Siaran Pers

KPU Karanganyar dan UMUKA Solo Perpanjang Kerja Sama untuk Penguatan Demokrasi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar kembali mempererat kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Karanganyar (UMUKA) Solo. Melalui silaturahmi resmi yang berlangsung pada Rabu (15/10/2025), KPU dan UMUKA sepakat memperpanjang masa kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) yang telah berjalan selama satu tahun terakhir. Perpanjangan ini menjadi bagian dari upaya memperluas program pendidikan pemilih, terutama di kalangan mahasiswa sebagai pemilih pemula. Komisioner KPU Karanganyar, Devid Wahyuningtyas, menyampaikan bahwa kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi merupakan strategi penting dalam memperkuat partisipasi masyarakat terhadap proses demokrasi. Menurutnya, perjanjian kerja sama antara KPU dan UMUKA Solo akan berakhir pada 5 November mendatang, sehingga perlu diperbarui untuk mendukung agenda pendidikan politik berkelanjutan. “Kerja sama ini sudah berjalan satu tahun sejak momentum Pilkada 2024. Kami ingin memperbaruinya bukan hanya sebagai bentuk formalitas, tapi juga untuk memperkuat kolaborasi nyata dengan dunia kampus. Mahasiswa adalah kelompok pemilih pemula yang potensial, sehingga keterlibatan mereka sangat penting dalam memperkuat demokrasi,” ujar Devid. Ia juga menambahkan, selain dengan UMUKA Solo, KPU Karanganyar juga akan memperpanjang perjanjian serupa dengan sejumlah perguruan tinggi lain seperti Universitas Slamet Riyadi (UNISRI), Universitas Surakarta (UNSA), dan Universitas Sebelas Maret (UNS). Hal ini sejalan dengan komitmen KPU untuk terus mendorong literasi politik dan kesadaran demokrasi di berbagai lapisan masyarakat, khususnya generasi muda. “Kerja sama dengan kampus bukan hanya sebatas kegiatan seremonial. Kami ingin menghadirkan kegiatan edukatif dan interaktif seperti diskusi publik, sosialisasi kepemiluan, pelatihan relawan demokrasi, dan berbagai program lain yang mendorong lahirnya pemilih cerdas dan kritis,” imbuh Devid. Sementara itu, Wakil Rektor UMUKA Solo, Sarilan M. Ali, menyambut baik langkah KPU Karanganyar tersebut. Ia menilai, kolaborasi antara lembaga penyelenggara pemilu dan perguruan tinggi merupakan bentuk sinergi positif dalam membangun kesadaran politik di kalangan mahasiswa. “Alhamdulillah, kami sangat terbuka dan mendukung langkah KPU Karanganyar ini. Kampus memiliki peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, termasuk dalam hal literasi politik dan demokrasi. Perpanjangan MoU ini menjadi kesempatan bagi UMUKA untuk memberikan kontribusi nyata dalam proses demokratisasi di daerah,” ujarnya. Sebagai tindak lanjut kerja sama ini, KPU Karanganyar berencana mengadakan sejumlah kegiatan di lingkungan kampus UMUKA Solo. Salah satunya adalah forum diskusi dan pendidikan pemilih yang akan melibatkan sekitar 100 mahasiswa dari berbagai program studi. Para peserta akan mendapatkan pembekalan mengenai kepemiluan, peran pemilih pemula, serta pentingnya partisipasi aktif dalam setiap proses demokrasi. “Kami akan berkoordinasi dengan program studi di bawah naungan UMUKA agar mereka bisa ikut menjalin kerja sama dengan KPU. Ini bukan hanya kegiatan seremonial, tapi bentuk kontribusi akademik untuk penguatan demokrasi di tingkat lokal,” tambah Sarilan. Dalam silaturahmi tersebut, KPU Karanganyar diwakili oleh tiga komisioner yakni Devid Wahyuningtyas, Santosa, Siti Halimatus, serta perwakilan dari Sekretariat KPU. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi. Melalui perpanjangan kerja sama ini, KPU Karanganyar berharap keterlibatan mahasiswa dalam proses demokrasi semakin meningkat, terutama menjelang berbagai agenda pemilu dan pilkada di masa mendatang. Mahasiswa sebagai pemilih muda diharapkan tidak hanya menjadi peserta pemilu, tetapi juga menjadi agen perubahan yang aktif menyebarkan nilai-nilai demokrasi di lingkungan sekitarnya. “Generasi muda adalah masa depan demokrasi kita. Dengan pendidikan pemilih yang baik, mereka akan menjadi pemilih yang kritis, rasional, dan berintegritas,” tutup Devid. (Abdul Alim)  Sumber : https://jatengpress.com/2025/berita/10/kpu-karanganyar-dan-umuka-solo-perpanjang-kerja-sama-untuk-penguatan-demokrasi/  

