Berita Terkini

Lengkapi Informasi Data Pemilih, KPU Karanganyar Kunjungi Desa Gedongan, Colomadu

AUDIO BERITA KARANGANYAR –  Dalam rangka pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan untuk memastikan bahwa penduduk yang sudah memenuhi syarat menjadi pemilih sudah masuk dalam Daftar Pemilih dan  yang tidak memenuhi syarat lagi dapat terdata dengan baik, KPU Karanganyar melakukan monitoring ke beberapa Desa di Kabupaten Karanganyar. KPU Karanganyar turun langsung memantau Data Pemilih dengan menyandingkan data penduduk yang ada di Desa.  Kamis (24/03/2022) KPU Karanganyar mengunjungi Kantor Kepala Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu. Tim KPU yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Karanganyar Triastuti Suryandari, beserta jajaran sekretariat KPU Karanganyar diterima langsung oleh Kepala Desa Gedongan, Tri Wiyono, SH.  Ketua KPU Karanganyar menyampaikan maksud serta tujuan kunjungan yaitu koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan serta sosialisasi aplikasi Lindungi Hakmu. “Maksud kedatangan kami ke Desa Gedongan ini selain silaturahmi, sekaligus koordinasi perihal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan,” terang Triastuti.  Lebih lanjut Triastuti menyampaikan bahwa saat ini KPU Karanganyar memiliki data pemilih pemula dan data pemilih masuk Desa Gedongan yang bersumber dari Disdukcapil Karanganyar. “Informasi data pemilih dimaksud belum lengkap, untuk itu pada kesempatan ini kami memohon informasi dan bantuan dari Pihak Desa untuk kelengkapan informasi Data Pemilih tersebut," lanjut Triastuti. Tri Wiyono, SH. Selaku Kepala Desa menerima dengan baik maksud dari kedatangan KPU Karanganyar. “Kami ucapkan terima kasih atas kedatangan KPU ke Desa kami, pada inti nya kami siap membantu KPU untuk kelengkapan informasi Data Pemilih dalam rangka Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, silahkan sandingkan data KPU dengan data yang dimiliki Desa,” tutur Tri Wiyono. Pada kesempatan tersebut Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubmas Sekretariat KPU Karanganyar, Eko Handoko,  turut menyosialisasikan Aplikasi Lindungi Hakmu yang dapat diunduh melalui Playstore bagi pengguna Android.  “Pada aplikasi Lindungi Hakmu masyarakat dapat mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Jika ternyata belum terdaftar, bisa langsung mendaftar sebagai pemilih dengan mengisi formulir yang tersedia,” jelas Eko Handoko.  Pada akhir kunjungan, dilakukan serah terima poster Lindungi Hakmu dan sekaligus dilakukan pemasangan poster di papan pengumuman Kantor Desa Gedongan. (mik)

