Siaran Pers

Potret Pelaksanaan dan Pernak-Pernik Pemilu 2024, KPU Karanganyar Luncurkan Buku Sabda Kawulo.

Pelaksanaan Pemilu 2024 telah usai dan berjalan dengan sukses, khususnya di Kabupaten Karanganyar. Banyak hal menjadi catatan dalam perjalanan pemilu sebagai salah satu pencatatan sejarah demokrasi di Indonesia. Semua hal yang terjadi dalam Pemilu 2024 beserta kejadian pernak-pernik di KPU Karanganyar dirangkum menjadi sebuah tulisan apik dengan judul “Sabda Kawulo”. Buku ini diluncurkan KPU Karanganyar sebagai implementasi Pemilu 2024. “Sabda Kawula dapat bermakna kehendak atau suara rakyat. Karya ini diharapkan menjadi refleksi atas dedikasi KPU Karanganyar dalam menjaga marwah Pemilu sebagai puncak dari amanah konstitusi perihal hak pilih warga negara,” ujar Ketua KPU Karanganyar Daryono kepada wartawan, di sela peluncuran buku belum lama ini. Penerbitan buku Sabda Kawula merupakan bagian dari proses pendokumentasian seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Karanganyar, mulai dari perencanaan, pemutakhiran, pemungutan suara, hingga hasil dari pemilihan, yang disajikan dengan narasi yang lebih ringan. “Sehingga, masyarakat bisa lebih mudah membaca dan memahami tentang dinamika yang telah terjadi selama Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Karanganyar. Untuk selanjutnya, masyarakat bisa menilai sendiri tentang apa yang sudah kami tuliskan dalam buku tersebut,” tandas Daryono. Sementara, di dalam catatan kata pengantar buku tersebut, Ketua KPU Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, mengapresiasi KPU Karanganyar yang telah mengabadikan kesuksesan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 menjadi sebuah legacy dalam bentuk buku. Menurut dia, buku Sabda Kawula Buku setebal 184 halaman itu menggambarkan passion KPU Karanganyar dalam melayani pemilih menggunakan hak pilihnya dan melayani peserta pemilihan dengan adil dan setara. “Catatan dalam buku ini diharapkan menjawab kebutuhan informasi kepemiluan bagi masyarakat dan stakeholder agar lebih memahami penyelenggaraan Pilkada 2024 yang dilaksanakan dan semakin memperkaya khasanah literasi kepemiluan, serta dapat menjadi referensi dalam tata kelola penyelenggaraan pemilu dan Pilkada di masa yang akan datang,” kata Handi. (hrs) Sumber : https://mercusuar.co/potret-pelaksanaan-dan-pernak-pernik-pemilu-2024-kpu-karanganyar-luncurkan-buku-sabda-kawulo

Proses Pilkada Karanganyar 2024 Dituangkan dalam Buku Sabda Kawula.

Seluruh proses tahapan Pilkada Karanganyar 2024 dituangkan dalam buku "Sabda Kawula - Risalah Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Karanganyar". Buku yang diterbitkan KPU Karanganyar itu merangkum semua hal berkait pelaksanaan pilkada yang bisa menjadi bahan studi terkait proses demokrasi di kabupaten Bumi Intanpari. Buku yang ditulis oleh lima komisioner KPU Karanganyar tersebut diluncurkan, Kamis (20/3/2025) sore, sekaligus dibedah bersama stakeholder terkait di Aula Sekretariat KPU setempat. Ketua KPU Karanganyar Daryono mengatakan, Sabda Kawula merupakan upaya pendokumentasian pelaksanaan Pilkada Karanganyar 2024, dengan narasi ringan sehingga bisa dipahami pembaca. "Harapan kami, lewat buku ini, pembaca bisa memahami proses dan dinamika yang terjadi dalam pilkada. Seluruh tahapan dituangkan. Mulai dari perencanaan, pemutakhiran data, pemungutan suara, hingga peristiwa pemungutan suara ulang (PSU), maupun hasil-hasil pilkada," jelasnya. "Namun akan kami serahkan ke stakeholder terkait, serta ke perpustakaan daerah sehingga bisa diakses masyarakat yang ingin membacanya," katanya. Disinggung soal pemilihan judul Sabda Kawula, Daryono mengatakan, hal itu bisa diartikan sebagai kehendak rakyat. "Sabda Kawula ini mencerminkan kehendak rakyat, yang dituangkan melalui proses pemilu," imbuhnya. Sumber : https://solo.suaramerdeka.com/solo-raya/0514811783/proses-pilkada-karanganyar-2024-dituangkan-dalam-buku-sabda-kawula

Refleksi Pilkada Karanganyar 2024 di Buku Sabda Kawula.

