Berita Terkini

Masyarakat Perlu Tahu Pemutakhiran DPB

KARANGANYAR – Terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) merupakan wujud keseriusan KPU untuk melayani hak pemilih dalam Pemilu dan Pemilihan. Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, mengungkapkan perlu sosialisasi kepada masyarakat agar peduli dan memahami hak pilihnya.  Triastuti menyebutkan bahwa KPU Karanganyar telah membuat aplikasi Sidatan untuk mendukung pemutakhiran DPB. Aplikasi Sidatan KPU Karanganyar dapat diakses melalui bit.ly/sidatan dengan mengetik NIK pada kolom pencarian. "Masyarakat bisa mengecek apakah sudah terdaftar atau belum sebagai Pemilih di Sidatan KPU Karanganyar. Jika belum terdaftar, masyarakat bisa mengisi formulir tanggapan masyarakat pada aplikasi tersebut," jelas Trias.  Proses Pemutakhiran DPB KPU Karanganyar dimulai sejak tahun 2020. Disampaikan Kustiyono, Anggota KPU Karanganyar Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, sampai akhir November 2021, jumlah pemilih di Karanganyar sebanyak 678.334 Pemilih. “Terdiri dari laki-laki sebanyak 334.912 Pemilih dan perempuan sebanyak 343.422 Pemilih,” kata Kustiyono dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), Selasa, (30/11/2021) di Kantor KPU Karanganyar. DPB yang ditetapkan, papar Kustiyono, selanjutnya akan dipublikasikan melalui papan pengumuman, laman resmi (website) dan sosial media KPU Karanganyar serta diberikan kepada Partai Politik, Bawaslu, Disdukcapil, dan KPU Provinsi Jawa Tengah sebagai laporan. (HF)

Katijo Bertekad Bersama Wujudkan Pemilu 2024 Bermartabat 

KARANGANYAR – Katijo (38 tahun) seorang penyadang disabilitas warga Desa Ploso Kecamatan Jumapolo, sangat antusias menghadiri gelaran acara yang digawangi oleh Kesbangpol dengan menggandeng KPU dan Bawaslu sebagai Penyelenggara Pemilu, Selasa (30/11/2021).  Keterbatasan yang dimiliki Katijo tidak menghalangi dirinya untuk ikut berkontribusi mewujudkan Pemilu - Pemilihan 2024 yang lebih berkualitas dan bermartabat. Katijo menjadi paham setelah mendapatkan informasi terkait pendidikan pemilih yang disampaikan oleh Narasumber dari KPU. Disebutkan bahwa Desa Ploso menjadi salah satu desa dengan tingkat surat suara tidak sah (Pemilu Anggota DPR RI) cukup tinggi yakni 10,66 %. Hal ini mendorongnya semakin bersemangat untuk menyampaikan pengetahuan yang didapat hari ini kepada warga di dusun Mitir, Ploso, Jumapolo tempat tinggal Katijo. Warga lain yang tidak kalah antusiasnya adalah seorang Kakek Kelahiran Tahun 1944, Sukirman. Kakek yang tinggal di Ploso Wetan ini telah berpartisipasi menjadi penyelenggara Pemilu sejak tahun 1982, beliau bersemangat dan bertekad untuk mendorong generasi muda untuk dapat menjadi Penyelenggara Pemilu di Tahun 2024.  “Regenerasi sangatlah diperlukan, karena Pelaksanaan pemilihan mendatang pasti sudah menggunakan perangkat yang lebih canggih. Dan orang tua seperti saya pastilah sudah sangat kesulitan mengikuti perkembangan teknologi yang ada,” pungkasnya. Dalam kesempatan ini, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat Bakesbangpol Kabupaten Karanganyar, Eka Mardiyanta, menyampaikan bahwa Kegiatan Pendidikan Politik Peningkatan Indeks Demokrasi Masyarakat dengan tema “Pemilih Cerdas, Demokrasi Kuat “ terlaksana atas kerjasama antara Kesbangpol, KPU dan Bawaslu. Kegiatan hari ini, selasa (30/11/2021), merupakan putaran terakhir dan diharapkan dapat meningkatkan tingkat kehadiran masyarakat pada Pemilu 2024. “Dengan pemahaman yang lebih baik setelah kegiatan hari ini diharapkan warga desa Ploso dapat lebih sadar akan pentingnya keikutsertaan dalam Pemilihan, “pungkas Eka. Muhammad Maksum, Anggota KPU Kabupaten Karanganyar, Divisi teknis Penyelenggaraan, menyampaikan bahwa setelah sosialisasi ini diharapkan warga dapat mengambil peran dalam Penyelenggaraan Pemilu di tahun 2024, baik sebagai penyelenggara atapun pengawas.  “KPU mengharap setelah adanya sosialisasi hari ini, peserta bisa menyampaikan dan menyebarluaskan ilmu yang didapat di lingkungan tempat tinggal masing – masing, terutama mendorong generasi muda untuk mampu melanjutkan tongkat estafet sebagai penyelenggara pemilu ditingkat TPS,” ungkap Maksum. Tahun 2019, lanjut Maksum, banyak beredar berita Hoax, fitnah, hujatan maupun black campaign yang dapat menumbuhkan rasa apatis pada pemilih terutama pada pemilih pemula, KPU menyediakan wadah bagi masyarakat untuk dapat mencari informasi yang sebenarnya dan tidak mempercayai adanya berita hoax dengan mengunjungi laman resmi KPU di www.kpu.go.id maupun di laman kpu kabupaten karanganyar di www.kab-karanganyar.kpu.go.id.  Anggota Bawaslu, Ikhsan Nur Isfiyanto, menyampaikan materi dengan tajuk Peran Serta Masyarakat dalam Pengawasan Pelaksanaan Pemilu. Ikhsan menyampaikan bahwa saat ini bawaslu mengajak masyarakat untuk mewujudkan pengawasan partisipatif di lingkungan sekitar serta berani melaporkan jika ditengarai terjadi pelanggaran pemilu. “Masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi dalam pengawasan dengan melakukan laporan pelanggaran yang terjadi kepada pangawas/Bawaslu”, ujar Ikhsan. (WL)

