Rencana Aksi Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan KPU Kabupaten Karanganyar
Setelah membentuk Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), KPU Kabupaten Karanganyar melaksanakan tahapan pembangunan Zona Integritas selanjutnya yaitu menyusun Rencana Aksi Pembangunan Zona Integritas di lingkungan KPU Kabupaten Karanganyar meliput 6 (enam) komponen pengungkit guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi serta memiliki pelayanan publik yang berkualitas. 6 (enam) komponen pembangunan Zona Integritas tersebut antara lain :
a. Pembangunan Unit Kerja Untuk Memperoleh Predikat Menuju WBK/WBBM;
b. Penataan Tata Laksana;
c. Penataan Sistem Manajemen SDM;
d. Penguatan Akuntabilitas Kinerja;
e. Penguatan Pengawasan;
f. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Rencana Aksi Pembangunan Zona Integritas di lingkungan KPU Kabupaten Karanganyar ditetapkan melalui Keputusan KPU Kabupaten Karanganyar Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penetapan Rencana Aksi Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar Tahun 2022