Kegiatan PPID

Tingkatkan Pengelolaan Website, KPU Karanganyar Gelar Rakor Pengelolaan PPID

KARANGANYAR - Dalam rangka meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar kembali menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan PPID, kali ini membahas mengenai penyesuaian template website. Rapat yang digelar di Aula Kantor KPU Karanganyar tersebut melibatkan Ketua dan Anggota, semua pejabat struktural dan tim PPID KPU Karanganyar (Rabu, 30 Juli 2025). Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Karanganyar, Daryono. Dalam sambutannya Daryono menyoroti perkembangan pengelolaan website yang sudah berjalan dengan baik. Menurutnya penataan menu yang telah dilakukan sudah sesuai dengan ketentuan dan lebih mudah diakses oleh masyarakat. “Untuk tampilan website kita sudah bagus, dan saya cek sendiri sudah update terutama informasi yang ditampilkan di website, seperti menu program dan kegiatan, menu keuangan, BMN, dan pengadaan. Selanjutnya untuk dapat ditambahi lagi yaitu pada menu pemilu dan pilkada 2024 terkait data hasil pemilu dan pilkada 2024”, terang Daryono. Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Karanganyar, Andis Yuli Pamungkas mengatakan bahwa KPU Karanganyar pada saat ini fokus untuk terus memperbaiki serta melakukan update pada website. Selain informasi program dan kegiatan serta keuangan, BMN, dan pengadaan, pihaknya juga melakukan update pada menu profil lembaga, profil komisioner, sekretariat, beserta struktur organisasi. “Terkait update website, kita sudah banyak melakukan pembaruan. Selain website resmi yang dikelola, KPU Karanganyar juga memiliki inovasi terkait penyajian informasi yang paling sering dicari oleh Masyarakat yaitu pada menu Sidatan (Sistem Informasi Data Berkelanjutan). Bagi masyarakat yang mencari hasil pemilu maupun pilkada dapat langsung mengakses menu tersebut. Selanjutnya jika data yang dicari tidak ada di menu Sidatan, bisa langsung datang ke Kantor KPU Karanganyar dan mengajukan permohonan informasi melalui PPID KPU Karanganyar”, tegasnya. Selanjutnya, Kasubbag Hukum dan SDM, Smaragung Wibowo PPID, mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan monitoring terkait pembaruan informasi yang ada di website resmi KPU Karanganyar. “Update berita kegiatan yang ada di menu berita terkini, saya rasa KPU Karanganyar sudah sangat  maksimal dalam publikasi pemberitaan kegiatan. Kita punya struktur pengelola media informasi yang mana ada dewan redaksi, pemimpin redaksi, dan reporter berita serta terdapat SOP mengenai tatacara penulisan, editing dan pengunggahan berita dibuat mendekati standar standar jurnalistik. Kita terus berupaya memaksimalkan website agar terus up to date, baik dari segi berita aktual dan informasi publik yang ditayangkan,” ujarnya. Harapannya, dengan Rapat Koordinasi kali ini, KPU Kabupaten Karanganyar makin terdepan dalam penyampaian informasi publik yang layak bagi warga masyarakat. (HF)

KPU Karanganyar Laksanakan Rakor Pengelolaan PPID

KARANGANYAR - Dalam rangka meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar gelar Rapat Koordinasi Pengelolaan PPID dan Sosialisasi Pilkada Tahun 2024. Rapat yang digelar di kantor KPU Karanganyar tersebut melibatkan semua jajaran KPU Kabupaten Karanganyar dan semua pengelola Website dan PPID, (Senin, 12 Agustus 2024). Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Karanganyar, Andis Yuli Pamungkas mengatakan bahwa KPU Karanganyar perlu terus melakukan pembenahan pada Website resmi KPU Kabupaten Karanganyar dan website e-PPID KPU Kabupaten Karanganyar demi keterbukaan informasi publik yang lebih maksimal. Dimulai dengan melakukan pembaruan konten informasi yang ada dalam Website Resmi KPU Karanganyar yaitu www.kab-karanganyar.kpu.go.id. Seperti profil kantor hingga SDM di lingkungan KPU Kabupaten Karanganyar, informasi program dan kegiatan, infomasi anggaran dan keuangan, serta update informasi di laman Sidatan. Pembaruan ini dilakuan dikarenakan website merupakan media informasi publik paling utama yang dapat diakses secara langsung oleh warganet. Selanjutnya perlu diakukan pembaruan pada beberapa informasi yang ada pada e-PPID KPU Kabupaten Karanganyar yaitu www.karanganyarkabppid.kpu.go.id. Selanjutnya, Anggota KPU Karanganyar Divisi Hukum dan Pengawasan, Siti Halimatus Sa'diyah mengatakan bahwa KPU Kabupaten Karanganyar perlu terus memaksimalkan pengelolaan website resmi dan website e-PPID. “Pengelolaan website dapat dikelola oleh beberapa sub bagian, yaitu jika ada agenda, sub bagian tersebut siap untuk menuliskan minimal berita aktual supaya website kita lebih up to date,” ujarnya. Harapannya, dengan Rapat Koordinasi kali ini, KPU Kabupaten Karanganyar terus terdepan dalam penyampaian informasi publik yang layak bagi warga masyarakat. (HF)