Roadshow KPU ke Parpol Bahas Isu Penting Pemilu 2029

Krjogja.com - KARANGANYAR - KPU Kabupaten Karanganyar melakukan roadshow ke jajaran pengurus partai politik. Sejumlah isu diperbincangkan mulai wacana e-voting sampai pemisahan antara pemilu nasional dengan lokal. Ketua KPU Karanganyar Daryono mengatakan roadshow tersebut mengisi kegiatan lembaganya usai menuntaskan seluruh tahapan Pemilu 2024. Agenda roadshow di PKB pada pekan lalu mengawali rangkaian kegiatan tersebut. Kini, giliran Partai Demokrat mendapat kunjungan dari jajaran komisioner dan sekretariat KPU. "Kunjungan ini untuk silaturahmi ke jajaran pengurus partai politik. Enggak hanya pemenang pemilu, namun semua partai politik di Karanganyar. Ini merupakan pekan kedua," kata Daryono usai menemui pengurus DPC Partai Demokrat Karanganyar pada Rabu (28/8). Dalam kunjungannya, obrolan berfokus pada pendapat pengurus partai ihwal wacana e-voting pada pemungutan suara pemilu 2029. KPU Karanganyar mengambil tema tersebut sesuai arahan KPU pusat. Kemudian, membahas pula seputar pemisahan pemilu nasional dengan pemilu daerah atau lokal, sehingga tidak berlaku lagi pemilu serentak yang memilih lima kartu suara. Daryono mengatakan kebanyakan parpol yang sudah disambanginya menyambut baik kunjungan tersebut. Namun demikian, seluruhnya menyampaikan manut perintah jajaran DPP partai dalam bersikap. Utamanya menyikapi e-voting dan pemisahan pemilu pusat dengan daerah. "Apapun pendapat dari parpol akan kita sampaikan ke KPU pusat melalui KPU provinsi," katanya. Sekretaris DPC Partai Demokrat Leo Edi Kusumo menyambut baik tamu dari KPU Karanganyar. Mengenai isu-isu yang diperbincangkan, menurut dirinya sangat relevan dengan bidang tugas KPU dan urusan kepartaian. Secara pribadi, ia mendukung terselenggaranya e-voting. Sebab pemungutan suara bakal lebih efektif, efisien dan akuntabel. Namun pemerintah perlu menyediakan infrastruktur dan pelatihan SDM di wilayah kurang mengenal IT seperti di pedalaman Indonesia bagian timur. "E-voting ini mungkin bisa diterapkan di Jawal. Namun yang kurang mengenal IT seperti di pedalaman Papua itu yang repot," katanya. Sedangkan terkait pemisahan pemilu nasional dengan lokal, ia tak mau menjawabnya buru-buru. Demokrat Karanganyar menunggu arahan DPP. "Semua satu garis instruksi pusat. Termasuk berpendapat terkait pemisahan pemilu," katanya. (Lim)   Artikel ini sudah tayang di https://www.krjogja.com/ pada hari Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:30 WIB Judul Artikel : Roadshow KPU ke Parpol Bahas Isu Penting Pemilu 2029   Link Artikel : https://www.krjogja.com/solo/1246494810/roadshow-kpu-ke-parpol-bahas-isu-penting-pemilu-2029 Oleh : Abdul Alim

