Berita Terkini

KPU Siap Laksanakan Pemilu Dan Pilkada 2024

AUDIO BERITA SALATIGA – Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 diselenggarakan pada 14 Februari dan Pemilihan Serentak di tanggal 27 November 2024 mendatang. Namun sesungguhnya tahapan Pemilu akan dimulai tahun 2022 ini. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan berbagai persiapan dalam penyelenggaraan Pemilu mendatang. Demikian dikatakan Ketua KPU Provinsi Jateng, Yulianto Sudrajat, dalam acara penguatan sistem implementasi Pemilu dan Pilkada yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Tengah, Selasa (22/03/2022). “KPU sedang mematangkan regulasi teknis Pemilu. Ada 8 draft PKPU yang telah disiapkan yaitu PKPU Tahapan, Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu, Pembentukan Daerah Pemilihan (Dapil), Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih, Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu, PKPU Norma Standar Pengadaan Logistik Perlengkapan Pemungutan Suara, Pedoman Pengelolaan Keuangan, dan PKPU Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih,” kata Yulianto yang merupakan KPU RI terpilih periode 2022-2027. Selain itu, lanjut Yulianto, untuk meminimalisir suara tidak sah yang masih cukup tinggi perlu adanya penyesuaian desain surat suara melalui penyederhanaan serta melakukan pemetaan terhadap hambatan/kendala seperti cuaca dan kondisi demografi agar pengadaan dan distribusi logistik tepat waktu. Yulianto menambahkan, KPU juga melakukan penyiapan teknologi informasi melalui kerjasama dengan Diskominfo dan lembaga/instansi terkait. Hal tersebut untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu, salah satunya dengan penggunaan Sirekap dalam penghitungan suara di TPS sebagai bentuk penyederhanaan kerja Badan Adhoc. Kepala Bakesbangpol Provinsi Jawa Tengah, Haerudin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk mewujudkan Pemilu dan Pilkada yang berintegritas terdapat 3 (tiga) unsur yang memiliki peran penting yaitu Penyelenggara, Peserta dan Publik atau masyarakat . Dikatakan pula bahwa ada 5 (lima) syarat agar Pemilu 2024 berintegritas. “Pertama, regulasi yang jelas, kedua, peserta pemilu yang kompeten, ketiga, Pemilih yang cerdas, keempat, Birokrasi yang tertib dan kelima Penyelenggara Pemilu yang professional,” tegas Haerudin. Akademisi dari UNDIP Semarang, Dr. Fitriyah MA, menyebut adanya kompleksitas Pemilu dan Pilkada. Kompleksitas tersebut berupa pelaksanaan yang bersamaan dalam 1 (satu) tahun, dengan rentang waktu pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 280 hari. “Adanya irisan tahapan Pemilu dan Pilkada, rekruitmen penyelenggara yang dibatasi periode jabatan sehingga muncul personel baru yang belum berpengalaman sebagai penyelenggara serta Anggaran/biaya penyelenggaraan,” ucap Fitriyah. Namun hal-hal tadi harus ditanggapi positif oleh penyelenggara Pemilu. Keunggulan di Jawa Tengah, Lanjut Fitriyah, adanya kerjasama antar lembaga dalam mengatasi permasalahan-permasalahan di penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada sehingga terwujud kondusifitas. Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Fajar Subkhi, memaknai Pemilu bukan saja soal teknis penyelenggaraan saja, tetapi secara substansi adalah memastikan masyarakat tersalurkan hak konstitusinya.  Hal senada disampaikan oleh Asisten 1 Pemprov Jawa Tengah, Yulianto Prabowo. “Pemilu merupakan bentuk implementasi dari penerapan sila ke-4 Pancasila. Salah satu ukuran Pemilu dan Pilkada dinilai sukses adalah terfasilitasinya partisipasi politik. Negara memiliki keinginan yang kuat untuk memfasilitasi rakyat sebagai pemegang kedaulatan yang tertinggi,” tandas Yulianto Prabowo. (TS)

