Berita Terkini

KPU Karanganyar Siapkan Dokumen Kartu Kendali SPIP dan Sosialisasikan Manajemen Risiko

KARANGANYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaporan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) periode Januari 2026 dan sosialisasi manajemen risiko di Aula Kantor KPU Kabupaten Karanganyar, Senin (09/02/2026). Rakor tersebut bertujuan untuk menyiapkan dokumen pendukung Pelaporan Kartu Kendali SPIP periode Januari 2026 yang dirangkaikan dengan sosialisasi manajemen risiko.

Ketua KPU Karanganyar, Daryono memimpin koordinasi yang diagendakan pagi hari. Rakor diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Karanganyar, Sekretaris, serta Satuan Tugas (Satgas) SPIP KPU Kabupaten Karanganyar.

“Kegiatan ini merupakan sebuah agenda rutin. Pemahaman dan memastikan kesiapan seluruh unit kerja dalam melengkapi dokumen pendukung pelaporan kartu kendali SPIP sesuai ketentuan yang berlaku. Sebagai pengingat kita semua dalam pelaporan kartu kendali SPIP ini, level pertamanya adalah kelengkapan administrasi dan sesuai dengan deadline (batas waktu-red) pengiriman ke provinsi,” kata Daryono.

Selain membahas pelaporan kartu kendali SPIP, rakor juga dirangkaikan dengan sosialisasi manajemen risiko sebagai upaya penguatan pengawasan dan pengendalian internal. Ketua Satgas SPIP KPU Kabupaten Karanganyar, Eko Handoko, menyampaikan materi terkait Manajemen Risiko.

“Manajemen risiko ini sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari penerapan SPIP. Tujuannya untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi, meningkatkan kinerja, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel,” jelas Eko.

Sosialisasi ini, lanjut Eko, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman jajaran KPU Kabupaten Karanganyar dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan risiko yang berpotensi memengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.

Kegiatan pengecekan pengisian Kartu Kendali SPIP periode Januari 2026 meliputi Kartu Kendali Kepegawaian, Keuangan Negara dan Hibah, Pengadaan Barang/Jasa, Persediaan dan Aset, Kelengkapan Administrasi Pengelolaan Dana Hibah, Matriks Progres Tindak Lanjut, Pengadaan Logistik, Evaluasi Kinerja, serta Laporan Hasil Pengisian Kartu Kendali.

Eko Handoko, yang juga Pelaksana tugas Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum ini, menegaskan bahwa pengecekan tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh dokumen pendukung telah terisi secara lengkap, benar, dan sesuai ketentuan. Hal ini menjadi bagian penting dalam pengendalian internal sekaligus sarana evaluasi kinerja unit kerja.

Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Karanganyar berharap penerapan SPIP dan manajemen risiko dapat dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan guna mendukung terwujudnya tata kelola organisasi yang profesional dan akuntabel. (HRN)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 40 kali