Berita Terkini

KPU Karanganyar Ikuti Doa Bersama Untuk Keselamatan Bangsa

KARANGANYAR – KPU Karanganyar mengikuti Doa dan Dzikir Bersama Untuk Keselamatan Bangsa yang dilaksanakan KPU Provinsi Jawa Tengah secara virtual melalu daring zoom meeting, Jum’at (16/07/2021). Acara Doa dan Dzikir Bersama diisi Doa yang dipandu secara bergantian oleh Ketua MUI Provinsi Jawa Tengah, Dr. KH. Ahmad Darodji, M.Si dan Vikjend Keuskupan Agung Semarang, Romo Edy Purwanto, pr. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat menyampaikan kegiatan doa dan dzikir merupakan inisiasi KPU Jawa Tengah untuk keselamatan bangsa. Yulianto Sudrajat mengajak seluruh KPU Kabupaten/Kota Se Provinsi Jawa Tengah untuk berdoa Bersama demi keselamatan bangsa. Saat ini seluruh dunia sedang bergelut dengan wabah pandemi Covid-19 yang tidak tahu kapan akan berakhirnya. Namun demikian, kita harus selalu optimisa dan sabar. “Mari Kita semua bermunajat kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa untuk menyampaikan apa yang kita rasakan. Semoga Wabah ini segera berakhir,” ujar Drajat. Ketua MUI Jawa Tengah, KH Ahmad Darodji dalam Tausiahnya mengajak semua elemen masyarakat menengadah dan berdoa kepada Allah untuk keselamatan bangsa. Sebagai umat beragama, kita wajib bermunajad kepada Tuhan, bahwa selalu ada jalan di setiap kesulitan yang dihadapi. “Semoga Allah SWT segera mengambil kembali virus Covid dari muka bumi,” tuturnya. Ketua MUI Jawa Tengah Juga mengapresiasi inisiasi KPU Jawa Tengah dalam menyelenggarakan Doa dan Dzikir Bersama Untuk keselamatan Bangsa. (*1)  

