
KPU Karanganyar Cek Dokumen KK SPIP Agustus 2025
KARANGANYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar melakukan pengecekan dokumen pendukung pelaporan kartu kendali (KK) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bulan Agustus 2025. Hal ini dilakukan dalam koordinasi satgas SPIP KPU Karanganyar yang diselenggarakan, Rabu (03/09/2025) siang kemarin.
Dalam pengecekan Dokumen pendukung tersebut bertujuan untuk memenuhi pelaporan Kartu Kendali SPIP periode Agustus 2025, sebagai bentuk pengawasan internal di KPU Karanganyar.
Ketua KPU Karanganyar, Daryono menyampaikan bahwa SPIP adalah agenda rutin setiap bulan sebagai pengawasan internal KPU Karanganyar.
"Sebagai agenda rutin agar disiapkan dengan baik agar bisa dilaporkan sesuai dengan tenggang waktu yang telah ditentukan," ucap Daryono.
Daryono menyampaikan agar Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Karanganyar memandu pelaporan Kartu Kendali SPIP.
Siti Halimatus Sa'diyah, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Karanganyar melakukan checklist pengisian Kartu Kendali SPIP yang meliputi lampiran kepegawaian, keuangan negara, pengadaan, persediaan dan aset Barang Milik Negara (BMN), dana hibah, evaluasi kinerja, dan perjalanan dinas.
"Hasil reviu SPIP dari KPU Provinsi Jawa Tengah, SPIP bulan April belum 100%. Agar nanti bisa dicek kembali dan dipenuhi," kata Amah, panggilan akrab Siti Halimatus Sa'diyah. (EH)