Berita Terkini

Serah Terima Tupoksi SDM KPU Karanganyar

AUDIO BERITA KARANGANYAR – Setelah dilantiknya jabatan pengawas di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Karanganyar pada Jumat (11/03/2022) yang lalu, KPU Kabupaten Karanganyar secara resmi menggelar acara serah terima tugas dan fungsi Sumber Daya Manusia (SDM) dari Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL) kepada Subbagian Hukum dan SDM, Senin (21/03/2022) kemarin. Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Triastuti Suryandari mengatakan bahwa Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2020 tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, secara spesifik mengatur nomenklatur struktur subbagian di KPU Kabupaten/Kota.  Sehingga perlu dilakukan penyesuaian penanggungjawab pengelolaan SDM pada Sekretariat KPU Kabupaten Karanganyar. “Berdasarkan hal itu, perlu dilakukan transisi pelaksanaan tugas dan fungsi SDM dari Subbagian KUL kepada Subbagian Hukum dan SDM. Untuk itu, perlu disiapkan personel yang nantinya akan menangani SDM," katanya. Sekretaris KPU Kabupaten Karanganyar, Masykur menyampaikan bahwa belum ada perubahan komposisi staf pelaksana pada masing-masing subbagian sehingga subbagian yang baru dapat memaksimalkan personel yang ada untuk melaksanakan tugas dan fungsi SDM.  “Harapannya, koordinasi dapat terlaksana dengan baik supaya aktifitas perkantoran dapat berjalan dengan lancar tidak ada kendala mengingat sebentar lagi tahapan pemilu serentak akan dimulai," Ujar Masykur. Seremonial serah terima SDM ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Tupoksi SDM dari Kepala Subbagian KUL, Reno Tri Jaya, kepada Kepala Subbagian Hukum dan SDM, Smaragung Wibowo, dan Sekretaris KPU Kabupaten Karanganyar. Penandatanganan BAST disaksikan oleh Komisioner serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Karanganyar.  Adapun rincian tugas yang diserahterimakan meliputi tugas kepegawaian yang bersifat rutin bulanan dan tugas kepegawaian lain yang sifatnya insidental. (lul)  

Seluruh Kasubbag di KPU Karanganyar Dilantik KPU Provinsi Jateng

AUDIO BERITA Seluruh kepala subbagian (Kasubbag) di lingkungan KPU Karanganyar mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/ Janji Jabatan Pengawas pada Sekretariat KPU Provinsi/ KIP Aceh dan Sekretariat KPU/ KIP Kabupaten/ Kota secara daring, Jumat (11/03/2022). Acara yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah tersebut sebagai tindaklanjut Surat Sekretaris Jenderal KPU Nomor 536/SDM.05.5-SD/04/2022 tanggal 10 Maret 2022 tentang Pendelegasian wewenang pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/ Janji Jabatan di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Tengah. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Sri Lestariningsih, dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan dilantiknya seluruh Kasubbag di lingkungan sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Tengah diharapkan dapat menjalin komunikasi yang baik, membangun kesolidan dan kekompakan. "Seluruh pejabat yang telah dilantik nantinya harus melaksanakan tugas dan kewajiban sebaik-baiknya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berpedoman pada pancasila serta UUD 1945," tegas Tari, panggilan akrabnya. Ada 4 (empat) Kasubbag di lingkungan Sekretariat KPU Karanganyar yang dilantik oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Anta ra lain Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik dijabat oleh Reno Tri Jaya, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi dijabat oleh Sumardi. Sedangkan Kasubbag Hukum dan Sumber Daya Manusia dijabat oleh Smaragung Wibowo, serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat dijabat oleh Eko Handoko. (HF)  

