Berita Terkini

Simak Diskusi Film The Campaign, KPU Karanganyar ikuti Kajian Hukum Pemilu

KARANGANYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar mengikuti Kajian Hukum “Kamis Sesuatu” Seri ke-47 yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU Karanganyar bersama jajaran Subbagian Teknis dan Hukum melalui pembelajaran Diskusi Film The Campaign yang menghadirkan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Tegal, Ika Andreiastuti, sebagai narasumber. Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron, menyampaikan pentingnya inovasi dalam forum penguatan kelembagaan. Basmar menilai bahwa metode pembelajaran yang variatif, termasuk melalui pemutaran film, mampu memberikan perspektif baru sekaligus memperkaya wawasan peserta. “Pendekatan ini terbukti mendorong kreativitas serta menghadirkan suasana pembelajaran yang lebih menarik dan interaktif,” ujarnya. Basmar berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana berbagi pengetahuan, tetapi juga ruang diskusi yang produktif guna memperkuat kapasitas kelembagaan dan meningkatkan kualitas kinerja KPU secara berkelanjutan. Ika Andreiastuti, selaku narasumber dalam pemaparannya menegaskan bahwa praktik politik dalam demokrasi modern tidak dapat dilepaskan dari pengaruh kekuatan modal, strategi pencitraan, serta dinamika kampanye yang kerap menggeser substansi menjadi sekadar kompetisi citra. Hal tersebut tergambar jelas dalam film The Campaign yang menjadi bahan kajian. Ia menjelaskan bahwa fenomena seperti kampanye negatif, manipulasi informasi, eksploitasi isu pribadi, hingga konflik kepentingan merupakan potensi pelanggaran yang dapat merusak kualitas demokrasi. Film tersebut juga menunjukkan bagaimana kandidat dapat dipengaruhi bahkan dikendalikan oleh pemodal, serta bagaimana tim kampanye dan media berperan besar dalam membentuk persepsi publik. “Dalam praktiknya, kandidat kerap diposisikan sebagai ‘produk politik’ yang dibentuk melalui strategi komunikasi dan pencitraan, sehingga berisiko mengabaikan integritas dan substansi program,” jelas Ika. Lebih lanjut, Ika menekankan pentingnya penguatan pengawasan dan penegakan hukum pemilu sebagai langkah strategis dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran tersebut. Dengan demikian, penyelenggaraan pemilu diharapkan dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan berintegritas, serta benar-benar mencerminkan kedaulatan rakyat.(HRN)

Tingkatkan Wawasan Hukum Pemilu, KPU Karanganyar Kaji Penataan Daerah Pemilihan

KARANGANYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan kegiatan Kajian Hukum untuk meningkatkan pemahaman dan wawasan tentang kepemiluan kepada seluruh pegawai KPU, Rabu (15/4/2026). Mengangkat tema Daerah Pemilihan (Dapil) pada Pemilu, kajian digelar  di Aula Kantor KPU Kabupaten Karanganyar. Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Daryono, menegaskan pentingnya forum kajian hukum sebagai ruang pembelajaran bersama bagi seluruh jajaran KPU. “Kegiatan ini merupakan ruang bagi kita untuk menambah ilmu dan wawasan, belajar bersama dalam kajian hukum dengan tema daerah pemilihan (dapil) Karanganyar. Harapannya, dari yang belum tahu menjadi tahu, dari yang sudah tahu menjadi semakin paham, sehingga ke depan kinerja KPU semakin baik,” ujar Daryono. Santosa, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Karanganyar, menjadi narasumber mengulas secara komprehensif terkait penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu. Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa terdapat dinamika kewenangan dalam penetapan dapil, di mana melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XX/2022, kewenangan tersebut bergeser dari pembentuk undang-undang kepada KPU. “Penataan dapil tidak hanya soal pembagian wilayah, tetapi juga menyangkut prinsip keadilan representasi. Salah satunya melalui penerapan prinsip one person, one vote, one value untuk meminimalkan ketimpangan nilai suara,” jelas Santosa. Lebih lanjut, Santosa menekankan bahwa penyusunan Dapil terdapat tujuh prinsip utama yang harus diperhatikan, antara lain kesetaraan nilai suara, proporsionalitas, integralitas wilayah, kohesivitas sosial budaya, serta kesinambungan dengan dapil sebelumnya. Selain itu, proses penyusunan dapil juga harus melalui tahapan yang sistematis, mulai dari pengolahan data kependudukan, simulasi alokasi kursi, hingga uji publik sebagai bentuk partisipasi masyarakat. Dalam kajian tersebut juga dipaparkan metode penghitungan alokasi kursi menggunakan pendekatan Bilangan Pembagi Penduduk (BPPd), yang menjadi dasar dalam menentukan distribusi kursi secara proporsional di setiap wilayah kecamatan. Menutup kegiatan, Anggota KPU Divisi Hukum Siti Halimatus Sadiah menyampaikan komitmen KPU Kabupaten Karanganyar untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia dan pemahaman regulasi. “KPU Karanganyar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Melalui kajian seperti ini, kami berharap seluruh jajaran semakin memahami analisis prinsip penataan Dapil dan alokasi kursi serta mampu mengimplementasikannya dengan baik demi terwujudnya pemilu yang berkualitas di masa mendatang,” pungkasnya. (TNT)

