Berita Terkini

KPU Karanganyar ikuti Webinar Penerapan Sirekap Pada Pemilu

KARANGANYAR- KPU Karanganyar mengikuti webinar Penerapan Sirekap Pada Pemilu untuk menyongsong Pemilu 2024. Webinar yang diadakan KPU RI diikuti seluruh KPU Provinsi dan KPU Kab/kota se Indonesia bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kelancaran dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 melalui aplikasi Sirekap Rabu (17/11/2021). Ketua KPU RI, Ilham Saputra, menyampaikan bahwa KPU telah berusaha semaksimal mungkin untuk mewujudkan Pemilu yang trasparan dan profesional. KPU juga terus melakukan inovasi-inovasi agar masyarakat dapat mengakses informasi tentang tahapan Pemilu dan tidak ada yang disembunyikan karena trasparansi bagian dari suksesnya Pemilu, lanjut Ilham. “Saat ini KPU RI telah mengembangkan inovasi baru yaitu aplikasi Sirekap yang sudah kami terapkan pada Pilkada tahun 2020 lalu. Dengan adanya Sirekap ini dapat membantu dan menciptakan trasparansi,” kata Ilham. Rencananya, tambah Ilham, KPU akan menggunakan Sirekap pada Pemilu tahun 2024 mendatang. “Dengan adanya kegiatan webinar ini diharapkan dapat memberikan masukan dan tanggapan agar Sirekap ini bisa lebih baik lagi dan membenahi infrastruktur terkait kendala yang dihadapi pada pemilu 2024,” ujarnya. Evi Novida Ginting Manik selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI menyebut bahwa pemanfaatan teknologi menjadi keniscayaan bagi KPU dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. “Pemanfaatan teknologi Sirekap ini menjadi penting. Pengunaan Sirekap merupakan kebutuhan yang sangat mendesak untuk memberikan kemudahan bagi penyelenggara Pemilu sehingga lebih mudah, cepat dan efisien tentu saja trasparan dan akuntabel. Webinar menghadirkan narasumber Pakar Kepemiluan, Prof. Ramlan Surbakti, MA., PH.D dan Pakar Hukum, Dr. Harsanto Nursadi, S.H., M.Si. Serta moderator dari Pegiat Pemilu, Titi Anggraini. (HNR)  

KPU Karanganyar ikuti Workshop Set Up Akun Facebook

KARANGANYAR - KPU Karanganyar mengikuti kegiatan Workshop Set Up Akun Facebook Lembaga Pemerintah yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Republik Indonesia, Selasa (09/10/2021).  Kegiatan workshop dilaksanakan dalam 3 gelombang, untuk KPU Karanganyar masuk pada gelombang 1. Narasumber Putu Swaditya Yudha dari Meta APAC, PT. Facebook Consulting Indonesia. Peserta workshop merupakan admin/operator akun media sosial (Medsos) KPU se-Indonesia, KPU Karanganyar diwakili oleh Sri Untari dan Suharni. Ketua KPU RI, Ilham Saputra, menyambut baik kegiatan tersebut dan menjelaskan bahwa Akun Facebook KPU dapat menjadi media pembelajaran untuk masyarakat.  “Melalui Facebook KPU bisa disampaikan bagaimana mekanisme pemilu, menjadi tempat studi dan tempat diskusi terbuka sehingga masyarakat paham pekerjaan KPU. Namun harus selalu berhati-hati dalam penyebaran konten di media sosial,” ujarnya. Putu Swaditya Yudha menyebutkan bahwa untuk membuat akun Facebook, Lembaga Pemerintah sebaiknya dalam bentuk Halaman Fan (Fanpage) daripada dalam bentuk akun pribadi.  “Karena Fanpage memiliki beberapa fitur yang tidak ada di Profile pribadi, sehingga dapat menunjang dalam distribusi informasi serta menghimbau agar admin Fanpage memakai akun dengan nama asli sehingga akun facebook tidak terkena suspend oleh System,” jelas Putu. Eberta Kawima, Deputi Bidang DukunganTeknis KPU RI, berharap bahwa dengan adanya kegiatan ini, dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan admin dalam mengelola Facebook sehingga dapat memberikan informasi yang terbaik kepada masyarakat. (TR)

KPU Karanganyar Paparkan Strategi Penyusunan dan Pelaporan Kartu Kendali SPIP di Jawa Tengah

