KARANGANYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar berbagi strategi peningkatan kapasitas badan adhoc sebagai refleksi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilkada Serentak 2024 dalam diskusi bertajuk “Talk to me” episode ke-6 yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah melalui zoom meeting, yang diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, pada Rabu (25/02/2026). Turut hadir Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Sulawesi Selatan sebagai pengarah diskusi. Handi Tri Ujiono, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah membuka kegiatan diskusi talk to me, menegaskan bahwa pentingnya manajemen sumber daya manusia ketika terjadi PSU dimana sebagai ujung tombaknya adalah badan adhoc. “Setelah proses pemungutan suara, kemudian terjadi PSU, ada implikasi secara psikologis di seluruh penyelenggara, terutama badan adhoc, sehingga bagaimana me-manage itu dengan baik di tengah waktu yang tidak lama”, ujarnya. Dalam kesempatan ini, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Karanganyar Andis Yuli Pamungkas, bertindak sebagai pemateri bersama dengan Iswandi Ismail Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Palopo Provinsi Sulawesi Selatan, dengan dimoderatori oleh Kasubbag Parhumas dan SDM KPU Karanganyar, Smaragung Wibowo. Sebelum sesi diskusi, Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Tasrif selaku pengarah diskusi, menceritakan kronologi pelaksanaan PSU di Kota Palopo pada Pilkada 2024 sudah berjalan sebagaimana mestinya. Keputusan MK memerintahkan untuk pemungutan suara ulang di semua TPS dan diberi waktu selama 90 hari termasuk dengan evaluasi badan adhoc. Andis, yang menjadi pemateri pertama menjelaskan kronologi PSU di Kabupaten Karanganyar pada pilkada serentak 2024. PSU terjadi pada 1 TPS yaitu TPS 1 Desa Kwangsan, Kecamatan Jumapolo. Dikatakan Andis bahwa waktu proses penghitungan suara di TPS tersebut terdapat selisih kekurangan 2 surat suara Pemilihan Gubernur dibandingkan dengan daftar hadir. Fakta ini, lanjut Andis, memunculkan dugaan telah terjadi salah pemberian surat suara oleh KPPS 1 dan 6 dimana dua pemilih mendapatkan dua surat suara bupati, tanpa diberi surat suara gubernur. Kejadian itu kemudian membuat Panwaslu Kecamatan Jumapolo memberikan rekomendasi PSU. "Langkah penanganan atas rekomendasi PSU, KPU Kabupaten Karanganyar mengadakan rapat pleno tanggal 27 November 2024, kemudian terbit SK tentang pelaksanaan PSU. Selanjutnya dilakukan koordinasi dan supervisi dengan jajaran adhoc Kecamatan Jumapolo terkait pelaksanaan PSU," jelas Andis. Berkaca dari pengalaman PSU tersebut, Andis menekankan pentingnya penguatan kompetensi dalam bimtek Badan Adhoc, supaya masing-masing KPPS menjalankan tugas dan perannya secara maksimal. Selain itu metode bimtek juga perlu dievaluasi. “Metode bimtek dibuat agar lebih menyenangkan, dan materi dibuat agar dapat lebih mudah dipahami. Setelah pelaksanaan bimtek, perlu dilakukan monitoring serta pendampingan secara ketat, lalu badan adhoc ditugaskan untuk membuat simulasi dan studi kasus di wilayah masing-masing. Selain itu badan adhoc dibekali dengan video seperti tata cara membuka kotak suara, mengenali surat suara serta alur pungut hitung di TPS” jelasnya. Sementara itu narasumber kedua yaitu Iswandi Ismail, menegaskan bahwa saat pembentukan badan adhoc PSU terdapat kendala yang tidak diatur dalam regulasi dan itu menjadi sebuah tantangan tersendiri. Faktor teknis dan non teknis pada saat menjelang pelaksanaan PSU diantaranya tensi politik sangat tinggi berakibat pada mental penyelenggara badan adhoc turun. Salah satu hal yang dilakukan untuk kelancaran PSU adalah dengan terus mendorong semangaat dan menguatkan mental badan adhoc. Menutup kegiatan, Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Tengah, Mey Nurlela, mengingatkan bahwa mempertahankan kepercayaan dari masyarakat terhadap kita sebagai penyelenggara itu tidak mudah. Support psikologi dalam situasi PSU itu menjadi sangat penting, bukan cuma di badan adhoc, tetapi kita sebagai penyelenggara juga perlu penguatan-penguatan. Satu kesalahan bisa jadi kesalahan bersama, maka kolektif kolegial saling support satu sama lain itu menjadi hal yang utama untuk kita lakukan. (HF)