Berita Terkini

Pleno PDPB Karanganyar April 2021 Tetapkan 685.785 Pemilih

KARANGANYAR – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar melaksanakan Rapat Pleno Internal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Jumat tanggal 30 April 2021 di Ruang Rapat KPU Karanganyar. Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua KPU Karanganyar dan dihadiri seluruh anggota KPU, sekretaris, dan kasubbag KPU Karanganyar. Hasil pleno tersebut tertuang dalam Berita Acara Rapat Pleno Internal Nomor 70/PK.01-BA/3313/KPU-Kab/IV/2021 tanggal 30 April 2021 dengan menetapkan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Karanganyar bulan April Tahun 2021 sejumlah 685.785 Pemilih terdiri dari Pemilih Laki-laki sebanyak 338.853 dan Pemilih Perempuan sebanyak 346.932 tersebar di 17 Kecamatan 177 desa/kelurahan. Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari menyampaikan bahwa Rapat Pleno Internal ini dilaksanakan berdasar Surat KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 yang mewajibkan KPU Kabupaten/kota melakukan Rekapitulasi PDPB setiap bulan. Anggota KPU Karanganyar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kustiyono menyampaikan bahwa KPU Karanganyar rutin melaksanakan PDPB, Sumber data diperoleh dari Dinas/Lembaga terkait (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karanganyar, Polres Karanganyar, Kodim 0727 Karanganyar dan Pengadilan Negeri Karanganyar). Kustiyono menambahkan selain itu, KPU Karanganyar juga berkoordinasi dengan Pangkalan Udara (Lanud) Adi Soemarmo, Colomadu, Karanganyar dalam hal penyediaan data anggota baru TNI AU yang ditugaskan di Pangkalan Lanud Adi Soemarmo serta anggota TNI AU yang purna tugas, yang ber e-KTP Karanganyar. Sedangkan untuk tanggapan masyarakat dan data dari aplikasi SIDATAN akan dikonfirmasi ke Disdukcapil Karanganyar terlebih dahulu sebelum dilakukan olah data. Selanjutnya berdasarkan Surat KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 tentang Perubahan Surat KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkenjutan Tahun 2021, maka KPU Kabupaten/Kota melakukan Rekapitulasi DPB dan menyampaikan hasil rekapitulasi tersebut kepada Partai politik, Bawaslu, dan dinas kependudukan dan catatan sipil setempat , serta mengumumkan di papan pengumuman kantor, laman website, portal aplikasi, dan/atau media sosial. (HF)  

