Berita Terkini

Tingkatkan Indeks Demokrasi, KPU Karanganyar ajak masyarakat aktif di agenda Pemilu.

Dalam rangka menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, KPU Karanganyar Bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Karanganyar mengadakan pendidikan politik untuk Peningkatan Indeks Demokrasi Masyarakat. Kegiatan  ini digelar 22 s/d 30 November di 10 desa. Kegiatan pertama dilaksanakan di Balai Desa Papahan Kecamatan Tasikmadu, Senin (22/11/2021). Anggota KPU Karanganyar Divisi Perencanaan dan Informasi, Kustiyono, dalam acara tersebut menyampaikan ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menjadi Pemilih yang cerdas.  “Pemilih cerdas harus aktif dalam mencari informasi mengenai tahapan Pemilu, melihat kandidat calon baik itu visi, misi, program, dan rekam jejaknya. Kemudian aktif mengecek apakah sudah terdaftar sebagai Pemilih atau belum, lalu menggunakan hak pilihnya di TPS,” ujarnya.  Masyarakat, lanjut Kustiyono, dapat langsung mengakses informasi Pemilu di laman resmi KPU RI melalui www.kpu.go.id dan terkhusus KPU Karanganyar dapat diakses dengan mengetik www.kab-karanganyar.kpu.go.id. "Tidaklah cukup menjadi good citizen (warga negara yang baik), tetapi juga harus menjadi warga negara yang aktif," ujar Kustiyono. Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat Kantor Bakesbangpol Kabupaten Karanganyar, Eka Mardiyanto, menyampaikan bahwa peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam penyelenggaraan Pemilu agar berjalan aman, lancar, tertib, dan damai. Masyarakat bisa turut menjadi bagian dari proses demokrasi dengan menjadi penyelenggara, pengawas Pemilu bahkan menjadi peserta Pemilu.  "Di samping itu juga diharapkan masyarakat juga turut menjadi Pemilih yang cerdas agar nantinya menghasilkan pemimpin yang berkualitas," tutur Eka Mardiyanto. Kegiatan di desa desa ini juga melibatkan Bawaslu Karanganyar. Sri Handoko Budi Nugroho, anggota Bawaslu Karanganyar, menyampaikan bahwa perlunya dilakukan Gerakan Pengawas Pemilu Partisipatif. Gerakan ini adalah sebuah gerakan pengawalan Pemilu oleh masyarakat di seluruh Indonesia. Peran Pengawas Pemilu Partisipatif antara lain dengan memberi informasi awal, mencegah pelanggaran, mengawasi/memantau proses Pemilu, lalu melaporkan bila ada kecurangan.  "Salah satu tujuan Gerakan Pengawas Partisipatif yaitu untuk mencegah terjadinya politik pragmatis untuk mewujudkan suasana yang kondusif bagi penyelenggaraan Pemilu yang aman, damai, tertib, dan lancar," ujar Handoko. (HF)  

Tindaklanjuti MoU Kesbangpol-KPU Adakan Kegiatan Peningkatan Indeks Demokrasi Masyarakat

