Berita Terkini

KPU Karanganyar Tuntaskan Vaksinasi Covid-19

KARANGANYAR – Komisioner, pejabat struktural, seluruh staff fungsional umum dan tenaga kontrak serta pendukung di lingkungan KPU Karanganyar menjalani vaksinasi covid-19 tahap kedua, Jum’at (04/06/2021). Dengan vaksinasi kedua ini, KPU Karanganyar telah tuntaskan vaksinasi covid-19. Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, menyampaikan KPU telah komplit menjalani program vaksinasi Covid-19. “KPU mendukung penuh program vaksinasi untuk meningkatkan kekebalan dan imunitas seseorang. Hal ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus covid-19,” katanya. Pemberian vaksin dosis kedua dikenal dengan boosting dose yang bertujuan meningkatkan kekuatan vaksin. Sehingga antibody semakin kuat karena telah mengenali dosis pertama pada 14 hari sebelumnya. Diharapkan, lanjut Trias, setelah dilakukannya vaksinasi, seluruh komisioner dan pegawai KPU Karanganyar mempunyai daya tahan tubuh lebih kuat terhadap covid-19 sehingga bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Pemberian vaksin tahap kedua ini merupakan kelanjutan dari vaksinasi tahap pertama yang dilakukan 6 Mei 2021 silam. Kegiatan vaksinasi difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar bekerjasana dengan Rumah Sakit Umum Jati Husada Karanganyar. Jum’at pagi pukul 08.00, KPU Karanganyar telah datang ke RSU Jati Husada bersiap mengikuti vaksinasi Covid-19 kedua kalinya. Adapun proses yang dilalui untuk mendapatkan vaksin diawali dengan pendaftaran dan dilanjukan dengan screening Kesehatan. Petugas medis melakukan screening dengan memeriksa tekanan darah dan suhu badan peserta vaksinasi dari KPU. Setelah itu dilanjutkan proses penyuntikan Vaksin oleh petugas kesehatan. Setelah penyuntikan, peserta diobservasi selama 15 menit untuk mengetahui reaksi usai disuntik. Terakhir, peserta vaksinasi covid KPU Karanganyar menerima tanda bukti dan sertifikat telah divaksin. (TR)  

SIDATAN Kembali Jadi Perhatian

KARANGANYAR – SIDATAN, aplikasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dikembangkan oleh KPU Karanganyar kembali menjadi perhatian KPU tetangga. Tak mau ketinggalan, KPU Sukoharjo turut melakukan studi banding ke kantor KPU Karanganyar untuk belajar secara langsung mengenai aplikasi yang merupakan kepanjangan dari Sistem Informasi Data Pemilih Berkelanjutan, Kamis (3 Juni 2021). KPU Sukoharjo bertandang ke kantor KPU Karanganyar pada pukul 10.00 WIB. Dipimpin oleh Anggota KPU Sukoharjo Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Cecep Khoirul Sholeh, didampingi Plt. Kasubbag Program Data, dan staf sebanyak 2 orang. Cecep menyampaikan maksud dan tujuan melakukan studi banding ke KPU Karanganyar yaitu sekalian silaturahmi berhubung masih dalam momen lebaran 1442 h. Kemudian utamanya tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pasca Surat KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 tentang Perubahan Surat KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkenjutan Tahun 2021, salah satu poin penting adalah dianjurkan untuk membuat aplikasi terkait DPB. “Kita ingin belajar tentang SIDATAN kepada KPU Karanganyar,” terang Cecep. Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari didampingi komisioner dan sekretariat menyambut baik kedatangan KPU Sukoharjo. Trias, dalam sambutannya mengatakan bahwa KPU Karanganyar menggunakan SIDATAN sebagai media untuk menampung tanggapan dan masukan masyarakat terkait perubahan data kependudukan secara daring. Semisal ada penduduk yang baru berusia 17 tahun dapat mengisi formulir di laman resmi SIDATAN yaitu bit.ly/sidatan dengan menggunakan gawai masing-masing. Kustiyono, Anggota KPU Karanganyar Divisi Perencanaan Data dan Informasi menjelaskan beberapa hal terkait inspirasi dari pembuatan aplikasi ini. “Kita membuat terobosan karena terinspirasi dari aplikasi KPU RI seperti lindungihakpilihmu dan ceknik,” ungkap Kustiyono. Aplikasi ini memiliki keunggulan yaitu masyarakat, utamanya warga yang ber KTP Karanganyar dapat mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai Pemilih atau belum. Lalu dapat dibuka langsung melalui laman resmi SIDATAN tanpa perlu install aplikasi. Dikarenakan aplikasi ini merupakan aplikasi berbasis website.     Trias menambahkan bahwa database SIDATAN merupakan DPTHP-3 Pemilu Tahun 2019 ditambah Pemilih Baru. “Pada intinya tidak ada data yang kita hilangkan. Untuk Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seperti meninggal atau Pemilih Baru, kita memberikan keterangan pada data tersebut,” jelas Trias. (HF)    

