Siaran Pers

Evaluasi Pilkada 2024 KPU Gelar FGD, Dana Rp 3,5 Milliar Siap Dikembalikan ke Pemkab Karanganyar.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar menggelar evaluasi pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Evaluasi Pemilu ini dengan menggelar Fokus Group Diskusi (FGD) dengan seluruh steakholder. FDG digelar di Ballroom Anaya Azana Hotel Karangpandan dengan melibatkan Forkompimda, dinas terkait, partai politik peserta pemilu, tim pasangan calon, ormas, organisasi kepemudaan serta media massa. Ketua KPU Karanganyar Daryono mengatakan, FGD ini dilakukan untuk menjadi evaluasi bersama selama pelaksanaan Pilkada, baik di tingkat tahapan hingga pelaksanaan. “Melalui FDG ini diharapkan mendapatkan catatan ataupun kritikan guna penyusunan laporan penyelenggaraan Pilkada 2024 Serentak,” ujarnya kepada awak media, Selasa (18/02/2025). Lebih lanjut Daryono mengatakan, pada penyelenggaraan Pilkada 2024 memiliki anggaran dana hibah senilai Rp 35 milliar. Anggaran itu tidak habis karena ada beberapa hal yang masuk anggaran namun tidak digunakan. Nilai anggaran yang tersisa mencapai Rp 3,5 Milliar yang siap dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Karanganyar. “Sesuai dengan regulasi, pengembalian sisa dana hibah itu maksimal dikembalikan tiga bulan setelah penetapan calon bupati dan wakil bupati (wabup) terpilih. Pengembalian maksimal hingga 10 April 2025 mendatang,” terangnya. Sementara itu, Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi menyatakan, dana sisa KPU yang akan dikembalikan itu akan dilakukan audit dan pemanfaatannya akan disesuaikan dengan kegiatan. “Pemkab akan mempertimbangkan pemanfaatan anggaran karena saat ini tengah ada efisiensi dan refokusing dari pemerintah pusat. Intinya kami terima kasih kepada KPU yang sudah berupaya untuk menyelenggarakan pemilu, dengan baik, tapi tetap efisien dalam penyelenggaraannya,” tandasnya. (hrs) Sumber : https://mercusuar.co/evaluasi-pilkada-2024-kpu-gelar-fgd-dana-rp-35-milliar-siap-dikembalikan-ke-pemkab-karanganyar

PJ Bupati Karanganyar Pamitan, KPU Karanganyar Kembalikan Sisa Dana Pilkada 2024 Sebesar Rp 3,5 Miliar.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Karanganyar mengumumkan bahwa mereka akan mengembalikan sisa dana sebesar Rp 3,5 miliar dari total anggaran Rp 35 miliar yang diterima untuk penyelenggaraan Pilkada 2024. Dana ini berasal dari efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan Pilkada yang baru saja dilaksanakan. "Dana yang tersisa ini adalah hasil efisiensi yang kami lakukan selama proses Pilkada Karanganyar. Saat ini, dana tersebut masih dalam tahap koreksi dan verifikasi," kata Daryono, Ketua KPU Karanganyar, dalam Forum Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Karanganyar, Selasa (18/2/2025). Pada kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi, juga menyampaikan pamitan karena masa tugasnya sebagai Pj Bupati akan berakhir pada 20 Februari 2025, bertepatan dengan pelantikan Bupati terpilih di Jakarta. Timotius akan kembali menjalankan tugasnya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar. "Selama masa tugas saya sebagai Pj Bupati, fokus utama saya adalah memastikan pemilu dan pilkada berjalan dengan baik. Semua kegiatan di Karanganyar terlaksana dengan lancar. Pemerintah sebagai pelayan masyarakat harus memastikan semua keinginan masyarakat terlaksana dengan sempurna," ungkap Timotius. Timotius juga menambahkan bahwa setelah Pilkada, pemilihan kepala desa serentak akan segera dilaksanakan di Karanganyar. Dirinya mengingatkan pentingnya dukungan semua pihak agar pelaksanaan pemilu desa dapat berjalan dengan baik dan minim gesekan antar masyarakat. Daryono juga menjelaskan bahwa sisa dana tersebut antara lain dialokasikan untuk mengantisipasi kemungkinan gugatan yang muncul, termasuk verifikasi data untuk calon independen yang akhirnya tidak dilaksanakan. "Efisiensi dan efektivitas dalam kegiatan ini juga turut berkontribusi pada pengembalian dana tersebut," jelasnya. Sesuai dengan peraturan KPU, dana sisa tersebut harus dikembalikan ke kas daerah paling lambat tiga bulan setelah seluruh kegiatan diverifikasi, yang diperkirakan akan dilakukan pada bulan April mendatang. Daryono menambahkan, FGD ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari masyarakat dan media guna memperbaiki pelaksanaan Pilkada yang akan datang. "Kami sangat mengapresiasi semua masukan yang diberikan untuk penyempurnaan pelaksanaan pemilu dan pilkada mendatang," pungkasnya. Sumber : https://mercusuar.co/evaluasi-pilkada-2024-kpu-gelar-fgd-dana-rp-35-milliar-siap-dikembalikan-ke-pemkab-karanganyar

