KPU Karanganyar Ikuti Sosialisasi JRA dan Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan KPU
KARANGANYAR – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengelola arsip dalam menerapkan pengelolaan arsip dinamis yang tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Jadwal Retensi Arsip (JRA) dan Pengelolaan Arsip Dinamis di lingkungan KPU pada hari Jumat, 19 Desember 2025. Kegiatan yang diikuti oleh Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik, Staf Keuangan Umum dan Logistik, serta Staf yang membidangi menghadirkan dua orang narasumber.
Narasumber pertama, Rayi Darmagara Perancang Peraturan Perundang Undangan ANRI, menyampaikan materi mengenai Jadwal Retensi Arsip di lingkungan KPU. Dalam paparannya dijelaskan bahwa JRA menjadi pedoman utama dalam menentukan jangka waktu penyimpanan arsip, baik arsip aktif maupun arsip inaktif, serta menjadi dasar dalam proses pemindahan, pemusnahan, dan penyerahan arsip statis. Oleh karena itu, penerapan Jadwal Retensi Arsip harus dilakukan secara konsisten agar arsip dapat dikelola, disimpan, dan disusutkan sesuai dengan nilai guna dan jangka waktu penyimpanannya.
Sementara itu, narasumber kedua Diantyo Nugroho, Direktorat Kearsipan ANRI memaparkan materi tentang Pengelolaan Arsip Dinamis. Ia menjelaskan tahapan pengelolaan arsip mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip. Pengelolaan arsip dinamis yang tertib dan sistematis dinilai penting untuk mendukung efektivitas kerja serta meningkatkan akuntabilitas kinerja KPU.
Materi sosialisasi mencakup pemahaman mengenai konsep arsip dinamis, tahapan pengelolaan arsip aktif dan inaktif, serta penerapan Jadwal Retensi Arsip di masing-masing satuan kerja. Peserta juga diberikan penjelasan teknis terkait prosedur pemindahan, pemusnahan, dan penyerahan arsip statis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan adanya tanya jawab antara peserta dan narasumber, membahas berbagai permasalahan kearsipan yang dihadapi di satuan kerja masing-masing. Diskusi ini diharapkan dapat memberikan solusi praktis serta meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di lingkungan KPU.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, KPU berharap seluruh jajaran dapat menerapkan Jadwal Retensi Arsip dan pengelolaan arsip dinamis secara konsisten, sehingga mendukung terwujudnya tata kelola kearsipan yang profesional, transparan, dan akuntabel. (MJ)