KPU Karanganyar Sosialisasi Pendidikan Politik Masyarakat

KARANGANYAR – Dalam rangka pelaksanaan Pendidikan Politik Masyarakat di Kabupaten Karanganyar, KPU Karanganyar menjadi narasumber dalam seminar yang dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Rabu (28/4/2021). Kegiatan ini diikuti oleh tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda. Seminar ini menghadirkan 2 narasumber yaitu Triastuti Suryandari, S.E. (Ketua KPU Karanganyar) dengan mengambil tema Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Nuning Ritwanita Priliastuti, S.H., M.H. (Ketua Bawaslu Karanganyar) dengan judul Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam Proses Demokrasi. Kepala Kesbangpol Karanganyar, Bambang Sutarmanto, S.Sos., M.M. dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan sistem negara dari otoriter ke arah demokrasi yaitu negara dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, maka diperlukan partisipasi politik dalam pengambilan keputusan. Partisipasi Politik dalam sebuah negara demokrasi merupakan hal yang substansial, karena salah satu indikator kualitas demokrasi ditentukan oleh tinggi rendahnya bagaimana Partisipasi Politik tersebut dilakukan. “Yang harus menjadi perhatian khusus adalah pendidikan politik yang masih rendah di kalangan Pemilih muda”, ungkap Bambang. Dalam pemaparannya, Ketua KPU Karanganyar, Trias menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan partisipasi masyarakat meliputi arti dan tujuan partisipasi, bentuk partisipasi dan tanggungjawab serta wewenang penyelenggara dalam pelaksanaan partisipasi masyarakat. “Partisipasi masyarakat yang tinggi akan menghasilkan kehidupan demokrasi yang baik ditandai dengan kedaulatan benar-benar berada di tangan rakyat, yang pada akhirnya sarana kedaulatan rakyat yaitu pelaksanaan Pemilu dapat berjalan dengan lancar,” kata Trias. Pentingnya partisipasi dalam Pemilu yaitu sebagai prasyarat bahwa demokrasi sedang berlangsung; unsur-unsur dalam Pemilu meliputi : Penyelenggara, Pemilih dan Peserta dapat berjalan lancar; sarana mengukur kebebasan dan kemandirian masyarakat dalam penggunaan hak pilih; sarana mengukur akseptabilitas / tingkat penerimaan calon dan parpol di masyarakat; wujud tanggungjawab moral masyarakat yang peduli pada masa depan negaranya serta bentuk hubungan timbal balik antara rakyat dan pemerintah melalui mekanisme keterwakilan. Ketua Bawaslu Karanganyar, Nuning menyampaikan bahwa penyelenggaraan Pemilu yang bebas dan berkala menjadi prasyarat sistem politik demokrasi, karena Pemilu merupakan salah satu sarana kedaulatan rakyat dimana rakyat dapat memilih wakil dan pemimpin mereka untuk menjalankan pemerintahan. Dalam demokrasi, rakyat merupakan aktor penting, dengan kata lain, kesadaran demokrasi dikatakan tinggi bilamana partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu juga tinggi,” ungkap Nuning. Nuning menambahkan adanya tiga faktor pendukung adanya partisipasi yaitu kemauan, kemampuan dan kesempatan. Kemauan dan kemampuan berpartisipasi berasal dari dalam diri masyarakat itu sendiri, artinya meskipun diberikan kesempatan oleh Pemerintah atau Negara tetapi bila tidak ada kemauan ataupun kemampuan maka partisipasi tidak akan terwujud. Kesempatan berpartisipasi berasal dari luar masyakarat, adanya kemauan dan kemampuan masyakarat untuk berpartisipasi apabila tidak diberikan kesempatan maka partisipasi tidak akan terjadi. (YAS)  

Bakohumas Sebagai Literasi Masyarakat Menyongsong Pemilu 2024

KARANGANYAR – Humas memiliki peran strategis dalam penyebaran informasi. Hal penting inilah yang diyakini oleh KPU. Dengan pijakan tersebut, KPU Jawa Tengah mengadakan diskusi dalam program “Rabu Ingin Tahu” (RIT) sebagai forum knowledge sharing dalam bidang kehumasan. Program RIT bertujuan untuk memperkuat dan memperkokoh partisipasi publik dan sebagai salah satu cara untuk berkomunikasi kepada publik dalam menyongsong Pemilu 2024. Demikian disampaikan Yulianto Sudrajat, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah dalam Webinar Rabu Ingin Tahu, dengan tema Bakohumas media untuk meningkatkan literasi masyarakat, Rabu (28/4/2021). “Bahwa selama belum memasuki tahapan Pemilu 2024 diharapkan KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/ Kota dapat terus mengembangkan diri. Salah satunya dalam bidang kehumasan, agar mendapatkan kepercayaan publik yang optimal sebagai penyelenggara pemilu maupun pemilihan,” ujarnya. Webinar kehumasan, menghadirkan narasumber Prof. Dr. Widodo Muktiyo, Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa. Widodo Muktiyo, menyambut baik adanya bakohumas yang dibentuk KPU. “Dengan forum ini bisa untuk berdiskusi dan berpikir bagaimana tugas-tugas pengelola komunikasi. Kita tidak pernah lepas dari informasi,” kata Widodo. Menurut Widodo, informasi layaknya makanan, yaitu makanan yang sehat atau yang mengandung racun demikian pula dengan informasi, sehingga Bakohumas dituntut untuk bisa menyemai informasi yang positif dan menyehatkan bangsa. Kreatifitas Bakohumas dipertaruhkan dalam membuat informasi yang diproduksi sehingga masyarakat akan lebih cepat terpapar dan memahami. Selain itu Bakohumas harus mampu mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung program-program KPU. Anggota KPU Jawa Tengah Divisi Sosdiklih Diana Ariyanti, menyampaikan bahwa Bakohumas sebagai media peningkatan literasi masyarakat harus terus dikembangkan karena Jawa Tengah memiliki peringkat ketiga jumlah pemilih terbanyak yaitu hampir 20 juta pemilih. “Oleh karena itu tugas penyelenggara pemilihan atau pemilu tidak begitu saja usai setelah pemilihan selesai, namun masih ada kewajiban untuk secara berkelanjutan memberikan pendidikan pemilih, mencerdaskan pemilih dalam masa post election. Sinergi dengan instansi lain seperti Dinas Kominfo juga sangat diperlukan untuk menguatkan komitmen dalam penyebaran informasi pemilihan. Webinar RIT KPU Jawa Tengah selain terbuka untuk umum, juga diikuti oleh KPU Kabupateb/Kota se Jawa Tengah. KPU Karanganyar, diwakili Anggota KPU Divisi Sosdiklih parmas dan SDM beserta Subbag Teknis dan Hupmas menyimak webinar melalui medsos youtube KPU Jateng. (TR)  

