Berita Terkini

KPU Karanganyar Terima Kunjungan PKR

AUDIO BERITA KPU Kabupaten Karanganyar menerima kunjungan pengurus Partai Kedaulatan Rakyat, Senin (14/02/2022). Pengurus PKR bertandang ke Kantor KPU Karanganyar di Jalan Tentara Pelajar, Tegalasri, Bejen dalam rangka silaturahmi dan koordinasi. Demikian disampaikan Ketua PKR Kabupaten Karanganyar, Suwarmanto, dalam perkenalan kepada KPU. “Kedatangan kami  bermaksud untuk silaturahmi dan berkoordinasi dalam rangka menyongsong Pemilu Serentak 2024, sekaligus mencari informasi mengenai tahapan Pemilu,” katanya. Kehadiran pengurus PKR diterima oleh Komisioner KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari dan Muhammad Maksum. “Terimakasih atas kehadirannya di kantor KPU Kabupaten Karanganyar, intinya KPU sebagai penyelenggara siap melayani. Dengan adanya silaturahim ini bisa terjalin komunikasi yang baik,” ucap Trias. Dengan silaturahmi ini, lanjutnya, diharapkan memberikan kemudahan pelaksanaan koordinasi terkait persiapan Pemilu tahun 2024. Dalam pertemuan tersebut Partai Kedaulatan Rakyat menyerahkan salinan SK kepengurusan tingkat Kabupaten Karanganyar masa bhakti 2021-2026. (WW)

KPU Karanganyar Kenalkan Siswa SMKN 1 Karanganyar Hari dan Tanggal Pemilu

AUDIO BERITA KARANGANYAR – Akhir Januari Kemarin, Dewan Perwakilan Rakyat bersama Pemerintah dan Penyelenggara Pemilihan Umum telah memutuskan bahwa Pemilu Serentak 2024 akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024. Demikian disampaikan Suharjanto, Anggota KPU Karanganyar, saat menerima kunjungan Siswa SMK Negeri 1 Karanganyar di Kantor  KPU Karanganyar, Rabu, 9/2/2022. Suharjanto menjelaskan bahwa dalam rangka menindaklanjuti hal tersebut, KPU telah menetapkan Keputusan KPU nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD Provinsi, dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota Serentak Tahun 2024. “Dalam Keputusan tersebut KPU menetapkan hari Rabu 14 Februari 2024 sebagai Hari dan Tanggal Pemungutan Suara pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024,” ujar Harjanto, selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Karanganyar. Kunjungan siswa SMK Negeri 1 Karanganyar, dilakukan oleh perwakilan kelas X dan kelas XI. Disampaikan Vania Intan Andraningtyas, bahwa kunjungan ini dalam rangka konsultasi dan belajar mengenai kepemiluan. “Kami ingin tahu tentang Pemilu. Bagaimana proses tahapan Pemilu tahun 2024, mengantisipasi money politik dalam Pemilu dan cara KPU mengatasi golput di kalangan pemilih pemula,” ujar Vania. Menanggapi pertanyaan tersebut, Suharjanto mengatakan bahwa menurut Pasal 167 ayat (6) UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) menyebut tahapan Pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.  “Adapun tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 yaitu pendaftaran partai politik, penetapan partai politik Peserta Pemilu, pembentukan PPK, PPS dan PPLN, pemutakhiran data pemilih, pengajuan bakal calon DPR dan DPRD serta pendaftaran bakal calon  DPD, pendaftaran bakal pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, penetapan DCT anggota DPR, DPD dan DPRD serta penetapan pasangan calon peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, kampanye, hari pemungutan suara, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan hari pemungutan suara Pilpres putaran 2 (jika ada),” jelasnya. Sedangkan money politik, lanjut Suharjanto, merupakan salah satu praktik yang dapat menciderai proses demokrasi kepemiluan.  “Maka perlu adanya  pencegahan melalui pendidikan politik agar tidak terjadi korupsi politik saat proses Pemilu. Karena dengan pendidikan politik masyarakat berpartisipasi sebagai anggota masyarakat yang bertanggungjawab dalam proses demokrasi di Indonesia,” tambahnya. Untuk mengatasi golput, KPU giat mengadakan pendidikan pemilih dan sosialisasi Pemilu sehingga masyarakat jadi tahu pentingnya untuk memilih dan berpartisipasi dalam Pemilu Serentak tahun 2024. Dalam penjelasan penutupnya, Suharjanto mengajak para siswa SMKN 1 Karanganyar untuk ikut berpartisipasi dalam Pemilu Serentak tahun 2024 dengan menjadi pemilih pemula yang cerdas dan bertanggungjawab. (TR)

