Siaran Pers

KPU Karanganyar Usul Dana Pilkada Dicicil Sejak Awal.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar mengusulkan anggaran penyelenggaraan Pilkada 2029 dapat dicicil untuk dianggarkan dalam APBD sejak dini.

Alokasi dana Pilkada melalui sistem cadangan anggaran daerah ini, dinilai akan mengurangi beban Pemkab Karanganyar. 

Usulan itu disampaikan Komisioner KPU Karanganyar yang dipimpin Ketua KPU Daryono, dalam pertemuan tertutup dengan Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo pada Senin (5/5/2025). Daryono mengatakan berkaca pada penyelenggaraan Pilkada 2024 lalu, anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp35 miliar. Dana ini sangat memberatkan daerah saat harus dialokasikan dalam satu tahun anggaran saja. 

"Meskipun masih lama pilkada 2029, kita sampaikan agar dipersiapkan anggarannya, dicicil lewat dana cadangan. Di Karanganyar kebetulan juga sudah ada Perda yang mengatur cadangan, dan itu bisa disisihkan untuk penyelenggaraan Pilkada," kata Daryono ketika dijumpai selepas pertemuan.

Daryono menilai melalui dana cadangan itu sekaligus menjamin kepastian penyelenggaraan Pilkada untuk lima tahun mendatang. Menurutnya pencadangan anggaran Pilkada dinilai penting untuk dilakukan sejak dini. Apalagi sebagaiman proyeksi penyelenggaraan Pilkada 2029 mendatang terdapat penambahan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di masing-masing desa atau kelurahan. Proyeksi itu diambil dari pertimbangan penambahan jumlah penduduk dan pemilih serta tingkat pertumbuhan ekonomi di Karanganyar.

"Kita proyeksi satu desa dan kelurahan itu bertambah satu TPS. Itu kan dihitung dari proyeksi pertambahan penduduk, kemudian juga pertumbuhan ekonomi. Kemarin ada 1.344 TPS, nah proyeksinya Pilkada besok tambah 177 sesuai jumlah desa dan kelurahan di Karanganyar," ujarnya.

Namun demikian saat ditanya berapa estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan Pilkada 2029, Daryono belum bisa menghitungnya. Yang jelas, menurut Daryono, akan ada kenaikan anggaran dibanding Pilkada 2024 lalu. Dengan demikian, Daryono mengungkapkan, dengan pencadangan anggaran sejak dini, akan meringankan beban anggaran Pemkab Karanganyar untuk alokasi penyelenggaraan Pilkada. 

"Kalau sudah dipersiapkan, disisihkan tiap tahun itu kan lebih menjamin kepastian. Sehingga nanti keuangan pemerintah itu tidak terlalu berat di tahun apa anggaran terakhir menjelang Pilkada itu," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo mengungkapkan, secara aturan, pemilihan opsi pecadangan anggaran Pilkada sejak dini dapat dilakukan. Namun tetap perlu melihat kemampuan anggaran pemerintah daerah. 

"Secara regulasi, dana cadangan pemilu untuk lima tahun itu diperbolehkan. Tapi tinggal kemampuan keuangannya karena saat ini ada efisiensi," katanya.

Bagus Selo menilai penerapan usulan pencadangan anggaran untuk Pilkada dimungkinkan belum dapat terlaksana tahun ini. Apalagi terdapat kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah pusat. Bagus Selo mengatakan pencadangan dana Pilkada diperkirakan baru berjalan tahun 2027 mendatang. 

"Kalau tahun ini sementara belum ada, karena pemilu baru saja terselenggara," katanya.

Selain membahas terkait usulan pencadangan anggaran Pilkada, KPU Karanganyar juga mengusulkan terkait usulan hibah lahan kantor KPU serta bantuan anggaran pelaksanaan kegiatan. Dikatakannya terdapat permohonan hibah tanah untuk KPU. Hal ini agar anggaran pusat dari KPU yang diberikan dapat digunakan untuk membangun gedung. Terkait itu, Bagus Selo sepakat karena KPU harus memiliki gedung yang lebih representatif dari saat ini. 

Dalam pertemuan itu, KPU juga meminta Dewan bisa mengalokasikan anggaran Rp300 juta untuk kegiatan KPU. Sebab lantaran terdampak efisiensi, tidak ada anggaran yang dialokasikan daerah untuk KPU. Padahal, KPU masih harus melaksanakan sosialisasi dan program pendukung lainnya. "Untuk anggaran ini akan saya sampaikan ke TAPD [Tim Anggaran Pemerintah Daerah]," katanya.

Sumber : https://solopos.espos.id/kpu-karanganyar-usul-dana-pilkada-dicicil-sejak-awal-2091593

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 2 kali