KPU Karanganyar Terima Kunjungan Kerja Badan Kesbangpol dan KPU Kota Magelang

AUDIO BERITA KARANGANYAR- KPU Kabupaten Karanganyar menerima kunjungan kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan KPU Kota Magelang dalam rangka koordinasi penguatan layanan informasi publik persiapan Pemilu Serentak Tahun 2024 (Jum’at,10/03/2022). KPU Kota Magelang terdiri atas Anggota KPU, Purwanti Juli dan Srie Nugraheni, Sekretaris Ira Wahyu Catur K beserta kasubbag dan staf. Badan Kesbangpol Kota Magelang diwakili oleh Kepala Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri, Susilo, beserta jajarannya. Disampaikan Purwanti, bahwa maksud tujuan kunjungan kerja ke KPU Karanganyar untuk belajar dan berbagi pengalaman dalam pelayanan informasi publik. “Maksud dan tujuan kami kesini tidak lain dan tidak bukan didasari oleh keinginan untuk ngangsu kawruh (belajar-red) dan berbagi infomasi mengenai pelayanan publik di KPU Kabupaten Karanganyar yang telah meraih penghargaan selama tahun 2020 dan 2021, maka dari itu paling tidak kita dapat mengejar prestasi yang dicapai oleh KPU Karanganyar” Kata Purwanti. Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, bersama anggota dan jajaran sekretariat menyambut baik kunjungan kerja Badan Kesbangpol dan KPU Kota Magelang tersebut.  “Terima kasih telah berkenan datang di KPU Kabupaten Karanganyar. Kunjungan kerja ini sebagai bentuk saling dukung dan support menyongsong Pemilu 2024 terutama dalam pengelolaan layanan publik,” kata Triastuti.  Pada kesempatan tersebut, Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Karanganyar, Eko Handoko memaparkan sekilas tentang Pengelolaan PPID di KPU Kabupaten Karanganyar. "Program penguatan kelembagaan PPID KPU Karanganyar dilaksanakan sejak awal Tahun 2020 dengan melakukan aksi yaitu revitalisasi SDM PPID, peningkatan performa layanan informasi, optimalisasi pengelolaan media informasi dan inovasi pendukung," kata Eko Handoko.  Sedangkan untuk optimalisasi media informasi PPID di KPU Karanganyar dengan pengelolaan website KPU Karanganyar, website E-PPID, website JDIH dan media sosial KPU Karanganyar. Purwanti melontarkan beberapa pertanyaan diantaranya tentang revitalisasi SDM dalam pengelolaan PPID yang pengelolaannya dilaksanakan oleh sub bagian Hukum, apa saja SOP dalam pelayanan informasi publik serta SIDATAN.  Menjawab pertanyaan tersebut Triastuti menegaskan bahwa revitalisasi SDM dengan membentuk 2 Tim yang saling bersinergi yaitu Tim pengelolaan PPID yang dilaksanakan oleh sub bagian Hukum dan Tim pengelola media informasi yang mendukung pelayanan informasi publik. Sedangkan SOP pelayanan informasi publik telah disusun sebagai pedoman dalam  pelaksanaan pelayanan di Lingkungan KPU Karanganyar, meliputi : SOP pengelolaan PPID, pengelolaan media informasi (banner, video dan penulisan berita) dan penanganan hoax dan DUMAS (Aduan Masyarakat). Sedangkan pertanyaan selanjutnya tentang SIDATAN, Sistem Informasi Data Pemilih Berkelanjutan yang diluncurkan oleh KPU Karanganyar. Fungsinya untuk memfasilitasi pemilih di Karanganyar, selain itu dapat pula digunakan oleh pemilih untuk meng-Update data pemilih. Dalam pengelolaan SIDATAN ini bekerja sama dengan stakeholder terkait. Di akhir sesi, KPU Kabupaten Karanganyar, Badan Kesbangpol Kota Magelang dan KPU Kota Magelang foto bersama sebagai tanda silaturahmi tetap berlanjut serta tukar informasi dapat dilakukan kapanpun melalui media apapun. (TR)

