Berita Terkini

KPU Karanganyar Ikuti Kajian Hukum - Kamis Sesuatu - Seri 42 Bahas Film Edukasi Pemilu Kejarlah Janji

KARANGANYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar mengikuti kegiatan Kajian Hukum “Kamis Sesuatu” Seri 42 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Kamis (5/3/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari serial advokasi hukum pemilu yang diikuti oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Kajian membahas film “Kejarlah Janji”, sebuah film produksi KPU RI yang digunakan sebagai media sosialisasi Pemilu dan pendidikan politik bagi masyarakat. Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Akmaliyah membuka kajian hukum. Akmaliyah menekankan pentingnya advokasi hukum pemilu sebagai upaya preventif dalam membangun kesadaran demokrasi di masyarakat. Dalam sambutannya disampaikan bahwa advokasi hukum pemilu tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian sengketa atau penindakan pelanggaran, tetapi juga mencakup langkah-langkah edukatif untuk mendorong masyarakat memahami pentingnya aturan main dalam demokrasi. “Advokasi hukum pemilu ini adalah upaya preventif untuk membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya taat aturan dalam proses demokrasi,” demikian disampaikan dalam sambutan pembukaan kegiatan," ujarnya. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Klaten, Samsul Huda, menjelaskan bahwa film Kejarlah Janji diproduksi oleh KPU RI sebagai bagian dari strategi sosialisasi Pemilu 2024. “Film Kejarlah Janji diproduksi oleh KPU RI dalam rangka mensosialisasikan gelaran Pemilu 2024 dan menyampaikan pesan moral mengenai realitas politik yang terjadi sebelum, saat, dan setelah pemilu,” jelas Samsul Huda. Film yang disutradarai oleh Garin Nugroho tersebut mengangkat kisah sebuah keluarga di sebuah desa yang menghadapi dinamika politik menjelang pemilu. Melalui konflik yang terjadi di dalam keluarga tersebut, film ini menggambarkan berbagai persoalan demokrasi seperti politik uang, penyebaran hoaks, hingga sikap apatis masyarakat terhadap pemilu. Menurut Samsul Huda, film ini tidak hanya menyajikan hiburan, tetapi juga membawa pesan penting mengenai pendidikan politik bagi masyarakat. “Film ini tidak hanya menghadirkan hiburan, tetapi juga membawa pesan pendidikan politik kepada masyarakat, khususnya generasi muda dan pemilih pemula,” ujar Samhud, sapaan akrabnya. Samhud menambahkan bahwa film tersebut menunjukkan berbagai tantangan yang masih dihadapi dalam kehidupan demokrasi, seperti rendahnya kepercayaan publik terhadap politik, pragmatisme pemilih, serta potensi apatisme atau golput. “Film ini menunjukkan bahwa tantangan utama demokrasi kita berada pada aspek kepercayaan publik, literasi politik, dan partisipasi masyarakat,” tambahnya. Melalui diskusi tersebut, para peserta juga memberikan berbagai masukan terkait efektivitas penggunaan film sebagai media pendidikan pemilih, termasuk pentingnya diskusi atau bedah film setelah kegiatan nonton bersama agar pesan demokrasi dapat dipahami secara lebih mendalam oleh masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman penyelenggara pemilu dalam mengembangkan metode sosialisasi yang lebih inovatif, sehingga pendidikan pemilih dapat dilakukan secara berkelanjutan dan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu. “Setiap warga negara memiliki tanggung jawab dalam menentukan masa depan bangsa melalui pemilu,” pungkas Samsul Huda. Dengan mengikuti kegiatan ini, KPU Kabupaten Karanganyar berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan serta memperkuat edukasi demokrasi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang berintegritas dan berkualitas. (TNT)

KPU Karanganyar Jalin Silaturahim dengan Kapolres Karanganyar, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Demokrasi