JDIH KPU Karanganyar Mendapat Apresiasi

KARANGANYAR, jdih.kpu.go.id/jateng/karanganyar – Pengelolaan website JDIH KPU Karanganyar mendapatkan apresiasi dari KPU Jateng. Hal tersebut didasarkan pada hasil monitoring pengelolaan JDIH KPU Kabupaten/Kota yang hasilnya disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang diselenggarakan oleh KPU Jateng, Jumat (9/7). Kegiatan diselenggarakan melalui zoom meeting diikuti oleh Anggota KPU Divisi Hukum, Kasubbag Hukum dan Staf/Operator JDIH dari 35 Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Tengah. Ketua KPU Provinsi Jateng, Yulianto Sudrajat dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPU Provinsi terus memantau perkembangan pengelolaan JDIH KPU Kabupaten/Kota. “Pelaksanaan pengelolaan JDIH di KPU Kabupaten/Kota terus kami pantau dan kami monitoring, hasilnya nanti akan dipaparkan”, jelas Drajat. Terkait pengelolaan JDIH, struktur pengelola JDIH terdiri dari Tim Pembina dan Tim Teknis. Kedua tim tersebut harus bekerja secara bersama-sama dengan mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan JDIH, sehingga pengelolaan JDIH dapat dilaksanakan secara optimal. Lebih lanjut Drajat mengatakan bahwa pengelolaan JDIH oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada prinsipnya harus berkembang dan maju bersama-sama. “Dalam hal pengelolaan dan pendokumentasian produk hukum, JDIH KPU Provinsi harus menjadi contoh bagi JDIH KPU Kabupaten/Kota”, jelasnya. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU jateng, Muslim Aisha menyampaikan ada beberapa poin penting terkait hasil monitoring JDIH yang akan disampaikan pada rakor hari ini. “KPU Provinsi Jateng melakukan monitoring utamanya terkait jumlah unggahan dokumen produk hukum yang ada di website KPU Kabupaten/Kota. Kami juga akan memberikan kesempatan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi dan memberikan masukan/rekomendasi dalam rangka peningkatan pengelolaan JDIH khususnya website JDIH,” ujar Aisha. Hal senada juga disampaikan oleh Kabag HTH KPU Provinsi Jateng, Dewantoputra Adhi Permana, “Melalui rakor ini, diharapkan ada masukan-masukan yang konstruktif yang bisa kita lakukan bersama-sama untuk mengoptimalkan pengelolaan JDIH. Poin penting dalam pengelolaan JDIH yaitu bagaimana mendokumentasikan, menyelamatkan, mengelola dokumen produk hukum serta mempublikasikannya”, ujar Dewanto. Berdasarkan hasil monitoring KPU Jateng, website JDIH KPU Karanganyar menjadi yang teratas dalam hal jumlah publikasi dokumentasi produk hukum, disusul urutan kedua KPU Kabupaten Tegal. Selanjutnya KPU Jateng akan mengagendakan forum sharing knowledge tentang pengelolaan website JDIH, dimana KPU Karanganyar akan diberi kesempatan untuk mempresentasikan pengelolaan JDIH. Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Karanganyar, Suharjanto menyampaikan bahwa website JDIH KPU Karanganyar mendapatkan apresiasi dari KPU Jateng. “JDIH KPU Karanganyar saat ini lebih fokus dalam memaksimalkan pengelolaan website JDIH. Meskipun ada keterbatasan SDM dibidang hukum, tetapi tetap maksimal dalam mengelola dan mendokumentasikan produk-produk hukum. Kedepan pengelolaan JDIH akan terus ditingkatkan dengan mengembangkan pengelolaan media sosial dan ruang JDIH”, ujarnya. (NKAW).

KPU Terima Kunjungan PAN Karanganyar

KARANGANYAR – KPU Karanganyar menerima kunjungan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Karanganyar, Kamis (01/07/2021). Kunjungan dipimpin langsung oleh Ketua DPD PAN, Dr. Sutoyo, M.Pd. Sutoyo mengatakan bahwa kedatangannya untuk menyampaikan pergantian pengurus DPD sesuai dengan SK Dewan Pimpinan Pusat PAN yang baru. “Kesempatan kali ini kami, DPD PAN Karanganyar ber ta’aruf dengan KPU. Sekaligus menyampaikan Salinan Surat Keputusan (SK) DPD Partai Amanat Nasional tentang Pengesahan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah PAN Kabupaten Karanganyar periode 2020 – 2025,” kata Sutoyo. Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, didampingi anggota, menerima kehadiran pengurus DPD PAN Karanganyar, dikantor KPU Karanganyar jalan Tentara Pelajar Tegalasri Bejen Karanganyar. Dikatakan Triastuti bahwa KPU sebagai penyelenggara Pemilu berkewajiban melayani Peserta Pemilu. “Dengan adanya silaturahmi ini bisa terjalin hubungan yang baik agar dapat memberikan kemudahan dalam melakukan koordinasi terkait persiapan Pemilu yang akan datang,” ujar Triastuti. Diakhir pertemuan tersebut, KPU dan Pengurus DPD PAN Karanganyar berfoto Bersama di Media Center KPU Karanganyar. (TR)

