Siaran Pers

DPRD Karanganyar Akan Berkirim Surat ke Mendagri untuk Dasar Pelantikan Rober - Adhe.

DPRD Karanganyar akan mengirimkan surat ke Mendagri melalui Gubernur Jateng untuk memberikan Surat Keputusan pada Bupati dan Wabup terpilih Rober Christanto – Adhe Eliana dan SK ituv dipakai dasar pelantikan keduanya. DPRD sepakat dalam sidang paripurna untuk menetapkan Rober – Adhe sebagai bupati – wabup terpilih hasil pemilu 2029 lalu dari hasil penetapan KPU. Rober Christanto yang sempat didaulat memberikan sambutan, Bersama Adhe mengatakan, saat mengawali menjadi anggota DPRD Karanganyar dulu dia semp at meledek Adhe yang saat itu menjadi wakil ketua DPRD, bagaimana rasanya duduk di kursi depan pimpinan Dewan. ‘’Ternyata di kelak kemudian hari saya duduk di tempat depan, Pak Adhe ganti duduk di bawah. Dan sekarang saya dengan Pak Adhe insya Allah akan duduk di depan setelah pelantikan nanti,’’ katya Rober yang disambut tepuk tangan hadirin, Senin (13/1). Dia hanya ingin mengajak semua anggota Dewan, termasuk para pimpinan OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) serta masyarakat untuk Bersama – sama mendukungnya dengan visi misi yang sama membangun Karanganyar ke depan. Jika semua sudah menyatu, maka program dia sesarengan mbangun Karanganyar, yang bebas jeglongan dan memajukan UMKM akan tercapai. Semua sudah tertuang dalam tujuh program yang akan dikerjakan bareng – bareng. Usai sidang paripurna DPRD Karanganyar yang menetapkan dirinya dan Adhe menjadi bupati – wabup terpilih, Rober mengatakan, tidak ada persiapan khusus menjelang pelantikan, semua berjalan biasa – biasa saja. Dia hanya mengatakan, tidak ada kelompok 01, atau 02, yang ada 03 Persatuan Indonesia, persatuan Karanganyar.. Sementara masyarakat Karanganyar sangat berharap betul bupati dan wabup terpilih melaksanakan semua programnya. Terutama program Karanganyar bebas jeglongan, yang dalam aduan masyarakat menjadi nomor wahid. Ada 1.400 lebih aduan masyarakat soal berbagai hal di Karanganyar melalui Sapamas yang dikelola Dinas Kominfo. Semua didominasi jalan rusak, penerangan jalan umum, serta beberapa lainnya soal saluran air pertanian dan pupuk. Jika Karanganyar bebas jeglongan itu benar terwujud, maka bupati dan wabup terpilih akan benar dicintai rakyat. Sebab dari program infrastruktur itu akan ikut terangkat UMKM, transportasi, wisata dan lainnya yang memiliki imbas besar di Karanganyar. Dari hitungan bidang Bina Marga, Dinas PU, diperlukan dua tahun anggaran jika ingin focus memperbaiki infrastruktur Karanganyar menjadi baik.(joko dh) Sumber : https://www.smol.id/news/7114333231/dprd-karanganyar-akan-berkirim-surat-ke-mendagri-untuk-dasar-pelantikan-rober-adhe  

KPU Karanganyar Serahkan Hasil Penetapan Bupati dan Wakil Bupati.