Cegah Kekerasan Seksual, KPU Karanganyar Tegaskan Komitmen Lewat Jaringan PKS

KARANGANYAR, VIVA Jogja - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar resmi membentuk Jaringan Informasi Pencegahan Kekerasan Seksual (PKS) sebagai langkah menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bermartabat. Pengukuhan jaringan ini dilakukan serentak bersama 34 KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah, Minggu (17/8/2025), berbarengan dengan peluncuran Satgas PKS KPU Jawa Tengah. Pembentukan jaringan dan Satgas PKS merupakan tindak lanjut dari Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang pedoman pencegahan kekerasan seksual, serta Surat Dinas KPU Jateng Nomor 1507 Tahun 2025. Regulasi ini menegaskan pentingnya upaya pencegahan, pelaporan, hingga penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan KPU. Ketua KPU Karanganyar, Daryono, bersama jajaran komisioner menghadiri acara yang berlangsung di Aula KPU Karanganyar. Kegiatan ditandai dengan peluncuran Satgas PKS Jawa Tengah dan penandatanganan pakta integritas sebagai komitmen menjaga budaya kerja yang sehat. Koordinator Jaringan Informasi PKS KPU Karanganyar, Andis Yuli Pamungkas, menyebut jaringan ini akan berfungsi sebagai perpanjangan tangan Satgas di tingkat provinsi. “Tugas utama jaringan adalah membantu sosialisasi, pencegahan, sekaligus melaporkan jika ada indikasi pelanggaran,” ujarnya. Menurut Andis, kekerasan seksual tidak hanya berupa tindakan fisik. “Pelecehan verbal, intimidasi, maupun ancaman bernuansa seksual juga harus dipahami sebagai bagian dari kekerasan,” tegasnya. Sementara itu, Siti Halimatus Sa’diyah, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Karanganyar sekaligus anggota jaringan, berharap program ini mampu memberikan rasa aman di lingkungan kerja. “Kehadiran jaringan informasi diharapkan menjaga marwah KPU sebagai lembaga publik yang berintegritas,” katanya. Dengan pembentukan jaringan dan Satgas PKS, KPU Karanganyar meneguhkan komitmen mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari kekerasan seksual sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.   Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:31 WIB Judul Artikel : Cegah Kekerasan Seksual, KPU Karanganyar Tegaskan Komitmen Lewat Jaringan PKS Link Artikel : https://jogja.viva.co.id/solo-raya/4062-cegah-kekerasan-seksual-kpu-karanganyar-tegaskan-komitmen-lewat-jaringan-pks?page=2 Oleh : Bramantyo

KPU Karanganyar Bentuk Jaring Informasi Pencegahan Kekerasan Seksual

Krjogja.com - KARANGANYAR - Dalam upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kerja, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar membentuk Jaring Informasi Pencegahan Kekerasan Seksual (PKS). Pengukuhan Jaring Informasi PKS KPU Karanganyar dilakukan serentak bersama Jaring Informasi PKS 34 KPU kabupaten/kota lainnya di Jawa Tengah, Minggu (17/8/2025). Selain peresmian Jaring Informasi PKS KPU kabupaten/kota, diluncurkan pula Satuan Tugas (Satgas) PKS KPU Jawa Tengah. Pembentukan Satgas dan jaring informasi PKS di lingkungan kerja ini sebagai tindak lanjut dari Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, serta Surat Dinas KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor 1507 Tahun 2025 Perihal Dukungan Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua KPU Karanganyar, Daryono, bersama dengan Anggota KPU lainnya yakni, Devid Wahyuningtyas, Santosa, Siti Halimatus Sa’diyah, Andis Yuli Pamungkas dan Sekretaris KPU Karanganyar Widy Hargus Kistyanto beserta dengan jajaran Sekretariat di Aula KPU Karanganyar. Acara diawali dengan peluncuran Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual KPU Provinsi Jawa Tengah dan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh Anggota dan jajaran sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Personil Jaring Informasi PKS KPU Karanganyar terdiri lima orang dengan Koordinator Andis Yuli Pamungkas yang merupakan Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM. Andis mengatakan Jaring Informasi PKS KPU Karanganyar merupakan kepanjangan tangan dari Satgas PKS di tingkat Provinsi. "Keberadaan jaring informasi di tingkat Kabupaten ini diharapkan dapat membantu satgas dalam upaya mensosialisasikan, mencegah serta melaporkan kepada satgas Provinsi Jawa Tengah apabila terjadi dugaan kekerasan seksual dilingkungan KPU Kabupaten/Kota," ujarnya. Disampaikan Andis, kekerasan seksual tidak hanya dalam bentuk kekerasan fisik saja, tetapi juga seperti pelecehan seksual secara verbal, kemudian juga tindakan yang bersifat ancaman yang mengandung unsur kekerasan seksual baik yang dilakukan langsung maupun tidak langsung. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Karanganyar, Siti Halimatus Sa'diyah yang juga merupakan personil dari Jaring Informasi PKS KPU Karanganyar berharap bahwa dengan adanya jaring informai PKS ini bisa memberikan rasa aman dan nyaman khususnya kepada seluruh jajaran di lingkungan KPU. "Selanjutnya, kita akan terus berupaya untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman terkait dengan pencegahan kekerasan seksual ini agar tercipta iklim yang nyaman serta selalu konsisten menjaga marwah lembaga KPU," ujar Amah, sapaan akrabnya. Melalui penandatanganan pakta integritas tersebut, KPU Karanganyar berkomitmen untuk selalu menjaga nilai dan budaya kerja yang sehat, bersih dari pelanggaran kekerasan seksual serta selalu menjunjung tinggi integritas sebagai lembaga penyelenggara pemilu. (Lim)   Artikel ini sudah tayang di https://www.krjogja.com/ pada hari Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:10 WIB Judul Artikel : KPU Karanganyar Bentuk Jaring Informasi Pencegahan Kekerasan Seksual Link Artikel : https://www.krjogja.com/solo/1246455437/kpu-karanganyar-bentuk-jaring-informasi-pencegahan-kekerasan-seksual Oleh : Abdul Alim

