Berita Terkini

KPU Karanganyar Hadiri Rakor Pengawasan PDPB di Bawaslu Karanganyar

AUDIO BERITA KARANGANYAR – Kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan KPU Karanganyar setiap bulannya tidak luput dari pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karanganyar. Ketua Bawaslu Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti, menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan pemutahiran data pemilih berkelanjutan tahun 2022 berdasarkan surat edaran Bawaslu nomor 13 tahun 2021 tentang pelaksanaan pengawasan daftar pemilih berkelanjutan.  Demikian disampaikan Nuning dalam kegiatan rapat kerja pengawasan pemutakhiran data pemilih tetap berkelanjutan tahun 2022, Rabu (30/03/2022) di kantor Bawaslu Karanganyar, jalan Kertapati nomor 1 Badranasri, Kelurahan Cangakan Karanganyar. Dalam Raker tersebut diikuti oleh pengurus Parpol Tingkat Kabupaten Karanganyar, dinas dan instansi terkait dan KPU Karanganyar. Anggota KPU Karanganyar divisi Perencanaan, data dan informasi, Kustiyono menghadiri kegiatan tersebut Bersama Suharjanto, Anggota KPU Karanganyar Divisi Hukum dan Pengawasan. Disampaikan Kustiyono, bahwa pelaksanaan pemutakhiran DPB yang dilakukan KPU Karanganyar selalu berkoordinasi dengan dinas dan instansi terkait. “Selama ini KPU Karanganyar berkoordinasi dengan Kodim 0727 Karanganyar, Polres Karanganyar, Pengadilan Negeri Karanganyar, Lanud Adisumarmo, Disdukcapil, Kementrian Agama dalam pelaksanaan pemutakhiran DPB. Dan juga setiap bulan hasil pemutakhiran DPB kami sampaikan kepada Parpol dan dinas/instansi serta Bawaslu Karanganyar,” kata Kustiyono. Pada kesempatan ini, Sri Handoko BN, Anggota Bawaslu Karanganyar Divisi Pengawasan, menyampaikan agar proses Pemilu mendatang lebih baik dan semakin bagus. “Yang menjadi fokus pembahasan raker adalah peraturan KPU RI nomor 6 tahun 2021 tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Sebagai pencegahan, daftar pemilih perlu perhatian khusus agar setiap pemilih terjamin hak nya,” katanya. Elemen data pemilih, lanjutnya, menjadi obyek pengawasan dalam penyusunan daftar pemilih. Selama ini KPU kabupaten Karanganyar selain menerima data pemilih juga memperhatikan perubahan status data pemilih. Bawaslu Karanganyar melakukan pengawasan terhadap proses pendataan pemilih sedari awal. Hal ini agar data yang hasilkan bisa valid dalam penyelenggaraan Pemilu mendatang. (WW)

