Berita Terkini

Jumlah Pemilih Bertambah, KPU Karanganyar Tetapkan PDPB Triwulan I 2026 Sebanyak 729.902 Pemilih

KARANGANYAR – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 sebanyak 729.902 pemilih. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar pada Kamis (2/4/2026) di Aula Kantor KPU Kabupaten Karanganyar dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi KPU Karanganyar. Rapat pleno terbuka tersebut turut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Polres Karanganyar, Kodim 0727 Karanganyar, Pengadilan Negeri Karanganyar, Pengadilan Agama Karanganyar, Lanud Adi Soemarmo, Disdukcapil Karanganyar, Bawaslu Kabupaten Karanganyar, serta perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024. Ketua KPU Karanganyar, Daryono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa PDPB merupakan program strategis yang dilaksanakan secara berkala setiap tiga bulan. “Program Strategis Nasional KPU tahun 2026 difokuskan pada tiga pilar utama, yaitu peningkatan pendidikan pemilih, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, serta penguatan kapasitas SDM dan kelembagaan,” ujarnya. Ia juga mengapresiasi sinergi seluruh instansi yang telah mendukung pelaksanaan PDPB dan berharap kerja sama tersebut terus berlanjut. Sementara itu, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Karanganyar, Devid Wahyuningtyas, menjelaskan bahwa PDPB bertujuan untuk memperbarui Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara berkelanjutan. Menurutnya, data PDPB Triwulan I Tahun 2026 bersumber dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri melalui KPU RI serta data dari berbagai instansi terkait. “Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen KPU dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan publik terhadap data pemilih,” jelasnya. Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah 729.902 pemilih aktif terdiri dari: 358.716 pemilih laki-laki 371.186 pemilih perempuan Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan PDPB Triwulan IV Tahun 2025 yang tercatat sebanyak 727.580 pemilih, atau bertambah 2.322 pemilih. Dalam sesi tanggapan, perwakilan Polres Karanganyar dan Kodim 0727 Karanganyar menyampaikan apresiasi atas kinerja KPU dalam menjaga akurasi data pemilih, serta menyatakan dukungan melalui koordinasi data anggota baru maupun purna tugas. Dari unsur partai politik, perwakilan Partai PKN, Bambang Priyono, menanyakan mekanisme penghitungan jumlah pemilih aktif. Menanggapi hal tersebut, Devid menjelaskan bahwa angka tersebut diperoleh dari akumulasi pemilih sebelumnya ditambah pemilih baru dan dikurangi pemilih tidak memenuhi syarat (TMS). Pemilih baru meliputi pemilih pemula, pindah masuk, pemulihan hak politik, serta purnawirawan TNI/Polri. Sedangkan kategori TMS meliputi pemilih meninggal dunia, pindah keluar, pencabutan hak politik, serta menjadi anggota aktif TNI/Polri. Ketua Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti, dalam kesempatan tersebut mendorong partai politik untuk aktif menyampaikan pembaruan data keanggotaan guna mendukung proses verifikasi faktual ke depan. Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara dan surat keputusan oleh pimpinan KPU Karanganyar, serta penyerahan salinan kepada para pihak sebagai bentuk legalitas dan pertanggungjawaban publik. (SD)