Dana Pilkada Tersisa Rp 3,5 Miliar, KPU Karanganyar akan Kembalikan ke Kas Daerah

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar akan mengembalikan sisa dana hibah penyelenggaraan Pilkada Karanganyar ke kas daerah Pemkab Karanganyar sebesar Rp 3,5 miliar. Sisa dana tersebut berasal dari sejumlah pos anggaran yang sudah disiapkan, namun kegiatannya tidak terlaksana. Batas waktu pengembalian sisa dana hibah tersebut maksimal 10 April mendatang. Ketua KPU Karanganyar Daryono mengatakan, sesuai ketentuan, pengembalian sisa dana hibah adalah maksimal tiga bulan setelah KPU menyampaikan dokumen usulan pelantikan Bupati-Wakil Bupati Karanganyar terpilih ke lembaga DPRD. "Dokumen usulan pelantikan kami sampaikan ke DPRD Karanganyar pada 10 Januari. Maka, maksimal 10 April, sisa dana hibah sudah harus dikembalikan ke Pemkab Karanganyar," katanya, ditemui di sela FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pilkada 2024 di Hotel Anaya Azana Karangpandan, Selasa (18/2/2025). Dari perhitungan yang dilakukan, sisa dana hibah yang akan dikembalikan di kisaran angka Rp 3,5 miliar. "Sisa dana itu dari beberapa pos anggaran yang tidak terlaksana. Seperti penyelesaian sengketa pemilu. Kebetulan di Karanganyar tidak ada sengketa," tuturnya. "Kemudian pemilihan suara ulang (PSU) hanya satu TPS. Verifikasi calon perseorangan juga tidak terlaksana, karena tidak ada calon independen yang maju. Prediksi empat calon juga tidak, karena calonnya hanya dua," lanjutnya. Selain itu, juga ada efisiensi anggaran di sejumlah pos yang disiapkan, karena penggunaan anggarannya sesuai kebutuhan. "Kami berharap, pengembalian sisa dana hibah bisa dilakukan tepat waktu," imbuhnya. Sementara itu, dalam FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pilkada 2024, KPU Karanganyar mengundang sejumlah stakeholder terkait. Masukan dari peserta FGD akan dijadikan bahan menyusun laporan evaluasi pelaksanaan pilkada, yang nantinya disampaikan ke KPU Provinsi Jateng dan KPU Pusat. "Secara umum, pelaksanaan Pilkada Karanganyar berjalan tanpa persoalan krusial. Tapi evaluasi tetap harus dilakukan, untuk perbaikan kinerja di pelaksanaan pilkada mendatang," jelasnya. Sumber : https://solo.suaramerdeka.com/solo-raya/0514579626/dana-pilkada-tersisa-rp-35-miliar-kpu-karanganyar-akan-kembalikan-ke-kas-daerah