KPU Karanganyar Ajak Masyarakat Desa Sukseskan Pemilu 2024 

KARANGANYAR – Meski penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah masih di tahun 2024, KPU Karanganyar terus mengajak seluruh elemen masyarakat di tingkat desa untuk eksis dalam menyukseskan pesta demokrasi. Hal ini disampaikan Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, saat menghadiri kegiatan Peningkatan Indeks Demokrasi Masyarakat di Balai Desa Dukuh Kecamatan Ngargoyoso,  Selasa (30/11). Triastuti Suryandari mengatakan bahwa Desa Dukuh Kecamatan Ngargoyoso terdapat suara tidak sah mencapai 17,74% yang merupakan tertinggi kedua di Kabupaten Karanganyar.  Menurut Triastuti, surat suara tidak sah dapat disebabkan karena beberapa hal, antara lain : ketidaktahuan Pemilih dalam menggunakan hak suaranya, terkait dengan ekspresi politik Pemilih yang dikenal dengan protes voting, terkait dengan electoral malpractice termasuk perbedaan pandangan tentang aturan pemberian suara maupun kesalahan teknis di lapangan. “Agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan seperti itu, masyarakat perlu menjadi Pemilih yang cerdas dan aktif dalam mencari informasi tentang kandidat calon pemimpin yang berkualitas. Warga masyarakat bisa cek hak pilihnya apakah sudah terdaftar di DPS dan DPT atau belum. Cek hak pilih bisa melalui aplikasi Sidatan KPU Karanganyar.  Mari jadi Pemilih yang cerdas dan aktif, serta hindari berita hoaks," terang Trias. Kegiatan Peningkatan Indeks Demokrasi masyarakat dimotori oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Karanganyar dengan menggandeng KPU dan Bawaslu Karanganyar. Sasaran kegiatan tersebut adalah Tokoh Masyarakat dari berbagai unsur meliputi Ketua BPD, Perangkat Desa, Ketua dan anggota PKK, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Karang Taruna, Kelompok Disabilitas, Kelompok Sektoral/Marjinal di Desa Dukuh, Ngargoyoso. Joko Warsanto, Kepala Sub Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat Bakesbangpol Kabupaten Karanganyar, berharap peran serta dari semua elemen masyarakat mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, unsur perempuan, karang taruna, kelompok marginal dalam Pemilu 2024. Dikatakan Joko peran masyarakat sangat diperlukan dalam meningkatkan partisipasi politik, karena pemerintah desa merupakan bagian pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat serta mengenal karakteristik masyarakat setempat. Ketua Bawaslu, Nuning Ritwanita Priliastuti, menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat mempunyai peran penting dalam pengawasan Pemilu/Pilkada yaitu mengawasi proses pelaksanaan Tahapan Pemilu/Pemilihan, potensi gangguan serta pemahaman masyarakat terhadap rawannya pelanggaran Pemilu/Pilkada. “Apabila ditemukan pelanggaran maka masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi dalam pengawasan dengan melakukan pelaporan pelanggaran yang terjadi kepada Pengawas/Bawaslu,” ujar Nuning. (NKAW)  