KPU Karanganyar Simak Drama Politik saat Diskusi Film The Candidate

KARANGANYAR – KPU Kabupaten Karanganyar menyimak kegiatan Kajian Hukum Rutin Kamis Sesuatu Seri 44 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Kamis (26/3/2026). Kegiatan ini diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah sebagai bagian dari penguatan advokasi hukum pemilu melalui diskusi film bertema politik. KPU Karanganyar diwakili oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan beserta Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Ketua KPU Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono menyampaikan bahwa Kamis Sesuatu merupakan komitmen jajaran KPU Jawa Tengah untuk tetap produktif dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan, khususnya di bidang hukum dan pengawasan. “Hari ini adalah komitmen kita untuk tetap melaksanakan tugas kita. Work from anywhere bukan berarti libur, tetapi tetap produktif menjalankan kegiatan dan melaksanakan tugas-tugas kita,” ujar Handi Tri Ujiono. Handi menjelaskan bahwa diskusi film The Candidate merupakan bagian dari inovasi dalam kegiatan Kamis Sesuatu untuk membedah pesan-pesan politik dan pembelajaran yang dapat diambil oleh penyelenggara pemilu. “Film ini masih relevan untuk dilakukan analisa pembelajaran terhadap pesan yang disampaikan, karena film ini merupakan satir politik yang cukup populer dan mengandung banyak pelajaran,” tambahnya. Anggota KPU Kabupaten Semarang, Siti Solikhah sebagai pemateri yang membahas film The Candidate sebagai bahan advokasi hukum pemilu. Dalam pemaparannya, Siti Solikhah menjelaskan bahwa film The Candidate merupakan drama politik satir yang menggambarkan kampanye senator di Amerika Serikat dan menyoroti pergeseran politik dari idealisme menuju kompromi politik. “Film The Candidate menggambarkan seorang pengacara idealis yang mencalonkan diri tanpa harapan menang, namun perlahan kehilangan jati dirinya karena tuntutan politik praktis dan strategi kampanye,” jelas Siti Solikhah. Siti menyebutkan tokoh utama bernama Bill McKay awalnya merupakan sosok idealis yang membela rakyat kecil, namun tekanan politik, strategi pencitraan media, dan tuntutan memenangkan pemilu membuatnya harus menyesuaikan diri dengan realitas politik. “Tekanan politik, strategi, pencitraan media, serta tuntutan menarik simpati pemilih perlahan mengubah cara berkampanye dan membuat kandidat menyesuaikan diri dengan permainan politik yang penuh kompromi,” ungkap Siti. Lebih lanjut, Siti Solikhah menguraikan beberapa permasalahan utama dalam film tersebut, antara lain konflik antara idealisme dan realitas politik, dominasi pencitraan dalam kampanye, pengaruh konsultan politik, serta kebingungan kandidat setelah memenangkan pemilu. Permasalahan utama dalam film The Candidate adalah konflik batin antara idealisme dengan realitas dunia politik yang penuh strategi dan kompromi. Siti menambahkan bahwa keberhasilan seorang kandidat (dalam pemilu di Indonesia seperti semacam Dewan Perwakilan Daerah-red) sering kali ditentukan oleh kemampuan membangun citra di media dibandingkan dengan substansi program yang ditawarkan. “Keberhasilan seorang kandidat seringkali ditentukan oleh kemampuan membangun citra di media daripada penyampaian program atau gagasan secara substansial,” jelasnya. Pada bagian akhir film, tokoh utama justru mengalami kebingungan setelah memenangkan pemilihan, yang menjadi simbol ironi politik modern. “Ketika calon memenangkan pemilihan, justru muncul kebingungan mengenai apa yang harus dilakukan selanjutnya sebagai pejabat publik,” ungkap Siti Solikhah. Dari diskusi film tersebut, disampaikan bahwa penyelenggara pemilu memiliki peran penting dalam menjamin pemilu yang jujur dan adil, mengawasi kampanye, menjaga kesetaraan antar kandidat, serta memastikan transparansi informasi kepada publik. “Sebagai penyelenggara pemilu, kita harus menjamin pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil, mengatur dan mengawasi kegiatan kampanye serta menjaga integritas dan netralitas proses pemilu,” tegasnya. Selain itu, film ini juga memberikan pesan kepada masyarakat agar menjadi pemilih yang cerdas dan tidak mudah terpengaruh oleh pencitraan politik semata. (TNT)

Kupas Demokrasi dari Film Animal Farm, KPU Karanganyar Ikuti Kajian Hukum KPU Jateng