KPU Karanganyar Koordinasikan Data Disabilitas Ke Dinsos

AUDIO BERITA KARANGANYAR - KPU Karanganyar melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karanganyar untuk memperoleh data updating (pemutakhiran-red) penduduk penyandang disabilitas, Senin (28/03/2022). Hal tersebut dilaksanakan dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, menyampaikan bahwa kegiatan pemutakhiran data pemilih dilakukan terus menerus. “Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2021 tentang Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan  mengamanatkan bahwa dalam pelaksanaan tersebut, KPU melakukan koordinasi dengan instansi lain diwilayah sesuai tingkatannya,” kata Trias. Pada kesempatan ini, lanjut Trias, KPU ingin memohon data penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Karanganyar. Triastuti berkoordinasi ke Dinsos bersama Anggota KPU Karanganyar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakan dan SDM, Devid Wahyuningtyas dan Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Eko Handoko dan staf fungsional. Kepala bidang Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Dinsos Kabupaten Karanganyar, Sulistyowati, AKS., MM, menyambut baik kedatangan KPU Karanganyar. Disampaikan Sulis, sapaan akrabnya, bahwa penyandang disabilitas ada diseluruh kecamatan pada Kabupaten Karanganyar. “Penyandang disabilitas Karanganyar ada lima ribuan, sedangkan yang data-data pendukungnya  lengkap sekitar dua ribuan.  Sebarannya ada di 17 Kecamatan. Selain itu juga ada data tentang komunitas atau organisasi penyandang disabilitas di Karanganyar,” terang Sulis.  Devid mengatakan bahwa menuju Pemilu 2024, KPU Karanganyar juga ingin melakukan kerjasama untuk memberikan pemahaman tentang demokrasi kepada disabilitas. Koordinasi ini sebagai bentuk kehumasan dalam memberikan informasi kepada seluruh masyarakat. “Harapannya semua bisa mengikuti proses Pemilu. Untuk pendataan pemilih dilakukan dengan teliti, termasuk pada disabilitas. Agar nantinya aksesibititas pemilu lebih baik dan Pemilu inklusif bisa diwujudkan" ujar Devid.   Menanggapi hal tersebut, Sulistyowati menyatakan keinginan yang sama. “bahwa di Kami (Dinsos-red) memiliki Tim Advokasi Disabilitas. TAD tersebut terdiri dari berbagai pihak,” jelasnya. Nanti, lanjut Sulis, coba kami lihat SK TAD yang sudah ada. “Kalau memungkinan akan kami usulkan untuk menambahkan unsur dari KPU,” tuturnya. Dalam akhir koordinasi, KPU Karanganyar memperkenalkan aplikasi Lindungi Hakmu. Aplikasi tersebut bisa diunduh langsung melalui ponsel sehingga memudahkan masyarakat untuk mengetahui hak pilihnya sudah tercatat atau belum. Selanjutkan KPU Karanganyar menyerahkan poster Lindungi Hakmu untuk ditempel di papan pengumuman agar dapat diakses masyarakat. (HRN).

Lengkapi Informasi Data Pemilih, KPU Karanganyar Kunjungi Desa Gedongan, Colomadu

AUDIO BERITA KARANGANYAR –  Dalam rangka pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan untuk memastikan bahwa penduduk yang sudah memenuhi syarat menjadi pemilih sudah masuk dalam Daftar Pemilih dan  yang tidak memenuhi syarat lagi dapat terdata dengan baik, KPU Karanganyar melakukan monitoring ke beberapa Desa di Kabupaten Karanganyar. KPU Karanganyar turun langsung memantau Data Pemilih dengan menyandingkan data penduduk yang ada di Desa.  Kamis (24/03/2022) KPU Karanganyar mengunjungi Kantor Kepala Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu. Tim KPU yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Karanganyar Triastuti Suryandari, beserta jajaran sekretariat KPU Karanganyar diterima langsung oleh Kepala Desa Gedongan, Tri Wiyono, SH.  Ketua KPU Karanganyar menyampaikan maksud serta tujuan kunjungan yaitu koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan serta sosialisasi aplikasi Lindungi Hakmu. “Maksud kedatangan kami ke Desa Gedongan ini selain silaturahmi, sekaligus koordinasi perihal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan,” terang Triastuti.  Lebih lanjut Triastuti menyampaikan bahwa saat ini KPU Karanganyar memiliki data pemilih pemula dan data pemilih masuk Desa Gedongan yang bersumber dari Disdukcapil Karanganyar. “Informasi data pemilih dimaksud belum lengkap, untuk itu pada kesempatan ini kami memohon informasi dan bantuan dari Pihak Desa untuk kelengkapan informasi Data Pemilih tersebut," lanjut Triastuti. Tri Wiyono, SH. Selaku Kepala Desa menerima dengan baik maksud dari kedatangan KPU Karanganyar. “Kami ucapkan terima kasih atas kedatangan KPU ke Desa kami, pada inti nya kami siap membantu KPU untuk kelengkapan informasi Data Pemilih dalam rangka Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, silahkan sandingkan data KPU dengan data yang dimiliki Desa,” tutur Tri Wiyono. Pada kesempatan tersebut Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubmas Sekretariat KPU Karanganyar, Eko Handoko,  turut menyosialisasikan Aplikasi Lindungi Hakmu yang dapat diunduh melalui Playstore bagi pengguna Android.  “Pada aplikasi Lindungi Hakmu masyarakat dapat mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Jika ternyata belum terdaftar, bisa langsung mendaftar sebagai pemilih dengan mengisi formulir yang tersedia,” jelas Eko Handoko.  Pada akhir kunjungan, dilakukan serah terima poster Lindungi Hakmu dan sekaligus dilakukan pemasangan poster di papan pengumuman Kantor Desa Gedongan. (mik)

