Berita Terkini

KPU Karanganyar Persiapkan e-Paper

KARANGANYAR – KPU Karanganyar sedang mempersiapkan penerbitan e-paper di Tahun 2021. Persiapan diawali dengan koordinasi pengelola media informasi KPU Karanganyar, Kamis (25/02/2021). Penerbitan ini merupakan inisiasi KPU Karanganyar untuk menghidupkan majalah yang sudah ada dalam bentuk elektronik. Demikian disampaikan Devid Wahyuningtyas, selaku divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat serta sumber daya manusia pada KPU Karanganyar. “Sebelumnya sudah punya majalah Kobil, yang merupakan kepanjangan dari Kotak Bilik (Kobil) yang identik dengan KPU sebagai penyelenggara Pemilu. Sekarang dibuat secara elektronik atau majalah digital agar lebih mudah diakses,” ujarnya. Penerbitan Kobil, tambah Devid, menjadi pelengkap dalam pengelolaan media informasi yang dimiliki KPU Karanganyar. “Saat ini KPU Karanganyar sedang giat-giatnya melakukan transformasi pelayanan informasi dan publikasi melalui website dan media sosial seperti Fanspage Facebook, Twitter, Instagram dan YouTube,” ujarnya. Menurut Kasubbag Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Karanganyar, Eko Handoko, rencananya e-paper Kobil akan diterbitkan secara berkala, edisi perdana siap terbit di pertengahan bulan Maret mendatang. (*1)

Cermat Anggaran Untuk Kerja Optimal

KARANGANYAR – Ibarat tubuh, anggaran pada sebuah lembaga atau organisasi merupakan darah yang mengalir di tubuh manusia. Geliatnya akan terlihat dinamis jika bisa cermat mengelola anggaran yang ada. Hal tersebut disadari betul oleh KPU Karanganyar dengan menggelar rapat koordinasi pencermatan anggaran Tahun 2021 di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Karanganyar yang dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris serta Pejabat Struktural, Rabu (24/02/2021). Pencermatan anggaran diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan operasional dan pemeliharaan perkantoran KPU Karanganyar.   Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari mengatakan bahwa pencermatan anggaran Tahun 2021 dilakukan untuk mengetahui ketersediaan alokasi anggaran di DIPA KPU Kabupaten Karanganyar terhadap kebutuhan kegiatan kelembagaan KPU. “Jika anggaran belum sesuai dengan rencana kerja KPU, nantinya bisa ditindaklajuti melalui revisi sesuai dengan kebutuhan anggaran. Kita harus cermat secara anggaran serta optimal dalam bekerja,” terang Triastuti.Mengingat ketersediaan anggaran KPU, lanjut Trias, perlu dilakukan perhitungan kebutuhan secara cermat dan tepat agar dapat membiayai seluruh kebutuhan operasional.     Hal senada juga disampaikan oleh Sumardi, Kepala Sub Bagian Program dan Data, dalam menyikapi ketersediaan anggaran tahun 2021. “Dari hasil koordinasi ini akan segera kami tindaklanjuti dengan mengirim usulan revisi DIPA ke Kanwil DJPB Provinsi Jawa Tengah, tentunya dengan tetap memperhatikan prinsip efektif dan efisiensi anggaran,” ujar Sumardi.     Ada yang berbeda pada Anggaran Operasional Tahun 2021 ini, lanjut Sumardi, KPU RI mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 tahun ini pada Klasifikasi Rincian Output (KRO) Layanan Perkantoran, dimana tahun sebelumnya penanganan Covid-19 masuk di Output Publikasi Informasi, sehingga ada perbedaan sub bagian yang mengampu kegiatan tersebut.     Melalui pencermatan anggaran dan revisi DIPA tersebut, diharapkan pagu anggaran KPU Kabupaten Karanganyar dapat terserap secara optimal dan tak ada lagi kekurangan pagu anggaran terutama menjelang akhir tahun. (FR)