KARANGANYAR – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Karanganyar bersama dengan KPU Karanganyar menyiapkan program kegiatan peningkatan indeks demokrasi masyarakat. Diawali rapat koordinasi rencana kegiatan pendidikan politik masyarakat dengan melibatkan Bawaslu Kabupaten Karanganyar dan 10 (sepuluh) desa sebagai lokus kegiatan. Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Karanganyar, Bambang Sutarmanto, S.Sos., MM., menyampaikan bahwa kegiatan pendidikan politik masyarakat dimulai pada tanggal 22 sampai dengan 30 November 2021. “Kegiatan dilaksanakan di 10 Desa di Kabupaten Karanganyar. Peserta berasal dari unsur perempuan, tokoh agama, tokoh masyarakat, karang taruna, kelompok disabilitas dan kelompok sektoral/marginal,” jelasnya. Pada Kegiatan di Desa Sedayu Kecamatan Jumantono, selasa (22/11/2021), Bambang Sutarmanto menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu memberikan pendidikan politik untuk masyarakat menyongsong Pemilu 2024. Lokusnya, lanjut Bambang, merupakan daerah dengan tingkat suara tidak sah yang tinggi dan tingkat partisipasi rendah pada pemilu 2019. Lokus peningkatan indeks demokrasi masyarakat menyasar di Desa Sedayu Kecamatan Jumantono, Desa Papahan Kecamatan Tasikmadu, Desa Jatimulyo Kecamatan Jatipuro, Desa Seloromo Kecamatan Jenawi, Desa Gerdu Kecamatan Karangpandan, Desa Sewurejo Kecamatan Mojogedang, Desa Gedongan Kecamatan Colomadu, Desa Gondosuli Kecamatan Tawangmangu, Desa Dukuh Kecamatan Ngargoyoso, dan Desa Ploso Kecamatan Jumapolo. “Tujuannya untuk meningkatkan peran lembaga desa serta kelompok masyarakat termasuk perempuan, pemudanya agar tingkat partisipasinya meningkat, harapannya dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi semua kelompok masyarakat terutama untuk menyongsong pemilu tahun 2024 mendatang,” katanya. Anggota KPU Kabupaten Karanganyar Divisi Hukum dan Pengawasan, Suharjanto, S.Sos menyampaikan bahwa perlunya mewujudkan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 yang bermartabat.  “Peran serta masyarakat adalah dengan terlibat dalam penyelengaraan Pemilu dan Pemilihan, mengawasi setiap tahapan Pemilu, membantu menyukseskan sosialisasi Pemilu dan Pemilihan, membantu pendidikan politik bagi pemilih, menjadi Pemantau, dan Peserta Pemilu dan Pemilihan. Masyarakat bisa menjadi pemilih yang cerdas dengan aktif mencari informasi yang berkaitan dengan Pemilu dan Pemilihan,” terang Suharjanto. Terkait dengan regulasi, lanjutnya, Undang-Undang Pemilu tahun 2024 masih sama seperti Pemilu tahun 2019. Dalam mewujudkan demokrasi yang baik, melalui kegiatan ini masyarakat menjadi aktif menggunakan hak pilihnya dengan rasional. (HRN)  

KPU Karanganyar ikuti Webinar Penerapan Sirekap Pada Pemilu

KARANGANYAR- KPU Karanganyar mengikuti webinar Penerapan Sirekap Pada Pemilu untuk menyongsong Pemilu 2024. Webinar yang diadakan KPU RI diikuti seluruh KPU Provinsi dan KPU Kab/kota se Indonesia bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kelancaran dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 melalui aplikasi Sirekap Rabu (17/11/2021). Ketua KPU RI, Ilham Saputra, menyampaikan bahwa KPU telah berusaha semaksimal mungkin untuk mewujudkan Pemilu yang trasparan dan profesional. KPU juga terus melakukan inovasi-inovasi agar masyarakat dapat mengakses informasi tentang tahapan Pemilu dan tidak ada yang disembunyikan karena trasparansi bagian dari suksesnya Pemilu, lanjut Ilham. “Saat ini KPU RI telah mengembangkan inovasi baru yaitu aplikasi Sirekap yang sudah kami terapkan pada Pilkada tahun 2020 lalu. Dengan adanya Sirekap ini dapat membantu dan menciptakan trasparansi,” kata Ilham. Rencananya, tambah Ilham, KPU akan menggunakan Sirekap pada Pemilu tahun 2024 mendatang. “Dengan adanya kegiatan webinar ini diharapkan dapat memberikan masukan dan tanggapan agar Sirekap ini bisa lebih baik lagi dan membenahi infrastruktur terkait kendala yang dihadapi pada pemilu 2024,” ujarnya. Evi Novida Ginting Manik selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI menyebut bahwa pemanfaatan teknologi menjadi keniscayaan bagi KPU dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. “Pemanfaatan teknologi Sirekap ini menjadi penting. Pengunaan Sirekap merupakan kebutuhan yang sangat mendesak untuk memberikan kemudahan bagi penyelenggara Pemilu sehingga lebih mudah, cepat dan efisien tentu saja trasparan dan akuntabel. Webinar menghadirkan narasumber Pakar Kepemiluan, Prof. Ramlan Surbakti, MA., PH.D dan Pakar Hukum, Dr. Harsanto Nursadi, S.H., M.Si. Serta moderator dari Pegiat Pemilu, Titi Anggraini. (HNR)  