KARANGANYAR – KPU Karanganyar memaparkan strategi penyusunan dalam penyelenggaraan pelaporan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di kegiatan KPU Se Provinsi Jawa Tengah, Rabu (3/11/2021). Kegiatan yang dikemas dalam Rapat Koordinasi Review Pelaporan Kartu Kendali SPIP, diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dengan peserta KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah Rakor yang dilaksanakan secara daring tersebut dimoderatori oleh Kepala Bagian Hukum, Teknis dan Hupmas KPU Provinsi Jawa Tengah, Dewantoputra Adhi Permana. Dipimpin langsung Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha, Rakor menghadirkan narasumber dari Inspekorat KPU RI dengan topik bahasan Evaluasi Pelaporan Kartu Kendali. Novy Hasbhy Munnawar, Inspektur Wilayah I Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal KPU RI, mengatakan bahwa pelaksanaan SPIP harus dilakukan secara integral dengan tujuan untuk mengeliminasi (mengurangi-red) kesalahan sehingga segala hal yang berurusan dengan hukum dapat dihindari.  “Komisioner dan Sekretariat harus bersinergi dalam mengendalikan SPIP di lingkungan KPU masing-masing. Dan apabila terdapat kendala maka kita membuka ruang seluas-luasnya untuk berkoordinasi dan konsultasi,” ujar Hasbhy. Turut hadir dalam acara tersebut tersebut, Koordinator Wilayah 2 Inspektorat Utama KPU RI Rudolf Gultom. Gultom menyampaikan evaluasi pelaporan kartu kendali yang telah disusun oleh KPU Kabupaten/Kota. Dalam penjelasannya, Gultom menekankan bahwa pengadministrasian bukan hanya sebatas catatan, namun sebagai bentuk pertanggungjawaban sebagai lembaga yang utuh.  “Pelaporan SPIP kedepan harus bertandatangan dan telah dibubuhi stempel, terutama dalam bidang kepegawaian, keuangan, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan BMN,” terang Gultom.  Dalam kesempatan yang sama, KPU Karanganyar diberikan kesempatan untuk mempresentasikan penyusunan dan pelaksanaan pengendalian SPIP. Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Suharjanto, menyampaikan alur kerja dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengendalian SPIP terutama dalam penyusunan dan pelaporan kartu kendali di lingkungan kantor KPU Karanganyar. Mekanisme dan alur kerja, lanjut Suharjanto, pengendalian SPIP di KPU Karanganyar mengacu pada dasar hukum yang berlaku dengan membentuk tim satuan tugas SPIP yang ditetapkan dengan Keputusan KPU Karanganyar.  “Kerjasama dan koordinasi tim satuan tugas pada masing-masing bagian selama ini berjalan dengan baik sehingga penyusunan kartu kendali di KPU Karanganyar dapat diselesaikan maksimal tanggal 6 setiap bulannya,” jelas Harjanto. Paparan SPIP KPU Karanganyar ditanggapi langsung oleh Inspektorat KPU RI. Auditor Muda Inspektorat KPU RI, Ira Dwinovitasari, menyatakan bahwa pelaporan SPIP KPU Karanganyar sudah bagus.  “Menurut pengamatan saya, penyusunan dan pelaporan kartu kendali di lingkungan KPU Karanganyar cukup bagus dan telah sesuai dengan alur penyusunan yang diharapkan. Kedepan semoga aturan mengenai keseragaman penyusunan kartu kendali dari pusat telah terbit sehingga kendala dari teman-teman di KPU Kabupaten/ Kota dapat teratasi,” pungkasnya. (lul)

Oktober 2021, PDPB Karanganyar Berjumlah Sebanyak 679.262

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar kembali menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Bulan Oktober 2021 melalui Rapat Pleno, Jumat (29/10). Rapat yang dilaksanakan secara internal tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari. Dengan dihadiri oleh seluruh komisioner, sekretaris, dan seluruh kasubbag di lingkup kerja KPU Karanganyar. Adapun hasil Pemutakhiran DPB Bulan Oktober 2021, KPU Karanganyar menetapkan sebanyak 679.262 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 335.410 dan pemilih perempuan sebanyak 343.852, tersebar di 17 kecamatan serta 177 kelurahan/desa se-Karanganyar. Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPU Karanganyar rutin melakukan koordinasi terkait PDPB dengan bersurat kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karanganyar, Polres Karanganyar, Kodim 0727, Pengadilan Negeri Karanganyar, serta Pangkalan Udara (Lanud) Adi Soemarmo dalam hal penyediaan data yang akan diolah. Bersama dengan tanggapan dan masukan masyarakat melalui aplikasi SIDATAN yang telah dikonfirmasi dengan Disdukcapil Karanganyar. Anggota KPU Karanganyar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kustiyono mengatakan bahwa KPU Karanganyar terus melakukan Pemutakhiran DPB dan menyampaikan hasil rekapitulasi kepada Partai Politik, Bawaslu, Disdukcapil, serta mengumumkan di papan pengumuman, laman resmi, dan media sosial KPU Karanganyar. (HF)  