KPU Sambang Desa, Koordinasikan Data Pemilih Berkelanjutan

AUDIO BERITA KARANGANYAR – Salah satu upaya KPU untuk menjamin hak pilih setiap warga negara dengan mendata pemilih secara berkelanjutan. KPU Karanganyar menyambangi beberapa desa di wilayah Kabupaten Karanganyar. Selasa, (22/03/2022) Tim KPU  Karanganyar berkesempatan sambang di Desa Sewurejo Kecamatan Mojogedang. Anggota KPU Karanganyar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat serta Sumber Daya Manusia, Devid Wahyuningtyas beserta sekretariat bertemu dengan Kepala Desa Sewurejo, Agus Wibowo. Devid Wahyuningtyas menyampaikan maksud dan tujuan tim KPU melakukan pendampingan dan monitoring. “Jadi kedatangan kami merupakan tindaklanjut dari kegiatan sebelumnya bersama Bakesbapol dan Bawaslu untuk meningkatkan indeks. Sekaligus memutakhirkan data Pemilu di Desa Sewurejo berdasarkan data dari Disdukcapil Kabupaten Karanganyar,” Ujar Devid. Agus Wibowo menyambut baik kedatangan tim dari KPU Karanganyar sekaligus menyampaikan terimakasih atas perhatiannya kepada Desa Sewurejo. Pihaknya menyampaikan bahwa kebetulan Desa Sewurejo mendapatkan data pindah keluar dan masuk dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karanganyar, oleh karena itu data tersebut kemudian akan dikoordinasikan kepada KPU. “Data dari Disdukcapil saya baca banyak yang pindah diantaranya ke Kabupaten Banyumas, Sukoharjo, dan lain-lain. Malah pas sekali dapat kita koordinasikan langsung kepada tim KPU yang datang kesini. Selain itu, banyak warga yang telah meninggal dunia namun belum melaporkan ke pihak desa sehingga perlu dimutakhirkan lagi.” Ujar Agus Wibowo. Dalam kesempatan tersebut, Kasubbag Hukum dan SDM Smaragung Wibowo turut menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan diantaranya bertujuan untuk persiapan Pemilu Serentak Tahun 2024. “Kegiatan ini dilakukan secara berkelanjutan, jadi nanti Pemilu Tahun 2024 untuk kepentingan Pemilu akan kami mutakhirkan lagi” Terangnya. Pada kegiatan tersebut,   KPU Karanganyar melakukan sosialisasi aplikasi Lindungi Hakmu pada pengguna Smartrphone android dengan menyerahkan poster yang berisi ajakan untuk pro aktif mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. (lul)  

Komitmen KPU Karanganyar Mewujudkan Pemilu Inklusif

AUDIO BERITA KARANGANYAR - Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua warga negara untuk berpartisipasi. Partisipasi masyarakat dilakukan tanpa memandang suku, ras, agama, jenis kelamin, penyandang disabilitas, status sosial, ekonomi dan lainnya. Anggota KPU Karanganyar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Devid Wahyuningtyas menyatakan komitmen untuk mewujudkan Pemilu inklusif. Perwujudan Pemilu yang inklusif tidak hanya pada saat hari pemungutan saja dengan memberikan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas akan tetapi lebih jauh dengan pelibatan penyandang disabilitas pada tahapan dan proses pemilu.  “Pelibatan disabilitas tak hanya sebagai pemilih pada hari pemungutan suara, melainkan mulai dari tahapan persiapan hingga penyelenggaraan pemilu. Sosialisasi, pendataan pemilih, sampai dengan proses pemungutan suara diharapkan ramah dan turut menyertakan keterlibatan aktif penyandang disabilitas,” kata Devid dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bertajuk Pemilu Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas yang digelar Bawaslu Karanganyar di Euphoria Café (Selasa, 22/03/2022). Devid mencontohkan dalam pembangunan websitenya, KPU Karanganyar juga ikut serta melibatkan penyandang disabilitas untuk memberikan saran dan masukan dengan menggandeng Pertuni (Persatuan Tuna Netra Indonesia) Karanganyar yang diketuai Suprapto, agar website KPU Karanganyar inklusif dan bisa diakses oleh penyandang disabilitas terutama tuna netra.  Anggota Bawaslu Karanganyar, Sri Handoko menyampaikan tentang pentingnya pengawasan partisipatif dari penyandang disabilitas dalam pemilu. Dimulai dari pendataan pemilih, harapannya penyandang disabilitas dapat didata secara akurat sehingga dapat dipetakan kebutuhan aksesibilitas pada masing-masing TPS sejak dini.  Widayati, selaku narasumber mewakili penyandang disabilitas menyampaikan  apresiasi kepada KPU Karanganyar karena telah memberikan kesempatan yang sama kepada penyandang disabilitas. “Sebagai contoh dalam helatan Pemilu 2019, KPU Karanganyar membentuk relawan demokrasi. Beberapa teman disabilitas dipilih menjadi relawan demokrasi, untuk membantu KPU Karanganyar dalam melaksanakan sosialisasi bagi penyandang disabilitas,” ujar Widayati. Sedangkan, Abbas dari perwakilan disabilitas tuli, menyampaikan masukan terkait aplikasi Hear Me yang dapat mengkonversikan suara menjadi animasi bahasa isyarat bagi penyandang disabilitas tuli. “Harapannya nanti pada pemilu 2024 aplikasi ini dapat digunakan sebagai alat bantu bagi penyandang disabilitas tuli,” jelas Abbas. Sebagai penutup dalam diskusi, Widawati mengajak penyandang disabilitas di Karanganyar untuk percaya diri dan terlibat aktif dalam proses Pemilu, sehingga pelibatan penyandang disabilitas tak hanya simbol atau formalitas belaka, dan penyelenggaraan Pemilu inklusif dapat diwujudkan secara nyata. (DW)  