KPU Karanganyar Kembalikan Sisa Dana Pilkada Rp 3,5 Miliar.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Karanganyar akan mengembalikan sisa dana penyelenggaraan Pilkada sebesar Rp 3,5 miliar. Dana tersebut merupakan bagian dari total Rp 35 miliar yang diterima KPUD Karanganyar dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab). ‘’Dana itu itungan sementara, karena saat ini sedang dikoreksi dengan teliti. Sisa dana itu merupakan hasil efisiensi dan efektivitas KPUD Karanganyar untuk penyelenggaraan pilkada Karanganyar yang baru lalu,’’ ujar Daryono kepada wartawan dalam Forum Group Discussion (FGD) di Karanganyar, Selasa (18/2). Selain membahas sisa dana Pilkada, dalam kesempatan tersebut Pj Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi, turut berpamitan. Ia menyampaikan bahwa tugasnya sebagai Pj Bupati akan berakhir pada 20 Februari, bersamaan dengan pelantikan bupati terpilih di Jakarta. Setelah itu, ia akan kembali menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar untuk terus berkontribusi dalam pembangunan daerah. Timotius menegaskan bahwa tugas utamanya terkait penyelenggaraan pemilu dan pilkada telah berjalan dengan baik. “Di Karanganyar semua terlaksana baik. Dan perlu diingat, saat ini keinginan masyarakat semua terlaksana dengan sempurna karena itu pemerintah sebagai pelayan masyarakat harus menyesuaikan semua dengan sempurna,” katanya. Setelah Pilkada, Karanganyar akan menghadapi pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak. Timotius mengingatkan bahwa event dalam skala kecil sering kali berpotensi menimbulkan gesekan antarmasyarakat. Oleh karena itu, ia berharap seluruh pihak dapat berkontribusi agar Pilkades berjalan lebih baik dan kondusif. Terkait pengembalian sisa dana Pilkada, Daryono menjelaskan bahwa dana tersebut awalnya disiapkan untuk mengantisipasi gugatan, termasuk dari calon independen, serta untuk verifikasi data dan keperluan lainnya yang pada akhirnya tidak perlu digunakan. Efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan Pilkada turut berkontribusi pada sisa anggaran ini. Sumber : https://www.smol.id/news/7114579132/kpu-karanganyar-kembalikan-sisa-dana-pilkada-rp-35-miliar

Dana Pilkada Karanganyar Sisa Rp3,5 Miliar.

Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kabupaten Karanganyarmenyisakan anggaran Rp3,5 miliar dari total alokasi dana hibah senilai Rp35 miliar. Sisa dana hibah penyelenggaraan Pilkada ini segera dikembalikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar ke Pemkab. Ketua KPU Karanganyar Daryono mengatakan sisa dana hibah Pilkada Serentak 2024 senilai Rp3,5 miliar masih berdasarkan perhitungan sementara. KPU masih menghitung lebih detail seluruh penggunaan anggarannya. Menurut Daryono, sisa dana hibah tersebut didapat dari hasil efisiensi dan pelaksanaan kegiatan Pilkada sesuai kebutuhan hingga menyisakan nilai Rp3,5 miliar.  "Baru perkiraan kasar itu sekitar Rp3,5 miliar, dari total dana hibah yang kita terima Rp35 miliar. Ini masih didetailkan perhitungannya," kata Daryono kepada wartawan di sela pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pilkada 2024 di Ballroom Anaya Azana Hotel Karangpandan, Selasa (18/2/2025). Daryono menjelaskan berdasarkan kebijakan Permendagri, pengembalian sisa dana hibah maksimal dikembalikan tiga bulan setelah penetapan calon bupati dan wakil bupati (wabup) terpilih. Dengan mengacu kebijakan tersebut, KPU memiliki batas waktu pengembalian hingga 10 April 2025 mendatang. Secara umum, Daryono mengatakan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan aman dan lancar. Tidak ada kendala besar selama penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Daryono mengatakan KPU menggelar FGD untuk penyusunan laporan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Hal ini merujuk ketentuan di Undang-undang 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, Wali Kota-Wakil Wali Kota (Wawali). Di mana KPU berkewajiban untuk menyusun laporan  penyelenggaraan Pilkada. Laporan tersebut akan diserahkan kepada KPU Provinsi dan kemudian diteruskan ke KPU Pusat.  "Dalam rangka penyusunan laporan itu, makanya kita hari ini menggelar FGD yang melibatkan, seluruh stakeholder yang terlibat dalam, pelaksanaan Pilkada. Ada  Forkompimda, dinas terkait, kemudian peserta pemilu, tim pasangan calon, ormas, dan media massa," katanya. Dalam kegiatan itu, Daryono mengatakan ingin mendapatkan masukan, catatan, atau kritikan yang akan dimasukan dalam laporan penyelenggaraan Pilkada Serentak.  Sementara itu, Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi mengatakan pengembalian dana sisa hibah Pilkada merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan KPU. "Ya sesuai ketentuan kan, pelaksanaan itu, dipertanggungjawabkan, setelah selesai, yang bisa dikerjakan, dipertanggungjawabkan, kalau yang tidak bisa dilaksanakan kan harus kembali ke kas daerah," katanya. Timotius menyebut akan dilakukan audit penghitungan dengan mempertimbangkan pemanfaatan anggaran sesuai kegiatan. Salah satunya pertimbangan penggunaan anggaran untuk antisipasi risiko kejadian selama pelaksanaan Pilkada. Pj Bupati juga mengapresiasi kinerja KPU Karanganyar yang telah berupaya untuk menyelenggarakan pemilu dengan tetap mempertimbangkan efisiensi penggunaan anggaran.  "Kami terima kasih kepada KPU yang sudah berupaya untuk menyelenggarakan pemilu, dengan baik, tapi tetap efisien dalam penyelenggaraannya," ujarnya. Sumber : https://solopos.espos.id/dana-pilkada-karanganyar-sisa-rp35-miliar-2061681