Bulan Pertama Tahun 2022, 676.617 Pemilih Ditetapkan

AUDIO BERITA KARANGANYAR - KPU Karanganyar menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Januari 2022, Senin (31/01/2022). Rapat dihadiri oleh Ketua, Anggota KPU, pejabat struktural KPU Karanganyar, dan staf yang membidangi. Di bulan pertama tahun 2022, KPU Karanganyar menetapkan 676.617 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 334.029 orang dan pemilih perempuan sebanyak 342.588 pemilih yang tersebar di 17 kecamatan serta 177 desa/kelurahan se-Karanganyar. Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, menyampaikan bahwa KPU Karanganyar perlu berstrategi yaitu berkoordinasi dengan instansi lain sesuai Pasal 7 ayat (1) poin c yang berbunyi "Dalam penyelenggaraan PDPB, KPU Kabupaten/Kota bertugas melakukan koordinasi dengan instansi lain di wilayah kabupaten/kota". Harapannya KPU Karanganyar mendapatkan data untuk diolah ketika pelaksanaan PDPB.  “Tujuan dilaksanakannya Pemutakhiran DPB yaitu untuk memperbaharui, memelihara dan mengevaluasi daftar pemilih dari Pemilu terakhir secara berkelanjutan guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya," tambah Trias. Anggota KPU Karanganyar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kustiyono mengatakan bahwa KPU Karanganyar terus melakukan Pemutakhiran DPB dan menyampaikan hasil rekapitulasi kepada Partai Politik, Bawaslu, Disdukcapil, serta mengumumkan di papan pengumuman, laman resmi, dan media sosial KPU Karanganyar. (HF)

KPU Karanganyar - UNSA,  Buka Peluang Kerjasama

AUDIO BERITA KARANGANYAR- KPU Karanganyar membuka peluang Kerjasama dengan Universitas Surakarta (UNSA). Peluang kerjasama tersebut disampaikan Devid Wahyuningtyas, Anggota KPU Karanganyar, dalam kunjungan ke UNSA di Jalan Raya Palur - Surakarta, Selasa (18/01/22) kemarin. Perwakilan KPU Karanganyar terdiri dari Devid Wahyuningtyas (Anggota KPU Karanganyar Divisi SDM dan Parmas), Masykur (Sekretaris), Smaragung Wibowo (Kasubbag Hukum) dan Eko Handoko (Kasubbag Teknis dan Hupmas) KPU Karanganyar. Masykur, Sekretaris KPU Karanganyar, menjelaskan bahwa ini sebagai pendekatan atau penjajakan dengan perguruan tinggi di Karanganyar. “KPU Karanganyar membuka peluang Kerjasama dengan UNSA. Rencana kedepannya KPU dan UNSA agar bersama dapat mendukung dan mengoptimalkan fungsi peran masing-masing. Sebagai lembaga penyelenggara Pemilu, KPU Karanganyar akan bertambah optimal dengan kerjasana ini,” Jelasnya. KPU Karanganyar, lanjut Masykur, memberikan kesempatan kepada mahasiswa sebagai wadah atau sarana untuk magang dan menerapkan ilmu yang diperoleh di Kampus. “Program studi di UNSA relevan dengan kegiatan di Instansi KPU, seperti Adminstrasi Publik, Komunikasi, Manajemen, Akuntansi, Hukum, Sistem Komputer dan lainnya. Dan mahasiswa yang ingin magang di KPU bisa mengaplikasikan ilmunya di dunia kerja. Ini merupakan peluang yang baik untuk pendidikan serta untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa, sedangkan untuk dosen pengajar adalah terkait dengan riset dan pengabdian masyarakat,” terangnya. Kehadiran perwakilan KPU Karanganyar disambut hangat pihak Rektorat UNSA. Rektor UNSA, Dr. Arya Surendra, S.E., M.M. melalui Wakil Rektor I, Dr. Budi Purnomo, M.Hum dan Wakil Rektor III, Drs. Slamet Djauhari, M.Si, merespon baik maksud dan tujuan kedatangan KPU Karanganyar. Disampaikan Slamet Djauhari, WR 3 UNSA, bahwa kerjasama ini sangat bermanfaat bagi UNSA sebagai Lembaga pendidikan. “Kami senang bisa koordinasi dengan KPU. Kedepan untuk Kerjasama dapat dituangkan dalam MoU,” katanya. Budi Purnomo, WR 1 UNSA, menambahkan bahwa Kerjasama dengan KPU bisa dikembangkan dalam program magang mahasiswa dan pengabdian masyarakat sebagai bentuk Tri Darma Perguruan Tinggi. Budi menyampaikan rencana kerjasama dengan KPU adalah hal yang baru dan menarik ditindaklanjuti. “Yang disampaikan KPU Karanganyar terkait dengan kerjasama ini menarik, sebagai skema kerjasama nanti dapat diwujudkan dalam bentuk portofolio antara KPU Karanganyar dan pihak Universitas Surakarta (UNSA) melalui nota kesepahaman atau MoU,” Ujarnya. (HRN/TR)  