KARANGANYAR – KPU Karanganyar mengikuti Kajian Hukum Rutin “Kamis Sesuatu” Seri ke-43 KPU Provinsi Jawa Tengah, Kamis (12/3/2026) dengan tema diskusi Film Animal Farm. Film Animal Farm diangkat dari Novel Alegori Politik karya George Orwel Tahun 1945. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Cilacap, Mujiatun Mukaromah, selaku narasumber menyampaikan kisah dalam film Animal Farm memberikan pelajaran penting tentang dinamika kekuasaan dalam sistem politik. Menurut Munji, novel alegori politik tentang kehidupan hewan di sebuah peternakan, sebenarnya menggambarkan kejadian politik manusia. “Film ini menggambarkan perlakuan manusia (diasosiasikan sebagai Mr. Joner sebagai pemilik peternakan) yang menindas terhadap hewan dan ada tokoh yang memberikan gagasan dan penyadaran tentang penindasan dan ide pemberomtakan yang menjadi dasar pemberontakan hewan. Dua tokoh penting yaitu snowball dan napoleon merupakan babi yang mempunyai karakter kuat dalam film ini. karya tersebut menggambarkan bagaimana semangat perjuangan untuk mencapai kesetaraan dapat berubah menjadi dominasi kekuasaan ketika tidak disertai pengawasan dan integritas,” ujar Munji. Film ini menunjukkan bahwa suatu pemerintahan tanpa adanya pengawasan dan kesadaran kritis oleh masyarakat, maka kekuasaan mudah disalahgunakan dan cita-cita keadilan dapat berubah menjadi penindasan, karena keadilan tidak dating sendiri melainkan harus diperjuangan. Karena tidak adanya sistem yang mengatur pemilihan kepemimpinan sedara adil, akibatnya kekuasaan bisa direbut oleh penguasa yang dzolim. Menurut Mujiatun, pesan yang terkandung dalam film tersebut menjadi refleksi bagi penyelenggara pemilu untuk terus menjaga prinsip demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Ia menegaskan bahwa pengawasan yang kuat serta komitmen terhadap integritas merupakan kunci dalam menjaga kualitas demokrasi. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, menyampaikan diskusi film Animal Farm merupakan kegiatan yang menarik sekaligus sarat nilai pembelajaran politik. Film yang diadaptasi dari novel karya George Orwell tersebut menggambarkan dinamika perjuangan, pengkhianatan, serta relasi kekuasaan dalam sebuah sistem politik. Menurut Handi, karya sastra yang berlatar sejarah revolusi politik itu memberikan refleksi penting mengenai perjalanan kekuasaan dan nilai-nilai demokrasi. Ia menilai kegiatan kajian melalui pendekatan film dan sastra dapat menjadi ruang pembelajaran yang menarik bagi penyelenggara pemilu untuk memahami berbagai perspektif mengenai kekuasaan, kepemimpinan, serta pentingnya integritas dalam penyelenggaraan demokrasi. Handi juga mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut karena tidak hanya menghadirkan diskusi yang bersifat akademis, tetapi juga memberikan ruang refleksi terhadap praktik demokrasi dan penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Di akhir sambutannya, ia secara resmi membuka kegiatan tersebut dan berharap diskusi yang berlangsung dapat memperkaya wawasan serta memperkuat pemahaman peserta terkait nilai-nilai demokrasi dan kepemimpinan. Kegiatan ini diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah. KPU Karanganyar diwakili pleh Komisioner bersama jajaran Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Karanganyar. Melalui kegiatan kajian hukum ini, diharapkan para penyelenggara pemilu dapat memperluas perspektif serta memperkuat pemahaman mengenai nilai-nilai demokrasi, sehingga mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, berintegritas, dan berlandaskan prinsip keadilan dalam penyelenggaraan pemilu. (HRN)

Wujudkan Data Pemilih Yang Akurat, KPU Karanganyar gelar Koordinasi PDPB Triwulan I Bersama Instansi Terkait

