KPU Karanganyar Ikuti Ngopi Asli Umpan Terukur - Alih Media Arsip dari Manual ke Digital Tanpa Kendala
KARANGANYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar pada hari ini, Selasa (23/9/2025), mengikuti kegiatan Ngopi Asli (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik) yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting. Dengan mengusung tema “Umpan Terukur: Alih Media Arsip dari Manual ke Digital Tanpa Kendala”, kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa arsip merupakan catatan penting yang menyesuaikan perkembangan zaman. Oleh karena itu, transformasi arsip fisik ke dalam bentuk digital adalah kebutuhan mendesak untuk menjaga memori kelembagaan. “Tanpa arsip, suatu bangsa bisa mengalami sindrom amnesia kolektif. Arsip adalah sumber ingatan dan bukti peradaban. Digitalisasi menjadi solusi agar arsip lebih terjaga, mudah diakses, sekaligus lebih efisien,” ujarnya sebelum membuka acara secara resmi. Arahan berikutnya disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron. Ia menekankan bahwa digitalisasi arsip tidak hanya sekadar mengubah format fisik menjadi soft file, tetapi juga harus diikuti dengan tata kelola yang baik. “Proses digitalisasi harus disertai penempatan, klasifikasi, dan pengaturan yang rapi agar arsip mudah dicari, mudah dipahami, dan cepat digunakan saat dibutuhkan,” jelasnya. Memperkuat diskusi, hadir dua narasumber utama. Narasumber pertama, Eko Supriyono, Kabag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Jawa Tengah, memaparkan dasar hukum serta manfaat digitalisasi arsip. Ia menjelaskan bahwa terbitnya Keputusan KPU Nomor 704 Tahun 2025 menjadi pedoman penting dalam alih media arsip. “Digitalisasi menjaga keutuhan arsip, memudahkan temu kembali, melindungi dari kerusakan fisik, sekaligus mendukung keterbukaan informasi publik. Selain itu, proses ini wajib dilaporkan secara triwulanan, agar ada monitoring yang jelas di setiap tingkatan,” terangnya. Sementara itu, narasumber kedua, Dafidh Myharta, Kasubbag Umum dan Logistik KPU Jawa Tengah, mengingatkan bahwa arsip memiliki makna strategis bagi kehidupan bangsa. Ia mencontohkan naskah Proklamasi 17 Agustus 1945 yang awalnya dianggap biasa, tetapi kini menjadi dokumen paling berharga dalam sejarah Indonesia. Lebih lanjut, Dafidh menjelaskan tahapan teknis alih media arsip, mulai dari penyeleksian dan penilaian arsip, hingga penyusunan daftar arsip alih media yang menjadi pedoman agar proses digitalisasi terstruktur dan tidak ada arsip penting yang terlewat. “Daftar arsip ibarat peta awal yang memastikan arsip tetap teratur, mudah ditelusuri, dan terjamin mutunya,” pungkasnya. Seluruh jajaran KPU Karanganyar mengikuti kegiatan ini dengan penuh antusias. Melalui Ngopi Asli, KPU Karanganyar berkomitmen untuk semakin memperkuat tata kelola arsip yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan tuntutan era digital, demi mendukung profesionalisme penyelenggaraan pemilu dan pelayanan publik. (RA)