KPU Karanganyar Terima Audiensi GP Anshor Karanganyar

AUDIO BERITA KARANGANYAR - KPU menerima audiensi dan silaturahmi Pengurus Cabang GP Anshor Kabupaten Karanganyar di Kantor KPU, Jalan Tentara Pelajar, Tegalasri, Bejen, Karanganyar, Kamis (24/3/2022). Kedatangan Pengurus Cabang GP Anshor Karanganyar, dipimpin langsung oleh Ketua Pengurus Cabang, Rosidi. Rosidi mengatakan bahwa kehadiran rombongan Pengurus Cabang GP Anshor Karanganyar ke KPU Karanganyar adalah untuk audiensi dan silaturahmi. “Ke depan akan menyelenggarakan sekolah politik bagi warga Nahdliyin Karanganyar. Kemungkinan setelah hari raya Idul Fitri. Tujuannya mendongkrak partisipasi masyarakat. Anshor punya prinsip Alwathoniyah atau persaudaraan bangsa. Kita ingin memberi sumbangan pemikiran juga ke penyelenggara pemilu. Misalnya bagaimana menata agar tidak mengulang insiden 2019, dimana banyak penyelenggara pemilu meninggal dunia dan sakit karena kelelahan, kata Rosidi. Anggota KPU Kabupaten Karanganyar, Muhammad Maksum, menerima kehadiran Pengurus Cabang GP Anshor Karanganyar bersama Anggota, Sekretaris serta Kasubag KPU Karanganyar. "Terimakasih atas kehadirannya di Kantor KPU Kabupaten Karanganyar, kami membuka diri untuk audiensi, silaturahmi maupun apapun. Kehadiran masyarakat akan sangat membantu menyosialisasikan tahapan dan informasi penting lainnya tentang kepemiluan," Ujar Maksum. Muhammad Maksum, Anggota KPU Karanganyar Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu menjelaskan terkait dengan Pemilu 2024. Ada berapa tahapan, lanjut Maksum, akan dilakukan oleh badan penyelenggara Pemilu terutama oleh KPU, seperti yang kita tahu bahwa KPU RI telah menetapkan tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari pemungutan suara. Pendaftaran partai politik akan dilaksanakan sekitar bulan Agustus 2022, untuk syarat pendaftaran parpol, sebelumnya dokumen partai politik nanti diupload/unggah di aplikasi sistem informasi partai politik (sipol) oleh partai politik hal ini untuk memberikan kemudahan bagi partai politik peserta Pemilu tahun 2024. Kami berharap Ansor Karanganyar bisa membuat agenda Bersama dalam pendidikan demokrasi guna peningkatan partisipasi masyarakat pada agenda-agenda kepemiluan dan berkomitmen mewujudkan pemilih cerdas. Penyelenggara pemilu bakal membutuhkan sokongan ide dan gagasan dari berbagai pihak demi kelancaran pemilu. (Tr)