Keteladanan Wujud Pembinaan ASN KPU Jateng

KARANGANYAR – KPU Karanganyar mengikuti Pembinaan kepegawaian dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan kinerja yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Rabu 24 Februari 2021. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Sri Lestariningsih menyampaikan bahwa ada 3 (tiga) hal untuk mengawali langkah disiplin, yaitu kesadaran, keteladanan dan penegakan peraturan.Pembinaan pegawai, lanjut Tari, sapaan akrab Sri Lestariningsih, dilakukan dengan mengingatkan mengenai kewajiban dan larangan sebagai PNS/ASN. “Mendorong penerapan nilai-nilai keteladanan sebagai seorang PNS/ASN, merupakan wujud pembinaan pegawai,” katanya. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat, didepan peserta yang terdiri dari Sekretaris KPU se Jawa Tengah menyampaikan bahwa dengan adanya Penempatan PNS baru dibeberapa KPU Kabupaten merupakan upaya untuk memberikan kekuatan tambahan kepada KPU sebagai penyelenggara Pemilu.“ASN/PNS yang baru dalam bekerja hendaknya mengedepankan integritas dan pengabdian kepada Negara,” imbuh Yulianto.   Pada kesempatan terakhir Sri Lestariningsih berpesan, Pembinaan rutin kepada PNS/ASN agar terus dilakukan untuk menjaga dan meningkatkan kedisiplinan serta kinerja PNS/ASN di Lingkungan KPU. (MIX)

Pelatihan Dasar Fotografi Untuk Publikasi KPU

SEMARANG – KPU Provinsi Jawa Tengah menggelar pelatihan teknis dasar fotografi, Rabu (24/02/2021) melalui daring. Pelatihan dipandu oleh Leonardo Jacktish Chandra selaku narasumber dan praktisi fotografi dari Atmajaya Photography, Yogyakarta. Pelatihan dasar fotografi diinisiasi oleh KPU Provinsi Jawa Tengah untuk mendukung publikasi KPU dengan mengundang Kepala Subbagian Teknis dan Hupmas dan staf di 35 KPU Kabupaten dan Kota se-Jawa tengah. Dalam kesempatan ini, KPU Karanganyar diwakili oleh Kasubbag Teknis dan Hupmas, Eko Handoko serta Suharni staf subbag Teknis dan Hupmas. Leo, panggilan akrab Leonardo Jacktish Chandra, mengatakan “Photography berasal dari kata “photos” yang berarti cahaya, dan “graphe” yang bermakna menggambar,” terang Leo. Menurut Leo, ada banyak macam Jenis fotografi. “Ada jenis landscape, portrait, food, sport, long exposure dan yang lainnya. Untuk belajar fotografi perlu sarana berupa kamera ataupun handphone yang mempunyai fasilitas kamera,” jelasnya. Fotografi merupakan sebuah keahlian yang bisa dipelajari dan diasah. “sehingga akan lebih baik kalau banyak dipraktikkan. Dan tantangan fotografi adalah mendapatkan gambar bagus yang mampu menjelaskan kejadian. Foto yang bermakna memang membutuh usaha dan latihan,” jelasnya. Pelatihan dasar fotografi untuk publikasi dilaksanakan mulai pukul 13.00 dan berjalan seru melalui diskusi dan dialog. (*1)

