Tim Pembangunan Zona Integritas KPU Kabupaten Karanganyar

Tim Pembangunan Zona Integritas KPU Kabupaten Karanganyar

Dalam melaksanakan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), KPU Karanganyar telah melaksanakan salah satu tahapan kegiatan pembangunan Zona Integritas, yakni membentuk dan menetapkan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas yang susunan keanggotaannya meliputi seluruh Komisioner dan Sekretariat KPU Karanganyar, tim tersebut terdiri dari :

1.    Tim Pengarah;
2.    Tim Pelaksana, yang terbagi dalam :
       a.    Tim Manajemen Perubahan;
       b.    Tim Penataan Tata Laksana;
       c.    Tim Penataan Manajemen Aparatur Sipil Negara;
       d.    Tim Pengawasan;
       e.    Tim Penguatan Akuntabilitas Kinerja; dan
       f.    Tim Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.

Tim Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di KPU Kabupaten Karanganyar ditetapkan melalui Keputusan KPU Kabupaten Karanganyar Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan KPU Kabupaten Karanganyar [DOWNLOAD KEPUTUSAN]

 

 

Share this artikel :

facebook twitter email whatapps

Dilihat 1,192 Kali.