KPU Karanganyar Terima Audiensi GP Anshor Karanganyar

AUDIO BERITA KARANGANYAR - KPU menerima audiensi dan silaturahmi Pengurus Cabang GP Anshor Kabupaten Karanganyar di Kantor KPU, Jalan Tentara Pelajar, Tegalasri, Bejen, Karanganyar, Kamis (24/3/2022). Kedatangan Pengurus Cabang GP Anshor Karanganyar, dipimpin langsung oleh Ketua Pengurus Cabang, Rosidi. Rosidi mengatakan bahwa kehadiran rombongan Pengurus Cabang GP Anshor Karanganyar ke KPU Karanganyar adalah untuk audiensi dan silaturahmi. “Ke depan akan menyelenggarakan sekolah politik bagi warga Nahdliyin Karanganyar. Kemungkinan setelah hari raya Idul Fitri. Tujuannya mendongkrak partisipasi masyarakat. Anshor punya prinsip Alwathoniyah atau persaudaraan bangsa. Kita ingin memberi sumbangan pemikiran juga ke penyelenggara pemilu. Misalnya bagaimana menata agar tidak mengulang insiden 2019, dimana banyak penyelenggara pemilu meninggal dunia dan sakit karena kelelahan, kata Rosidi. Anggota KPU Kabupaten Karanganyar, Muhammad Maksum, menerima kehadiran Pengurus Cabang GP Anshor Karanganyar bersama Anggota, Sekretaris serta Kasubag KPU Karanganyar. "Terimakasih atas kehadirannya di Kantor KPU Kabupaten Karanganyar, kami membuka diri untuk audiensi, silaturahmi maupun apapun. Kehadiran masyarakat akan sangat membantu menyosialisasikan tahapan dan informasi penting lainnya tentang kepemiluan," Ujar Maksum. Muhammad Maksum, Anggota KPU Karanganyar Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu menjelaskan terkait dengan Pemilu 2024. Ada berapa tahapan, lanjut Maksum, akan dilakukan oleh badan penyelenggara Pemilu terutama oleh KPU, seperti yang kita tahu bahwa KPU RI telah menetapkan tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari pemungutan suara. Pendaftaran partai politik akan dilaksanakan sekitar bulan Agustus 2022, untuk syarat pendaftaran parpol, sebelumnya dokumen partai politik nanti diupload/unggah di aplikasi sistem informasi partai politik (sipol) oleh partai politik hal ini untuk memberikan kemudahan bagi partai politik peserta Pemilu tahun 2024. Kami berharap Ansor Karanganyar bisa membuat agenda Bersama dalam pendidikan demokrasi guna peningkatan partisipasi masyarakat pada agenda-agenda kepemiluan dan berkomitmen mewujudkan pemilih cerdas. Penyelenggara pemilu bakal membutuhkan sokongan ide dan gagasan dari berbagai pihak demi kelancaran pemilu. (Tr)

KPU Sambang Desa, Petakan Probematika Pemilih di Gerdu – Karangpandan

AUDIO BERITA KARANGANYAR - Rabu (23/03/2022) kemarin KPU Karanganyar melakukan sambang di Desa Gerdu Kecamatan Karangpandan. Sambang KPU Karanganyar merupakan tindaklanjut kegiatan peningkatan indeks demokrasi masyarakat tahun 2021. Kegiatan ini untuk memetakan problematik dalam persiapan Pemilu 2024  Tim KPU Karanganyar digawangi oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kustiyono beserta sekretariat. Kehadiran Tim KPU diterima oleh perangkat desa dan Kepala Desa Gerdu, Veri Kurniawan. “Mohon ijin pak Veri, kami kembali ke Gerdu untuk melanjutkan kegiatan tahun lalu. Kali ini KPU Karanganyar ingin melakukan sinkronisasi data pemilih,” jelas Kustiyono. Lanjut Kustiyono, KPU Karanganyar membawa data pemilih pemula dan mutase pindah masuk ke Desa Gerdu. Data tersebut perlu kami sinkronisasikan dengan data penduduk melalui aplikasi Simades. Veri Kurniawan, Kepala Desa Gerdu, menerima dengan baik kedatangan Tim KPU Karanganyar. “Kami siap membantu dan berkolaborasi untuk peningkatan penyelenggaraan Pemilu di Desa Gerdu. Orang desa itu masuk TPS niku binggung, kebanyakan gitu. Jadi nyoblos nya pas atau tidak (sah atau tidak-red),” kata Veri. Berdasarkan data KPU Karanganyar, tingkat surat suara tidak sah di Desa Gerdu mencapai lebih dari 10 persen. Lanjut Veri, Pemerintah desa akan terus melakukan sosialisasi kepada warga agar hal tersebut bisa diatasi. “Kendala utama untuk (pemilih) usia tua. Kendala lain karena surat suara yang banyak (5 surat suara-red),” ujar Veri. Desa Gerdu, jelas Veri, terdiri dari 4 dusun yaitu Dusun Popongan, Dusun Kalongan, Dusun Jurangjero dan Dusun Ngledok. Jumlah hal pilih di Gerdu sekitar 3.500 orang, sebagian besar merupakan manula. Disampaikan Veri, untuk kroscek data penduduk Gerdu bisa dilakukan dengan kepala seksi (Kasi) Pemerintah. Kasi Pemerintahan Desa Gerdu, Sri Mulyaningsih, telah melakukan pengecekan data dari KPU dengan Aplikasi Simades. Selanjutnya data penduduk desa yang telah berusia 17 tahun dan penduduk yang pindah masuk diserahkan kepada KPU. Kustiyono mengatakan bahwa data tersebut akan digunakan untuk memutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan. Tim KPU juga Memberikan sosialisasi tentang aplikasi Lindungi Hakmu dan menyampaikan poster untuk pasang di kantor desa sebagai publikasi kepada warga. (TNT)