KPU Sambang Desa, Petakan Probematika Pemilih di Gerdu – Karangpandan

AUDIO BERITA KARANGANYAR - Rabu (23/03/2022) kemarin KPU Karanganyar melakukan sambang di Desa Gerdu Kecamatan Karangpandan. Sambang KPU Karanganyar merupakan tindaklanjut kegiatan peningkatan indeks demokrasi masyarakat tahun 2021. Kegiatan ini untuk memetakan problematik dalam persiapan Pemilu 2024  Tim KPU Karanganyar digawangi oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kustiyono beserta sekretariat. Kehadiran Tim KPU diterima oleh perangkat desa dan Kepala Desa Gerdu, Veri Kurniawan. “Mohon ijin pak Veri, kami kembali ke Gerdu untuk melanjutkan kegiatan tahun lalu. Kali ini KPU Karanganyar ingin melakukan sinkronisasi data pemilih,” jelas Kustiyono. Lanjut Kustiyono, KPU Karanganyar membawa data pemilih pemula dan mutase pindah masuk ke Desa Gerdu. Data tersebut perlu kami sinkronisasikan dengan data penduduk melalui aplikasi Simades. Veri Kurniawan, Kepala Desa Gerdu, menerima dengan baik kedatangan Tim KPU Karanganyar. “Kami siap membantu dan berkolaborasi untuk peningkatan penyelenggaraan Pemilu di Desa Gerdu. Orang desa itu masuk TPS niku binggung, kebanyakan gitu. Jadi nyoblos nya pas atau tidak (sah atau tidak-red),” kata Veri. Berdasarkan data KPU Karanganyar, tingkat surat suara tidak sah di Desa Gerdu mencapai lebih dari 10 persen. Lanjut Veri, Pemerintah desa akan terus melakukan sosialisasi kepada warga agar hal tersebut bisa diatasi. “Kendala utama untuk (pemilih) usia tua. Kendala lain karena surat suara yang banyak (5 surat suara-red),” ujar Veri. Desa Gerdu, jelas Veri, terdiri dari 4 dusun yaitu Dusun Popongan, Dusun Kalongan, Dusun Jurangjero dan Dusun Ngledok. Jumlah hal pilih di Gerdu sekitar 3.500 orang, sebagian besar merupakan manula. Disampaikan Veri, untuk kroscek data penduduk Gerdu bisa dilakukan dengan kepala seksi (Kasi) Pemerintah. Kasi Pemerintahan Desa Gerdu, Sri Mulyaningsih, telah melakukan pengecekan data dari KPU dengan Aplikasi Simades. Selanjutnya data penduduk desa yang telah berusia 17 tahun dan penduduk yang pindah masuk diserahkan kepada KPU. Kustiyono mengatakan bahwa data tersebut akan digunakan untuk memutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan. Tim KPU juga Memberikan sosialisasi tentang aplikasi Lindungi Hakmu dan menyampaikan poster untuk pasang di kantor desa sebagai publikasi kepada warga. (TNT)

KPU KARANGANYAR SOSIALISASIKAN LINDUNGI HAKMU KE DESA-DESA

AUDIO BERITA KARANGANYAR –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar melakukan sosialisasi aplikasi lindungihakmu ke desa-desa di wilayah Kabupaten Karanganyar.  Ada 10 (sepuluh) desa yang disasar KPU untuk mengenalkan aplikasi tersebut. Sepuluh desa tersebut yaitu Desa Papahan Kecamatan Tasikmadu, Desa Sedayu Kecamatan Jumantono, Desa Seloromo Kecamatan Jenawi, Desa     Sewurejo Kecamatan Mojogedang, Desa Gerdu Kecamatan Karangpandan, Desa Gedongan Kecamatan Colomadu, Desa Ploso Kecamatan Jumapolo, Desa Jatimulyo Kecamatan Jatipuro, Desa Dukuh Kecamatan Ngargoyoso dan Desa Gondosuli Kecamatan Tawangmangu. Desa Sewurejo Kecamatan Mojogedang dilakukan sosialisasi oleh Anggota KPU Karanganyar Divisi Sosdiklih parmas, dan SDM, Devid Wahyuningtyas beserta sekretariat. Sosialisasi Lingdungi hakmu dilakukan kepada pemerintah desa dan dengan menempelkan poster. "Ini merupakan intruksi KPU RI untuk melakukan sosialisasi aplikasi lindungi hakmu. KPU Karanganyar memilih 10 desa dengan tingkat surat suara tidak sah yang cukup tinggi pada Pemilu 2019. hal ini sebagai langkah perbaikan data pemilih menuju Pemilu Serentak, 14 Februari 2024," jelas Devid. Pihak Desa Sewurejo menyambut baik sosialisasi yang dilaksanakan KPU Karanganyar. Agus Wibowo selaku kepala desa menyampaikan kesiapan untuk meneruskan sosialisasi aplikasi lindungi hakmu kepada masyarakat Desa Sewurejo. "Alhamdulillah ada aplikasi lindungi hakmu, jadi masyarakat bisa memeriksa dirinya sudah terdaftar untuk memilih pada pemilu dengan praktis lewat hp." Selain aplikasi mobile Lindungi Hakmu berbasis android, masyarakat juga bisa mengakses pada portal pemutakhiran melalui situs www.lindungihakmu.kpu.go.id, sebagai penutup Sosialisasi dilakukan penempelan poster Lindungi Hakmu di papan pengumuman desa. (HRN) Sosialisasi Aplikasi Lindungihakmu di Ploso, Jumapolo  Sosialisasi Aplikasi Lindungihakmu di Seloromo, Jenawi