PERAN HUMAS SEBAGAI CERMINAN LEMBAGA

KARANGANYAR – Hubungan Masyarakat (Humas) atau lebih dikenal dengan istilah Public Relation (PR) merupakan sebuah seni menciptakan pengertian publik yang lebih baik sehingga dapat memperdalam kepercayaan publik terhadap suatu individu/organisasi. Seorang Humas sebuah organisasi atau instansi harus bisa menjadi cermin dalam menggambarkan reputasi atau pencapaian yang positif. Demikian disampaikan Asmono Wikan, Founder dan CEO Humas Indonesia.ID dalam Workshop Penguatan Kapasitas Kehumasan yang diselenggarakan KPU Jawa Tengah bekerja sama dengan Diskominfo Provinsi Jawa Tengah, Senin (26/4/2021). “Kerja Humas tidak hanya menceritakan hal-hal positif, melainkan juga untuk mengurangi kerusakan yang dapat melemahkan reputasi organisasi. Humas juga harus siap menangani krisis yang bisa datang kapan saja,” terang Asmono. Humas mempunyai peran yang strategis dalam suatu instansi ataupun organisasi, sehingga fungsi-fungsi Humas harus dioptimalkan. “Posisi Humas berada diantara organisasi dan publik, karena itu Humas memiliki peran strategis, tidak cukup dengan berkomunikasi biasa tapi harus mampu mengemas cerita atau mendongeng karena berdampak pada perubahan perilaku masyarakat,” ujarnya. Ia juga menyampaikan bahwa kerja humas ditentukan dengan cara berkomunikasi yang baik dengan publik. Penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan syarat dengan hoax dan mal informasi. Disinilah peran Humas dalam pengelolaan media sosial sangat penting, pengelola humas harus paham bagaimana menangani kondisi media sosial sebagai perwujudan lembaga dihadapan publik. Dalam acara workshop dibuka oleh Diana Ariyanti selaku Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Provinsi Jawa Tengah, menghadirkan 2 orang narasumber yaitu @asmonowikan (Founder and CEO Humas Indonesia.ID) dan Wicaksono/ @ndorokakung (Social media advisor). Diana mengingatkan bahwa citra dan persepsi yang baik terhadap organisasi KPU dan lembaga publik perlu dirawat. “Cara merawatnya melalui konten media sosial sebagai fungsi kehumasan dan mengoptimalisasi fungsi-fungsi bakohumas,” sebut Diana. Menurutnya, humas harus bisa membuat konten yang baik dan strategis di media sosial. Dengan demikian perlu adanya strategi pengelolaan media sosial. Wicaksono, Social media advisor, menyampaikan bahwa dengan menghadirkan konten serta mengemas dalam visual yang menghibur menjadi poin penting dalam mengundang minat publik. “Relevansi antara minat publik dengan konten yang dihadirkan itu menarik interaksi publik, kata Wicaksono. Ia mengupas secara mendalam bagaimana strategi komunikasi di media sosial untuk meningkatkan tingkat interaksi publik. Dan faktor penentu engagement rate sebuah akun media sosial, jelas Wicaksono berasal dari banyak jumlah like, comment, share dan save yg dilakukan oleh audiens. Untuk itu, peran humas dalam merawat organisasi/instansi bisa berupa menciptakan persepsi positif publik tentang organisasi. (TR)  

