Siaran Pers

KPU Karanganyar Usul Dana Pilkada Dicicil Sejak Awal.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar mengusulkan anggaran penyelenggaraan Pilkada 2029 dapat dicicil untuk dianggarkan dalam APBD sejak dini. Alokasi dana Pilkada melalui sistem cadangan anggaran daerah ini, dinilai akan mengurangi beban Pemkab Karanganyar.  Usulan itu disampaikan Komisioner KPU Karanganyar yang dipimpin Ketua KPU Daryono, dalam pertemuan tertutup dengan Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo pada Senin (5/5/2025). Daryono mengatakan berkaca pada penyelenggaraan Pilkada 2024 lalu, anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp35 miliar. Dana ini sangat memberatkan daerah saat harus dialokasikan dalam satu tahun anggaran saja.  "Meskipun masih lama pilkada 2029, kita sampaikan agar dipersiapkan anggarannya, dicicil lewat dana cadangan. Di Karanganyar kebetulan juga sudah ada Perda yang mengatur cadangan, dan itu bisa disisihkan untuk penyelenggaraan Pilkada," kata Daryono ketika dijumpai selepas pertemuan. Daryono menilai melalui dana cadangan itu sekaligus menjamin kepastian penyelenggaraan Pilkada untuk lima tahun mendatang. Menurutnya pencadangan anggaran Pilkada dinilai penting untuk dilakukan sejak dini. Apalagi sebagaiman proyeksi penyelenggaraan Pilkada 2029 mendatang terdapat penambahan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di masing-masing desa atau kelurahan. Proyeksi itu diambil dari pertimbangan penambahan jumlah penduduk dan pemilih serta tingkat pertumbuhan ekonomi di Karanganyar. "Kita proyeksi satu desa dan kelurahan itu bertambah satu TPS. Itu kan dihitung dari proyeksi pertambahan penduduk, kemudian juga pertumbuhan ekonomi. Kemarin ada 1.344 TPS, nah proyeksinya Pilkada besok tambah 177 sesuai jumlah desa dan kelurahan di Karanganyar," ujarnya. Namun demikian saat ditanya berapa estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan Pilkada 2029, Daryono belum bisa menghitungnya. Yang jelas, menurut Daryono, akan ada kenaikan anggaran dibanding Pilkada 2024 lalu. Dengan demikian, Daryono mengungkapkan, dengan pencadangan anggaran sejak dini, akan meringankan beban anggaran Pemkab Karanganyar untuk alokasi penyelenggaraan Pilkada.  "Kalau sudah dipersiapkan, disisihkan tiap tahun itu kan lebih menjamin kepastian. Sehingga nanti keuangan pemerintah itu tidak terlalu berat di tahun apa anggaran terakhir menjelang Pilkada itu," katanya. Sementara itu, Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo mengungkapkan, secara aturan, pemilihan opsi pecadangan anggaran Pilkada sejak dini dapat dilakukan. Namun tetap perlu melihat kemampuan anggaran pemerintah daerah.  "Secara regulasi, dana cadangan pemilu untuk lima tahun itu diperbolehkan. Tapi tinggal kemampuan keuangannya karena saat ini ada efisiensi," katanya. Bagus Selo menilai penerapan usulan pencadangan anggaran untuk Pilkada dimungkinkan belum dapat terlaksana tahun ini. Apalagi terdapat kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah pusat. Bagus Selo mengatakan pencadangan dana Pilkada diperkirakan baru berjalan tahun 2027 mendatang.  "Kalau tahun ini sementara belum ada, karena pemilu baru saja terselenggara," katanya. Selain membahas terkait usulan pencadangan anggaran Pilkada, KPU Karanganyar juga mengusulkan terkait usulan hibah lahan kantor KPU serta bantuan anggaran pelaksanaan kegiatan. Dikatakannya terdapat permohonan hibah tanah untuk KPU. Hal ini agar anggaran pusat dari KPU yang diberikan dapat digunakan untuk membangun gedung. Terkait itu, Bagus Selo sepakat karena KPU harus memiliki gedung yang lebih representatif dari saat ini.  Dalam pertemuan itu, KPU juga meminta Dewan bisa mengalokasikan anggaran Rp300 juta untuk kegiatan KPU. Sebab lantaran terdampak efisiensi, tidak ada anggaran yang dialokasikan daerah untuk KPU. Padahal, KPU masih harus melaksanakan sosialisasi dan program pendukung lainnya. "Untuk anggaran ini akan saya sampaikan ke TAPD [Tim Anggaran Pemerintah Daerah]," katanya. Sumber : https://solopos.espos.id/kpu-karanganyar-usul-dana-pilkada-dicicil-sejak-awal-2091593