KPU Karanganyar Bentuk Jaring Informasi Pencegahan Kekerasan Seksual

Karanganyar, AktualNews - Dalam upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kerja, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar membentuk Jaring Informasi Pencegahan Kekerasan Seksual (PKS). Pengukuhan Jaring Informasi PKS KPU Karanganyar dilakukan serentak bersama Jaring Informasi PKS 34 KPU kabupaten/kota lainnya di Jawa Tengah, Minggu (17/8/2025). Selain peresmian Jaring Informasi PKS KPU kabupaten/kota, diluncurkan pula Satuan Tugas (Satgas) PKS KPU Jawa Tengah.  Pembentukan Satgas dan jaring informasi PKS di lingkungan kerja ini sebagai tindak lanjut dari Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, serta Surat Dinas KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor 1507 Tahun 2025 Perihal Dukungan Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua KPU Karanganyar, Daryono, bersama dengan Anggota KPU lainnya yakni, Devid Wahyuningtyas, Santosa, Siti Halimatus Sa’diyah, Andis Yuli Pamungkas dan Sekretaris KPU Karanganyar Widy Hargus Kistyanto beserta dengan jajaran Sekretariat di Aula KPU Karanganyar. Acara diawali dengan peluncuran Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual KPU Provinsi Jawa Tengah dan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh Anggota dan jajaran sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Personil Jaring Informasi PKS KPU Karanganyar terdiri lima orang dengan Koordinator Andis Yuli Pamungkas yang merupakan Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM. Andis mengatakan Jaring Informasi PKS KPU Karanganyar merupakan kepanjangan tangan dari Satgas PKS di tingkat Provinsi.  "Keberadaan jaring informasi di tingkat Kabupaten ini diharapkan dapat membantu satgas dalam upaya mensosialisasikan, mencegah serta melaporkan kepada satgas Provinsi Jawa Tengah apabila terjadi dugaan kekerasan seksual dilingkungan KPU Kabupaten/Kota," ujarnya.  Disampaikan Andis, kekerasan seksual tidak hanya dalam bentuk kekerasan fisik saja, tetapi juga seperti pelecehan seksual secara verbal, kemudian juga tindakan yang bersifat ancaman yang mengandung unsur kekerasan seksual baik yang dilakukan langsung maupun tidak langsung.   Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Karanganyar, Siti Halimatus Sa'diyah yang juga merupakan personil dari Jaring Informasi PKS KPU Karanganyar berharap bahwa dengan adanya jaring informai PKS ini bisa memberikan rasa aman dan nyaman khususnya kepada seluruh jajaran di lingkungan KPU.  "Selanjutnya, kita akan terus berupaya untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman terkait dengan pencegahan kekerasan seksual ini agar tercipta iklim yang nyaman serta selalu konsisten menjaga marwah lembaga KPU," ujar Amah, sapaan akrabnya. Melalui penandatanganan pakta integritas tersebut, KPU Karanganyar berkomitmen untuk selalu menjaga nilai dan budaya kerja yang sehat, bersih dari pelanggaran kekerasan seksual serta selalu menjunjung tinggi integritas sebagai lembaga penyelenggara pemilu.(Dawam)   Artikel ini sudah tayang di https://aktualnews.postingnews.id/ pada hari Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:45 WIB Judul Artikel : KPU Karanganyar Bentuk Jaring Informasi Pencegahan Kekerasan Seksual Link Artikel : https://aktualnews.postingnews.id/read/19616/kpu-karanganyar-bentuk-jaring-informasi-pencegahan-kekerasan-seksual Oleh : Dawam