Koordinasi Bakohumas KPU ke Pemkab Karanganyar

KARANGANYAR – KPU Karanganyar melakukan koordinasi dan sosialisasi badan komunikasi hubungan masyarakat (Bakohumas) kepada Pemerintah Kabupaten Karanganyar, Senin (26/04/2021). Dipimpin langsung Ketua KPU Karanganyar, Bakohumas KPU bertandang ke kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karanganyar. Tim Bakohumas KPU Karanganyar disambut langsung oleh Kepala Diskominfo Karanganyar, Sujarno. Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, menyampaikan maksud dan tujuan kehadiran KPU ke Doskominfo Karanganyar. “Maksud kehadiran KPU untuk menindaklanjuti instruksi KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Tengah terkait dengan bakohumas. Pada tahun 2020 kemarin KPU Karanganyar memperoleh predikat badan publik yang informatif dari Komisi Informasi, salah satu bentuk untuk pelayanan informasi kepada publik di Karanganyar bahwa KPU Karanganyar sudah membentuk Bakohumas,” kata Triastuti. Kegiatan hari ini, lanjut Trias, merupakan tindak lanjut dengan pemangku pemerintah daerah sebagai bentuk koordinasi melalui Diskominfo. “Selain berkoordinasi, Bakohumas di kabupaten Karanganyar bisa bersinergi. Sehingga pelayanan kehumasan dan kegiatan Lembaga bisa saling berbagi informasi agar diketahui publik,” ujarnya. Anggota KPU Karanganyar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklihparmas), Devid Wahyuningtyas, menambahkan bahwa Bakohumas harapannya bisa bersinergi dan berkoordinasi dengan stakeholder di Kabupaten Karanganyar. Terkait hal tersebut, terang Devid, Diskominfo Karanganyar bisa menfasilitasi terbentuknya grup bakohumas di wilayah Karanganyar. “Harapannya bisa difasilitasi, dibuatkan grup whatsapp oleh dinas. Sehingga kebijakan Lembaga bisa disebarluaskan kepada masyarakat dengan cepat,” jelas Devid. Kepala Diskominfo, Sujarno menyambut baik kehadiran KPU Karanganar dalam melakukan koordinasi bakohumas. Dikatakan Sujarno bahwa Diskominfo bertugas membantu Bupati dalam bidang komunikasi, statistik dan persandian. “Pada intinya Diskominfo sangat terbuka untuk melakukan kerjasama bakohumas di Karanganyar. Kita akan kaji landasan hukumnya terkait mekanisme bakohumas ini,” kata Sujarno. (*1)  

Sosdiklih “Core” Kerja KPU

KARANGANYAR – Sosialisasi dan pendidikan pemilih (Sosdiklih) merupakan core (inti-red) lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu. Demikian dikatakan Anggota KPU Jawa Tengah Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih,Diana Ariyanti, dalam evaluasi kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat, Kamis (22/04/2021) kemarin. “Sosdiklih Parmas harusnya mampu memberikan informasi kepada masyarakat seluas-luasnya,” kata Diana. Lanjut Diana, Kita perlu memfungsikan badan koordinasi hubungan masyarakat (Bakohumas) yang sudah ada. Bakohumas harus memberikan pelayanan dan membentuk citra baik lembaga. Anggota KPU RI Divisi sosdiklih Parmas, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengatakan bahwa meskipun target Partisipasi secara nasional pada pilkada serentak tahun 2020 belum tercapai namun tingkat partisipasinya cukup berhasil. “Walaupun tidak ada tahapan Pemilihan atau Pemilu Sosdiklih harus dilanjutkan. Inovasi dan program Sosialisasi KPU sangat dibutuhkan,” ujar Dewa. Lebih lanjut Dewa menyampaikan pentingnya Sosdiklih dalam persiapan penyelengaaraan pemilu dan pemilihan serentak di tahun 2024 mendatang. “Sosdiklih merupakan kegiatan KPU yang berkelanjutan dan tidak mengenal tahapan, apalagi menyongsong tahun 2024, segala hal terkait kesiapan KPU harus disosialisasikan dan diinformasikan kepada masyarakat mulai dari sekarang” tegasnya. KPU perlu berupaya untuk terus menerus selalu hadir di publik, baik pada saat tahapan maupun tidak ada tahapan Pemilu/Pemilihan. (HRN)