KPU Karanganyar menyerahkan hasil rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, Jumat (10/1/2025). Ketua KPU Karanganyar Daryono menyampaikan, penyerahan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 27 November 2024 lalu, satu hari setelah rapat pleno penetapan. “KPU wajib menyerahkan hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar satu hari setelah dilakukan rapat pleno penetapan. Proses selanjutnya kami serahkan kepada DPRD Karanganyar,. Kami hanya menyerahkan berkas saja. Itu yang menjadi domain kami,”jelasnya. Sementara itu, Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo menyampaikan dalam waktu lima hari kerja, pihaknya segera menindaklanjuti hasil penetapan KPU tsrsebut dengan menggelar rapat paripurna. Dikatakan Bagus Selo, rapat paripurna akan digelar pada hari Senin (13/1/2025). “Hasil rapat paripurna,  kita serahkan ke Pemkab Karanganyar  untuk diteruskan kepada Gubernur Jawa Tengah,”terangnya. Mengenai waktu pelantikan, Bagus Selo menegaskan, menunggu pemberitahuan dari pemerintah pusat.(Iwan-02) Sumber : https://www.jatengnews.id/2025/01/10/kpu-karanganyar-serahkan-hasil-penetapan-bupati-dan-wakil-bupati/

KPU Karanganyar Serahkan Berkas Permohonan Pelantikan Rober – Adhe ke DPRD.

Setelah menetapkan pasangan Rober Christanto dan Adhe Eliyana sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dalam rapat pleno, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar langsung menyerahkan berkas calon terpilih tersebut ke DPRD Karanganyar. Penyerahan ini disertai bukti pleno penetapan serta surat permintaan pelantikan. “Surat kami serahkan ke Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo dan sudah diterima. Artinya, domain KPU sudah rampung untuk urusan pilkada ini dengan hasil yang sudah ditetapkan dalam pleno. Selanjutnya, domainnya ada di DPRD dan Pemkab Karanganyar untuk diproses lebih lanjut,” ujar Ketua KPU Karanganyar, Daryono, Jumat (10/1). Penyerahan berkas ini, menurut Daryono, merupakan langkah yang sesuai dengan peraturan KPU. “Sehari setelah penetapan, dilakukan penyerahan surat permintaan pelantikan disertai berkas yang ada, termasuk nama bupati dan wabup terpilih,” tambahnya. Daryono menjelaskan bahwa surat permintaan tersebut tidak mencantumkan tanggal pelantikan. "Tanggal pelantikan dikosongkan karena yang menentukan adalah pemerintah pusat. Sesuai kaidah yang berlaku, pelantikan nanti akan ditentukan pemerintah pusat, dan itu bukan lagi urusan KPU. Pelantikan akan dilaksanakan oleh Pemkab Karanganyar bersama DPRD," katanya. Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima berkas permohonan dari KPU. “Nanti, sesuai peraturan Mendagri, paling lama lima hari setelah diterima Dewan, akan dilakukan paripurna penetapan bupati dan wakil bupati terpilih,” ujarnya. Bagus Selo menambahkan, setelah paripurna, berkas akan diteruskan ke Pemkab Karanganyar untuk dikirimkan kepada Gubernur Jawa Tengah. "Kapan pelantikannya, kita belum tahu. Apakah sesuai peraturan KPU pada 10 Februari atau mundur hingga Maret menunggu Gubernur terpilih dilantik terlebih dahulu, itu tergantung Gubernur," tuturnya. Dengan berkas yang sudah diserahkan, tahapan akhir proses pemilihan kepala daerah di Karanganyar kini menunggu keputusan dari pemerintah pusat dan jadwal pelantikan yang akan datang. (Joko Dh) Sumber : https://www.smol.id/news/7114313165/kpu-karanganyar-serahkan-berkas-permohonan-pelantikan-rober-adhe-ke-dprd

KPU Karanganyar Serahkan Berkas Permohonan Pelantikan Rober - Adhe ke DPRD.