KPU Karanganyar ikuti Ngopi Asli Bahas Strategi Peningkatan Nilai IKPA melalui Revisi Perencanaan

KARANGANYAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar kembali ikuti forum diskusi inspiratif melalui program “Ngopi Asli” (Ngobrol Pintar, Asik, dan Informatif). Kegiatan yang diselenggarakan secara daring pada Selasa (14/4/2026) pukul 10.00 WIB ini mengangkat tema strategis, yakni “Catena Ccio: Revisi Terencana sebagai Basis Peningkatan Nilai IKPA.” Kegiatan ini menjadi ruang berbagi pengetahuan sekaligus refleksi bersama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran, khususnya terkait Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). Dalam era tata kelola keuangan yang semakin akuntabel dan transparan, revisi perencanaan dinilai sebagai salah satu kunci penting dalam menjaga kualitas pelaksanaan anggaran. Acara menghadirkan dua narasumber berpengalaman, yakni Tri Tujiana selaku Sekretaris KPU Jawa Tengah, serta Basmar P. Amron yang menjabat sebagai Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jawa Tengah. Diskusi dipandu oleh Sabbikisma SN, Kepala Bagian Perencanaan dan Data KPU Jawa Tengah, yang bertindak sebagai moderator. Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah atas terselenggaranya kegiatan “Ngopi Asli” yang mengangkat tema “Catena Ccio: Revisi Terencana sebagai Basis Peningkatan Nilai IKPA.” Tema ini sangat relevan dengan tantangan yang kita hadapi dalam pengelolaan anggaran saat ini. Konsep Catena Ccio yang kita angkat hari ini menggambarkan adanya keterkaitan yang kuat antara proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Ketika perencanaan disusun dengan baik namun tidak diikuti dengan monitoring dan penyesuaian melalui revisi, maka potensi ketidaksesuaian di lapangan akan semakin besar. Di sinilah pentingnya kita membangun budaya kerja yang adaptif dan responsif. Saya juga ingin menekankan bahwa peningkatan nilai IKPA bukanlah tujuan akhir semata, melainkan indikator dari tata kelola anggaran yang baik. Oleh karena itu, setiap satuan kerja perlu memahami bahwa kualitas data, ketepatan waktu revisi, serta konsistensi antara perencanaan dan realisasi menjadi faktor penentu dalam pencapaian tersebut. Dalam pemaparannya, Tri Tujiana menekankan bahwa revisi anggaran bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian dari strategi manajerial yang harus direncanakan secara matang. Ia menjelaskan bahwa revisi yang dilakukan secara tepat waktu dan berbasis data akan memberikan dampak signifikan terhadap capaian IKPA. “Perencanaan yang adaptif dan responsif terhadap dinamika pelaksanaan kegiatan akan mendorong efisiensi serta efektivitas penggunaan anggaran. Ini menjadi faktor penting dalam meningkatkan nilai IKPA,” ujarnya. Sementara itu, Basmar P. Amron mengulas lebih dalam mengenai pentingnya sinkronisasi antara perencanaan awal dengan realisasi di lapangan. Ia menyampaikan bahwa banyak kendala dalam pelaksanaan anggaran dapat diminimalisasi melalui revisi yang terstruktur dan berbasis evaluasi berkala. Menurutnya, pendekatan Catena Ccio yang diangkat dalam tema diskusi menggambarkan keterkaitan erat antar tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. “Semua proses ini saling terhubung. Jika satu tahapan tidak optimal, maka akan berdampak pada keseluruhan kinerja anggaran,” jelasnya. Diskusi berlangsung interaktif dengan partisipasi aktif dari peserta yang berasal dari jajaran KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Berbagai pertanyaan dan studi kasus turut dibahas, mulai dari kendala teknis revisi hingga strategi mempertahankan nilai IKPA di tengah perubahan kebijakan. Melalui kegiatan ini, KPU Jawa Tengah berharap dapat meningkatkan pemahaman serta kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan anggaran. Selain itu, forum “Ngopi Asli” juga diharapkan menjadi wadah berbagi praktik baik (best practices) yang dapat diimplementasikan di seluruh satuan kerja. Sebagai bagian dari komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik, KPU Jawa Tengah terus mendorong inovasi dan kolaborasi dalam setiap aspek pengelolaan organisasi, termasuk dalam bidang perencanaan dan keuangan. Dengan demikian, target peningkatan nilai IKPA bukan hanya menjadi capaian administratif, tetapi juga mencerminkan kualitas kinerja yang sesungguhnya. Kegiatan ini sekaligus menegaskan bahwa transformasi dalam pengelolaan anggaran membutuhkan sinergi, keterbukaan, serta komitmen bersama dari seluruh elemen organisasi. Melalui langkah tersebut, diharapkan KPU Jawa Tengah dapat terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.(TRY)