KPU Sambang Desa,  Pemutakhiran Data Menuju Data Berkualitas

AUDIO BERITA KARANGANYAR – Tindak lanjut pendidikan politik sebagai peningkatan indeks demokrasi masyarakat tahun kemarin, selasa (22/03/2022) KPU Karanganyar mengunjungi beberapa desa di wilayah Kabupaten Karanganyar. Anggota KPU Karanganyar, Muhammad Maksum bersama sekretariat KPU Karanganyar berkesempatan hadir di Desa Seloromo Kecamatan Jenawi.  Kehadiran tim KPU Karanganyar di Kantor Desa Seloromo diterima oleh Kasie Pelayanan Desa Seloromo, Sri Widodo. Muhammad Maksum menyampaikan maksud dan tujuannya sambang guna Observasi dan Koordinasi dengan Pemerintah desa Seloromo untuk pemutakhiran Daftar Pemilihan Berkelanjutan (DPBP). “Jadi kedatangan kami merupakan tindaklanjut dari kegiatan sebelumnya  untuk meningkatkan indeks demokrasi masyarakat dalam persiapan Pemilu 2024. Sekaligus untuk melihat data kependudukan guna memutakhirkan data pemilih di Desa Seloromo berdasarkan data dari Disdukcapil Kabupaten Karanganyar,” Ujar Maksum. Sri Widodo menyambut baik kedatangan tim dari KPU Karanganyar sekaligus menyampaikan terimakasih atas perhatiannya kepada Desa Seloromo. Pihaknya menyampaikan bahwa Desa Seloromo kebetulan mempunyai aplikasi Simades yang nantinya akan disandingkan dengan permintaan data dari KPU Karanganyar. Adapun data yang disandingkan adalah data pemilih pemula dan data pindah masuk. Dalam kegiatan ini, juga turut disosialisasikan aplikasi Lindungi Hakmu yang dapat diunduh via Play Store bagi pengguna Smartphone Android.  "Setelah menginstal aplikasi ini, warga dapat mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Jika belum, dapat mengisi formulir yang diisi berdasarkan data diri guna mendaftar sebagai pemilih," terang Maksum.  Dan diakhir kunjungan dilakukan penempelan poster Lindungi Hakmu di papan pengumuman. (Tr)

