KPU Karanganyar Siapkan Dokumen Kartu Kendali SPIP Desember 2025
KARANGANYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar menyiapkan dokumen pendukung Pelaporan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Dokumen pendukung tersebut untuk memenuhi laporan Kartu Kendali SPIP periode Desember 2025, sebagai bentuk pengawasan internal. Hal tersebut disepakati pada rapat koordinasi (Rakor) yang digelar Kamis, (8/1/2026) di Aula Kantor KPU Kabupaten Karanganyar dengan diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag, dan Satgas SPIP KPU Kabupaten Karanganyar.
Rakor dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Daryono. Ia menyampaikan bahwa SPIP merupakan agenda rutin setiap bulan sebagai pengawasan internal KPU Kabupaten Karanganyar.
“Pelaporan Kartu Kendali SPIP ini merupakan pekerjaan rutinitas kita setiap bulan yang kemudian dilaporkan, tetapi jangan hanya dianggap sebagai rutinitas biasa sehingga tetap harus dilaporkan dengan sungguh-sungguh. Aspek kualitas pelaporan Kartu Kendali dalam SPIP ini harus betul-betul diperhatikan”, jelas Daryono.
Eko Handoko, Ketua Satgas SPIP KPU Kabupaten Karanganyar melakukan pengecekan pengisian Kartu Kendali SPIP yang meliputi lampiran Kartu Kendali Kepegawaian, Keuangan Negara dan Hibah, Pengadaan Barang/Jasa, Persediaan dan Aset, Kelengkapan Administrasi Pengelolaan Dana Hibah, Matriks Progress Tindak Lanjut, Pengadaan Logistik, Evaluasi Kinerja, serta Laporan Hasil Pengisian Kartu Kendali.
“SPIP ini merupakan kerja sama kita semua dan dilaporkan setiap bulannya. Untuk itu ketepatan waktu dalam proses pengumpulan dokumen bukti dukung kartu kendali SPIP dapat dipastikan dengan koordinasi antar subbagian”, tutup Eko. (FF)