Pemilu 2024, Pemantapan Konsolidasi Demokrasi di Indonesia

KARANGANYAR – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Indonesia tahun 2020-2024 dalam bidang pembangunan politik, hukum, pertahanan dan keamanan diarahkan menuju terwujudkan konsolidasi demokrasi. Demikian Dikatakan Saan Mustopa, Wakil Ketua Komisi II DPR RI dalam kegiatan Rabu Ingin Tahu (RIT) yang digelar KPU Provinsi Jawa Tengah, Rabu (30/06/2021). RIT yang mengambil tema Pemilu Serentak Tahun 2024 dan Masa Depan Konsolidasi Demokrasi di Indonesia, diikuti juga oleh KPU Kabupaten Karanganyar melalui zoom meeting bersama 34 KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah dan peserta lainnya. Acara RIT menghadirkan pembicara Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa serta dipandu moderator Diana Ariyanti anggota KPU Provinsi Jawa Tengah divisi Sosdiklih dan Parmas. Dalam sambutan acara, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat mengatakan bahwa tahun 2024 terdapat dua agenda besar yaitu Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Legislatif dan juga Pemilihan Kepala Daerah Serentak. Segala sesuatunya perlu dipersiapkan dengan baik agar semua kegiatan pemilu dan pemilihan tahun 2024 dapat berjalan baik dan lancar, misalnya terkait regulasi harus jelas. “Dalam Pemilu tahun 2019 ada banyak catatan yang harus diperbaiki terutama dalam hal regulasi tahapan pemilu. Untuk itulah perlu peran DPR khususnya Komisi II dalam mengawal regulasi tersebut,” kata Drajat panggilan akrabnya. Saan Mustopa, Wakil Ketua II DPR RI, menyatakan bahwa Pemilu dan Pemilihan serentak 2024 merupakan pemantapan konsolidasi demokrasi di Indonesia. Terkait dengan undang-undang, lanjut Saan, tidak mengalami perubahan. “literasi regulasi pemilu jadi modal politik dalam mewujudkan pemantapan konsolidasi demokrasi. Indikator demokrasi terkonsolidasi dengan baik adalah terwujudnya sistem tata negara yang demokratis, adanya konsistensi penyelenggaraan Pemilu dengan baik, badan penyelengara Pemilu yang berintegritas dan tercapainya target-target partisipan pemilih,” jelas Saan. Menurut Saan, kunci keberhasilan konsolidasi demokrasi dalam Pemilu dan Pemilihan adalah memahami dan mengamalkan undang-undang dan Pancasila serta nilai nilai demokrasi dalam pemilihan serentak tahun 2024 dan komitmen semua pihak untuk menyukseskan Pemilu serentak tahun 2024. Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menyampaikan bahwa konsolidasi demokrasi di Indonesia dalam pengelolaan Pemilu perlu adanya pendekatan dalam membangun kepentingan publik. “Pemilu tahun 2024 akan menjadi peristiwa bersejarah bagi politik di Indonesia. Bukan hanya karena menjadi Pemilu dan pemilihan pertama yang diselenggarakan serentak, namun juga karena diadakan ditengah pandemi. Pemilu ditengah pandemi memerlukan kehati-hatian lebih dengan membatasi jumlah pemilih dalam setiap TPS,” ujar Riri panggilan akrabnya. (HRN)  