KPU Karanganyar Borong 3 Penghargaan Kinerja 2021

KARANGANYAR- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar menorehkan prestasi di ajang penghargaan kinerja 2021 yang digelar KPU Provinsi Jawa Tengah, Senin (29/11/2021). Tidak tanggung-tanggung, KPU Karanganyar meraih tiga penghargaan sekaligus dari KPU Jawa tengah. Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, menjelaskan tiga penghargaan yang berhasil diraih adalah Terbaik Kedua Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Terbaik Kedua Kategori Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Terbaik Keempat Kategori Manajemen Teknis Kepemiluan. “Alhamdulillaah, walaupun dengan keterbatasan ketersediaan anggaran yang ada, kami berkomitmen untuk mengoptimalkan kinerja.  Optimalisasi Kinerja itu dengan tujuan kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan dapat berjalan dengan baik. Dan penghargaan ini adalah bonus dari kerja keras kita,” ungkap Trias.       Trias mengatakan, penghargaan ini tentu hasil kerja keras bersama. Karena tidak ada prestasi dan kesuksesan sebuah lembaga tanpa kerja sama. Menurutnya, penghargaan ini bukanlah satu-satunya tujuan. Karena yang terpenting adalah dapat melakukan yang terbaik dan selalu menjadi lebih baik, dalam mengelola setiap agenda dan kegiatan KPU Karanganyar “Namun demikian, tidak dapat kami pungkiri, penghargaan ini menjadi amunisi bagi kami untuk terus bekerja dan berkarya.” tegasnya. Trias pun berharap, ke depan kebersamaan, kekompakan dan soliditas dari seluruh personil di KPU Karanganyar dapat terus terjaga disertai dengan pengembangan ide dan gagasan sehingga bermunculan inovasi-inovasi baru dalam mendukung kegiatan-kegiatan KPU Karanganyar. (MAK)  

Ikhtiar KPU Karanganyar Tekan Tingkat Suara Tidak Sah

KARANGANYAR – KPU Karanganyar berikhtiar untuk menekan tingkat suara tidak sah di Kabupaten Karanganyar pada Pemilu 2019 kemarin. Muhammad Maksum, Anggota KPU Karanganyar, menyampaikan bahwa Surat suara tidak sah dapat disebabkan karena beberapa hal, antara lain ketidaktahuan pemilih dalam menggunakan hak suaranya, terkait dengan ekspresi politik pemilih yang dikenal dengan protes voting, terkait dengan electoral malpractice termasuk perbedaan pandangan tentang aturan pemberian suara maupun kesalahan teknis di lapangan. Demikian dikatakan Maksum dalam kegiatan peningkatan indeks demokrasi masyarakat yang didorong oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Karanganyar di Desa Gedongan Kecamatan Colomadu, Senin (29/11/2021) kemarin. Kegiatan berlangsung di Griya Limas Gedongan, Colomadu, melibatkan Bawaslu Karanganyar dan menghadirkan Tokoh Masyarakat dari berbagai unsur antara lain Ketua BPD, Perangkat Desa, Ketua dan anggota PKK, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Karang Taruna, Kelompok Disabilitas, Kelompok Sektoral/Marjinal di Wilayah Desa Gedongan sebagai peserta. "Wujud dari ikhtiar KPU Karanganyar agar dapat meminimalisir surat suara tidak sah yang tinggi yaitu masyarakat menjadi pemilih yang cerdas dan aktif dalam mencari informasi tentang calon pemimpin yang berkualitas serta mencari informasi yang jelas sumbernya, tidak mudah percaya dengan berita hoaks. Untuk itu, KPU menyediakan sarana untuk menggali informasi melalui laman KPU RI di www.kpu.go.id serta untuk laman KPU Kabupten Karanganyar di www.kab-karanganyar.kpu.go.id," lanjut Maksum. Maksum menyampaikan bahwa Desa Gedongan menduduki peringkat 10 desa dengan suara tidak sah terbanyak di Kabupaten Karanganyar berada di peringkat ketiga yakni berada pada angka 14,01 % . Maksum mengajak seluruh elemen masyarakat berkontribusi dalam hajatan demokrasi Pemilu 2024 mendatang.  Kepala Sub Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat Bakesbangpol Kabupaten Karanganyar, Joko Warsanto, menyampaikan pesan dari Kepala Bakesbangpol Karanganyar, Bambang Sutarmanto, bahwa peran semua elemen masyarakat mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, unsur perempuan, karang taruna, kelompok marginal dan lain-lain. Oleh sebab itu peran Pemerintah desa dalam meningkatkan partisipasi politik sangatlah diperlukan, karena pemerintah desa merupakan bagian pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat serta mengenal karakteristik masyarakat setempat. “Melalui kegiatan ini, diharapkan Desa Gedongan tidak lagi masuk dalam 10 besar suara tidak sah pada Pemilu tahun 2024,“ ujar Joko. Anggota Bawaslu Karanganyar, Ikhsan Nur Isfiyanto, menyampaikan Urgensi Pengawasan Partisipatif  Pemilu/Pilkada Serentak 2024. Masyarakat dapat mengambil peran sebagai Pengawas, Pelaksana maupun peserta dalam event Pemilu/Pemilihan.  “Masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi dalam pengawasan dengan melakukan laporan pelanggaran yang terjadi kepada pangawas/Bawaslu. Tanggung Jawab Pemilu/Pilkada secara substansial adalah tanggung Jawab semua komponen masyarakat. Masyarakat perlu terlibat dalam Pemilu 2024 sehingga berjalan dengan aman dan lancar,”ujar Ikhsan. (NKAW).  