Perluas Jangkauan PDPB KPU Karanganyar Koordinasi dengan Pemerintah Desa

AUDIO BERITA KARANGANYAR – KPU Karanganyar melakukan koordinasi ke desa-desa di wilayah Kabupaten Karanganyar untuk memperluas jangkauan terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Demikian dikatakan Kustiyono, Anggota KPU Karanganyar Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, sebagai upaya persiapan Pemilu Serentak Tahun 2024. “KPU Karanganyar melakukan koordinasi Penyelenggaraan PDPB salah satunya dengan menyambangi beberapa desa di wilayah Kabupaten Karanganyar serta menjamin hak pilih setiap warga negara dengan mendata pemilih secara  berkelanjutan. Ini berdasarkan Ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang (PDPB) Pasal 7 ayat (1) poin c untuk memperoleh data pemilih berkelanjutan yang valid dan menjamin hak pilih setiap warga negara,” ujar Kustiyono. Kustiyono bersama sekretariat KPU Karanganyar berkesempatan mengunjungi di Desa Papahan, Kecamatan Tasikmadu bertemu dengan Kepala Desa Papahan, Tri Sadono dan Sekretaris Desa, Uun Santoso. Kustiyono menyampaikan maksud dan tujuan tim KPU melakukan pendampingan dan monitoring pendataan pemilih berkelanjutan. “Maksud Kedatangan kami adalah sebagai tindaklanjut dari kegiatan sebelumnya bersama Bakesbapol dan Bawaslu untuk meningkatkan indeks sekaligus melakukan sosialisasi aplikasi lindungi hakmu dari KPU RI yang dapat di dowload di playstore serta memutakhirkan elemen data Pemilih yang belum lengkap yang ada di Desa Papahan berdasarkan data dari Disdukcapil Kabupaten Karanganyar,” Ujar Kustiyono. Tri Sadono menyambut baik kedatangan tim dari KPU Karanganyar sekaligus menyampaikan terima kasih atas kunjungannya ke Desa Papahan.  “Kami akan bantu menyiapkan data yang dibutuhkan oleh KPU Karanganyar. Nanti akan dibantu oleh Pak Uun Santoso (Sekretaris Desa) sehingga bisa dimutakhirkan lagi.” Ujar Sadono Dalam kesempatan tersebut, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Reno Tri Jaya turut menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan nantinya juga berkaitan dengan persiapan data dukung logistik di Pemilu Serentak Tahun 2024. “Kegiatan ini dilakukan secara berkelanjutan, jadi nanti saling berkaitan antara data pemililih dan logistik di Pemilu Tahun 2024. Untuk kepentingan Pemilu, data pemilih akan terus kami mutakhirkan,” Terangnya. Pada kesempatan tersebut, KPU Karanganyar melakukan sosialisasi aplikasi Lindungi Hakmu pada pengguna Smartrphone android yang dapat di unduh di playstore serta menyerahkan poster yang berisi ajakan untuk warga agar pro aktif mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. (NKAW)

KPU Karanganyar Terpilih Jadi Pilot Project Zona Integritas

AUDIO BERITA KARANGANYAR – KPU Kabupaten Karanganyar terpilih sebagai Pilot Project dalam Implementasi Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah. Hal ini tersurat dalam Surat Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor 120/PW.01/33/2022 tanggal 1 Maret 2022 tentang Penunjukan Satuan Kerja Pilot Project Implementasi Pembangunan Zona Integritas.  Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, menyampaikan bahwa KPU Karanganyar menjadi salah satu satuan kerja (Satker) dalam pilot project tersebut Bersama 10 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Dalam surat KPU Provinsi Jawa Tengah terdapat 11 Satker KPU yang menjadi pilot project. Yakni KPU Karanganyar, Jepara, Banyumas, Batang, Kudus, Purbalingga, Kabupaten Semarang, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Magelang dan Kota Tegal. “Hari ini (Senin, 21/03/2022-red) KPU Karanganyar mengikuti Sosialisasi Zona Integritas yang diselenggarakan KPU Jateng secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Sosialisasi diikuti oleh semua komisioner KPU Karanganyar, Sekretaris dan kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi,” kata Trias. Zona integritas adalah peringkat yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kepada instansi pemerintah yang memiliki komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Birokrasi sebagai pelaksana tugas pemerintah terus melakukan perubahan dalam mencapai sasaran Reformasi Birokrasi dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.  Lanjut Trias, bahwa KPU Karanganyar akan terus berkomitmen untuk mewujudkan wilayah yang bebas dari korupsi dan menjadi bagain dalam mencapai Pemilu yang lebih berintegritas Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Sri Lestariningsih, mengatakan bahwa komponen Reformasi Birokrasi antara lain manajemen perubahan, penataan perundang-undangan, penataan dan penguatan organisasi, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.  "Kalau untuk komponen Zona Integritas antara lain manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik," ujar Tari panggilan akrab Sekretaris KPU Jateng. Tahap-tahap pembangunan zona integritas, Lanjut Tari, meliputi pencanangan pembangunan zona integritas, penyusunan SK tim kerja pembangunan zona integritas, penyusunan dokumen rencana pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM. Kemudian SK rencana aksi, melaksanakan komponen-komponen indikator pengungkit dan indikator proses/hasil dalam zona integritas menuju WBK/WBBM, serta menyusun Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan laporan pelaksanaan zona integritas menuju WBK/WBBM. (HF)