Berita Terkini

KPU Karanganyar Sharing Pengelolaan Website

KARANGANYAR – KPU Kabupaten Karanganyar Sharing (berbagi pengalaman-red) dalam pengelolaan website kepada KPU Kabupaten/kota Se Jawa Tengah, Selasa (25/5). Hal ini terlihat dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pengelolaan Kehumasan dan Pengelolaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Kepala bagian Hukum, Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat (HTH) KPU Provinsi Jawa Tengah, Dewanto Putro Adhi Permana menyampaikan kepada KPU Karanganyar untuk berbagi cerita pengelolaan website. “Kami menilai pengelolaan website KPU Karanganyar sudah berjalan. Best Practise pengelolaan website supaya bisa dibagi kepada KPU yang lainnya,” kata Dewo, panggilan akrabnya. Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari didampingi anggota menyampaikan tentang pengelolaan website sebagai media menyampaikan informasi kepada publik. “Pengelolaan website KPU Karanganyar sudah bergabung ke KPU RI sejak tahun 2020. Walaupun masih ada kendala dalam proses migrasi, namun KPU Karanganyar berusaha untuk selalu update pemberitaan agar informasi segera tersampaikan kepada masyarakat,” ujarnya. Kegiatan Rakor ini diikuti oleh ketua, divisi sosdiklih, sekretaris dan kasubbag teknis dan partisipasi masyarakat se KPU Jawa Tengah. Ketua KPU Provinsi Jawa Tegah, Yulianto Sudrajat, menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini untuk mengevaluasi kendala yang dihadapi tim bakohumas dan mengoptimalisasi peran media sosial sebagai sarana dalam menyongsong Pemilu 2024. “Ini merupakan salah satu bentuk kinerja KPU terutama dalam meningkatkan partisipasi masyarakat. Serta untuk menyerukan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk menguatkan kelembagaan dengan memperbaiki pelayanan informasi publik dan membentuk citra yang baik bagi lembaga dengan memanfaatkan media-media yang ada, humas harus mampu menghadirkan komunikasi yang efektif,” kata Drajat, panggilan akrab Ketua KPU Jawa Tengah. Diana Ariyanti, anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Sosialisasi pendidikan pemilih dan Partisipasi Masyarakat, memberikan pemaparan bahwa berdasarkan hasil evaluasi, 96% aktifitas posting akun resmi KPU Kab/Kota sudah cukup bagus. “Supaya pengelolaan informasi publik lebih ditingkatkan,” ujar Diana. (HRN)  

Kebangkitan Nasional Momentum Menumbuhkan Sadar Politik

KARANGANYAR – Momentum Hari Kebangkitan Nasional, merupakan saat untuk menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melek politik. Demikian dikatakan Maksum, Anggota KPU Karanganyar Divisi Teknis Penyelenggaraan, dalam Talkshow Jadi Tahu, Senin (24/05/2021). Menurut Maksum, kesadaran politik dalam demokrasi sangat penting untuk meningkatkan partisipasi hak pilihnya. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjamin hak pilih dalam Pemilu. Salah satunya adalah keterlibatan aktif masyarakat dalam pendataan pemilih. Maksum menyampaikan bahwa KPU Karanganyar dan KPU seluruh Indonesia diwajibkan untuk melakukan pemutakhiran data pemilih agar jangan sampai data pemilih menjadi permasalahan. “Data pemilih memang sangat riskan pada waktu pemilihan, mumpung masih ada waktu dan kita melakukan edukasi terhadap pemilih maupun peserta pemilu seperti partai politik,” ujar Maksum. Maksum berharap kepada seluruh eleman masyarakat dan partai politik untuk sadar dan melek terhadap proses demokrasi. Partai politik, lanjut Maksum diajak dan terlibat dalam pendataan pemilih agar tercipta pendataan pemilih yang partisipatif sejak dini. “Dan yang paling penting untuk disampaikan kepada masyarakat adalah bahwa dengan adanya pendataan pemilih berkelanjutan dapat menjamin hak politiknya. Partisipasi aktif masyarakat bisa dilakukan dengan mengecek Sidatan, apakah sudah terdaftar atau belum dalam daftar pemilih,” ungkapnya. Anggota Bawaslu Kabupaten Karanganyar Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu, Sudarsono, mengatakan bahwa Pemilu tidak hanya mencoblos terus selesai. “Yang paling penting adalah kesadaran politik masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif. Bawaslu mengawasi pengawasan setiap tahapan, yang tidak sesuai dengan Undang-undang dapat diawasi sendiri oleh masyarakat,“ kata Sudarsono. Dalam rangka hari Kebangkitan Nasional, lanjut Darsono, kita harus bangkit bersama-sama untuk menyelesaikan kasus pandemik agar segera berakhir dan bangkit bersama-sama untuk mewujudkan pemilu/Pilkada yang berkualitas. “Karena pemilu merupakan sarana konsititusional tidak hanya memilih calon pemimpin tapi juga sebagai sarana mewujudkan keadilan dan kesejahteraan. Untuk mewujudkan itu semua harus melalui proses demokrasi yaitu dengan adanya pemilu,” jelas Sudarsono. Di akhir acara Sudarsono mengapresiasi Talkshow Jadi Tahu (Jagongan Demokrasi dan Tahapan Pemilu) edisi ketiga yang digagas oleh KPU Karanganyar bekerja sama dengan Radio SWIBA Karanganyar sebagai salah satu bentuk pelayanan KPU terkait Semangat Demokrasi dalam era pandemi. Jadi Tahu sendiri akan rutin mengudara di 96.3 FM Swiba Radionya Karanganyar setiap bulan dengan tema-tema aktual terkait demokrasi, tahapan pemilu serta edukasi lain untuk masyarakat. (TR)  