KARANGANYAR - KPU Kabupaten Karanganyar menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Pertama Tahun 2026, pada Rabu (11/03/2026) bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Karanganyar. Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari sejumlah Dinas dan Instansi terkait yaitu Polres Karanganyar, Kodim 0727 Karanganyar, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Lanud Adi Sumarmo, Disdukcapil, Dispermades, Dinsos, Bakesbangpol, Bawaslu, Bagian Pemerintahan Setda Karanganyar, serta Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Provinsi Jawa Tengah. Kolaborasi lintas instansi ini diharapkan dapat memperkuat akurasi dan validitas data pemilih, sehingga daftar pemilih berkelanjutan yang dihasilkan semakin mutakhir dan terpercaya. Sambutan Ketua KPU Kabupaten Karanganyar disampaikan oleh, Daryono. Dalam kesempatan tersebut, Daryono menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh instansi dan pihak terkait atas dukungan dan kerja samanya, sehingga pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kabupaten Karanganyar dapat berjalan dengan baik dan lancar. “Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh dinas dan instansi atas masukan datanya. Dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini merupakan salah satu upaya penting yang dilakukan oleh KPU untuk menjaga kualitas data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif" ungkapnya. Ia menambahkan, Koordinasi ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara KPU Karanganyar dengan berbagai pihak terkait, khususnya instansi yang memiliki keterkaitan dengan data kependudukan. Dukungan serta kerja sama dari seluruh pihak sangat dibutuhkan agar proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan,” tambahnya. Sementara itu, Devid Wahyuningtyas, Anggota KPU Kabupaten Karanganyar Divisi Perencanaan, Data dan Informasi memaparkan tujuan diadakannya rapat koordinasi PDPB Triwulan I ini. “Selain data dari Kemendagri yang dikirim melalui KPU RI, kami juga menerima saran masukan data dari Dinas/Instansi. Tujuan dilaksanakannya rapat kali ini adalah untuk validasi data sekaligus memonitoring dan update data dari PDPB yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Karanganyar,” terangnya. Dalam kesempatan itu, Devid juga memaparkan rencana jadwal rekapitulasi PDPB Semester I Tahun 2026 sebagai bagian dari tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Ia menjelaskan bahwa penyampaian data hasil sinkronisasi kepada KPU Kabupaten/Kota sebagai bahan PDPB telah dilakukan pada Februari 2026. Selanjutnya, KPU Kabupaten/Kota akan melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi PDPB Triwulan I pada rentang tanggal  1-2 April 2026. KPU Karanganyar tidak melakukan coklit terbatas (coktas) terhadap data pemilih baik data dari KPU RI maupun dari dinas/instansi pada semester I ini, Coktas akan dilaksanakan pada triwulan II dan untuk triwulan I akan fokus olah data dari Kemendagri,” imbuh Devid. Dari sisi pengawasan, Nuning, Ketua Bawaslu Karanganyar menegaskan pentingnya kolaborasi antar Lembaga untuk mencari Solusi terhadap berbagai permasalahan yang muncul dalam proses pemutakhiran data pemilih. Harapan Bawaslu, kita bisa bersama-sama mencari jalan keluar terhadap berbagai catatan dan permasalahan yang muncul sehingga kualitas data pemilih semakin baik, “ujarnya. Nuning juga menambahkan bahwa pengawasan akan terus dilakukan agar setiap tahapan berjalan sesuai regulasi serta menjamin hak pilih Masyarakat tetap terlindungi. Koordinasi ditutup dengan ajakan untuk terus memperkuat kolaborasi antar instansi. KPU Karanganyar menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak dalam menyukseskan pelaksanaan PDPB. “Sinergi ini sangat penting. Setelah proses penyusunan data selesai, kami akan mengundang kembali untuk hadir dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026.” pungkas Devid. (TR)

KPU Karanganyar ikuti NGOPI ASLI Bahas Strategis Kontrak Pengadaan.

KARANGANYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar ikuti kegiatan NGOPI ASLI (Ngobrol Pintar Arsip dan Logistik) dengan tema ‘Shoot Target Strategi  Build UP Kontrak Pengadaan yang dilaksanakan KPU Jateng Provinsi Jawa Tengah, selasa (10/03/2026). Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron menyampaikan bahwa tema ini sangat relevan dengan tantangan pengelolaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan KPU, terutama dalam memastikan setiap proses berjalan sesuai regulasi, tepat sasaran, serta mampu dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun publik. "Tema Strategi Build Up Pengadaan Langsung: Efisien, Transparan, Akuntabel”, menjadi wadah penguatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya di bidang pengelolaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan KPU. Pengadaan langsung bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya kita menjaga integritas lembaga. Efisiensi harus berjalan beriringan dengan transparansi, dan keduanya harus bermuara pada akuntabilitas," kata Basmar. Dengan strategi yang tepat, lanjutnya, perencanaan yang matang, serta pemahaman regulasi yang komprehensif, kita dapat meminimalisir risiko kesalahan sekaligus meningkatkan kualitas layanan organisasi. Basmar berharap melalui forum ini, kita tidak hanya mendapatkan pemahaman teknis, tetapi juga perspektif strategis dalam membangun sistem pengadaan yang semakin profesional. Ngopi Asli menghadirkan narasumber, R. Suryanto, selaku Kasatpel Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) KPU Provinsi Jawa Tengah. Dalam pemaparannya, Suryanto menekankan pentingnya strategi perencanaan dan pelaksanaan pengadaan langsung yang tepat guna, terutama dalam mendukung kelancaran tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari unit pengelolaan barang dan jasa KPU, yaitu  R. Suryanto yang menjabat sebagai Kasatpel Unit Barang/Jasa. Dalam paparannya, R. Suryanto menjelaskan berbagai aspek penting terkait tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan KPU, termasuk mekanisme perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kegiatan pengadaan. Suryanto menekankan bahwa pengelolaan barang dan jasa harus dilaksanakan secara transparan, efisien, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini penting untuk memastikan setiap proses pengadaan dapat dipertanggungjawabkan serta mendukung kelancaran berbagai kegiatan kelembagaan KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Setiap satuan kerja perlu memahami tahapan pengadaan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan kebutuhan hingga pelaporan akhir. Hal ini penting agar proses pengadaan berjalan tertib administrasi dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas,” jelas R. Suryanto dalam paparannya. Melalui kegiatan ini, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan KPU, khususnya dalam aspek pengelolaan administrasi dan logistik yang menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan. (TRY).