KPU Karanganyar ikuti Kajian Ngopi Asli Bahas Formasi Alternatif Pengadaan Jasa Lainnya

KARANGANYAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar mengikuti program diskusi “Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik (NGOPI ASLI)” KPU Provinsi Jawa Tengah yang mengangkat tema “Counter Attack: Formasi Alternatif Pengadaan Jasa Lainnya untuk Pilkada Sukses”, Selasa (07/01/2026). Diselenggarakan secara daring, kegiatan ini menghadirkan narasumber R. Suryanto, selaku Kepala Satuan Pelaksana Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) di lingkungan KPU Provinsi Jawa Tengah. Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron menyampaikan Kegiatan “Ngopi Asli” merupakan forum yang sangat penting, khususnya dalam memperkuat pemahaman serta kesiapan kita dalam menghadapi berbagai tantangan pengadaan barang dan jasa di KPU. “Pengelolaan pengadaan yang tepat, efektif, dan akuntabel menjadi salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan Pilkada. Ini sebagai upaya memperkuat strategi pengadaan barang dan jasa dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah,” terangnya. Basmar mengapresiasi inisiatif dari jajaran UKPBJ KPU Provinsi Jawa Tengah yang terus menghadirkan ruang diskusi dan berbagi pengetahuan seperti ini. Melalui kegiatan ini, lanjutnya, kita tidak hanya mendapatkan wawasan baru, tetapi juga dapat bertukar pengalaman serta mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Suryanto mengatakan bahwa tema “Counter Attack” dipilih sebagai refleksi atas tantangan yang kerap muncul dalam proses pengadaan, khususnya dalam situasi dinamis seperti penyelenggaraan Pilkada. Dalam konteks ini, diperlukan strategi alternatif yang adaptif dan responsif terhadap berbagai kendala, baik administratif maupun teknis. “Formasi alternatif pengadaan jasa lainnya menjadi salah satu solusi untuk memastikan bahwa seluruh kebutuhan logistik dan pendukung kegiatan dapat terpenuhi tepat waktu tanpa mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” katanya. (TRY).