Diskusi RIT “Antisipasi Benturan Kepentingan Penyelenggara Pemilu”

KARANGANYAR – Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme serta meminimalisir terjadinya konflik kepentingan yang dilakukan oleh penyelenggara dalam rangka menyongsong Pemilu 2024, KPU Kabupaten Karanganyar mengikuti Diskusi Rabu Ingin Tau dengan tema “Antisipasi Benturan Kepentingan Penyelenggara Pemilu”, yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah melalui zoom meeting melibatkan seluruh Anggota KPU dan Jajaran Sekretariat KPU di 35 Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Diskusi RIT kali ini menghadirkan 2 (dua) orang Narasumber yaitu Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat menyampaikan bahwa KPU bekerja dengan azas transparan, profesional, berkepastian hukum dan akuntabel. “Tugas KPU sangat sederhana sekali yaitu melayani peserta Pemilu secara adil dan merata serta melayani Pemilih. KPU sebagai lembaga publik memiliki kewajiban untuk melayani publik sebaik-baiknya, untuk itu penting memegang pedoman perilaku baik penyelenggara Pemilu, sebagai upaya untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan profesionalisme. Harapannya melalui forum diskusi ini akan memberikan pemahaman lebih dalam akan Conflict of Interest bagi Penyelenggara Pemilu dalam rangka menyongsong Pemilu 2024,” ujar Drajat. Lebih lanjut Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah Muslim Aisha, menambahkan bahwa potensi terjadinya benturan kepentingan acapkali muncul sejak pelantikan Komisioner KPU, meskipun sudah ada penandatanganan Pakta Integritas, namun prakteknya terkadang masih belum sesuai harapan. “Kegiatan ini merupakan lanjutan diskusi Rabu Ingin Tau beberapa waktu lalu yang mengambil tema Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Kode etik menjadi panduan dalam mengantisipasi benturan kepentingan yang diatur dalam Keputusan KPU Nomor 323/HK.03-Kpt/08/KPU/VII/2020“, Jelas Muslim. Selesai acara, Ketua KPU Karanganyar Triasturi Suryandari kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran KPU Karanganyar agar dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya selalu berpedoman pada kode etik Penyelenggara Pemilu. “Untuk meminimalisir terjadinya konflik kepentingan, KPU Karanganyar dalam bekerja agar selalu berpedoman kepada Kode Etik Penyelenggara Pemilu, sehingga integritas dan profesionalitas kita selalu terjaga”, kata Trias. (WW/NKAW)  