Koordinasikan DPB, Wujudkan Data Pemilih Berkualitas

KARANGANYAR – KPU Karanganyar kembali laksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) dengan mengundang dinas/instansi terkait. Acara yang digelar via zoom meeting ini melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Polres, Kodim 0727, Pengadilan Negeri, Kementerian Agama, Lanud Adi Soemarmo, Bawaslu, serta Pimpinan Partai politik tingkat Kabupaten Karanganyar, (Selasa, 29 Juni 2021). Triastuti Suryandari, Ketua KPU Karanganyar, dalam sambutannya mengatakan bahwa KPU secara rutin Karanganyar melaksanakan Pemutakhiran DPB sejak April 2020 hingga sekarang. Sumber data diperoleh dari Disdukcapil, Polres, Kodim 0727, Pengadilan Negeri, Kemenag, dan Lanud Adi Soemarmo. “Selain itu, KPU Karanganyar menggunakan aplikasi SIDATAN untuk menampung tanggapan masyarakat secara daring, kemudian akan dikonfirmasikan kepada Disdukcapil sebelum dilakukan olah data” ungkap Trias. Kustiyono, Anggota KPU Karanganyar Divisi Perencanaan Data dan Informasi kemudian menjelaskan alur olah data DPB. Dalam olah data DPB bulan Juni 2021, KPU akan menetapkan sejumlah 684.312 pemilih dengan rincian laki-laki sebanyak 338.067 dan perempuan sebanyak 346.245. Hasil olah data tersebut kemudian akan ditetapkan dalam Rapat Pleno DPB secara internal. Hasil Rapat Pleno kemudian diumumkan pada papan pengumuman dan Laman Resmi KPU Karanganyar. Bawaslu Karanganyar, yang diwakili oleh Sri Handoko Budi Nugroho memberikan apresiasi bahwa masukan dari Rakor sebelumnya telah ditindaklanjuti dengan baik oleh KPU Karanganyar. Handoko juga memberikan saran agar KPU Karanganyar dapat berkoordinasi dengan Disdukcapil terkait data penduduk Kabupaten Karanganyar yang berstatus sebagai TNI/Polri. “Harapan kami, peran aktif dari semua unsur masyarakat di Karanganyar dalam pelaksanaan Pemutakhiran DPB dapat mewujudkan data pemilih yang berkualitas sebagai acuan dalam pelaksanaan Pemilu/Pemilihan yang akan datang,” terang Trias. (HF)    

Plt Kabiro Perencanaan Kunjungi KPU Karanganyar

KARANGANYAR – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Perencanaan KPU RI, Muhammad Thoras Baharuddin mengunjungi KPU Karanganyar, Kamis (24/06/2021) kemarin. Kunjungan Plt Kabiro Perencanaan dilakukan dalam rangka survey langsung terhadap kantor KPU Karanganyar. “Maksud kedatangan kami untuk survei langsung ke KPU Karanganyar. Melihat kondisi rencana rehab bangunan gedung yang sedianya akan dijadikan aula kantor,” kata Thoras. Kedatangan tim dari KPU Ri disambut Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari dan Sekretaris KPU Karanganyar, Masykur. Dikatakan Triastuti bahwa ini merupakan program KPU Karanganyar menuju Pemilu 2024. “KPU Karanganyar belum mempunyai aula yang representatif untuk pertemuan. Menyongsong Pemilu 2024 yang segera bergulir tahapannya, maka kami ingin memiliki aula yang mampu menampung banyak orang,” ujar Trias. Masykur, mengatakan bahwa sebelumnya KPU Karanganyar telah menyampaikan surat nomor 105/PR.02.1-SD/3313/Sek-Kab/I/2021 tanggal 29 Januari 2021 perihal permohonan penambahan Pagu. Menuju Pemilu 2024 perlu adanya sarana dan prasarana kantor yang layak. “Pemindahan Kantor KPU Karanganyar sejak 2020 masih belum memenuhi standar kelayakan dan kebutuhan ruangan. Untuk itu kami (KPU Karanganyar-red) menyampaikan surat penambahan Pagu agar bisa mewujudkan sarana dan prasarana kantor yang memadai,” ucap Masykur. Sarana dan prasarana yang diperlukan, lanjut Masykur, meliputi ruang aula, tempat parkir mobil dan motor, Genset, AC dan penataan halaman kantor. “KPU Karanganyar benar-benar membutuhkan rehab tersebut untuk melengkapi sarana dan prasarana dalam menyongsong Pemilu 2024,” tuturnya. Dari survey yang dilakukan, Thoras mengatakan akan mempertimbangakan usulan tersebut dan akan melaporkan kepada Sekjen KPU RI. “Semoga saja usulan tersebut dapat direalisasikan. Yang harus diperhatikan adalah sedang terjadi pengurangan anggaran untuk penanggulangan Covid-19, hal tersebut tentunya berpengaruh juga terhadap anggaran di KPU,” jelas Thoras. (MAS)