 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyarmeluncurkan buku berjudul Sabda Kawula, di ruang aula kantor KPU setempat, Kamis (20/3/2025) sore. Buku setebal 184 halaman tersebut memuat risalah serta torehan keberhasilan kinerja KPU Karanganyar selama penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Launching buku dihadiri partai politik (parpol), dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Karanganyar. Ketua KPU Karanganyar Daryono mengatakan Sabda Kawula bermakna kehendak atau suara rakyat. Dimana karya dalam buku ini mencerminkan kehendak rakyat yang dituangkan dalam bentuk suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dalam penerbitan buku Sabda Kawula, Daryono menambahkan merefleksikan bagian dari proses seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Karanganyar. "Kita melakukan launching buku ini bagian dari proses pendokumentasian proses dan hasil Pilkada, yang kita bukukan dengan narasi yang lebih ringan sehingga masyarakat bisa ikut membaca dan lebih memahami proses dan dinamika yang terjadi dalam Pilkada," katanya.  Daryono mengatakan buku tersebut menggambarkan seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, pemutakhiran, pemungutan suara termasuk penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) hingga hasil Pilkada. Buku Sabda Kawula ini diterbitkan tidak untuk dikomersialkan. Buku tersebut akan diberikan ke pihak yang diperlukan, seperti perpustakaan, pemerintah daerah dan stake holder terkait.  "Penyelanggaraan Pilkada telah selesai. Tapi KPU tetap memiliki tugas pendidikan pemilih dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Meskipun partisipasi kita masih bagus, tapi tetap pendidikan pemilih itu harus terus dilakukan," katanya. KPU Karanganyar berharap buku ini dapat menjadi sumber informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan menjadi referensi untuk penyelenggaraan pemilu di masa mendatang. Sumber : https://solopos.espos.id/refleksi-pilkada-karanganyar-2024-di-buku-sabda-kawula-2074715

Di Balik Layar Pilkada Karanganyar, Sabda Kawula Beberkan Fakta Tak Terduga.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar resmi meluncurkan buku berjudul "Sabda Kawula" pada hari Kamis, 20 Maret 2025.  Acara peluncuran yang digelar di aula kantor KPU Karanganyar ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, perwakilan pemerintah daerah, dan media. Buku "Sabda Kawula" setebal 184 halaman ini berisi catatan lengkap mengenai penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kabupaten Karanganyar.  Ketua KPU Karanganyar, Daryono, menjelaskan bahwa buku ini merupakan bentuk dokumentasi dan refleksi atas kinerja KPU dalam melaksanakan Pilkada 2024. "Buku ini kami beri judul 'Sabda Kawula' yang artinya suara rakyat, karena kami ingin merekam dan mengabadikan setiap tahapan Pilkada sebagai wujud dari amanah rakyat," ujar Daryono. Dalam buku ini, masyarakat dapat menemukan informasi mengenai seluruh tahapan Pilkada, mulai dari perencanaan, pendaftaran pemilih, kampanye, pemungutan suara, hingga penetapan hasil pemilihan.  KPU Karanganyar berharap buku ini dapat menjadi sumber informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan menjadi referensi untuk penyelenggaraan pemilu di masa mendatang. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, memberikan apresiasi atas penerbitan buku "Sabda Kawula". Ia menilai buku ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas KPU Karanganyar dalam melaksanakan tugasnya. "Kami berharap buku ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai proses demokrasi dan mendorong partisipasi yang lebih aktif dalam pemilu," kata Handi Tri Ujiono. Acara peluncuran buku "Sabda Kawula" ini juga diisi dengan sesi bedah buku dan diskusi yang melibatkan para narasumber dari berbagai kalangan. Buku ini akan didistribusikan ke berbagai perpustakaan, instansi pemerintah, dan lembaga pendidikan di Kabupaten Karanganyar. Sumber : https://karanganyar.inews.id/read/572376/di-balik-layar-pilkada-karanganyar-sabda-kawula-beberkan-fakta-tak-terduga?utm_medium=sosmed&utm_source=whatsapp

Dampak Efisiensi, Kendaraan Operasional KPU dan Bawaslu Karanganyar Ditarik.