Setelah menetapkan pasangan Rober Christanto dan Adhe Eliyana sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dalam rapat pleno, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar langsung menyerahkan berkas calon terpilih tersebut ke DPRD Karanganyar. Penyerahan ini disertai bukti pleno penetapan serta surat permintaan pelantikan. “Surat kami serahkan ke Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo dan sudah diterima. Artinya, domain KPU sudah rampung untuk urusan pilkada ini dengan hasil yang sudah ditetapkan dalam pleno. Selanjutnya, domainnya ada di DPRD dan Pemkab Karanganyar untuk diproses lebih lanjut,” ujar Ketua KPU Karanganyar, Daryono, Jumat (10/1). Penyerahan berkas ini, menurut Daryono, merupakan langkah yang sesuai dengan peraturan KPU. “Sehari setelah penetapan, dilakukan penyerahan surat permintaan pelantikan disertai berkas yang ada, termasuk nama bupati dan wabup terpilih,” tambahnya. Daryono menjelaskan bahwa surat permintaan tersebut tidak mencantumkan tanggal pelantikan. "Tanggal pelantikan dikosongkan karena yang menentukan adalah pemerintah pusat. Sesuai kaidah yang berlaku, pelantikan nanti akan ditentukan pemerintah pusat, dan itu bukan lagi urusan KPU. Pelantikan akan dilaksanakan oleh Pemkab Karanganyar bersama DPRD," katanya. Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima berkas permohonan dari KPU. “Nanti, sesuai peraturan Mendagri, paling lama lima hari setelah diterima Dewan, akan dilakukan paripurna penetapan bupati dan wakil bupati terpilih,” ujarnya. Bagus Selo menambahkan, setelah paripurna, berkas akan diteruskan ke Pemkab Karanganyar untuk dikirimkan kepada Gubernur Jawa Tengah. "Kapan pelantikannya, kita belum tahu. Apakah sesuai peraturan KPU pada 10 Februari atau mundur hingga Maret menunggu Gubernur terpilih dilantik terlebih dahulu, itu tergantung Gubernur," tuturnya. Dengan berkas yang sudah diserahkan, tahapan akhir proses pemilihan kepala daerah di Karanganyar kini menunggu keputusan dari pemerintah pusat dan jadwal pelantikan yang akan datang. (Joko Dh) Sumber : https://jatengpos.co.id/dprd-karanganyar-terima-berkas-pemenang-pilkada-dari-kpu/arif/