KPU Karanganyar Terima Kunjungan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar menerima kunjungan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Tri Tujiana. Kehadiran Sekretaris KPU Jateng ini didampingi oleh Kabag Keuangan, Umum dan Logistik, serta Kabag Parhumas dan SDM KPU Jateng. Rombongan diterima oleh Ketua dan Anggota KPU Karanganyar beserta Sekretaris dan jajaran Sekretariat di Aula Kantor KPU Kabupaten Karanganyar, Senin (06/04/2026). Mengawali sesi pengarahan, Sekretaris KPU Kabupaten Karanganyar Widy Hargus Kistyanto menyampaikan ucapan selamat datang kepada Sekretaris KPU Jateng beserta rombongan. Dalam kesempatan tersebut Widy turut melaporkan formasi SDM, sarana dan prasarana kantor, serta struktur anggaran KPU Kabupaten Karanganyar. “Selamat datang Bapak Sekretaris KPU Jateng beserta rombongan di Kantor KPU Karanganyar. Mohon ijin melaporkan, dari sisi SDM KPU Karanganyar terdiri dari 33 personil yaitu 5 Komisioner, 16 PNS, 11 PPPK dan 2 Tenaga Non ASN. Sementara itu dari sisi sarana dan prasarana kantor saat sudah memadai, meskipun tanah bangunan kantor masih berstatus pinjam pakai dari Pemerintah Daerah. Dari sisi Anggaran Tahun 2026 berdasarkan revisi 3 DIPA, ada tambahan alokasi anggaran”, jelas Widy. Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Karanganyar Daryono, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan dari Sekretaris KPU Jateng beserta rombongan dan berharap mendapat arahan dan masukan agar kinerja KPU Karanganyar menjadi lebih baik. “Kami merasa bangga dan senang atas kunjungan dari Pak Sekretaris KPU Jateng beserta rombongan, harapannya dalam kesempatan ini kami banyak mendapatkan masukan dan arahan agar kinerja ke depan menjadi lebih baik lagi”, ujar Daryono. Selanjutnya Sekretaris KPU jateng, Tri Tujiana memberikan arahan kepada pegawai Sekretariat KPU Karanganyar. Dalam arahannya, Tri Tujiana menyampaikan beberapa hal diantaranya berkaitan dengan optimalisasi kinerja ditengah kebijakan efisiensi anggaran, serta optimalisasi publikasi kegiatan yang dilaksanakan pasca non tahapan. “Kebijakan permerintah terkait efisiensi anggaran masih berjalan pada tahun 2026. Meskipun demikian kita harus tetap berkomitmen untuk bekerja secara maksimal dengan keterbatasan yang ada, diantaranya dengan lebih meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran dalam berkegiatan”, terang Tri Tujiana. Selain itu Tri Tujiana juga menyampaikan di masa non tahapan, KPU harus aktif mempublikasikan seluruh kegiatan yang dilakukan agar tidak muncul persepsi negatif dari publik. “Di masa non tahapan seperti saat ini, segala kegiatan dipublikasikan dengan baik agar masyarakat tahu dan mengerti kegiatan apa saja yang dilakukan oleh KPU. Selain itu masa non tahapan ini kita manfaatkan untuk memperkuat kelembagaan KPU terutama dari sisi peningkatan kapasitas SDM, sehingga akan lebih siap dalam menyongsong tahapan ke depan”, tambah Tri Tujiana. Selanjutnya diakhir acara kunjungan dan pengarahan ini dilakukan sesi foto bersama antara  Sekretaris KPU Jateng dengan seluruh Pegawai KPU Karanganyar. (QMH)

Ketua KPU Karanganyar Ingatkan Substansi Pelaporan Kartu Kendali SPIP

KARANGANYAR – Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Daryono, mengingatkan bahwa pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) merupakan proses berkelanjutan yang harus dijalankan secara konsisten dan penuh kesungguhan di KPU. “SPIP adalah kegiatan rutin yang tidak boleh berhenti pada titik sudah baik. Justru harus terus diperbaiki dan disempurnakan,” ujarnya. Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi (rakor) penyusunan pelaporan Kartu Kendali SPIP periode Maret 2026 yang digelar pada Senin (6/4/2026) di Aula Kantor KPU Karanganyar. Rakor diikuti oleh pimpinan dan jajaran sekretariat, termasuk Satuan Tugas (Satgas) SPIP, guna memastikan kesiapan seluruh unit kerja dalam melengkapi dokumen pelaporan sesuai ketentuan. Ia menambahkan, pemahaman substansi SPIP secara menyeluruh sangat penting agar pelaksanaannya tidak sekadar formalitas, melainkan mampu mendorong peningkatan kinerja dan akuntabilitas lembaga. Seluruh jajaran pun diimbau untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan komitmen. “Dalam kegiatan yang rutin kadang muncul penyakit organisasi yaitu kurangnya melakukan evaluasi. Jangan berhenti berfikir untuk evaluasi, jangan sampai terlena dengan rutinitas apakah masih ada yang kurang? Pelaksanaannya secara substansi harus memahami pekerjaan yang dilakukan,” jelas Daryono. Sementara itu, Ketua Satgas SPIP KPU Kabupaten Karanganyar, Eko Handoko, memimpin langsung pengecekan pengisian Kartu Kendali SPIP periode Maret 2026. Eko Handoko, menegaskan bahwa kartu kendali menjadi instrumen penting dalam memantau efektivitas pengendalian internal di unit kerja KPU Karanganyar. Pengecekan tersebut meliputi sejumlah aspek, di antaranya kepegawaian, keuangan negara dan hibah, pengadaan barang/jasa, persediaan dan aset, administrasi pengelolaan dana hibah, matriks progres tindak lanjut, pengadaan logistik, evaluasi kinerja, hingga laporan hasil pengisian kartu kendali. “Pengisian Kantu Kendali SPIP melibatkan seluruh satgas SPIP KPU Karanganyar. Dan hasilnya nanti akan disampaikan kepada KPU melalui aplikasi e-spip paling lambat tanggal 10,” kata Eko Handoko, selaku Pelaksanan Tugas Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Karanganyar. Dengan pelaporan yang tepat waktu, Eko menilai penguatan SPIP dapat terwujud KPU Karanganyar diharapkan semakin profesional, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugas-tugas kepemiluan. (HRN)