Berita Terkini

PPPK KPU Karanganyar Tahun Anggaran 2024 Periode II Penuhi Panggilan Pelaksanaan Tugas

KARANGANYAR - Melaksanakan Pengumuman Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor: 154/SDM.02-Pu/04/2025 tanggal 30 September 2025, tentang Panggilan Melaksanakan Tugas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan di Lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2024 Periode II, Sekretaris KPU Karanganyar melaksanakan Pemanggilan melaksanakan tugas PPPK Tahun Anggaran 2024 Periode II dilingkungan KPU Kabupaten Karanganyar, Rabu (01/10/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Karanganyar dan dihadiri oleh Sekretaris, Seluruh Kasubbag, Pelaksana pada Subbag Hukum dan SDM, dan PPPK Tahun Anggaran 2024 Periode II.

Dalam kesempatan tersebut Sekretaris KPU Kabupaten Karanganyar, Widy Hargus Kistyanto memberikan ucapan selamat kepada PPPK baru. “Saya mengucapkan selamat, dimana sesuai Pengumuman Sekjen KPU RI Nomor: 154/SDM.02-Pu/04/2025 tanggal 30 September 2025, rekan-rekan semua diangkat sebagai PPPK Tahun Anggaran 2024 Periode II”, kata widy.

Widy juga menyampaikan perlu adanya peningkatan kinerja sekaligus pengembangan potensi individu. “Peningkatan status dari PPNPN menjadi ASN (PPPK) menjadi sebuah tantangan untuk meningkatkan kinerja, menjadi pribadi yang lebih disiplin, meningkatkan loyalitas terhadap lembaga, lebih bertanggung jawab, serta berkomitmen untuk mengembangkan potensi diri sehingga kinerja individu menjadi lebih baik dari sebelumnya” jelasnya.

Kasubag SDM Smaragung Wibowo juga menyampaikan bahwa setelah dilaksanakan Panggilan Melaksanakan Tugas PPPK ini, tahap selanjutnya menunggu informasi dan arahan lebih lanjut dari KPU RI. “Seperti PPPK periode I, setelah Pertek PPPK Periode II ini terbit, pelaksanaan pengambilan sumpah janji dan serah terima SK masih menunggu informasi dan arahan lebih lanjut dari KPU RI, bisa di bulan ini atau bulan depan. Dengan bergabungnya teman-teman menjadi ASN PPPK Periode II diharapkan dapat menambah energi sehingga kinerja Sekretariat KPU Karanganyar menjadi lebih baik” jelasnya.

Untuk Periode II Tahun Anggaran 2024, terdapat 6 (enam) orang pegawai KPU Karanganyar yang ditetapkan sebagai PPPK yaitu Qori Miftachul Huda, Ria Avriyanti, Sigit Darmawan, Arif Budianto, Komarudin, dan Anggid Danu Rizky, yang sebelumnya merupakan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di KPU Karanganyar. (QMH)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 27 kali