Siaran Pers

KPU Karanganyar Tetapkan Bupati Wakil Bupati Terpilih, Pelantikan Tunggu Pemerintah Pusat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar secara resmi telah menetapkan Rober Christanto dan Adhe Eliana sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 27 November 2024 lalu. Selanjutnya akan dilakukan pelantikan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar defenitif untuk periode 2025-2030. Ketua KPU Karanganyar Daryono usai rapat pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih di gedung Mabes Convention Center (MCC) Kamis (9/1/2025) menyampaikan, setelah penetapan, pihaknya menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan serta usulan pelantikan yang diserahkan kepada DPRD Karanganyar untuk diteruskan kepada Gubernur Jawa Tengah. “KPU hanya mengusulkan dan menyertakan persyaratan administrasi yang diperlukan untuk pelantikan. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, rencana awal pelantikan akan dilakukan pada tanggal 10 Februari 2025. Namun, kepastian pelantikan tetap masih menunggu arahan dari pemerintah pusat,”jelasnya. Dikatakan kemungkinan pelantikan kepala daerah terpilih akan mundur. Mengingat, saat ini masih ada sengketa hasil pemilihan Pilkada yang berproses di Mahkamah Konstitusi (MK). “Kemungkinan pelantikan akan mundur. Karena ada perselisihan sengketa hasil Pilkada yang diproses MK. Kita tunggu saja bagaimana keputusan pemerintah pusat,”tandasnya. Disisi lain, dalam rapat pleno terbuka penetapan  pasangan calon bupsti dan wakil bupati terpilih Karanganyar, tanpa  dihadiri kedua pasangan calon peserta Pilkada, baik Paslon nomer urut 1 Ilyas Akbar Almadani-Tri Haryadi, ataupun Paslon nomer urut 2 Rober Christanto- Adhe Eliana. Meski tanpa kehadiran pasangan tersebut, penetapan ini sudah sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) nomer 18 tahun 2024 yang mengatur tentang pasangan yang memperoleh suara terbanyak secara resmi ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih. (Iwan-02). Sumber : https://www.jatengnews.id/2025/01/09/kpu-karanganyar-tetapkan-bupati-wakil-bupati-terpilih-pelantikan-tunggu-pemerintah-pusat/

Tanpa Dihadiri Paslon, KPU Tetapkan Rober Christanto-Adhe Eliyana sebagai Bupati-Wabup Karanganyar Terpilih.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar resmi menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Rober Christanto dan Adhe Eliyana, sebagai bupati dan wakil bupati Karanganyar terpilih periode 2024-2029. Penetapan tersebut dilakukan meski tanpa kehadiran paslon terpilih maupun paslon nomor urut 1, Ilyas Akbar Almadani dan Tri Haryadi, yang sebelumnya kalah dalam pemilihan. “Undangan sudah kami kirim diterima semuanya. Pak Rober dan Adhe ada acara di Jakarta sudah langsung pamit dan mewakilkan. Mas Ilyas tidak bertemu, undangan kami titipkan Pak Tri Haryadi, nanti baru dibicarakan. Dan ternyata keduanya juga absen diwakili stafnya,” ujar Ketua KPU Karanganyar, Daryono, Kamis (9/1). Selain kedua paslon, seluruh anggota Forkopimda Karanganyar juga tidak hadir dalam acara tersebut. Penjabat (Pj) Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi, sedang menghadiri rapat koordinasi penting di Bali sejak Rabu. Kapolres Karanganyar, AKBP Jerolld Kumontoy, berada di Semarang untuk persiapan serah terima jabatan, sedangkan Dandim Letkol Andri Army Yuda menghadiri agenda koordinasi lainnya. Daryono menegaskan bahwa ketidakhadiran para pihak tersebut tidak memengaruhi sahnya penetapan paslon terpilih. "Tanpa kehadiran mereka, semua kegiatan ini tetap sah sebagai rentetan dari acara pilkada. Ini agenda terakhir pilkada, karena Karanganyar tidak termasuk bermasalah di Mahkamah Konstitusi. Karena itu acara jalan terus," jelasnya. Penetapan ini menjadi agenda terakhir dalam rangkaian Pilkada Karanganyar. Proses selanjutnya adalah pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, yang menjadi tanggung jawab Pemkab Karanganyar dan DPRD. Saat ditanya mengenai jadwal pelantikan, Daryono mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait tanggalnya. Menurut peraturan, pelantikan seharusnya dilakukan pada 10 Februari 2024. Namun, karena adanya gugatan pilkada di beberapa daerah, pelantikan kemungkinan mundur dan akan dilakukan secara serentak. “Hanya karena belum ada informasi terkini, maka pelantikan belum pasti hari dan tanggalnya. Logikanya jelas menunggu pelantikan gubernur Jateng dulu bareng gubernur lainnya, baru bupati di Jateng. Sebab yang melantik gubernur di Semarang,” tambah Daryono. KPU Karanganyar kini menyerahkan proses pelantikan sepenuhnya kepada Pemkab Karanganyar dan DPRD, yang akan mengoordinasikannya dengan Gubernur Jawa Tengah. (joko dh) Sumber : https://www.smol.id/news/7114307772/tanpa-dihadiri-paslon-kpu-tetapkan-rober-christanto-adhe-eliyana-sebagai-bupati-wabup-karanganyar-terpilih

Rober-Adhe Ditetapkan sebagai Bupati-Wakil Bupati Karanganyar Terpilih.