KARANGANYAR - Dalam rangka memperkuat Sinergi Jaga Stabilitas Demokrasi, KPU Karanganyar Jalin Silaturahim dengan Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar, Rabu (04/03/2026). Kehadiran KPU Karanganyar diterima langsung Kepala Polres (Kapolres) Karanganyar, AKBP Arman Sahti,  didampingi Kasat Intelkam, Iptu Untung Basuki. Rombongan KPU Karanganyar dipimpin Ketua beserta Anggota, didampingi Sekretaris dan Kasubbag Sekretariat KPU Karanganyar. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mempererat komunikasi serta membahas berbagai hal terkait pasca pelaksanaan tahapan pemilu maupun kegiatan kelembagaan KPU ke depan. Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Karanganyar, Daryono menyampaikan tujuan kedatangannya beserta rombongan KPU untuk silaturahmi. "Dalam kesempatan tersebut, pihak KPU Karanganyar menyampaikan apresiasi kepada Polres Karanganyar atas dukungan dan kerja sama yang selama ini terjalin dengan baik, khususnya dalam pengamanan setiap tahapan pemilu. Dukungan aparat kepolisian dinilai sangat penting dalam menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan lancar," ujar Daryono. Selain itu, KPU Karanganyar juga memaparkan sejumlah agenda kegiatan yang akan dilaksanakan, termasuk program sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada masyarakat. Melalui audiensi ini, diharapkan koordinasi antara KPU dan Polres dapat semakin kuat, terutama dalam hal pengamanan kegiatan, distribusi logistik pemilu, serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. Kapolres Karanganyar, Arman Sahti menyambut baik kunjungan dari KPU Karanganyar. Ia menegaskan bahwa Polres Karanganyar siap mendukung setiap tahapan pemilu serta kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU. Menurut Arman, sinergi antara penyelenggara Pemilu dan aparat keamanan sangat penting untuk memastikan seluruh proses demokrasi berjalan aman, damai, dan tertib. Kapolres juga menekankan pentingnya komunikasi yang intensif antara kedua lembaga. "Dengan adanya koordinasi yang baik, berbagai potensi kendala di lapangan dapat diantisipasi sejak dini. Hal ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi," ucap Arman. Pertemuan tersebut berlangsung dengan diskusi yang konstruktif dan diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat kolaborasi. Baik KPU Karanganyar maupun Polres Karanganyar sepakat untuk menjaga komunikasi dan koordinasi secara berkelanjutan demi suksesnya setiap agenda demokrasi di Kabupaten Karanganyar. Melalui audiensi ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara KPU Karanganyar dan Polres Karanganyar semakin solid, sehingga mampu mendukung terciptanya pemilu yang aman, tertib, dan berintegritas di masa yang akan datang.(TRY).

Perkuat Sinergitas Lembaga, KPU Karanganyar Gelar Audiensi dengan Kajari Karanganyar

KARANGANYAR - Dalam rangka memperkuat sinergitas antar lembaga, KPU Karanganyar menggelar audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar, Selasa (03/03/2026). Rombongan KPU Karanganyar terdiri dari Ketua beserta Anggota, Sekretaris dan Kasubbag Sekretariat KPU Karanganyar. Kehadiran KPU Karanganyar diterima secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar, Era Indah Soraya, SH., MH., didampingi Kepala Seksi Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Karanganyar, Bonard David Yuniarto, SH. MH. Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Karanganyar, Daryono menyampaikan tujuan kedatangannya beserta rombongan KPU untuk silaturahmi. "Tujuan kami ke sini yang pertama adalah silaturahmi dan yang kedua tentunya kami berterimakasih atas kerjasama yang terjalin. Pada tahun 2026, KPU Karanganyar walau tidak ada tahapan Pemilu namun tetap melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, serta pemetaan daerah pemilihan," ungkapnya. Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar, Era Indah Soraya menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan silaturahim KPU Karanganyar. Disampaikan bahwa sinergi antar lembaga menjadi kunci dalam menciptakan sistem yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik. “Kami menyambut baik audiensi ini sebagai langkah positif untuk memperkuat koordinasi. Kerjasama antar lembaga diperlukan sebagai kolaborasi dari berbagai pihak agar penegakan hukum dapat berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya. Selain itu, audiensi ini juga menjadi forum untuk bertukar pandangan terkait tantangan yang dihadapi di lapangan, termasuk perlunya penguatan pemahaman regulasi, peningkatan koordinasi lintas sektor, serta upaya bersama dalam menjaga integritas dan profesionalisme. Kejaksaan Negeri Karanganyar menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang komunikasi dan konsultasi bagi instansi maupun lembaga yang membutuhkan pendampingan atau koordinasi hukum. Pendekatan kolaboratif dinilai sebagai strategi efektif dalam mencegah terjadinya potensi pelanggaran serta memperkuat tata kelola yang baik. Selanjutnya, audiensi membahas sejumlah agenda strategis KPU Karanganyar pada tahun 2026. Fokus audiensi ini diarahkan pada program dan kegiatan KPU Karanganyar menuju tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, seperti sosialisasi pendidikan pemilih, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta penguatan kelembagaan. Pertemuan ditutup dengan harapan agar audiensi ini tidak berhenti pada tataran diskusi semata, melainkan dapat ditindaklanjuti melalui langkah konkret dan program kerja bersama yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Karanganyar. Dengan terlaksananya audiensi ini, diharapkan hubungan antar lembaga semakin solid, profesional, dan responsif dalam menghadapi berbagai dinamika serta tantangan ke depan. (TRY).

