Berita Terkini

Dipenghujung tahun 2020, KPU Karanganyar Selaraskan Daftar Pemilih Berkelanjutan.

KARANGANYAR – Bertempat di Kantor KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, Ketua KPU Kabupaten Karanganyar didampingi keempat anggotanya kembali menggelar rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan. Seperti pleno bulan-bulan sebelumnya, pleno bulan Desember dilaksanakan melalui aplikasi Zoom Meeting pada hari Senin (28/12/2020). Pleno terbuka tersebut dihadiri pimpinan Partai Politik dan Dinas/Instansi terkait antara lain Disdukcapil Kabupaten Karanganyar, Bawaslu Karamganyar, Polres Karanganyar dan Kodim 0727 Karanganyar. Pelaksanaan rapat dipenghujung tahun 2020 menetapkan data pemilih hasil olahan data yang diperoleh dari beberapa sumber yakni hasil koordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Karanganyar, Polres Karanganyar dan Kodim 0727 Karanganyar ditambah data dari Sistem Informasi Data Pemilih Berkelanjutan (SIDATAN) milik KPU Karanganyar. SIDATAN merupakan terobosan yang dikembangkan KPU Karanganyar dalam pelayanan publik bagi pemilih agar dapat melakukan pemutakhiran data pemilih secara online. Membuka rapat Ketua KPU Karanganyar menyampaikan “Sampai dengan pleno hari ini terdapat 274 data tanggapan masyakarat yang bersumber dari SIDATAN, diantaranya 110 data telah ditetapkan dalam pleno bulan November lalu dan 120 data akan diplenokan ada hari ini”. Lebih lanjut Triastuti menjelaskan terdapat 44 pemilih yang belum ditetapkan dalam pleno. Diantaranya sebanyak 28 pemilih tidak dapat ditindak lanjuti karena beberapa alasan yaitu usia kurang dari 17 tahun, tidak berdomisili di Karanganyar dan tidak terdapat dalam database Disdukcapil. Sedangkan 16 pemilih masih perlu dilakukan sinkronisasi lagi dengan Disdukcapil Karanganyar. Pada inti rapat pleno, Triastuti membacakan rincian Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan di 17 (tujuh belas) kecamatan. Seluruh peserta menyepakati hasil pleno, selanjutkan dilakukan penandatanganan berita acara pleno oleh Komisioner KPU Karanganyar. Data Pemilih yang ditetapkan dalam pleno terbuka bulan desember tersebut sebanyak 688.960 pemilih yang terdiri dari 340.353 pemilih laki-laki dan 348.607 pemilih perempuan yang tersebar di tujuh belas Kecamatan se-Kabupaten Karanganyar. Ketua KPU Karanganyar mengucapkan terima kasih atas atensi dan keikutsertaan peserta dalam mendukung kegiatan KPU Karanganyar sepanjang tahun 2020. Kedepan, dukungan masyarakat masih sangat harapkan KPU Karanganyar guna mewujudkan data pemilih yang berkualitas, valid dan up to date. Triastuti berharap agar dalam Pemilu/Pemilihan selanjutnya pemutakhiran data pemilih menjadi lebih baik lagi. (FIK)

KIP Jateng Award 2020 KPU Karanganyar terima Penghargaan

KARANGANYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar menerima penghargaan peringkat 1 (satu) kategori badan publik KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah yang diselengarakan Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah. Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik diserahkan langsung oleh Sosiawan, Ketua KIP Jawa Tengah. “Pada Kesempatan ini kami serahkan piagam penghargaan kepada KPU Kabupaten Karanganyar dengan kategori Informatif dalam menyampaikan, menyediakan dan menguasai informasi kepemiluan, Kata Sosiawan. Penghargaan diterima oleh Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari didampingi Komisioner dan pejabat PPID serta sekretariat KPU Karanganyar. Triasturi menyampaikan terima kasih atas piagam penghargaan yang disampaikan oleh KIP Jateng. “Ini merupakan penghargaan yang luar biasa bagi KPU Karanganyar. Menjadi sebuah kewajiban bagi kami untuk terus memberikan pelayanan yang informastif kepada masyarakat, khususnya terkait kepemiluan di Karanganyar,” Ujar Trias. Serah terima dilaksanakan di Ruang Media Center KPU Karanganyar pada Kamis (17-12-2020) siang. Kemudian dilanjutkan dengan ramah tamah dan foto Bersama antara KPU Karanganyar dengan KIP Jawa Tengah. (*1)