Koordinasi dan Asistensi Pengelolaan Informasi Publik dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024

KPU Kabupaten Karanganyar menghadiri Acara Koordinasi dan Asistensi Pengelolaan Informasi Publik dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 bagi KPU Kabupaten/ Kota Se-Jawa tengah yang diadakan KPU Provinsi Jawa Tengah di Kantor KPU Kabupaten Sragen, Rabu (07/08/2024). Acara yang dilaksanakan pada tanggal 2, 7 dan 9 Agustus 2024 ini menghadirkan Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah dan juga narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan dalam Rangka mengoptimalkan pengelolaan dan pelayanan informasi Publik Kepemiluan termasuk penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2024, maupun informasi publik berkenaan dengan kelembagaan, serta persiapan pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang dilaksankan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Koordinasi dan Asistensi ini dibagi dalam 3 zona. Zona 1 terdiri 11 KPU Kabupaten di Jawa Tengah yang bertempat di KPU Kab. Banyumas. KPU Karanganyar masuk dalam Zona 2 bersama dengan 10 KPU Kabupaten lain di Jawa tengah. Sedangkan Zona 3 dengan peserta 13 KPU Kabupaten Di Jawa Tengah dilaksanakan pada tanggal 9 Agustus 2024.  

Sharing Pengelolaan Website, KPU Karanganyar terima Studi Banding KPU Pemalang

KARANGANYAR - KPU Karanganyar menerima kunjungan KPU Kabupaten Pemalang dalam rangka sharing pengelolaan website dan keterbukaan informasi publik, bertempat di Aula kantor KPU Karanganyar Jalan Tentara Pelajar Tegalasi, Bejen, Karanganyar (27/07/2024). Rombongan KPU Pemalang dipimpin langsung oleh Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Pemalang, Agung Budi Nugroho, tiba di Kantor KPU Karanganyar pada pukul 13.00 WIB. Turut hadir Kasubbag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum, Nugroho Hadi Wibowo, serta didampingi oleh 2 orang staf, yaitu Vidra Fajar Basuki dan Jaka Febry Wicaksono. Kedatangan rombongan disambut hangat oleh ketua KPU Karanganyar, Daryono didampingi oleh komisioner dan sekretariat. Dalam sambutannya, Daryono menyampaikan selamat datang atas Studi Banding yang dilakukan KPU Pemalang ke KPU Karanganyar. Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Pemalang, Agung Budi Nugroho menyampaikan maksud dan tujuan Studi Banding Pengelolaan Website ke KPU Karanganyar yaitu ingin mengetahui dan belajar bersama mengenai pengelolaan website yang dilakukan oleh KPU Karanganyar. “Maksud kami ke KPU Karanganyar, yaitu ingin belajar dan sharing tentang pengelolaan website yang dikelola oleh KPU Karanganyar,” kata Agung. Ketua KPU Karanganyar, Daryono, menyambut baik dan mempersilakan untuk melakukan studi banding dengan belajar bersama dengan KPU Karanganyar dalam upaya peningkatan pengelolaan website. “Saat ini, kami terus melakukan pembaruan informasi pada website dikarenakan website adalah media informasi publik yang paling Utama dalam penyebaran informasi kelembagaan kepada masyarakat, khususnya menyangkut informasi kepemiluan. Mari kita saling bertukar informasi dalam rangka peningkatan pengelolaan website”, ujarnya. Dalam kesempatan tersebut, Anggota KPU Karanganyar Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Andis Yuli Pamungkas memaparkan secara detail tata cara pengelolaan website yang dilakukan oleh KPU Karanganyar. (HF)