Rober-Adhe Absen Penetapan Bupati-Wabup Karanganyar Terpilih, KPU: Tetap Sah

Karanganyar - KPU Karanganyar menggelar penetapan pasangan calon terpilih Pilkada Kabupaten Karanganyar 2024. Baik paslon terpilih maupun rivalnya di Pilkada Karanganyar 2024 tidak hadir. Dalam acara itu, pasangan calon (Paslon) terpilih Rober Christanto dan Adhe Eliana tidak hadir. Tak hanya Rober-Adhe, Paslon nomor urut 01, Ilyas Akbar Almadani dan Tri Haryadi juga tidak hadir dalam acara tersebut. Ketua KPU Karanganyar, Daryono, mengatakan meski tidak dihadiri kedua paslon yang berkontestasi di Pilkada Karanganyar 2024, acara penetapan tetap sah dilakukan. "Tidak masalah tidak dihadiri paslon, yang penting kita sudah mengundang kemarin. Kita sampaikan undangan secara langsung," kata Daryono usai acara di Gedung Mabes Convention Center Karanganyar, Kamis (9/1/2025). Dia menyebut paslon terpilih sudah menyampaikan tidak bisa menghadiri penetapan ini. Namun, Daryono tidak memerinci detail alasan yang bersangkutan. "Kebetulan kedua paslon ada keperluan yang tidak bisa ditunggalkan. Secara prinsip itu tidak masalah, penetapan tetap sah dan berjalan dengan baik," jelasnya. Daryono mengatakan, selanjutnya KPU Karanganyar akan menyampaikan usulan pelantikan kepala daerah ke DPRD untuk kemudian diteruskan ke gubernur. Dia menuturkan, pelantikan kepala daerah selanjutnya menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun daerah. Sesuai keputusan presiden, pelantikan dilakukan pada 10 Februari 2025. Akan tetapi dalam keputusan tersebut disebutkan ada kemungkinan jadwal pelantikan mundur jika ada perselisihan di MK. "Kewenangan selanjutnya ada di pemerintah pusat atau daerah mengenai kapan pelantikannya. Yang pasti, setelah ini KPU sifatnya mengusulkan dan menyiapkan administrasi yang diperlukan untuk pelantikan," ucapnya. Rober dan Adhe Pemenang Pilkada Karanganyar KPU secara resmi menetapkan paslon Rober Christanto dan Adhe Eliana sebagai paslon terpilih. Penetapan tersebut kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan (SK). Selanjutnya salinan SK penetapan paslon bupati dan wakil bupati Karanganyar terpilih juga diserahkan kepada tim paslon, parpol, DPRD dan Bawaslu. Paslon Nomor Urut 2, Rober Christanto-Adhe Eliana mendapatkan 336.222 suara pada Pilkada Karanganyar 2024. Sementara paslon nomor urut 1, Ilyas Akbar Almadani dan Tri Haryadi mendapatkan 224.898 suara. "Tadi sudah kita tetapkan, paslon nomor urut 02 Rober-Adhe kita tetapkan sebagai paslon terpilih. Kemudian kita tetapkan dalam SK, tadi juga salinannya kita serahkan kepada paslon, partai politik, dan DPRD," pungkasnya. Baca artikel detikjateng, "Rober-Adhe Absen Penetapan Bupati-Wabup Karanganyar Terpilih, KPU: Tetap Sah" selengkapnya https://www.detik.com/jateng/pilkada/d-7725228/rober-adhe-absen-penetapan-bupati-wabup-karanganyar-terpilih-kpu-tetap-sah. Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Karanganyar Tanpa Dihadiri Paslon Bersangkutan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar secara resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) nomer urut 2 Rober Christanto dan Adhe Eliana sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2024-2029 berdasarkan hasil pemungutan dan penghitungan suara Pilkada serentak 2024. Ada pemandangan menarik, karena rapat pleno penetapan oleh KPU ini tidak dihadiri Paslon yang bersangkutan, dengan alasan tengah di Jakarta karena sesuatu hal. Oleh KPU, hal tersebut tidak menjadi soal, karena bisa diwakili oleh partai pengusung atau pendukung. Ketua KPU Karanganyar Daryono mengatakan, pada penetapan kali ini tidak dihadiri kedua pasangan calon peserta Pilkada, baik Paslon nomer urut 1 Ilyas Akbar Almadani-Tri Haryadi, ataupun Paslon nomer urut 2 Rober Christanto- Adhe Eliana. “Paslon tidak hadir dalam penetapan itu tidak masalah, yang penting kita sudah mengundang, dan kita sampaikan secara langsung. Kebetulan kedua pasangan calon ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan, sehingga tiddak bisa hadir,” ucap Daryono usai rapat terbuka yang digelar di gedung Mabes Convention Center (MCC), Cangakan, Karanganyar, Kamis (9/1/2025). Lebih lanjut ia mengatakan, penetapan ini sudah sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) nomer 18 tahun 2024 yang mengatur tentang pasangan yang memperoleh suara terbanyak secara resmi ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih. “Kita tetapkan pasangan nomer urut 2, Rober Christano – Adhe Eliana itu kita tetapkan sebagai pasangan calon terpilih, dan kemudian kita tetapkan dalam SK, dan tadi salinan juga kita serahkan kepada LO Paslon, Partai Politik, DPRD, dan juga dipublikasikan secara luas,” ucapnya. Setelah penetapan, lanjut Daryono, KPU akan membuat SK Penetapan serta usulan pelantikan yang diserahkan kepada DPRD Karanganyar untuk nantinya diteruskan ke Gubernur Jawa Tengah. “Setelah ini KPU sifatnya hanya mengusulkan dan menyertakan persyaratan administrasi yang diperlukan untuk pelantikan. Kewenangan selanjutnya itu ada di pemerintah pusat, atau daerah mengenai kapan pelantikannya,” terangnya. Jika pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, rencana awal pelantikan akan dilakukan pada tanggal 10 Februari 2025. Namun, kepastian pelantikan tetap masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. (hrs) Sumber : https://mercusuar.co/penetapan-bupati-dan-wakil-bupati-terpilih-karanganyar-tanpa-dihadiri-paslon-bersangkutan