Pasangan calon (paslon) Rober Christanto-Adhe Eliana ditetapkan sebagai Bupati-Wakil Bupati Karanganyar terpilih, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar, Kamis (9/1). Penetapan paslon nomor urut 2 dalam Pilkada Karanganyar 2024 itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka, yang digelar KPU Karanganyar di Mabes Convention Center (MCC). Rapat pleno dihadiri unsur penyelenggara pemilu, Forkopimda Karanganyar, perwakilan partai politik, serta stakeholder terkait. Namun kedua paslon yang berkontestasi dalam Pilkada Karanganyar, yakni paslon nomor urut 1 Ilyas Akbar Almadani-Tri Haryadi dan paslon nomor urut 2 Rober Christanto-Adhe Eliana berhalangan hadir. Keduanya diwakili LO (liaison officer) masing-masing. Ketua KPU Karanganyar Daryono menjelaskan, meski kedua paslon tidak hadir, namun hal itu tidak berpengaruh pada pelaksanaan rapat pleno. "Kami sudah menyampaikan undangan ke kedua paslon. Untuk paslon Rober-Adhe sudah menyampaikan tidak bisa hadir, karena ada acara di Jakarta. Jadi tidak masalah, meski kedua paslon tidak hadir. Untuk administrasi, nanti diserahkan ke LO masing-masing," jelasnya. Dijelaskannya, setelah penetapan paslon terpilih, KPU Karanganyar selanjutnya akan menyampaikan dokumen yang dipersyaratkan untuk keperluan pelantikan Bupati-Wakil Bupati Karanganyar terpilih ke DPRD Karanganyar. "Selanjutnya, DPRD Karanganyar yang akan meneruskan usulan pelantikan itu ke Gubernur Jateng, untuk diteruskan ke Pemerintah Pusat," tuturnya. Mengenai kapan pelantikan akan dilaksanakan, hal itu menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. "Awalnya memang ada informasi pelantikan 10 Februari. Tapi bisa saja mundur, karena mempertimbangkan masih ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dari beberapa daerah. Kalau Karanganyar tidak ada sengketa. Ya, kita ikuti saja, karena soal pelantikan menjadi ranah Pusat," ujarnya. Dengan rapat pleno penetapan paslon terpilih tersebut, maka tahapan Pilkada Karanganyar yang dihandle KPU telah berakhir. "Tinggal menunggu pelantikan, namun itu bukan kewenangan KPU. Kalau untuk KPU Karanganyar, seluruh tahapan pilkada sudah selesai dilaksanakan," imbuhnya. Sumber : https://solo.suaramerdeka.com/solo-raya/0514306830/rober-adhe-ditetapkan-sebagai-bupati-wakil-bupati-karanganyar-terpilih

Besok KPU Tetapkan Rober-Adhe Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih Karanganyar.

omisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar bakal menetapkan pasangan Rober Christanto dan Adhe Eliana sebagai bupati dan wakil bupati Karanganyar terpilih.  Penetapan akan dilakukan KPU dalam Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih yang digelar di Mabes Convention Center (MCC) Karanganyar, Kamis (9/1/2025). Ketua KPU Karanganyar Daryono mengatakan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dilakukan setelah KPU Karanganyar menerima surat dinas dari KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tanggal 6 Januari 2025. Dalam surat dinas tersebut, KPU provinsi/kab/kota yang di wilayahnya tidak ada perselisihan hasil pemilihan (PHP), diminta untuk melakukan penetapan calon terpilih dalam jangka waktu tiga hari setelah terbitnya surat dinas.  “Jadi kami telah melakukan pengecekan di laman resmi Mahkamah Konstitusi dan lampiran surat Mahkamah Konstitusi ke KPU RI. Bahwa dipastikan di Karanganyar tidak ada gugatan atau PHP sehingga kami akan melakukan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Karanganyar terpilih pada Kamis, 9 Januari 2025, “ katanya kepada Espos Rabu (8/1/2025). Daryono mengatakan KPU Karanganyar mengundang sejumlah pihak untuk hadir mulai dari pasangan calon, pimpinan partai politik, Forkopimda, Bawaslu hingga PPK. Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon itu juga akan disiarkan secara live streaming di Youtube KPU Karanganyar. Dikatakan Daryono, penetapan pasangan calon terpilih merupakan tahapan lanjutan setelah KPU Karanganyar menetapkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar pada 4 Desember 2024 lalu.  Berdasarkan rekapitulasi, pasangan calon bupati nomor urut 1 Ilyas Akbar Almadani-Tri Haryadi mendapatkan 224.898 suara, sementara pasangan calon nomor urut 2 Rober Christanto-Adhe Eliana mendapatkan 336.222 suara. Hasil tersebut telah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU Karanganyar Nomor 1945 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2024.  “Setelah penetapan pasangan calon terpilih nanti, tahapan selanjutnya yakni pelantikan bupati dan wakil bupati Karanganyar yang itu menjadi kewenangan pemerintah,” ujarnya. Sumber :  https://solopos.espos.id/besok-kpu-tetapkan-rober-adhe-sebagai-bupati-dan-wabup-terpilih-karanganyar-2045835

