
KPU Karanganyar Kembalikan Sisa Dana Pilkada Rp 3,5 Miliar.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Karanganyar akan mengembalikan sisa dana penyelenggaraan Pilkada sebesar Rp 3,5 miliar. Dana tersebut merupakan bagian dari total Rp 35 miliar yang diterima KPUD Karanganyar dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
‘’Dana itu itungan sementara, karena saat ini sedang dikoreksi dengan teliti. Sisa dana itu merupakan hasil efisiensi dan efektivitas KPUD Karanganyar untuk penyelenggaraan pilkada Karanganyar yang baru lalu,’’ ujar Daryono kepada wartawan dalam Forum Group Discussion (FGD) di Karanganyar, Selasa (18/2).
Selain membahas sisa dana Pilkada, dalam kesempatan tersebut Pj Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi, turut berpamitan. Ia menyampaikan bahwa tugasnya sebagai Pj Bupati akan berakhir pada 20 Februari, bersamaan dengan pelantikan bupati terpilih di Jakarta. Setelah itu, ia akan kembali menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar untuk terus berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Timotius menegaskan bahwa tugas utamanya terkait penyelenggaraan pemilu dan pilkada telah berjalan dengan baik. “Di Karanganyar semua terlaksana baik. Dan perlu diingat, saat ini keinginan masyarakat semua terlaksana dengan sempurna karena itu pemerintah sebagai pelayan masyarakat harus menyesuaikan semua dengan sempurna,” katanya.
Setelah Pilkada, Karanganyar akan menghadapi pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak. Timotius mengingatkan bahwa event dalam skala kecil sering kali berpotensi menimbulkan gesekan antarmasyarakat. Oleh karena itu, ia berharap seluruh pihak dapat berkontribusi agar Pilkades berjalan lebih baik dan kondusif.
Terkait pengembalian sisa dana Pilkada, Daryono menjelaskan bahwa dana tersebut awalnya disiapkan untuk mengantisipasi gugatan, termasuk dari calon independen, serta untuk verifikasi data dan keperluan lainnya yang pada akhirnya tidak perlu digunakan. Efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan Pilkada turut berkontribusi pada sisa anggaran ini.
Sumber : https://www.smol.id/news/7114579132/kpu-karanganyar-kembalikan-sisa-dana-pilkada-rp-35-miliar