KPU Karanganyar ikuti Workshop Set Up Akun Facebook

KARANGANYAR - KPU Karanganyar mengikuti kegiatan Workshop Set Up Akun Facebook Lembaga Pemerintah yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Republik Indonesia, Selasa (09/10/2021).  Kegiatan workshop dilaksanakan dalam 3 gelombang, untuk KPU Karanganyar masuk pada gelombang 1. Narasumber Putu Swaditya Yudha dari Meta APAC, PT. Facebook Consulting Indonesia. Peserta workshop merupakan admin/operator akun media sosial (Medsos) KPU se-Indonesia, KPU Karanganyar diwakili oleh Sri Untari dan Suharni. Ketua KPU RI, Ilham Saputra, menyambut baik kegiatan tersebut dan menjelaskan bahwa Akun Facebook KPU dapat menjadi media pembelajaran untuk masyarakat.  “Melalui Facebook KPU bisa disampaikan bagaimana mekanisme pemilu, menjadi tempat studi dan tempat diskusi terbuka sehingga masyarakat paham pekerjaan KPU. Namun harus selalu berhati-hati dalam penyebaran konten di media sosial,” ujarnya. Putu Swaditya Yudha menyebutkan bahwa untuk membuat akun Facebook, Lembaga Pemerintah sebaiknya dalam bentuk Halaman Fan (Fanpage) daripada dalam bentuk akun pribadi.  “Karena Fanpage memiliki beberapa fitur yang tidak ada di Profile pribadi, sehingga dapat menunjang dalam distribusi informasi serta menghimbau agar admin Fanpage memakai akun dengan nama asli sehingga akun facebook tidak terkena suspend oleh System,” jelas Putu. Eberta Kawima, Deputi Bidang DukunganTeknis KPU RI, berharap bahwa dengan adanya kegiatan ini, dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan admin dalam mengelola Facebook sehingga dapat memberikan informasi yang terbaik kepada masyarakat. (TR)

KPU Karanganyar Paparkan Strategi Penyusunan dan Pelaporan Kartu Kendali SPIP di Jawa Tengah