KPU Karanganyar Capai Target Realisasi Triwulan I

KARANGANYAR – KPU Karanganyar lampaui target realisasi anggaran triwulan pertama 2021. Demikian terlihat dalam rapat kerja evaluasi kinerja triwulan I Tahun Anggaran 2021 yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah melalui daring, Kamis (20/05/2021). Berdasarkan data yang ditayangkan KPU Provinsi Jawa Tengah, realisasi kinerja dan anggaran KPU Karanganyar sebesar 19,89 persen. Dikatakan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Sri Lestariningsih, bahwa minimal capaian realisasi anggaran untuk triwulan pertama sebesar 15 persen. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah menekankan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk memperbaiki kinerja atas catatan evaluasi kali ini. Sri Lestariningsih mengingatkan kepada seluruh jajaran ASN KPU Se Jawa Tengah untuk bekerja sebagai bentuk mengabdi kepada bangsa dan negara sesuai sumpah janji ASN. “ASN Sekretariat KPU supaya memberikan dukungan teknis kepada kebijakan komisioner yang telah ditetapkan untuk melaksanakan kegiatan dan mempertanggungjawabkan anggaran yang diterima, kata Tari, panggilan akrab Sekretaris KPU Jawa Tengah. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat mengatakan bahwa tujuan dari evaluasi kinerja adalah untuk mengukur capaian kinerja Satker (satuan kerja-red) KPU Kabupaten/Kota sehingga bisa mengevaluasi kinerja SDM pegawai sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing. KPU Provinsi Jawa Tengah juga memanfaatkan acara tersebut sebagai ajang silaturohim dengan KPU Kabupaten/kota se Jawa Tengah. “Selagi masih dalam suasana idul fitri, KPU Provinsi Jawa Tengah mengucapkan mohon maaf lahir dan batin kepada KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, ujarnya. Acara evaluasi diadakan melalui zoom meeting tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris beserta Kepala Subbagian di KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. (HF)  

KPU Karanganyar Ikuti FGD DP3

KARANGANYAR – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menggagas adanya program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) Tahun 2021. Dalam rangka DP3 tersebut, KPU mengadakan focus group discussion (FGD) Kamis, (20/05/2021). KPU Karanganyar menyimak program DP3 melalui daring. FGD Program DP3 dibagi menjadi dua sesi, yakni pagi dan siang dengan beberapa narasumber berkompeten. Sesi Pagi, FGD menyuguhkan narasumber I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (KPU RI), Ida Ruwaida (Departemen Sosiologi FISIP UI), Friendy P. Sihotang (Kementerian Desa PDTT), Khoirunnisa Nur Agustyati (Direktur Eksekutif Perludem), Kaka Suminta (Sekretaris Jenderal KIPP). Sedangkan sesi siang, FGD menghadirkan narasumber Bahtiar (Ditjen Politik dan PUM Kemendagri), Sudirman (Dosen Tanjungpura Pontianak), Muhadam Labolo (Dekan Fakultas Politik Pemerintahan IPDN), Arie Sujito (Sosiolog UGM) dan Dadang Rahmat Hidayat (Akademisi UNPAD) . Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari menilai bahwa banyak ilmu yang bisa diambil FGD Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. “Ini merupakan bekal KPU untuk menyongsong Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 nanti. Diharapkan partisipasi masyarakat yang lebih baik,” terangnya. (*1)    

KPU Karanganyar aktivasi OTP (One Time Password)