Bahas Pengelolaan Logistik Pemilu, KPU Karanganyar ikuti - NGOPI ASLI - bersama KPU se Jateng

KARANGANYAR – Dalam upaya memperkuat tata kelola logistik pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar ikuti kegiatan diskusi bertajuk NGOPI ASLI (Ngobrol Pintar Arsip dan Logistik) dengan KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Tengah. Mengangkat tema " Extra Time Pengelolaan Logistik Pemilu: Akselerasi Distribusi dan Pelaporan yang Tepat dan Akuntabel“, acara digelar KPU Provinsi Jawa Tengah, Selasa (3/03/2026). Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron menyampaikan bahwa Penguatan tata kelola logistik pemilu terus menjadi fokus Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam memastikan setiap tahapan berjalan efektif dan sesuai regulasi. Salah satu strategi yang diterapkan adalah skema “ extra time ” dalam pengelolaan logistik, yang tidak hanya menitikberatkan pada percepatan distribusi, tetapi juga sinkron dengan petunjuk teknis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (Juknis DIPA). “Langkah percepatan ini tetap mengacu pada Juknis DIPA agar setiap penggunaan anggaran teradministrasi dengan tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Basmar. Melalui forum diskusi ini, lanjut Basmar, setiap tahapan pengadaan, penyimpanan, hingga distribusi logistik wajib dilaporkan secara rinci sesuai kode akun dan mekanisme pelaporan yang telah ditetapkan. Skema extratime justru memperkuat kepatuhan terhadap juknis tersebut, karena memungkinkan satuan kerja melakukan perencanaan anggaran lebih presisi, termasuk penjadwalan pembayaran, pengendalian kontrak, dan pelaporan realisasi. Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan adanya tanya jawab antara peserta dan narasumber, membahas berbagai permasalahan pengelolaan logistik yang dihadapi di satuan kerja masing-masing. Diskusi ini diharapkan dapat memberikan solusi praktis serta meningkatkan kualitas pengelolaan logistik di lingkungan KPU. Melalui strategi extra time yang terencana serta forum diskusi yang konstruktif, diharapkan pengelolaan logistik pemilu semakin profesional, transparan, dan mampu menjamin terselenggaranya pemilu yang berintegritas. (MJ)

Siapkan Kegiatan Divisi Hukum dan Pengawasan, KPU Karanganyar Ikuti Rakor dengan KPU Jateng