KIP Jateng Award 2020 KPU Karanganyar Raih Peringkat Pertama

KARANGANYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar meraih peringkat pertama Anugerah Keterbukaan Informasi Dalam Nasa Pandemi Covid-19 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020, Rabu (16-12-2020) kemarin. Acara yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting menghadirkan Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Dalam Acara tersebut juga diumumkan penganugerahan terhadap Lembaga dan badan public seperti Lembaga Vertikal, Pemerintah Kabupaten/Kota, Organisasi Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/Kota, KPU dan Bawaslu se Jawa Tengah. Ketua KIP Jawa Tengah, Drs. Sosiawan, menyampaikan harapan kepada Badan Publik agar tetap semangat dan tidak boleh kendor dalam pelayanan informasi publik. “Provinsi Jawa Tengah untuk ketiga kalinya telah meraih Anugerah Provinsi Paling Informatif Peringkat Pertama Tingkat Nasional. Ini merupakan hal yang membanggakan bagi kita semua,” Ujar Sosiawan. Intinya, lanjut Sosiawan, keterbukaan informasi bisa menjadi budaya kerja, etos kerja, spirit dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Senada dengan hal tersebut, Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyampaikan apresiasi kepada KIP yang hari ini memberikan anugerah keterbukaan informasi dalam masa pandemi covid-19. “Ada 2 (dua) agenda besar yang menjadi perhatian kita hari ini, yaitu covid dan pilkada kemarin. Terkait covid-19 integritas harus kita jaga, meningkatkan kualitas SDM agar bekerja dengan akurat dan kredibel. Informasi yang benar akan membiasakan kita menjaga integritas,” Ulas Ganjar. Untuk Pilkada 2020, terang Ganjar, saya ucapkan terima kasih kepada seluruh penyelenggara pemilu yang telah sukses menyelenggarakan pilkada dengan mengedepankan keselamatan dan pencegahan Covid-19. Penghargaan KIP Award 2020 meliputi Kategori Badan Vertikal Informatif; Kategori Bawaslu Kabupaten/Kota; Kategori KPU Kabupaten/Kota dan Kategori PPID Pembantu Pemerintah. Untuk Kategori KPU Kabupaten/Kota terdiri dari 5 (lima) peringkat yaitu Peringkat kelima : KPU Kabupaten Jepara; Peringkat Keempat : KPU Kabupaten Kudus ; Peringkat Ketiga : KPU Kabupaten Kebumen; Peringkat Kedua : KPU Kabupaten Banyumas dan Peringkat Pertama diraih oleh KPU Kabupaten Karanganyar. Disesi akhir acara Pemberian Penghargaan secara simbolik via zoom diwakili oleh Wakil Walikota Semarang, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Prov Jateng, RS Wongsonegoro Kota Semarang, Bawaslu Jawa Tengah dan KPU Provinsi Jawa Tengah sedangkan untuk Badan Publik yang lain diluar penghargaan dapat diambil di kantor KIP Jawa Tengah dan foto bersama. (NKAW)

KPU Kenalkan Sidatan Kepada Pertuni

KARANGANYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan sosialisasi Sistem Informasi Data Pemilih Berkelanjutan “SIDATAN” kepada Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Cabang Karanganyar, Sabtu (12/12/2020). Sosialisasi dilaksanakan di sekretariat Pertuni Karanganyar, Bibis RT 2 RW 12 Kelurahan Jungke Karanganyar. Devid Wahyuningtyas, Anggota KPU Karanganyar divisi sosialisasi pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat, menyampaikan bahwa ini merupakan upaya KPU untuk memperkenalkan Aplikasi Sidatan. “Pada kesempatan ini, kami akan memperkenalkan aplikasi Sidatan. Aplikasi ini merupakan terobosan KPU dalam hal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” ujar Devid. Pengenalan Aplikasi Sidatan, lanjut Devid, perlu disebarluaskan ke seluruh masyarakat termasuk di Pertuni. “Jaman sekarang HP menjadi kebutuhan yang dimiliki semua orang. Sehingga KPU perlu melakukan sosialisasi agar anggota Pertuni bisa dijamin hak nya sebagai pemilih dan Pemilu maupun Pemilihan, katanya. Penggunaan HP android di lingkungan anggota Pertuni manjadi alat bantu. Suprapto, Ketua Pertuni Cabang Karanganyar, mengatakan bahwa penggunaan HP android oleh anggota Pertuni masih terbatas jumlahnya. “Hanya sebagian kecil anggota yang menggunakan HP Andoid. Jumlahnya sekitar 20 orang, jelas Prapto. “Untuk kemampuan anggota Pertuni mengakses informasi lewat HP belum bisa maksimal. Sehingga informasi yang diterima harus disampaikan secara langsung,” terang Prapto. Suprapto berharap kemampuan mengakses informasi melalui HP Android dikalangan anggota Pertuni bisa meningkat, sehingga informasi bisa cepat tersampaikan kepada seluruh anggota. Acara Sosialisasi Sidatan dihadiri kurang lebih 50 orang anggota Pertuni dari berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Karanganyar. (*1)