Audiensi KPU - Pemkab Karanganyar Siapkan Pemilihan Serentak 2024

AUDIO BERITA Menjelang Pemilihan Serentak 2024, KPU Karanganyar melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Karanganyar di Ruang Garuda, Sekretariat Daerah Kabupaten Karanganyar, Selasa (08-03-2022). Dalam acara tersebut KPU Karanganyar bertemu dengan Bupati Karanganyar beserta organisasi pemerintah daerah (OPD) terkait, membahas kebutuhan anggaran Pemilihan Serentak tahun 2024. Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, mengatakan bahwa tanggal Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2024 telah ditetapkan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPR, Pemerintah, KPU, Bawaslu, dan DKPP yaitu Rabu, 14 Februari 2024. Sementara itu, lanjut Trias, untuk Pemilihan Serentak tahun 2024 ditetapkan pada hari Rabu, 27 November 2024. Berbagai persiapan dilakukan oleh KPU Karanganyar. Diantaranya adalah menyusun kebutuhan anggaran Pemilihan Serentak tahun 2024. "Berdasarkan Rapat Koordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Tengah bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, jumlah anggaran yang akan diajukan oleh KPU Karanganyar sudah disesuaikan dari awalnya Rp. 73.248.277.203,- menjadi Rp. 80.949.232.786,-. Perubahan tersebut dikarenakan ada perubahan regulasi, lalu ada penambahan kegiatan dan perubahan harga satuan yang berimplikasi pada perubahan anggaran," ungkap Trias. Trias juga menyampaikan asumsi dasar pengajuan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pemilihan Serentak tahun 2024 antara lain estimasi jumlah penduduk, jumlah potensial pemilih, jumlah estimasi TPS, RT/RW, KK, dan pasangan calon. Asumsi dasar tersebut berdasarkan Surat Disdukcapil Kabupaten Karanganyar sebagai acuan dalam menyusun kebutuhan anggaran Pemilihan Serentak tahun 2024. Anggota KPU Karanganyar, Muhammad Maksum turut menyampaikan dalam proses penyelenggaraan Pemilihan Serentak tahun 2024 mendatang, KPU akan menggunakan teknologi informasi berupa alat bantu penghitungan suara yaitu Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi Suara). "Setelah KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) selesai menghitung jumlah perolehan suara, dengan memanfaatkan aplikasi Sirekap, nantinya baik peserta, saksi, pengawas, dan masyarakat dapat langsung memantau perolehan suara secara real-time. Bisa dikatakan ini adalah real count versi KPU. Namun ini belum bisa digunakan sebagai penetapan rekapitulasi hasil resmi. Untuk rekapitulasi resmi tetap menggunakan mekanisme Rapat Pleno di tingkat kecamatan, kemudian tingkat kabupaten, terang Maksum. Sementara itu, Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengatakan pembahasan mengenai Pemilihan ini perlu didiskusikan sambil menunggu sistem pembiayaan kebutuhan anggaran. "Minimal dalam APBD tahun 2023 dan 2024 sudah muncul anggaran pembiayaan Pemilihan Serentak tahun 2024, khususnya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar tahun 2024," kata Juliyatmono. Juliyatmono juga berpesan kepada jajaran KPU Karanganyar untuk menyiapkan sambil berbenah agar DPT (Daftar Pemilih Tetap) semakin mutakhir, jangan sampai ada warga yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya. (HF)    

KPU Karanganyar Terima Audiensi DPC Partai Demokrat

AUDIO BERITA KPU Kabupaten Karanganyar menerima audiensi dan silaturahmi Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Karanganyar, di Kantor KPU, Jalan Tentara Pelajar, Tegalasri, Bejen, Karanganyar, Jum’at (4/3/2022). Kedatangan Pengurus DPC Partai Demokrat Karanganyar, dipimpin langsung oleh Ketua DPC PD, Tri Haryadi. Tri Haryadi mengatakan bahwa kehadiran rombongan pengurus DPC Partai Demokrat ke KPU Karanganyar adalah untuk audiensi dan silaturahmi serta menyampaikan SK Kepengurusan Partai Demokrat Kabupaten Karanganyar terbaru. "Ini Silaturahmi kami guna menyampaikan SK terbaru sebagai bahan persiapan untuk Pemilu 2024. Sekaligus untuk menanyakan hal-hal yang berhubungan dengan tahapan Pemilu 2024 dalam hal pendaftaran  partai politik peserta Pemilu nanti. Agar kami bisa menyiapakan segala sesuatu lebih awal untuk mengikuti Pemilu tahun 2024 mendatang," kata Tri Haryadi. Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Triastuti Suryandari, menerima kehadiran Pengurus DPC Partai Demokrat Karanganyar bersama Anggota KPU Karanganyar. "Terimakasih atas kehadiranya di Kantor KPU Kabupaten Karanganyar, dengan adanya silaturahmi ini dapat terjalin hubungan yang baik dan dapat memberikan kemudahan dalam melakukan koordinasi terkait dengan Pemilu 2024," Ujar Trias. Muhamad Maksum, Anggota KPU Karanganyar Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu menjelaskan terkait dengan Pemilu 2024. "Ada berapa tahapan yang akan dilakukan oleh badan penyelenggara Pemilu terutama oleh KPU, seperti yang kita tahu bahwa KPU RI telah menetapkan tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari pemungutan suara.  Pendaftaran partai politik akan dilaksanakan sekitar bulan Agustus 2022, untuk syarat pendaftaran parpol, sebelumnya dokumen partai politik nanti diupload/unggah di aplikasi sistem informasi partai politik (sipol) oleh partai politik hal ini untuk memberikan kemudahan bagi partai politik peserta Pemilu tahun 2024. Dalam pertemuan tersebut DPC Partai Demokrat Karangnayar menyerahkan salinan SK DPC Partai Demokrat tentang struktur kepengurusan DPC Partai Demokrat Kabupaten Karanganyar masa jabatan 2021-2026 yang masih berlaku.(HRN)