KPU Karanganyar Kembalikan Dana Hibah Pilkada 2024 Rp 3,3 Miliar ke Kas Daerah.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar mengembalikan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp 3,3 miliar ke kas daerah. Dana tersebut telah disetor ke kas daerah Pemkab Karanganyar pada 8 April 2025.  Ketua KPU Karanganyar, Daryono mengatakan dana hibah Pilkada 2024 yang dikembalikan sebesar Rp 3.346.658.578 dari anggaran Pilkada Rp 35 miliar yang diterima KPU Karanganyar.  "Sudah kami setor ke kas sebesar Rp 3,3 miliar pada 8 April 2025, sesuai batas waktu yang diatur dalam Permendagri No 41 Tahun 2020," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (15/4/2025).  Daryono menyampaikan anggaran hibah Pilkada 2024 yang dikembalikan itu merupakan wujud efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.  "Dalam menggunakan anggaran Pilkada kemarin, kami menggunakannya secara proporsional, efektif dan efisien. Selain itu, tidak adanya sengketa di Mahkamah Konstitusi, tidak adanya calon jalur perseorangan dan jumlah calon yang hanya dua pasangan calon juga membuat anggaran Pilkada kita bisa lebih hemat," ujarnya.  Lebih lanjut, Daryono mengatakan, KPU Karanganyar juga telah menyampaikan secara resmi laporan akhir penggunaan hibah Pilkada tersebut kepada Bupati Karanganyar Rober Christanto. Selain memenuhi ketentuan yang diatur dalam Permendagri, penyampaian laporan itu juga sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban dalam penggunaan anggaran Pilkada 2024.  "Dalam sisi penganggaran, kami menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Karanganyar yang secara penuh mendukung penyelenggaraan Pilkada 2024 sejak awal tahapan. Penyampaian laporan akhir penggunaan anggaran Pilkada kepada Pemkab Karanganyar merupakan upaya kami untuk terus menjaga komitmen bersama dalam penyelenggaraan Pilkada yang telah berjalan sukses dan lancar," ungkapnya. Untuk diketahui, Pilkada di Karanganyar telah berjalan lancar dan aman pada 27 November 2024 lalu dengan tingkat partisipasi masyarakat sebesar 82,29 persen. Pemenang Pilkada, Rober Christanto dan Adhe Eliana telah dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar dalam pelantikan kepala daerah serentak pada 20 Februari 2025 lalu. Sumber :   https://aktualnews.postingnews.id/read/18128/kpu-karanganyar-kembalikan-dana-hibah-pilkada-2024-rp-33-miliar-ke-kas-daerah

KPU Karanganyar Kembalikan Dana Hibah Pilkada

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten  Karanganyar mengembalikan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp 3,3 miliar ke kas daerah. Pengembalian dana tersebut, telah disetor ke kas daerah pada 8 April 2025 lalu. Ketua KPU Karanganyar, Daryono menyampaikan, dana hibah pelaksanaan yang diterima dari Pemkab secara keseluruhan sebesar Rp35 miliar. Dalam pelaksanaannya, ujar Daryono, anggaran digunakan secara proporsional dan efisien. “Sudah kami setor ke kas sebesar Rp 3,3 miliar pada 8 April 2025, sesuai batas waktu yang diatur dalam Permendagri No 41 Tahun 2020,”jelasnya Selasa (15/4/2025). Dikatakannya,  anggaran hibah Pilkada 2024 yang dikembalikan itu merupakan wujud efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. “Tidak adanya sengketa di Mahkamah Konstitusi, tidak adanya calon jalur perseorangan dan jumlah calon yang hanya dua pasangan calon juga membuat anggaran Pilkada kita bisa lebih hemat,”terangnya. Lebih lanjut, Daryono mengatakan, KPU Karanganyar juga telah menyampaikan secara resmi laporan akhir penggunaan hibah Pilkada tersebut kepada Bupati Karanganyar Rober Christanto. Selain memenuhi ketentuan yang diatur dalam Permendagri, penyampaian laporan itu juga sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban dalam penggunaan anggaran Pilkada 2024. “Penyampaian laporan akhir penggunaan anggaran Pilkada kepada Pemkab Karanganyar merupakan upaya kami untuk terus menjaga komitmen bersama dalam penyelenggaraan Pilkada yang telah berjalan sukses dan lancar,” ungkapnya. Daryono menambahkan,  Pilkada di Karanganyar telah berjalan lancar dan aman pada 27 November 2024 lalu dengan tingkat partisipasi masyarakat sebesar 82,29 persen. Pemenang Pilkada, Rober Christanto dan Adhe Eliana telah dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar dalam pelantikan kepala daerah serentak pada 20 Februari 2025 lalu. (Iwan-02). Sumber : https://www.jatengnews.id/2025/04/15/kpu-karanganyar-kembalikan-dana-hibah-pilkada/