Sharing Pengelolaan JDIH, KPU Karangnyar berkunjung ke KPU Magetan

KARANGANYAR – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan bertukar informasi terkait pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), KPU Kabupaten Karanganyar melakukan Studi Banding ke KPU Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Senin (7/12/2020). Ketua KPU Karanganyar, Triastuti, memimpin langsung rombongan KPU Kabupaten Karanganyar yang terdiri dari Komisioner, Sekretaris, Kasubbag dan staf. Triastuti menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan ke KPU Magetan. “Walaupun secara geografis terhitung dekat, Ini merupakan kali pertama KPU Karanganyar berkunjung ke KPU Magetan. Kadatangan Kami bermaksud untuk menimba ilmu dan berbagi pengalaman pengelolan JDIH. Serta diharapkan mampu meningkatkan pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat dan akurat di KPU Karanganyar,” ujar Trias. Dalam acara tersebut, rombongan disambut dengan hangat di Ruangan Aula KPU Kabupaten Magetan. Ketua KPU Magetan, Fahrudin, menyampaikan bahwa menerima dengan senang hati kunjungan terkait pengelolaan JDIH ini. “Selamat datang kami ucapkan kepada KPU Karanganyar. Pada kesempatan ini, KPU Magetan dikunjungi oleh KPU Karanganyar dan KPU Kabupaten Madiun yang juga melakukan kunjungan kerja JDIH. Ini merupakan kesempatan yang sangat bagus sekali untuk mengetahui berbagai masalah terkait Pengelolaan JDIH,” jelas Fahrudin. Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Magetan mempunyai kesamaan yakni, berada di kaki Gunung Lawu. Meskipun berbeda provinsi dan dipisahkan gunung, namun memiliki symbol maskot yang sama yaitu Jalak Lawu. “Harapan kami, dari hasil silaturahmi ini KPU Kabupaten Karanganyar bisa belajar dari KPU Magetan. Semoga kapan-kapan kita bisa bertemu Kembali pada kesempatan yang lain,” ujarnya. Hal senada juga disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Magetan Divisi Hukum dan Pengawasan, Ismangil, selaku yang membidangi pengelolaan JDIH di KPU Magetan. Kemudian kegiatan dilanjutkan diskusi serta berkunjung ke Ruangan JDIH KPU Magetan. (WW/NKAW)

KPU Se Jateng lakukan Pendalaman Renstra 2020-2024

SUKOHARJO – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah melakukan pendalaman rencana strategis (Renstra) KPU 2020-2024 bersama KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Kegiatan tersebut meliputi Rapat Kerja Penyusunan Rencana Strategis Tahun 2020-2024 dan Rencana Anggaran Belanja Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan KPU Jawa Tengah di Aula Hotel Best Western Sukoharjo Tanggal 2-3 Desember 2020, kemarin. Biro Perencanaan dan Data KPU RI, Sumariyandono, menyampaikan materi Pendalaman Terhadap Rancangan Pedoman Penyusunan Rencana Strategis Komisi Pemilihan Umum Provinsi/KIP Aceh Dan Komisi Pemilihan Umum/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2020-2024. Dihadapan Komisioner KPU dan sekretaris KPU Kabupaten/Kota Se- Provinsi Jawa Tengah, Sumariyandono, menjelaskan materi yang disampaikan merupakan pendalaman terhadap rancangan pedoman penyusunan renstra. “Hal ini untuk menindaklanjuti rekomendasi Kemenpan-RB hasil evaluasi SAKIP Tahun 2019, tentang peningkatan kualitas rumusan sasaran strategis, indikator kinerja dan target-target kinerja yang berorientasi pada hasil/outcome,” terang Sumariyandono. Dalam menyusun Renstra Tahun 2020 – 2024, sambung Sumariyandono, berpedoman pada regulasi yang berlaku sebagai perwujudan pelaksanaan Sistem Akuntabiltas Instansi Pemerintah di KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota. Dasar hukum penyusunan renstra tertuang dalan Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Strategis Kementerian/Lembaga Tahun 2020-2024, dan Diktum Keempat huruf a dan huruf c Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 197/PR.01.3-Kpt/01/KPU/IV/2020 tentang Rencana Strategis Komisi Pemilihan Umum Tahun 2020- 2024. “Regulasi yang menjadi acuan atau pedoman dapat memberikan panduan bagi KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota sebagai dasar perencanaan, pengendalian program/kegiatan dan anggaran Tahun 2020-2024,” tambahnya. Sementara itu menurut Ikhwanudin, Divisi Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, mengatakan meski publik masih banyak mempertanyakan tentang kepastian pelaksanaan Pilkada serentak, KPU tetap berpedoman pada undang-undang yang saat ini berlaku bahwa pelaksanaan pemilihan serentak akan dilaksanakan pada bulan November 2024. “Oleh karena itu penyusunan Rencana Anggaran Belanja Pemilihan dimulai dari sekarang. KPU Kabupaten/Kota diharapkan sudah berkoordinasi dengan stake holder terkait serta pemerintah daerah untuk penyusunannya. “Pilkada adalah gawe dan kerja dari pemerintah daerah, KPU merupakan pelaksana saja. Sehingga sudah menjadi kewajiban Pemerintah daerah untuk menyediakan anggarannya. Untuk itu segala sesuatunya harus dikomunikasikan sejak awal dan dikoordinasikan Bersama” pungkasnya. (DW)