
KARANGANYAR – KPU Kabupaten Karanganyar menetapkan daftar pemilih berkelanjutan (DPB) sebanyak 690.881 pemilih dalam Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Berkelanjutan yang digelar secara daring (dalam jaringan-red), Senin (28/09/2020). Rapat pleno dilaksanakan melalui aplikasi zoom meeting yang melibatkan Polres Karanganyar, Kodim 0727 Karanganyar, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karanganyar, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Karanganyar dan Partai Politik tingkat Kabupaten Karanganyar. Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Triastuti Suryandari membacakan Berita Acara Rekapitulasi PDPB bulan September 2020. “Dari jumlah pemilih Daftar Pemilih Tetap Hasil Pemutakhiran Ketiga (DPTHP-3) sebanyak 695.027, terdapat potensi pemilih baru sebanyak 46. Sementara potensi pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 1.343 orang. Jadi, rekapitulasi pemilih berkelanjutan sampai dengan Septmeber 2020 ditetapkan sebanyak 690.881 orang, terdiri dari 341.382 laki-laki dan 349.499 perempuan,” Katanya. Untuk mendukung suksesnya Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, lanjut Trias, KPU Karanganyar membuka layanan publik untuk pemilih melakukan pemutakhiran data pemilih di kantor KPU Karanganyar melalui tanggapan dan masukan masyarakat dengan cara datang langsung ke Kantor KPU Karanganyar atau mengunjungi laman resmi KPU Karanganyar. “Peran serta masyarakat khususnya di Kabupaten Karanganyar sangat kami butuhkan dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan mewujudkan pemilih yang partisipatif,” imbuhnya. “Berdasarkan ketentuan Surat Edaran Ketua KPU RI No. 181/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020. “Bahwa KPU Kabupaten/Kota melakukan koordinasi secara berkala dengan perwakilan Partai Politik, dan instansi atau lembaga terkait untuk menyampaikan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan mendapatkan data yang berkaitan dengan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Menindaklanjuti ketentuan Surat Edaran KPU tersebut KPU Karanganyar telah berkoordinasi dengan instansi/lembaga terkait meliputi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Polres Karangayar dan Kodim 0727 Karanganyar untuk memperoleh data sebagai bahan pencermatan dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan akan kami laksanakan secara berkala di bulan bulan berikutnya sebagai ikhtiar kami untuk memperoleh tanggapan dan masukan yang nantinya dijadikan tambahan bahan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih. Dengan dukungan unsur masyarakat Kabupaten Karanganyar, akan terwujud data pemilih yang berkualitas sebagai acuan dalam pelaksanaan Pemilu atau Pemilihan yang akan datang lebih baik lagi.(TR)