684.938 Pemilih Ditetapkan dalam Pleno PDPB Mei 2021

KARANGANYAR – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di aula Kantor KPU Karanganyar pada hari Senin, 31 Mei 2021. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, dihadiri oleh seluruh komisioner, sekretaris, dan seluruh kasubbag di lingkup kerja KPU Karanganyar. Dalam Rapat Pleno PDPB tersebut, ditetapkan sebanyak 684.938 pemilih per Bulan Mei Tahun 2021. Dengan rincian 338.409 pemilih laki-laki dan 346.529 pemilih perempuan, tersebar di 17 kecamatan serta 177 desa/kelurahan se-Karanganyar. Sesuai dengan Berita Acara Rapat Pleno Nomor 82/PK.01-BA/3313/KPU-Kab/V/2021 tanggal 31 Mei 2021. Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPU Karanganyar rutin melakukan koordinasi terkait PDPB dengan bersurat kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karanganyar, Polres Karanganyar, Kodim 0727, Pengadilan Negeri Karanganyar, serta Pangkalan Udara (Lanud) Adi Soemarmo dalam hal penyediaan data yang akan diolah. Bersama dengan tanggapan dan masukan masyarakat melalui aplikasi SIDATAN yang telah dikonfirmasi dengan Disdukcapil Karanganyar. Anggota KPU Karanganyar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kustiyono membacakan rekapitulasi PDPB bulan Mei 2021. “Hingga hari ini, ada potensi pemilih baru sebanyak 22 pemilih, lalu penduduk meninggal sejumlah 470, dan pindah domisili sebanyak 399 pemilih.” ujar Kustiyono. Berdasarkan Surat KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 tentang Perubahan Surat KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkenjutan Tahun 2021, KPU Kabupaten/Kota melakukan rekapitulasi DPB dan menyampaikan hasil rekapitulasi kepada Partai Politik, Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta mengumumkan di papan pengumuman, laman resmi, portal aplikasi, dan/atau media sosial. (HF)  