Awal Tahun 2022 KPU Karanganyar Teken PK

AUDIO BERITA KARANGANYAR – Demi mewujudkan tata nilai dan budaya kerja, KPU Karanganyar melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun Anggaran 2022, Jum’at (7/1/2022). Bertempat di Aula Kantor KPU Karanganyar, Jalan Tentara Pelajar, Bejen Karanganyar, Penandatanganan PK dilaksanakan oleh Ketua, Sekretaris dan Kepala Subbagian KPU Karanganyar. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU, Pejabat Struktural, staf serta karyawan KPU Karanganyar. Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, menyampaikan bahwa berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 5 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja dan Pelaporan Kinerja di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Perjanjian Kinerja disusun paling lambat 30 hari sejak ditetapkannya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) instansi.  Dikatakan Trias bahwa Perjanjian Kinerja merupakan wujud nyata komitmen KPU sebagai penyelenggara Pemilu/Pemilihan yang berdasar pada integritas, akuntabilitas, transparansi,dan kinerja. Penyusunan Perjanjian Kinerja adalah hal yang wajib dilaksanakan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota beserta sekretariatnya. Untuk memudahkan seluruh satuan kerja dalam menyusun Perjanjian Kinerja dan Laporan Kinerja, maka perlu disusun acuan atau pedoman penyusunannya. “Dan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan KPU Karanganyar diperlukan  kedisiplinan seluruh pegawai di KPU Karanganyar. Karena dengan kedisiplinan akan tercipta suasana kerja yang teratur dan kondusif,” ujarnya. Melalui perjanjian kinerja ini, kedepan dapat terwujud komitmen dan tercipta kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia. Anggota KPU Karanganyar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kustiyono mengatakan bahwa dengan kegiatan ini, diharapkan juga kerjasama yang baik dan saling mendukung antara Komisioner dan Sekretariat dalam menjalankan tugas, pokok dan fungsi di lembaga KPU Karanganyar. (TR)    

Akhir Tahun 2021 KPU Karanganyar Tetapkan 677.501 Pemilih PDPB

AUDIO BERITA KARANGANYAR - KPU Karanganyar menetapkan 677.501 orang pemilih dalam Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), kamis (30/12/2021). Penetapan diawali dengan Rapat Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2021 dengan mengundang berbagai pihak terkait. Dinas terkait yang diundang antara lain Kepolisian Resort Karanganyar, Kodim 0727 Karanganyar, Disdukcapil Kabupaten Karanganyar, Pengadilan Negeri Karanganyar, Kementerian Agama Karanganyar, Pangkalah Lanud Adi Sumarmo Karanganyar dan Partai Politik tingkat Kabupaten Karanganyar serta Bawaslu Kabupaten Karanganyar. Rakor dengan instansi terkait digelar melalui via daring melalui aplikasi zoom. Adapun hasil Pemutakhiran DPB Bulan Desember 2021, KPU Karanganyar menetapkan sebanyak 677.501 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 334.470 orang dan pemilih perempuan sebanyak 343.031 pemilih yang tersebar di 17 Kecamatan serta 177 Kelurahan/Desa se-Karanganyar. Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan yang diselenggarakan hari ini, sebagai upaya KPU dalam menyampaikan pelaksanaan PDPB. Besar harapan kami atas peran aktif dari unsur-unsur masyarakat di Kabupaten Karanganyar menjadi pemilih yang partisipatif untuk mewujudkan data pemilih yang lebih berkualitas. “Dan untuk memudahkan masyarakat agar berperan menjadi pemilih yang partisipatif, KPU RI telah mengembangkan website untuk melakukan pencarian data apakah sudah terdaftar di Daftar Pemilih melalui link https://lindungihakmu.kpu.go.id.  Apabila sudah terdaftar, akan muncul nama, NIK dan NKK berbintang serta TPSnya. Dan apabila belum terdaftar, maka masyarakat khususnya di Kabupaten Karanganyar dapat memberikan masukan dan tanggapan melalui aplikasi SIDATAN,” tambah Trias. Anggota KPU Karanganyar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kustiyono mengatakan bahwa KPU Karanganyar terus melakukan Pemutakhiran DPB dan menyampaikan hasil rekapitulasi kepada Partai Politik, Bawaslu, Disdukcapil, serta mengumumkan di papan pengumuman, laman resmi, dan media sosial KPU Karanganyar. (TR)