Rober-Adhe Pidato Pertama Kali di Rapat Paripurna DPRD Karanganyar.

Bupati dan Wakil Bupati  terpilih, Rober Christanto dan Adhe Eliana meminta dukungan seluruh masyarakat  dalam membangun  Karanganyar menjadi lebih baik. Hal tersebut dikatakan Bupati  Karanganyar  Rober Christanto dalam rapat paripurna  penyampaian pengumumaan DPRD  tentang  pasangan bupati dan wakil bupati Karanganyar terpilih masa jabatan 2025-2030, Senin (13/1/2025). Menurut Rober, untuk membangun Karanganyar, dibutuhkan kesamaan visi, persamaan persepsi sehingga terjadi harmonisasi. “Saat ini kami ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.Tugas kami ke depan, menyamakan persepsi, sehingga terjadi harmonisasi.Jika semua bersatu maka dapat melaksanakan pembangunan dan memajukan Karanganyar yang lebih baik. Untuk itu, kami mohon dukungan semua pihak,”ujarnya. Hal senada dikatakan Wakil Bupati Karanganyar terpilih, Adhe Eliana. Dikatakannya, dia bersama Bupati terpilih, pernah bersama di DPRD Karanganyar. “Kami dulu pernah bersama di DPRD Karanganyar. Kita semua akan bersinergi dalam membangun Karanganyar,”kata Adhe. Terpisah, Penjabat (Pj) Bupati Karanganyar Timotius Suryadi menegaskan, setelah rapat paripurna pengumuman Bupati dan Wakil Bupati terpilih, selanjutnya akan diserahkan kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Tengah untuk proses pelantikan. “Soal pelantikan, menunggu pemerintah pusat. Apakah sesuai jadwal atau mjndur. Kita tunggu saja pengumuman pemerintah,”tandasnya. Timotius menambahkan, dengan ditetapkannya bupati dan wakil bupati terpilih, dia  mengajak semua pihak untuk bahu membahu dalam membangun Karanganyar. “Kita semua bahu membahu membangun Karanganyar menjadi lebih baik.Mari kita wujudkan Karanganyar menjadi lebih baik dan sejahtera,”pungkasnya. (Iwan-02) Sumber : https://www.jatengnews.id/2025/01/13/rober-adhe-pidato-pertama-kali-di-rapat-paripurna-dprd-karanganyar/