Mobil operasional Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Karanganyar ditarik. Penarikan mobil operasional KPU dan Bawaslu Karanganyar ini  sebagai dampak efisiensi anggaran pemerintah, sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Ketua KPU Karanganyar Daryono mengatakan, sebanyak 6 unit mobil yang selama ini digunakan sebagai kendaraan operasional ditarik dan tidak dibayarkan sewa. Penarikan dan pengembalian kendaraan akan dilakukan pada tanggal 21 Februari 2025. tu unit mobil operasional dan lima unit mobil yang digunakan oleh Komisioner KPU. “Mobil operasional KPU adalah mobil sewa. Kendaraan ini akan dikembalikan sebagai bagian efisiensi,”ungkapnya, Rabu (19/2/2025). Daryono menjelaskan, meski terdampak efisiensi, secara keseluruhan tidak mengganggu kinerja KPU. “Kami tetap menjalankan tugas meski ada efisiensi. Setelah tahapan  Pilkada, kami tetap melakukan sosialisasi kepada masyarakat, melakukan pemutakhiran data untuk pemilih berkelanjutan,”pungkasnya. Hal senada dikatakan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Karanganyar, Ikhsan Nur Isfiyanto. Mobil operasional Bawaslu juga segera ditarik, sebagai bentuk efisiensi negara. Penarikan kendaraan operasional, menurut Ikhsan, menunggu instruksi lebih lanjut dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. “Informasi yang kami terima, penarikan kendaraan akan dilakukan pada bulan Maret 2025 mendatang,”kata Ikhsan. Setelah penarikan kendaraan, lanjutnya, dia bersama Komisioner Bawaslu lain, akan menggunakan kendaraan sendiri. “Kendaraan operasional Bawaslu memakai sistem sewa dengan pihak ketiga. Kendaraan operasional ini diterima untuk pelaksanaan Pemilu hingga Pilkada 2024 lalu. Tidak masalah kalau ditarik. Kita juga sudah terbiasa menggunakan kendaraan sendiri,”tandasnya. (Iwan-02). Sumber : https://www.jatengnews.id/2025/02/19/dampak-efisiensi-kendaraan-operasional-kpu-dan-bawaslu-karanganyar-ditarik/

KPU Karanganyar Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp3,5 Miliar.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar akan mengembalikan sisa dana penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebesar Rp3,5 miliar ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar. Dana sisa ini berasal dari sejumlah pos anggaran sudah disiapkan, namun kegiatannya tidak terlaksana. Batas waktu pengembalian sisa dana hibah maksimal 10 April 2025. Di sela acara Forum Discussion Group (FGD) Penyusunan Laporan Evaluasi Pilkada 2024 di Karangpandan bersama stakeholder terkait, Selasa (18/02/2025), Ketua KPU Karanganyar, Daryono, mengatakan sesuai aturan pengembalian sisa dana hibah maksimal tiga bulan setelah KPU menyampaikan dokumen usulan pelantikan bupati-wakil bupati Karanganyar terpilih ke lembaga legislatif atau DPRD. "Usulan pelantikan, kami sampaikan ke DPRD Karanganyar pada 10 Januari, maksimal 10 April sisa dana hibah sudah harus dikembalikan ke Pemkab Karanganyar," katanya. Daryono menambahkan dari perhitungan telah dilakukan, sisa dana hibah akan dikembalikan sekira Rp3,5 miliar. Dana ini berasal dari beberapa pos anggaran yang tidak terlaksana, seperti penyelesaian sengketa pemilihan umum (Pemilu). "Selanjutnya pemilihan suara ulang (PSU) hanya satu tempat pemungutan suara (TPS). Verifikasi calon perseorangan juga tidak terlaksana karena tidak ada calon independen yang maju. Prediksi empat calon juga tidak karena calonnya hanya dua saja,” tambah dia. Sementara itu, dalam FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pilkada 2024, Daryono bilang, KPU Karanganyar mengundang sejumlah stakeholder terkait. Beragam masukan dalam FGD ini akan dijadikan bahan penyusunan laporan evaluasi pelaksanaan pilkada, nantinya disampaikan ke KPU Provinsi Jateng dan KPU Pusat. (joe) Sumber : https://solotrust.com/read/56043/KPU-Karanganyar-Kembalikan-Sisa-Dana-Hibah-Pilkada-Rp35-Miliar-