KPU Karanganyar Bentuk Jaring Informasi Pencegahan Kekerasan Seksual

SMOL.ID – Dalam upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kerja, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar membentuk Jaring Informasi Pencegahan Kekerasan Seksual (PKS). Pengukuhan Jaring Informasi PKS KPU Karanganyar dilakukan serentak bersama Jaring Informasi PKS 34 KPU kabupaten/kota lainnya di Jawa Tengah, Minggu (17/8). Selain itu, diluncurkan pula Satuan Tugas (Satgas) PKS KPU Jawa Tengah. Rilis pers yang diterima SMOL.ID menyebutkan, pembentukan Satgas dan jaring informasi PKS di lingkungan kerja ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU, serta Surat Dinas KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor 1507 Tahun 2025 perihal dukungan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan KPU Kabupaten/Kota. Acara di Aula KPU Karanganyar dihadiri langsung oleh Ketua KPU Karanganyar, Daryono, bersama Anggota KPU, yaitu Devid Wahyuningtyas, Santosa, Siti Halimatus Sa’diyah, Andis Yuli Pamungkas, dan Sekretaris KPU Karanganyar, Widy Hargus Kistyanto, beserta jajaran Sekretariat. Kegiatan diawali dengan peluncuran Satgas PKS KPU Provinsi Jawa Tengah dan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh anggota dan jajaran sekretariat KPU Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Personil Jaring Informasi PKS KPU Karanganyar terdiri dari lima orang dengan Koordinator Andis Yuli Pamungkas, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM. Andis menyatakan, Jaring Informasi PKS KPU Karanganyar merupakan kepanjangan tangan Satgas PKS di tingkat Provinsi.   “Keberadaan jaring informasi di tingkat Kabupaten ini diharapkan dapat membantu satgas dalam upaya mensosialisasikan, mencegah serta melaporkan kepada satgas Provinsi Jawa Tengah apabila terjadi dugaan kekerasan seksual di lingkungan KPU Kabupaten/Kota,” ujarnya. Andis menambahkan, kekerasan seksual tidak hanya berbentuk fisik, tetapi juga termasuk pelecehan verbal dan tindakan ancaman yang mengandung unsur kekerasan seksual, baik dilakukan langsung maupun tidak langsung. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Karanganyar, Siti Halimatus Sa'diyah, yang juga menjadi personil Jaring Informasi PKS KPU Karanganyar, berharap keberadaan jaring informasi ini memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh jajaran di lingkungan KPU. “Selanjutnya, kita akan terus berupaya untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman terkait dengan pencegahan kekerasan seksual ini agar tercipta iklim yang nyaman serta selalu konsisten menjaga marwah lembaga KPU,” ujar Amah, sapaan akrabnya. Melalui penandatanganan pakta integritas tersebut, KPU Karanganyar berkomitmen menjaga nilai dan budaya kerja yang sehat, bebas dari kekerasan seksual, serta senantiasa menjunjung tinggi integritas sebagai lembaga penyelenggara pemilu (joko dh)   Artikel ini sudah tayang di https://www.smol.id/ pada hari Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:56 WIB Judul Artikel : KPU Karanganyar Bentuk Jaring Informasi Pencegahan Kekerasan Seksual Link Artikel : https://www.smol.id/news/7115757725/kpu-karanganyar-bentuk-jaring-informasi-pencegahan-kekerasan-seksual Oleh : Joko DH