KPU Karanganyar Siapkan Dokumen Kartu Kendali SPIP Bulan Februari 2026

KARANGANYAR – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar menyiapkan dokumen pendukung pelaporan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) periode Februari 2026 sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan internal di lingkungan lembaga. Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) yang digelar Jumat (6/3/2026) di Aula Kantor KPU Kabupaten Karanganyar. Kegiatan ini bertujuan menyamakan pemahaman sekaligus memastikan kesiapan seluruh unit kerja dalam melengkapi dokumen pendukung pelaporan kartu kendali SPIP sesuai ketentuan yang berlaku. Koordinasi diikuti oleh satgas SPIP KPU Kabupaten Karanganyar, yang terdiri dari Komisioner, Sekretaris, Kepala Subbagian, dan staf. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Karanganyar, Siti Halimatus Sadiyah, menyampaikan bahwa koordinasi ini menjadi momentum untuk memperkuat pelaksanaan pengendalian internal sekaligus memperbarui informasi terkait pengelolaan SPIP di lingkungan KPU Karanganyar. “Melalui rapat koordinasi ini diharapkan pelaksanaan manajemen dan pelaporan kegiatan pengendalian dapat berjalan lebih baik, sehingga mampu mendukung penguatan pengawasan serta meningkatkan akuntabilitas organisasi,” ujar Siti. Sementara itu, Ketua Satgas SPIP KPU Karanganyar, Eko Handoko, menekankan bahwa pelaporan Kartu Kendali SPIP merupakan instrumen penting untuk memantau pelaksanaan pengendalian internal di setiap unit kerja. “Mekanisme pelaporan tersebut organisasi dapat mengidentifikasi potensi risiko yang berpotensi memengaruhi pencapaian tujuan lembaga, sekaligus memperkuat berbagai kegiatan pengendalian seperti reviu kinerja, pengelolaan sistem informasi, pengamanan aset, hingga pencatatan yang akurat dan tepat waktu,” kata Eko. SPIP tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian dari sistem manajemen organisasi untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai prosedur, terukur, dan akuntabel. Karena itu, pelaporan Kartu Kendali SPIP perlu dilakukan secara tertib dan konsisten oleh setiap unit kerja. Eko menambahkan, bahwa penguatan koordinasi dan pelaporan yang berkelanjutan, implementasi SPIP di lingkungan KPU Karanganyar diharapkan semakin optimal dalam mendukung tata kelola organisasi yang transparan, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kinerja kelembagaan. Kegiatan ini juga diisi dengan pengecekan pengisian Kartu Kendali SPIP periode Januari 2026 yang meliputi Kartu Kendali Kepegawaian, Keuangan Negara dan Hibah, Pengadaan Barang/Jasa, Persediaan dan Aset, Kelengkapan Administrasi Pengelolaan Dana Hibah, Matriks Progres Tindak Lanjut, Pengadaan Logistik, Evaluasi Kinerja, serta Laporan Hasil Pengisian Kartu Kendali. (HRN)