KARANGANYAR – KPU Karanganyar memaparkan strategi penyusunan dalam penyelenggaraan pelaporan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di kegiatan KPU Se Provinsi Jawa Tengah, Rabu (3/11/2021). Kegiatan yang dikemas dalam Rapat Koordinasi Review Pelaporan Kartu Kendali SPIP, diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dengan peserta KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah Rakor yang dilaksanakan secara daring tersebut dimoderatori oleh Kepala Bagian Hukum, Teknis dan Hupmas KPU Provinsi Jawa Tengah, Dewantoputra Adhi Permana. Dipimpin langsung Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha, Rakor menghadirkan narasumber dari Inspekorat KPU RI dengan topik bahasan Evaluasi Pelaporan Kartu Kendali. Novy Hasbhy Munnawar, Inspektur Wilayah I Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal KPU RI, mengatakan bahwa pelaksanaan SPIP harus dilakukan secara integral dengan tujuan untuk mengeliminasi (mengurangi-red) kesalahan sehingga segala hal yang berurusan dengan hukum dapat dihindari.  “Komisioner dan Sekretariat harus bersinergi dalam mengendalikan SPIP di lingkungan KPU masing-masing. Dan apabila terdapat kendala maka kita membuka ruang seluas-luasnya untuk berkoordinasi dan konsultasi,” ujar Hasbhy. Turut hadir dalam acara tersebut tersebut, Koordinator Wilayah 2 Inspektorat Utama KPU RI Rudolf Gultom. Gultom menyampaikan evaluasi pelaporan kartu kendali yang telah disusun oleh KPU Kabupaten/Kota. Dalam penjelasannya, Gultom menekankan bahwa pengadministrasian bukan hanya sebatas catatan, namun sebagai bentuk pertanggungjawaban sebagai lembaga yang utuh.  “Pelaporan SPIP kedepan harus bertandatangan dan telah dibubuhi stempel, terutama dalam bidang kepegawaian, keuangan, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan BMN,” terang Gultom.  Dalam kesempatan yang sama, KPU Karanganyar diberikan kesempatan untuk mempresentasikan penyusunan dan pelaksanaan pengendalian SPIP. Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Suharjanto, menyampaikan alur kerja dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengendalian SPIP terutama dalam penyusunan dan pelaporan kartu kendali di lingkungan kantor KPU Karanganyar. Mekanisme dan alur kerja, lanjut Suharjanto, pengendalian SPIP di KPU Karanganyar mengacu pada dasar hukum yang berlaku dengan membentuk tim satuan tugas SPIP yang ditetapkan dengan Keputusan KPU Karanganyar.  “Kerjasama dan koordinasi tim satuan tugas pada masing-masing bagian selama ini berjalan dengan baik sehingga penyusunan kartu kendali di KPU Karanganyar dapat diselesaikan maksimal tanggal 6 setiap bulannya,” jelas Harjanto. Paparan SPIP KPU Karanganyar ditanggapi langsung oleh Inspektorat KPU RI. Auditor Muda Inspektorat KPU RI, Ira Dwinovitasari, menyatakan bahwa pelaporan SPIP KPU Karanganyar sudah bagus.  “Menurut pengamatan saya, penyusunan dan pelaporan kartu kendali di lingkungan KPU Karanganyar cukup bagus dan telah sesuai dengan alur penyusunan yang diharapkan. Kedepan semoga aturan mengenai keseragaman penyusunan kartu kendali dari pusat telah terbit sehingga kendala dari teman-teman di KPU Kabupaten/ Kota dapat teratasi,” pungkasnya. (lul)

Oktober 2021, PDPB Karanganyar Berjumlah Sebanyak 679.262

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar kembali menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Bulan Oktober 2021 melalui Rapat Pleno, Jumat (29/10). Rapat yang dilaksanakan secara internal tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari. Dengan dihadiri oleh seluruh komisioner, sekretaris, dan seluruh kasubbag di lingkup kerja KPU Karanganyar. Adapun hasil Pemutakhiran DPB Bulan Oktober 2021, KPU Karanganyar menetapkan sebanyak 679.262 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 335.410 dan pemilih perempuan sebanyak 343.852, tersebar di 17 kecamatan serta 177 kelurahan/desa se-Karanganyar. Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPU Karanganyar rutin melakukan koordinasi terkait PDPB dengan bersurat kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karanganyar, Polres Karanganyar, Kodim 0727, Pengadilan Negeri Karanganyar, serta Pangkalan Udara (Lanud) Adi Soemarmo dalam hal penyediaan data yang akan diolah. Bersama dengan tanggapan dan masukan masyarakat melalui aplikasi SIDATAN yang telah dikonfirmasi dengan Disdukcapil Karanganyar. Anggota KPU Karanganyar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kustiyono mengatakan bahwa KPU Karanganyar terus melakukan Pemutakhiran DPB dan menyampaikan hasil rekapitulasi kepada Partai Politik, Bawaslu, Disdukcapil, serta mengumumkan di papan pengumuman, laman resmi, dan media sosial KPU Karanganyar. (HF)