KPU Karanganyar Bakal Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar bakal menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Karanganyar terpilih dalam Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih yang akan digelar pada Kamis (9/1/2025) di Mabes Convention Center (MCC) Karanganyar.  Ketua KPU Karanganyar, Daryono mengatakan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dilakukan setelah KPU Karanganyar menerima surat dinas dari KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tanggal 6 Januari 2025. Dalam surat dinas tersebut, KPU provinsi/kab/kota yang di wilayahnya tidak ada perselisihan hasil pemilihan (PHP), diminta untuk melakukan penetapan calon terpilih dalam jangka waktu tiga hari setelah terbitnya surat dinas.  “Dari pengecekan di laman resmi Mahkamah Konstitusi dan lampiran surat Mahkamah Konstitusi ke KPU RI, dipastikan di Karanganyar tidak ada gugatan atau PHP sehingga kami akan melakukan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Karanganyar terpilih pada Kamis, 9 Januari 2025, “ katanya, Selasa (7/1/2025).  Daryono melanjutkan, KPU Karanganyar mengundang sejumlah pihak untuk hadir mulai dari pasangan calon, pimpinan partai politik, Forkopimda, Bawaslu hingga PPK. Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon itu juga akan disiarkan secara live streaming di Youtube KPU Karanganyar. Dikatakan Daryono, penetapan pasangan calon terpilih merupakan tahapan lanjutan setelah KPU Karanganyar menetapkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar pada 4 Desember 2024 lalu.  Berdasarkan rekapitulasi, pasangan calon bupati nomor urut 1 Ilyas Akbar Almadani-Tri Haryadi mendapatkan 224.898 suara, sementara pasangan calon nomor urut 2 Rober Christanto-Adhe Eliana mendapatkan 336.222 suara. Hasil tersebut telah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU Karanganyar Nomor 1945 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2024.  “Setelah penetapan pasangan calon terpilih nanti, tahapan selanjutnya yakni pelantikan bupati dan wakil bupati Karanganyar yang itu menjadi kewenangan pemerintah,” ujarnya.

KPU Karanganyar Bakal Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar bakal menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Karanganyar terpilih dalam Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih yang akan digelar pada Kamis (9/1/2025) di Mabes Convention Center (MCC) Karanganyar. Ketua KPU Karanganyar, Daryono mengatakan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dilakukan setelah KPU Karanganyar menerima surat dinas dari KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tanggal 6 Januari 2025. Dalam surat dinas tersebut, KPU provinsi/kab/kota yang di wilayahnya tidak ada perselisihan hasil pemilihan (PHP), diminta untuk melakukan penetapan calon terpilih dalam jangka waktu tiga hari setelah terbitnya surat dinas. “Dari pengecekan di laman resmi Mahkamah Konstitusi dan lampiran surat Mahkamah Konstitusi ke KPU RI, dipastikan di Karanganyar tidak ada gugatan atau PHP sehingga kami akan melakukan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Karanganyar terpilih pada Kamis, 9 Januari 2025, “ katanya, Selasa (7/1/2025). Daryono melanjutkan, KPU Karanganyar mengundang sejumlah pihak untuk hadir mulai dari pasangan calon, pimpinan partai politik, Forkopimda, Bawaslu hingga PPK. Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon itu juga akan disiarkan secara live streaming di Youtube KPU Karanganyar. Dikatakan Daryono, penetapan pasangan calon terpilih merupakan tahapan lanjutan setelah KPU Karanganyar menetapkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar pada 4 Desember 2024 lalu. Berdasarkan rekapitulasi, pasangan calon bupati nomor urut 1 Ilyas Akbar Almadani-Tri Haryadi mendapatkan 224.898 suara, sementara pasangan calon nomor urut 2 Rober Christanto-Adhe Eliana mendapatkan 336.222 suara. Hasil tersebut telah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU Karanganyar Nomor 1945 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2024. “Setelah penetapan pasangan calon terpilih nanti, tahapan selanjutnya yakni pelantikan bupati dan wakil Bupati Karanganyar yang itu menjadi kewenangan pemerintah,” ujarnya. (Joko dh) Sumber :  https://aktualnews.postingnews.id/read/17282/kpu-karanganyar-bakal-tetapkan-pasangan-calon-bupati-dan-wakil-bupati-terpilih