KPU Karanganyar Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024 ke Kas Daerah.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar berhasil melakukan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 hingga Rp3,3 miliar.  Dana tersebut kini telah dikembalikan dan disetorkan KPU ke kas daerah Pemkab Karanganyar pada 8 April 2025.  Ketua KPU Karanganyar Daryono mengatakan dari total anggaran Pilkada  Rp35 miliar yang diterima KPU Karanganyar, tersisa Rp3.346.658.578. Sisa dana penyelenggaraan Pilkada ini, lanjut Daryono, kemudian dikembalikan ke kas daerah.  Menurutnya, itu merupakan wujud efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.  "Sisa dana Pilkada, sudah kami setor ke kas sebesar Rp3,3 miliar pada 8 April 2025. Ini sesuai batas waktu yang diatur dalam Permendagri No 41 Tahun 2020," katanya Selasa (15/4/2025). Daryono mengatakan dalam penggunaan anggaran Pilkada kemarin, KPU Karanganyar menggunakan dana itu secara proporsional, efektif dan efisien. Selain itu tidak adanya sengketa di Mahkamah Konstitusi, tidak adanya calon jalur perseorangan dan jumlah calon yang hanya dua pasangan calon juga membuat anggaran Pilkada Karanganyar bisa lebih hemat. Lebih lanjut, Daryono mengatakan, KPU Karanganyar juga telah menyampaikan secara resmi laporan akhir penggunaan hibah Pilkada tersebut kepada Bupati Karanganyar Rober Christanto. Selain memenuhi ketentuan yang diatur dalam Permendagri, penyampaian laporan itu juga sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban dalam penggunaan anggaran Pilkada 2024.  "Dalam sisi penganggaran, kami menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Karanganyar yang secara penuh mendukung penyelenggaraan Pilkada 2024 sejak awal tahapan," katanya. Menurut Daryono, penyampaian laporan akhir penggunaan anggaran Pilkada kepada Pemkab Karanganyar merupakan upaya KPU untuk terus menjaga komitmen bersama dalam penyelenggaraan Pilkada yang telah berjalan sukses dan lancar. Untuk diketahui, Pilkada di Karanganyar telah berjalan lancar dan aman pada 27 November 2024 lalu dengan tingkat partisipasi masyarakat sebesar 82,29 persen. Pasangan Rober Christanto dan Adhe Eliana berhasil memenangi kontestasi Pilkada Karanganyar mengalahkan pasangan Ilyas Akbar Almadani dan Tri Haryadi. Pasangan Bupati dan Waki Bupati terpilih resmi dilantik serentak oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada 20 Februari 2025 lalu. Sumber : https://solopos.espos.id/kpu-karanganyar-kembalikan-sisa-anggaran-pilkada-2024-ke-kas-daerah-2083587