KPU Karanganyar Ikuti Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik 2024

SURAKARTA - KPU Kabupaten Karanganyar menghadiri Acara Sosialisasi Self Assessment Questionnaire (SAQ) Monev 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII, Kota Surakarta, Jumat (19/07/2024). Kegiatan ini dilaksanakan dalam Rangka monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik untuk mewujudkan badan publik yang informatif, adaptif, dan akuntabel. Dalam kegiatan tersebut, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana menyampaikan bahwa Komisi Informasi (KI) telah melakukan penilaian tahap awal kepada badan publik yaitu pada seberapa aktif dan update atau tidaknya masing-masing website resmi dan sosial media badan publik tersebut. KI juga telah melaksanakan masa sanggah atas nilai yang telah keluar. Selanjutnya sambutan oleh Sekretaris Provinsi Jawa Tengah, Sumarno. Sumarno sangat mengapresiasi kegiatan ini sebagai upaya strategis dalam mendorong badan publik di lingkungan pemerintah provinsi Jawa Tengah untuk menjadi badan publik yang informatif. Monev kali ini kita gunakan untuk mengindentifikasi, menginventarisasi dan akhirnya kita dapat memutuskan kebijakan apa yang akan kita ambil. Kemudian sebagai gambaran, hasil monev pada tahun 2023, sebanyak 26 OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) masuk kategori informatif, dan 6 OPD menuju informatif. Untuk RSUD semuanya masuk kategori informatif. Untuk pemerintah kabupaten/kota, 21 masuk kategori informatif, dan 9 menuju informatif. "Saya berharap di tahun 2024, ada semakin banyak badan publik yang berstatus informatif", ujarnya. Selanjutnya materi tentang sosialisasi pengisian SAQ (Tahap II) monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 dengan tema “Mewujudkan badan publik yang informatif adaptif dan akuntabel” yang disampaikan oleh Ermy Sri Ardyanti. Dalam acara tersebut, Ermy menyampaikan timeline SAQ adalah sebagai berikut; 1.    Pembuatan akun di website e-monev tanggal 19 s.d 22 Juli 2024; 2.    Tanggal 23 Juli 2024 pengumuman badan publuk yang telah register; 3.    Pengisian SAQ di e-monev 24 Juli 2024 pukul 09.00 s.d 23 Agustus 2024 (23.59 WIB); 4.    Verifikasi SAQ 26 Agustus 2024 s.d 13 September 2024; 5.    Pengumuman SAQ dan daftar badan publik yang lolos tahap visitasi tanggal 17 September 2024; 6.    Visitasi (dalam bulan September s.d Oktober 2024); 7.    Uji publik November 2024; 8.    KIP Awards November 2024. (HF)

KPU Provinsi Jawa Tengah melakukan Asistensi Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik bagi KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah yang diselenggarakan di KPU Kabupaten Karanganyar

KPU Provinsi Jawa Tengah melakukan asistensi pengelolaan pelayanan informasi publik bagi KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Kegiatan yang diadakan pada Selasa, 29 Agustus 2023, ini diselenggarakan di Kantor KPU Kabupaten Karanganyar. Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan informasi publik. Asistensi ini memiliki tujuan utama untuk membantu jajaran KPU Kab/Kota dalam memahami dan mematuhi standar layanan serta prosedur penyelesaian sengketa informasi pemilu. Kegiatan yang diinisiasi oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dan dipandu oleh tim yang terdiri dari Kadiv. Sosdiklihparmas, Eni Misdayani didampingi oleh Kabag Parhumas, Dewantoputra Adhipermana, serta jajaran Sekretariat. Dalam sesi asistensi yang dipimpin oleh Dewantoputra Adhipermana, para peserta diminta untuk membuka masing-masing website resmi satker dan melakukan pengecekan terhadap kelengkapan informasi publik yang tersedia di website resmi. Kegiatan ini diharapkan akan memberikan dampak positif dalam peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan informasi publik KPU Kabupaten/Kota. KPU sebagai badan publik memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada masyarakat sebagai bagian dari proses demokrasi yang terbuka dan partisipatif.  

Populer

Belum ada data.