KPU Karanganyar Siapkan Pengelolaan Arsip melalui Open Data

KARANGANYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar sedang mempersiapkan open data dalam rangka keterbukaan informasi publik. Persiapan tersebut dilakukan dengan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendokumentasian dan Pengelolaan Arsip Data/Informasi Pemilu serta Pengelolaan Open Data bertempat di Selasar Kantor KPU Karanganyar, Kamis (27/05/2021). Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, dalam sambutannya menyampaikan tujuan dari pelaksanaan Bimtek ini agar kita semua memahami pentingnya pelaksanaan pengelolaan arsip untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai pengguna arsip dalam memenuhi kebutuhan akan data/informasi. Trias menambahkan bahwa pelaksanaan pemenuhan data dan informasi di lingkungan KPU Kabupaten Karanganyar sudah berjalan sangat baik, dibuktikan dengan prestasi yang telah diraih pada tahun 2020 sebagai peringkat ke 1 Badan Publik yang informatif tingkat KPU Kabupaten/Kota. Namun, masih ada pe er dalam mempertahankan prestasi yang sudah diraih yaitu pengelolaan arsip yang berisi data/informasi yang bisa diakses secara langsung oleh masyarakat melalui open data sebagai bentuk transparansi atau keterbukaan informasi. Diharapkan, lanjut Trias, dengan Bimtek ini kita dapat selalu mengembangkan pengetahuan serta kemampuan diri untuk meningkatkan pelayanan terhadap kebutuhan data/informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Hal ini dapat tercapai melalui pelibatan seluruh sumber daya manusia yang ada di lingkungan KPU Karanganyar. Bimtek Pendokumentasian dan Pengelolaan Arsip Data/Informasi Pemilu serta Pengelolaan Open Data KPU Karanganyar menghadirkan 2 (dua) narasumber yaitu Arsiparis Madya Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Karanganyar, Sri Sulasmi dan Kepala Bagian Data dan Informasi Sekjen KPU RI, Andre Putra Hermawan. Pada kesempatan itu, Sri Sulasmi menjelaskan terkait sistem kearsipan melalui managemen kearsipan yang sesuai dengan azas penataan berkas, prosedur dalam penataan berkas serta tahapan dalam penataan berkas arsip dinamis. Dikatakan Lasmi, panggilan akrab Sri Sulasmi, bahwa penataan berkas arsip dinamis aktif adalah cara / metode menata, mengatur, menyimpan arsip dalam satu susunan yang sistematis dan logis dengan menggunakan klasifikasi, indek dan tunjuk silang. “Manajemen Arsip Dinamis meliputi 3 (tiga) hal yaitu yang pertama Penciptaan arsip terdiri dari desain formular dan manajemen, manajemen korespondensi dan tata naskah dinas, manajemen laporan dan manajemen produk hukum. Yang kedua Penggunaan dan Pemeliharaan arsip terdiri dari pengurusan surat, pemberkasan, penanganan dan pemeliharaan arsip serta perawatan arsip. Sedangkan yang ketiga Penyusutan terdiri dari survey/ inventarisasi arsip, penilaian arsip berdasarkan Jadwal Retensi Arsip yang berlaku, pemusnahan dan penyerahan arsip statis ke Lembaga Kearsipan Daerah/ANRI. Arsip statis juga bisa dilakukan digitalisasi melalui alih media,” terangnya. Andre Putra Hermawan, Kabag Data dan Informasi Sekjen KPU RI, mengatakan pengelolaan open data merupakan teknologi informasi berperan penting dalam transparansi data Pemilu. KPU telah berevolusi dalam menggunakan teknologi informasi untuk menumbuhkan transparansi, salah satunya dengan menyediakan open data bagi masyarakat. “Open Data adalah suatu konsep tentang data yang tersedia secara bebas untuk diakses dan dimanfaatkan masyarakat. Data tersedia dalam format terbuka yang mudah dibagi, dipakai dan dibaca oleh sistem elektronik. Open Data KPU sebagai salah satu upaya untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas serta mendorong partisipasi masyarakat,”ujarnya. Andre juga menyampaikan bahwa tidak perlu khawatir mengenai jaminan autentifikasi data karena apabila masyarakat mengubah atau mengolah data, hal tersebut menjadi tanggung jawab pengguna data. Lebih lanjut Andre mendiskripsikan serta memaparkan tentang Open Data KPU dan bagaimana saat ini KPU RI sedang mengembangkan

KPU Terima Kunjungan Pengurus PKB Karanganyar

KARANGANYAR – KPU Karanganyar menerima kunjungan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Karanganyar, Kamis (27/05/2021). Kunjungan dipimpin langsung oleh Ketua DPC PKB Karanganyar, Sulaiman Rosjid. Sulaiman mengatakan bahwa kedatangannya untuk menyampaikan pergantian pengurus DPC sesuai dengan SK Dewan Pengurus Pusat PKB yang baru. “Kesempatan kali ini kami, DPC PKB Karanganyar ber ta’aruf dengan KPU. Sekaligus menyampaikan Salinan Surat Keputusan (SK) DPC Partai Kebangkitan Bangsa tentang Penetapan Susunan Dewan Pengurus DPC PKB Kabupaten Karanganyar masa bhakti 2021 – 2026,” kata Sulaiman. Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, menerima kehadiran pengurus DPC PKB Karanganyar bersama anggota. Triastuti menyampaikan terima kasih atas kehadirannya di kantor KPU Karanganyar. “KPU sebagai penyelenggara Pemilu berkewajiban melayani Peserta Pemilu. Dengan adanya silaturahmi ini bisa terjalin hubungan yang baik agar dapat memberikan kemudahan dalam melakukan koordinasi terkait persiapan Pemilu yang akan datang,” sambut Triastuti. Diakhir pertemuan tersebut, KPU dan Pengurus DPC PKB Karanganyar berfoto Bersama di Media Center KPU Karanganyar, Jalan Tentara Pelajar Tegalasri Karanganyar. (TR)