Jumlah Pemilih Bertambah, KPU Karanganyar Tetapkan PDPB Triwulan I 2026 Sebanyak 729.902 Pemilih
KARANGANYAR – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 sebanyak 729.902 pemilih. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar pada Kamis (2/4/2026) di Aula Kantor KPU Kabupaten Karanganyar dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi KPU Karanganyar. Rapat pleno terbuka tersebut turut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Polres Karanganyar, Kodim 0727 Karanganyar, Pengadilan Negeri Karanganyar, Pengadilan Agama Karanganyar, Lanud Adi Soemarmo, Disdukcapil Karanganyar, Bawaslu Kabupaten Karanganyar, serta perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024. Ketua KPU Karanganyar, Daryono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa PDPB merupakan program strategis yang dilaksanakan secara berkala setiap tiga bulan. “Program Strategis Nasional KPU tahun 2026 difokuskan pada tiga pilar utama, yaitu peningkatan pendidikan pemilih, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, serta penguatan kapasitas SDM dan kelembagaan,” ujarnya. Ia juga mengapresiasi sinergi seluruh instansi yang telah mendukung pelaksanaan PDPB dan berharap kerja sama tersebut terus berlanjut. Sementara itu, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Karanganyar, Devid Wahyuningtyas, menjelaskan bahwa PDPB bertujuan untuk memperbarui Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara berkelanjutan. Menurutnya, data PDPB Triwulan I Tahun 2026 bersumber dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri melalui KPU RI serta data dari berbagai instansi terkait. “Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen KPU dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan publik terhadap data pemilih,” jelasnya. Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah 729.902 pemilih aktif terdiri dari: 358.716 pemilih laki-laki 371.186 pemilih perempuan Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan PDPB Triwulan IV Tahun 2025 yang tercatat sebanyak 727.580 pemilih, atau bertambah 2.322 pemilih. Dalam sesi tanggapan, perwakilan Polres Karanganyar dan Kodim 0727 Karanganyar menyampaikan apresiasi atas kinerja KPU dalam menjaga akurasi data pemilih, serta menyatakan dukungan melalui koordinasi data anggota baru maupun purna tugas. Dari unsur partai politik, perwakilan Partai PKN, Bambang Priyono, menanyakan mekanisme penghitungan jumlah pemilih aktif. Menanggapi hal tersebut, Devid menjelaskan bahwa angka tersebut diperoleh dari akumulasi pemilih sebelumnya ditambah pemilih baru dan dikurangi pemilih tidak memenuhi syarat (TMS). Pemilih baru meliputi pemilih pemula, pindah masuk, pemulihan hak politik, serta purnawirawan TNI/Polri. Sedangkan kategori TMS meliputi pemilih meninggal dunia, pindah keluar, pencabutan hak politik, serta menjadi anggota aktif TNI/Polri. Ketua Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti, dalam kesempatan tersebut mendorong partai politik untuk aktif menyampaikan pembaruan data keanggotaan guna mendukung proses verifikasi faktual ke depan. Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara dan surat keputusan oleh pimpinan KPU Karanganyar, serta penyerahan salinan kepada para pihak sebagai bentuk legalitas dan pertanggungjawaban publik. (SD)