HSP 2021 KPU Gelar Webinar Kepemudaan dan Apresiasi Milkoi

KARANGANYAR – Dalam rangka peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 93 tahun 2021, KPU Karanganyar menggelar kegiatan Webinar Kepemudaan dan Apresiasi Milkoi, Rabu (27/10/2021). Webinar mengangkat tema Momentum Siapkan Sumber Daya Manusia Tangguh, menghadirkan 2 (dua) narasumber Pelaksana Tugas Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, Supriyatno, S.Pd., MA dan Komisioner KPU RI, Arief Budiman, S.S., S.IP., M.BA. Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari menyampaikan bahwa kegiatan Webinar ini untuk menumbuhkan kesadaran pemilih dan meningkatkan partisipasi pemilih serta pemahaman masyarakat tentang Pemilu dan Pemilihan. “Webinar dan Apresiasi Milkoi (Milih Ketua OSIS-red) merupakan bentuk pendidikan pemilih, khususnya pelajar SMA/SMK/MA di Kabupaten Karanganyar. KPU memberikan apresiasi dalam penyelenggaraan Milkoi 2021,” ujar Triastuti. Apresiasi Milkoi 2021, lanjut Trias sebagai runtutan acara yang disiapkan KPU Karanganyar dalam Milkoi serentak Se-Kabupaten Karanganyar, 29 September kemarin.  “KPU menyiapkan kegiatan penyerta Milkoi 2021 berupa Lomba Pelaporan Penyelenggaraan, Lomba Video Sosialisasi dan Lomba Kampanye. Peserta Lomba adalah pelajar SMA/SMK/MA Se-Kabupaten Karanganyar. Kami sampaikan terima kasih atas terselenggaranya Milkoi 2021,” katanya. Supriyatno, Plt. Kapus Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud RI, menyampaikan materi merdeka belajar dalam menyiapkan SDM tangguh menuju satu abad Indonesia.  “Merdeka dalam belajar adalah memberikan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia dengan meningkatkan sekolah Indonesia angka partisipan tinggi, mendorong belajar siswa agar hasilnya berkualiatas, tidak ada anak yang tertinggal distribusi merata. Terciptanya pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif , mandiri beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa,” jelas Supriyatno. Arief Budiman, Komisioner KPU RI, memberikan paparan terkait peran Pemuda menuju Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Sumpah pemuda, sebut Arief, sebagai ikrar satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa merupakan ikrar yang sangat monumental bagi perjalanan bangsa Indonesia. “Makna-makna ini harus terus kita berikan kepada generasi muda bangsa Indonesia, pemuda pendobrak bagi setiap zaman. Makna makna yang baik akan kita ambil dan diteruskan sesuai dengan tantangan zaman yang ada,” ucap Arief Budiman. Arief menilai bahwa generasi muda harus dipersiapkan mulai dari sekarang, khususnya siswa-siswi sekolah SMA, SMK, MA se Kabupaten Karanganyar dapat menyiapkan diri untuk menghadapi tantangan yang akan datang.  “Peran pemuda dalam Pemilu dan Pemilihan adalah ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan. Pemuda Karanganyar harus kompetetif dan memiliki semangat dalam bersaing, kuatkan kembali budaya saling apresiasi dan menghargai atas karya, isi kemerdekaan dengan hal-hal yang positif dan bermanfaat, berkontribusi pada bangsa dan negara sesuai dengan kemampuan minat dan bakat,” pesan Arief. Webinar diikuti oleh civitas sekolah SMA/SMK/MA Se Kabupaten Karanganyar dan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jawa Tengah. (HNR)  

Pendidikan Pemilih KPU Karanganyar Sasar Pelajar SMK

KARANGANYAR- KPU Kabupaten Karanganyar melakukan pendidikan pemilih dengan sasaran pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Pendidikan pemilih kepada siswa-siswi dilakukan melalui kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) Majelis Perwakilan Kelas SMK Negeri 1 Karanganyar, Senin (25/10/2021). Devid Wahyuningtyas, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Karanganyar, menyampaikan pentingnya melek politik dan demokrasi bagi remaja. “Remaja sebagai pemilih pemula mempunyai potensi yang besar. Berdasarkan data BPS hasil sensus penduduk 2020, pemuda yang dikategorikan dalam Generasi Z sebesar 27,94 persen dari 270,20 Juta jiwa”, terang Devid. Devid Wahyuningtyas menyebut pelajar sebagai generasi milenial yang akan menjadi penerus pemimpin bangsa. Dikatakan Devid, Pemilih Pemula adalah orang yang baru pertama kali mengunakan hak pilihnya dalam pemilihan. Sedangkan pemilih muda adalah orang yang berusia 17 sampai dengan usia 30 tahun. “Peran serta masyarakat diwujudkan dengan terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, mengawasi setiap tahapannya, serta membantu sosialisasi, pendidikan politik, juga memantau Pemilu,” katanya. Devid berharap kedepan agar siswa-siswi SMKN 1 Karanganyar agar terus belajar dan memahami pentingnya berpolitik dan berdemokrasi.  Mega Adila, salah satu siswa peserta MPK SMK N 1 Karanganyar, menyampaikan harapannya kepada KPU Karanganyar agar membuat program-program pendidikan pemilih yang keren dan kekinian, sehingga lebih menarik.  "Pandangan kalau politik itu kotor, harus diganti dengan politik itu asyik dan juga untuk kebaikan masyarakat," ujar Mega. (HNR)