KARANGANYAR – Menindaklanjuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Sakti Web Full Modul dan Tata Cara Aktivasi One Time Password (OTP) yang diadakan KPPN Sragen tanggal 20 Mei 2021 dan persiapan Roll Out SAKTI 2022 bagi Satker Non Piloting, KPU Karanganyar melaksanakan proses aktivasi OTP Tingkat KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan PPSPM (Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar) di Kantor KPPN Sragen, Selasa (25/5/2021) kemarin. Dalam rangka pengamanan secara elektronik dalam Piloting SAKTI telah ditetapkan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-16/PB/2020 tentang Hak Akses Pengguna dan Pengamanan secara Elektronik dalam Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) dan Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-264/PB/2020 tentang Pelaksanaan Penggunaan One Time Password dalam Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi.Dalam Aktivasi ini, KPU Karanganyar melakukan pemutakhiran data pengguna SAKTI, serta menyampaikan Formulir Pengaktifan Pengguna dan OTP SAKTI untuk KPA, PPK dan PPSPM dari aplikasi admin SAKTI.Dikatakan Sekretaris KPU Karanganyar, Masykur bahwa sebelumnya KPU telah mendaftarkan user SAKTI serta menetapkan pengguna modul Sakti. Terdapat 8 Modul SAKTI diantaranya Modul Penganggaran, Modul Komitmen, Modul Pembayaran, Modul Bendahara, Modul Persediaan, Modul Aset Tetap, Modul Pelaporan, Modul Administrator.”KPU Karanganyar berkomitmen untuk mengikuti seluruh proses yang dibutuhkan agar implementasi SAKTI bisa berjalan dengan lancar dan sukses,” katanya. (TNT)  

MINIMALISIR PELANGGARAN KODE ETIK PEMILU 2024, KPU KARANGANYAR IKUTI DISKUSI KODE ETIK PENYELENGGARA PEMILU

KARANGANYAR – JDIH, Kode Etik Penyelenggara Pemilu adalah suatu kesatuan asas moral, etika, dan filosofi yang menjadi pedoman perilaku bagi Penyelenggara Pemilu. Demikian dikatakan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Yulianto Sudrajat dalam sambutannya pada saat membuka acara Diskusi Rabu Ingin Tahu dengan tema Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah melalui zoom meeting yang diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris dan Kasubbag Hukum dari 35 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah (Rabu, 19/5/21). “Berkaitan dengan pelaksanaan kode etik penyelenggara pemilu, baik di Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 berdasarkan catatan dari DKPP, untuk Provinsi Jawa Tengah dinilai cukup baik dibuktikan dengan minimnya aduan pelanggaran dan diapresiasi oleh DKPP,” kata Yulianto. “Berbagai peristiwa dan catatan terkait pelanggaran kode etik akan kita review, harapannya kedepan KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah zero pengaduan, agar performance tetap baik di mata publik meskipun ada atau tidak ada tahapan kita tetap semangat menjaga integritas dan saling mengingatkan dalam organisasi yang solid dan tim work yang kuat”, Tambah Yulianto. Diskusi Rabu Ingin Tahu kali ini menghadirkan dua orang Narasumber yaitu Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi SDM dan Litbang, Taufiqurrahman dan Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Data dan Informasi sekaligus sebagai Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Periode 2021-2022, Paulus Widiyantoro. Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Tengah Taufiqurrahman menyampaikan pentingnya penerapan kode etik Penyelenggara Pemilu sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan. “Ibaratnya kalau hukum itu perahunya maka perahu itu berlayar di atas lautan kode etik artinya melanggar hukum pasti melanggar etik tetapi melanggar etik belum tentu melanggar hukum, pahami regulasinya, pahami juknisnya dan pahami Undang-Undangnya karena kita pejabat publik yang disorot oleh masyarakat,” Jelas Taufik. Lebih lanjut Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyanto menyampaikan Prinsip Integritas Penyelenggara Pemilu yaitu Jujur, Mandiri, Adil dan Akuntabel. Sedangkan Prinsip Profesionalitas Penyelenggara Pemilu yaitu Berkepastian hukum, Tertib, Aksesiblitas dan Terbuka”, Jelas Paul. Berdasarkan Data Rekapitulasi Penanganan Perkara Kode Etik Tahun 2020 dan 2021 di wilayah Provinsi Jawa Tengah, Di tahun 2020 terdapat 13 pengaduan dan 7 perkara kode etik, sedangkan pada Tahun 2021 turun menjadi 6 pengaduan dan 1 perkara kode etik. Setelah selesai acara, Ketua KPU Karanganyar Triastuti Suryandari mengajak kepada seluruh jajaran KPU Karanganyar untuk selalu menjaga perilaku kita agar tidak melanggar kode etik. “Kode etik bersifat mengikat dan wajib dipatuhi oleh penyelenggara pemilu dan jajaran sekretariat. Untuk itu perlu komitmen kita bersama untuk meningkatkan profesional dan integritas KPU sebagai Penyelenggara Pemilu, harapannya pelanggaran kode etik dapat diminimalisir atau bahkan zero pengaduan”, kata Trias. (NKAW)