Kontribusi Masyarakat Wujudkan Pemilu Berkualitas

KARANGANYAR – Di penghujung akhir tahun 2021, KPU Karanganyar melakukan pendidikan pemilih agar pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun  2024 berjalan lancar, sukses dan berkualitas. Hal ini disampaikan Devid Wahyuningtyas, Anggota KPU Karanganyar, saat menjadi narasumber kegiatan Peningkatan Indeks Demokrasi Masyarakat di Desa Gondosuli Kecamatan Tawangmangu, Senin (29/11/2021). Bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Karanganyar dan Bawaslu, KPU Karanganyar mendorong kontribusi masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan 2024 agar berkualitas. Kegiatan ini menghadirkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan kelompok masyarakat yang ada di Desa Gondosuli Kecamatan Tawangmangu. Dikatakan Devid Wahyuningtyas bahwa Desa Gondosuli merupakan salah satu desa  yang menjadi sasaran sosialisasi pendidikan politik karena di Desa Gondosuli terdapat surat suara tidak sah untuk Pemilu Anggota DPR-RI yang mencapai 13,74 persen. “Melihat tingginya angka surat suara tidak sah di Desa Gondosuli, sudah sepatutnya kita mengidentifikasi diri faktor-faktor apa saja yang menyebabkan surat suara itu tidak sah. Apakah karena ketidaktahuan pemilih, ataukah terkait dengan ekspresi politik pemilih, atau karena adanya kesalahan teknis”, kata Devid. Disamping itu, Devid mengajak seluruh peserta sosialisasi agar mensosialisasikan di lingkungan masing-masing agar mensukseskan Pemilu yang akan datang baik segi kualitas maupun kuantitas. Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat Bakesbangpol Karanganyar, Eka Mardiyanta, menegaskan bahwa pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemilu karena merupakan salah satu indikator keberhasilan Pemilu adalah tingginya partisipasi pemilih dan sedikitnya surat suara tidak sah. “Pendidikan politik ini semata-mata memiliki tujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan meminimalisir surat suara tidak sah, oleh karena itu harapannya masyarakat Desa Gondosuli  kedepan mampu menjadi desa yang melek politik dan partisipatif,” tegas Eka. Anggota Bawaslu Karanganyar, Edi Budi Susilo, dalam paparannya menyampaikan ada beberapa aspek yang mendukung kesuksesan Pemilu, diantaranya tentang pentingnya pengawasan partisipatif dalam setiap tahapan Pemilu.  “Karena Pemilu yang akan datang akan lebih kompleks, harapannya pemilih dapat lebih cerdas dan cermat dalam setiap tahapannya, agar Pemilu benar-benar berdaulat dan mampu menghasilkan pemimpin yang berkualitas,” terang Edi Budi Susilo.   Berkaitan dengan surat suara tidak sah, lanjut Edi Budi Susilo, ada beberapa faktor yang menyebabkan surat suara rusak, bisa jadi karena ketidaktahuan atau bahkan karena terlalu cerdas. Oleh karenanya pihaknya mengajak semua pihak untuk lebih intens  untuk melakukan pengawasan partisipatif untuk semua tahapan pemilu dan pemilihan tanpa kecuali. (TR)