KPU Karanganyar Matangkan Pengisian LKE Zona Integritas, Target Rampung Akhir Tahun 2025
KARANGANYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang difokuskan pada pencermatan final pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) ZI serta pengamatan secara lebih detail terhadap kelengkapan data dukung dan eviden, sebagai bagian dari penguatan komitmen menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 18 Desember 2025, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Karanganyar, dan diikuti oleh Satuan Tugas (Satgas) Zona Integritas KPU Kabupaten Karanganyar.
Rakor diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Karanganyar, Sekretaris, para Kepala Subbagian, serta jajaran sekretariat yang tergabung dalam Satgas Zona Integritas. Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Daryono, menegaskan bahwa tahapan pencermatan final menjadi bagian penting untuk memastikan pembangunan Zona Integritas berjalan secara substantif dan berkelanjutan.
“Pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan dokumen, tetapi bagaimana integritas, disiplin, dan budaya kerja yang profesional benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Pencermatan final ini menjadi upaya kita memastikan seluruh indikator LKE terisi secara akurat dan sesuai kondisi riil organisasi,” ujar Daryono.
Anggota KPU Kabupaten Karanganyar Divisi Hukum dan Pengawasan, Siti Halimatus Sa’diyah, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya aspek kepatuhan dan penguatan pengawasan internal dalam pengisian LKE ZI. Menurutnya, setiap indikator harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administrasi.
“Pengisian LKE harus mencerminkan implementasi nyata dari regulasi, sistem pengawasan, dan upaya pencegahan pelanggaran. Oleh karena itu, pencermatan eviden perlu dilakukan secara teliti agar selaras antara dokumen, praktik, dan ketentuan yang berlaku,” jelas Siti Halimatus Sa’diyah.
Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Karanganyar, Widy Hargus Kistyanto, menyampaikan bahwa dukungan administratif dan koordinasi antarbagian menjadi kunci keberhasilan pembangunan Zona Integritas. Ia menegaskan pentingnya konsistensi dokumentasi dan ketepatan data dukung dalam seluruh area perubahan.
“Seluruh Satgas ZI perlu memastikan bahwa data dan eviden yang disajikan dalam LKE tersusun rapi, valid, dan mudah ditelusuri. Koordinasi yang baik antarbagian akan sangat menentukan kualitas hasil evaluasi Zona Integritas,” ungkap Widy.
Dalam rakor tersebut, proses pencermatan dan penyempurnaan pengisian LKE ZI dipandu secara teknis oleh Kepala Subbagian TPPPH, Eko Handoko. Ia memberikan penjelasan terkait teknis pengisian LKE, penajaman narasi, serta kesesuaian eviden dengan indikator penilaian.
“Melalui pendampingan teknis ini, diharapkan seluruh Satgas ZI memiliki pemahaman yang sama dalam mengisi LKE, baik dari sisi substansi maupun kelengkapan eviden, sehingga hasil yang disampaikan benar-benar optimal dan memenuhi standar penilaian,” terang Eko Handoko.
Rakor ditutup dengan penyepakatan langkah tindak lanjut serta penguatan komitmen bersama untuk menyempurnakan pengisian LKE Zona Integritas. KPU Kabupaten Karanganyar berkomitmen menjadikan hasil pencermatan ini sebagai dasar perbaikan berkelanjutan dalam rangka mewujudkan tata kelola yang bersih, akuntabel, dan berintegritas. (AB)