KPU Karanganyar Kembalikan Dana Hibah Pilkada 2024 Rp 3,3 Miliar ke Kas Daerah.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar mengembalikan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp 3,3 miliar ke kas daerah. Dana tersebut telah disetor ke kas daerah Pemerintah Kabupaten Karanganyar pada 8 April 2025. Ketua KPU Karanganyar, Daryono, menyatakan bahwa dana hibah Pilkada 2024 yang dikembalikan berjumlah Rp 3.346.658.578 dari total anggaran Pilkada sebesar Rp 35 miliar yang diterima oleh KPU Karanganyar. "Sudah kami setor ke kas sebesar Rp 3,3 miliar pada 8 April 2025, sesuai batas waktu yang diatur dalam Permendagri No 41 Tahun 2020," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (15/4). Daryono menjelaskan bahwa pengembalian dana tersebut merupakan hasil dari efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran selama penyelenggaraan Pilkada 2024. "Dalam menggunakan anggaran Pilkada kemarin, kami menggunakannya secara proporsional, efektif dan efisien. Selain itu, tidak adanya sengketa di Mahkamah Konstitusi, tidak adanya calon jalur perseorangan dan jumlah calon yang hanya dua pasangan calon juga membuat anggaran Pilkada kita bisa lebih hemat," ujarnya. Lebih lanjut, Daryono menambahkan bahwa KPU Karanganyar telah menyampaikan laporan akhir penggunaan hibah Pilkada secara resmi kepada Bupati Karanganyar, Rober Christanto. Penyampaian laporan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban, sekaligus memenuhi ketentuan dalam Permendagri. "Dalam sisi penganggaran, kami menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Karanganyar yang secara penuh mendukung penyelenggaraan Pilkada 2024 sejak awalnya disiarkan tahapan. Penyampaian laporan akhir penggunaan anggaran Pilkada kepadatan penduduk sebesar Pemkab Karanganyar merupakan upaya kami untuk terus menjaga komitmen bersama dalam penyelenggaraan Pilkada yang telah berjalan sukses dan lancar," ungkapnya Sebagai informasi, Pilkada Karanganyar telah berlangsung dengan aman dan lancar pada 27 November 2024, dengan tingkat partisipasi masyarakat mencapai 82,29 persen. Rober Christanto dan Adhe Eliana telah resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar dalam pelantikan kepala daerah serentak pada 20 Februari 2025. (Joko dh) Sumber :   

Efisiensi Pilkada di Karanganyar, KPU Kembalikan Rp 3,3 Miliar Dana Hibah Pilkada 2024 ke Pemkab.

Optimalisasi anggaran dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kabupaten Karanganyar membuahkan hasil signifikan.  Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dilaporkan telah mengembalikan dana sisa hibah Pilkada ke kas daerah dengan nilai mencapai Rp 3,3 miliar lebih.  Penyetoran dana sebesar Rp 3.346.658.578 ini tercatat dilakukan pada tanggal 8 April tahun 2025. Ketua KPU Karanganyar, Daryono, mengungkapkan bahwa langkah pengembalian dana ini merupakan implementasi dari pengelolaan anggaran Pilkada 2024 yang cermat dan efektif.  Dari total alokasi dana hibah sebesar Rp 35 miliar yang diterima KPU Karanganyar, sebagian berhasil dihemat dan dikembalikan sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020. "Kami memastikan penggunaan anggaran Pilkada tahun lalu dilakukan secara terukur, memberikan hasil yang maksimal dengan sumber daya yang efisien. Beberapa faktor seperti minimnya potensi sengketa di Mahkamah Konstitusi, ketiadaan pendaftar dari jalur independen, serta jumlah pasangan calon yang terbatas menjadi pendorong terciptanya efisiensi ini," jelas Daryono dalam pernyataan tertulis pada Selasa (15/4/2025). Lebih lanjut, KPU Karanganyar telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban akhir terkait penggunaan dana hibah Pilkada 2024 kepada Bupati Karanganyar, Rober Christanto.  Tindakan ini tidak hanya memenuhi persyaratan regulasi yang berlaku, tetapi juga menjadi wujud komitmen KPU Karanganyar dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik dalam pengelolaan keuangan negara. "Kami mengapresiasi dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Karanganyar sejak dimulainya tahapan Pilkada 2024. Penyampaian laporan akhir ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga kepercayaan dan sinergi yang telah terbangun dengan baik selama proses Pilkada yang berjalan sukses dan damai," tutur Daryono. Sebagai catatan, Pilkada Karanganyar tahun 2024 yang diselenggarakan pada 27 November 2024 mencatatkan tingkat partisipasi pemilih sebesar 82,29 persen.  Pasangan Rober Christanto dan Adhe Eliana kemudian dilantik sebagai pimpinan daerah Kabupaten Karanganyar pada pelantikan serentak kepala daerah yang dilaksanakan pada 20 Februari 2025. Sumber : https://karanganyar.inews.id/read/581833/efisiensi-pilkada-di-karanganyar-kpu-kembalikan-rp-33-miliar-dana-hibah-pilkada-2024-ke-pemkab?utm_medium=sosmed&utm_source=whatsapp