KPU Karanganyar Perkuat Kapasitas melalui Kajian Hukum - Menuju Zero Sengketa - Pilkada 2024
KARANGANYAR – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar mengikuti Kajian Hukum “Kamis Sesuatu” Seri ke-41 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah, Kamis (26/2/2026). Kegiatan ini diikuti Anggota KPU Karanganyar bersama jajaran Subbagian Teknis dan Hukum sebagai upaya penguatan kapasitas penyelenggara pemilu.
Kajian bertema Menuju Zero Sengketa, Menyelenggarakan Pilkada yang Memuaskan Semua Pihak, Belajar dari Putusan MK pada Pilkada 2024, menghadirkan pakar hukum pemilu Titi Anggraini serta anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Ahmad Irawan.
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, menegaskan penyelenggara pemilu di 35 kabupaten/kota harus memperkuat profesionalitas dan kehati-hatian pada setiap tahapan. Menurutnya, Pilkada 2024 di Jawa Tengah berjalan baik dan sengketa dapat diselesaikan secara konstitusional. Dinamika kontestasi menjadi pengingat agar tahapan dilaksanakan sesuai regulasi, transparan, dan akuntabel menuju penyelenggaraan Pilkada berkualitas.
Titi Anggraini menekankan bahwa zero sengketa bukan berarti tanpa gugatan, melainkan memastikan persoalan diselesaikan sejak awal sebelum menjadi konflik hukum. Ia menyebut sengketa dipengaruhi regulasi, penyelenggara, pengawas, serta perilaku pasangan calon.
Pencegahan dilakukan melalui regulasi yang jelas, administrasi tertib, data pemilih akurat, peningkatan kapasitas penyelenggara, dan keterbukaan hasil. Menurutnya, kredibilitas pemilu dan independensi peradilan menjadi kunci menjaga kepercayaan publik.
Sementara itu, Ahmad Irawan menyoroti pentingnya pembaruan regulasi pemilu dan Pilkada dengan pemanfaatan teknologi serta integrasi data kependudukan untuk meningkatkan akurasi pendataan pemilih. Irawan menilai pembaruan undang-undang perlu melibatkan DPR, KPU, partai politik, dan masyarakat sipil guna memperkuat kredibilitas dan akuntabilitas sistem pemilu.
Melalui kajian ini, diharapkan penyelenggara pemilu semakin siap menghadirkan Pilkada yang akuntabel, transparan, dan dipercaya masyarakat. (HRN)