KARANGANYAR – KPU Kabupaten Karanganyar mengikuti koordinasi rencana kegiatan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah dengan Kabupaten/Kota, pada Senin (02/03/2026). Hal ini dilaksanakan untuk mempersiapkan rencana kegiatan dan tugas-tugas Divisi Hukum dan Pengawasan. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag, serta jajaran Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kabupaten Karanganyar. Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron membuka acara yang digelar secara daring. Basmar mengungkapkan bahwasannya setiap hal-hal yang berkaitan dengan KPU atau penyelenggaraan Pemilu, maka setiap anggota Divisi Hukum dan Pengawasan haruslah betul-betul diketahui dan dipahami. “Setiap anggota Divisi Hukum dan Pengawasan harus mampu merencanakan segala jenis-jenis kegiatan yang akan dilakukan ke depannya. Adanya kegiatan ini akan semakin meningkatkan kapasitas kompetensi atau tugas Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan untuk memayungi anggota-anggotanya dalam melaksanakan rencana kerja dari divisi hukum”, tutur Basmar. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha menyampaikan bahwa KPU Kabupaten/Kota dalam menyusun rencana kegiatannya harus berpedoman pada format Rencana Kegiatan Tahun 2026, yang telah dibahas dan disepakati dalam forum pleno pada masing-masing satuan kerja KPU Kabupaten/Kota. “KPU Provinsi Jawa Tengah menyusun Rencana Kegiatan Tahun 2026 sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan informasi dan layanan hukum di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Berbagai agenda seperti rapat koordinasi, bimbingan teknis, penyuluhan hukum, serta supervisi dan monitoring akan dilaksanakan sepanjang tahun secara terjadwal”, ujar Muslim. Kegiatan penyajian dan pengelolaan informasi produk hukum tersebut dirancang untuk dilaksanakan secara tepat, cepat, dan akurat sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui rangkaian program itu, penguatan tata kelola JDIH, advokasi hukum, serta sistem pengaduan masyarakat diharapkan dapat semakin optimal dan minim sengketa. (FF)

KPU Karanganyar Perkuat Kapasitas melalui Kajian Hukum - Menuju Zero Sengketa - Pilkada 2024

KARANGANYAR – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar mengikuti Kajian Hukum “Kamis Sesuatu” Seri ke-41 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah, Kamis (26/2/2026). Kegiatan ini diikuti Anggota KPU Karanganyar bersama jajaran Subbagian Teknis dan Hukum sebagai upaya penguatan kapasitas penyelenggara pemilu. Kajian bertema Menuju Zero Sengketa, Menyelenggarakan Pilkada yang Memuaskan Semua Pihak, Belajar dari Putusan MK pada Pilkada 2024, menghadirkan pakar hukum pemilu Titi Anggraini serta anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Ahmad Irawan. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, menegaskan penyelenggara pemilu di 35 kabupaten/kota harus memperkuat profesionalitas dan kehati-hatian pada setiap tahapan. Menurutnya, Pilkada 2024 di Jawa Tengah berjalan baik dan sengketa dapat diselesaikan secara konstitusional. Dinamika kontestasi menjadi pengingat agar tahapan dilaksanakan sesuai regulasi, transparan, dan akuntabel menuju penyelenggaraan Pilkada berkualitas. Titi Anggraini menekankan bahwa zero sengketa bukan berarti tanpa gugatan, melainkan memastikan persoalan diselesaikan sejak awal sebelum menjadi konflik hukum. Ia menyebut sengketa dipengaruhi regulasi, penyelenggara, pengawas, serta perilaku pasangan calon. Pencegahan dilakukan melalui regulasi yang jelas, administrasi tertib, data pemilih akurat, peningkatan kapasitas penyelenggara, dan keterbukaan hasil. Menurutnya, kredibilitas pemilu dan independensi peradilan menjadi kunci menjaga kepercayaan publik. Sementara itu, Ahmad Irawan menyoroti pentingnya pembaruan regulasi pemilu dan Pilkada dengan pemanfaatan teknologi serta integrasi data kependudukan untuk meningkatkan akurasi pendataan pemilih. Irawan menilai pembaruan undang-undang perlu melibatkan DPR, KPU, partai politik, dan masyarakat sipil guna memperkuat kredibilitas dan akuntabilitas sistem pemilu. Melalui kajian ini, diharapkan penyelenggara pemilu semakin siap menghadirkan Pilkada yang akuntabel, transparan, dan dipercaya masyarakat. (HRN)