JDIH KPU KARANGANYAR KAJI JUKNIS DIPA 2021

KARANGANYAR – KPU Karanganyar melalui Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) melakukan kajian hukum dan bedah regulasi terhadap Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program dan Kegiatan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Selasa (23/02/2021). Pengkajian dilaksanakan dalam rapat koordinasi Pembahasan Petunjuk Teknis Pelaksanaan DIPA Tahun Anggaran 2021 di ruang rapat KPU Karanganyar. Kajian hukum Juknis DIPA Tahun 2021 dimulai pukul 10.00 WIB, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Karanganyar Triastuti Suryandari. Turut hadir seluruh Komisioner, Pejabat Struktural dan staf KPU Karanganyar. Melalui kajian hukum dan bedah regulasi ini, dikatakan Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari,dapat memberikan gambaran dan pemahaman yang sama bagi Komisioner dan Sekretariat dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran. Sehingga perencanaan dan pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan.   “Juknis DIPA 2021 menjadi acuan KPU Karanganyar dalam menyusun kebijakan dan merencanakan kegiatan di Tahun Anggaran 2021. Sesuai Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2021, penyusunan rencana kegiatan Tahun 2021 dilaksanakan dengan memperhatikan efisiensi maupun efektivitas kualitas belanja dimasa tatanan normal baru tanpa mengurangi produktivitas kinerja KPU Karanganyar,” kata Triastuti.   Pembahasan Juknis digelar secara panel dengan melibatkan semua subbagian . Setiap Kepala subbagian menyampaikan penjelasan terkait uraian kegiatan yang ada di Juknis sesuai tupoksi masing-masing meliputi bentuk kegiatan yang direncanakan, tahapan pelaksanaan kegiatan, jenis belanja serta output pelaksanaan kegiatan. Dalam kesempatan ini Komisioner dan Sekretaris memberikan arahan dan masukan sehingga rencana kegiatan 2021 dapat tersusun dengan baik.Selanjutnya, Divisi Hukum KPU Karanganyar Suharjanto, menyampaikan bahwa kegiatan kajian hukum dan bedah regulasi semacam ini akan menjadi agenda rutin kegiatan JDIH KPU Karanganyar. “Salah satu bentuk kegiatan dalam mengelola dan mengembangkan JDIH adalah melalui kegiatan peningkatan kapasitas SDM berupa kegiatan kajian dan bedah regulasi”. (Aa’)

Pemutakhiran DPB 2021 Dilanjutkan

KARANGANYAR – Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB) tahun 2021 tetap dilanjutkan. Hal ini berdasarkan atas Surat KPU RI Nomor : 132/PL/02-SD/01/KPU/II/2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 yang dikeluarkan Plt. Ketua KPU RI tanggal 4 Februari kemarin. Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, menyatakan bahwa pelaksanaan pemutakhiran DPB tahun 2021 di Kabupaten Karanganyar akan terus dilaksanakan. “Berdasarkan Surat KPU RI tersebut, KPU Karanganyar sudah mempunyai dasar untuk melanjutkan DPB yang rutin dilaksanakan setiap bulannya,” jelas Trias. Demikian disampaikan Triastuti dalam Rapat Koordinasi yang dilakukan secara daring, Senin (22/02/2021). Sesuai Surat KPU RI Nomor 132 tersebut, Lanjut Trias, KPU Kabupaten/Kota melakukan rekapitulasi DPB per bulan dalam rapat koordinasi yang hasilnya dituangkan dalam berita acara. “Selanjutnya KPU Karanganyar akan mengumumkan DPB setiap bulan di papan pengumuman/website. Hal ini dilakukan agar masyarakat, Parpol, Bawaslu maupun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dapat mengakses rekapitulasi DPB tersebut,” katanya. Anggota KPU Karanganyar Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kustiyono menyampaikan bahwa pemutakhiran DPB diawali dengan rapat koordinasi ekternal. “Koordinasi eksternal bisa mengundang pemangku kepentingan/stakeholder antara lain Disdukcapil, TNI, Polri, Pengadilan Negeri, dan Bawaslu. Pelaksanaan Rakor dilakukan secara daring karena masih menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro,” papar Kustiyono. Selama tahun 2020, KPU Karanganyar terus memproses Data Pemilih yang masuk dari Disdukcapil Karanganyar, Kodim 0727 Karanganyar, dan Polres Karanganyar. Pengolahan Data Pemilih tersebut menggunakan aplikasi ceknik dari KPU RI dan aplikasi Sidatan yang merupakan inovasi dari KPU Karanganyar. (HF)