KPU KARANGANYAR SOSIALISASIKAN LINDUNGI HAKMU KE DESA-DESA

AUDIO BERITA KARANGANYAR –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar melakukan sosialisasi aplikasi lindungihakmu ke desa-desa di wilayah Kabupaten Karanganyar.  Ada 10 (sepuluh) desa yang disasar KPU untuk mengenalkan aplikasi tersebut. Sepuluh desa tersebut yaitu Desa Papahan Kecamatan Tasikmadu, Desa Sedayu Kecamatan Jumantono, Desa Seloromo Kecamatan Jenawi, Desa     Sewurejo Kecamatan Mojogedang, Desa Gerdu Kecamatan Karangpandan, Desa Gedongan Kecamatan Colomadu, Desa Ploso Kecamatan Jumapolo, Desa Jatimulyo Kecamatan Jatipuro, Desa Dukuh Kecamatan Ngargoyoso dan Desa Gondosuli Kecamatan Tawangmangu. Desa Sewurejo Kecamatan Mojogedang dilakukan sosialisasi oleh Anggota KPU Karanganyar Divisi Sosdiklih parmas, dan SDM, Devid Wahyuningtyas beserta sekretariat. Sosialisasi Lingdungi hakmu dilakukan kepada pemerintah desa dan dengan menempelkan poster. "Ini merupakan intruksi KPU RI untuk melakukan sosialisasi aplikasi lindungi hakmu. KPU Karanganyar memilih 10 desa dengan tingkat surat suara tidak sah yang cukup tinggi pada Pemilu 2019. hal ini sebagai langkah perbaikan data pemilih menuju Pemilu Serentak, 14 Februari 2024," jelas Devid. Pihak Desa Sewurejo menyambut baik sosialisasi yang dilaksanakan KPU Karanganyar. Agus Wibowo selaku kepala desa menyampaikan kesiapan untuk meneruskan sosialisasi aplikasi lindungi hakmu kepada masyarakat Desa Sewurejo. "Alhamdulillah ada aplikasi lindungi hakmu, jadi masyarakat bisa memeriksa dirinya sudah terdaftar untuk memilih pada pemilu dengan praktis lewat hp." Selain aplikasi mobile Lindungi Hakmu berbasis android, masyarakat juga bisa mengakses pada portal pemutakhiran melalui situs www.lindungihakmu.kpu.go.id, sebagai penutup Sosialisasi dilakukan penempelan poster Lindungi Hakmu di papan pengumuman desa. (HRN) Sosialisasi Aplikasi Lindungihakmu di Ploso, Jumapolo  Sosialisasi Aplikasi Lindungihakmu di Seloromo, Jenawi

KPU Sambang Desa, Olah Data Pemilih di Dukuh Ngargoyoso

AUDIO BERITA KARANGANYAR –Rabu (23/03/2022) KPU Karanganyar menyambangi Desa Dukuh Kecamatan Ngargoyoso untuk melakukan olah data pemilih. Hal ini dilakukan KPU Karanganyar sebagai tindak lanjut pelaksanaan pendidikan politik dalam peningkatan indeks demokrasi masyarakat yang dilakukan tahun 2021 kemarin.  Tim KPU Karanganyar dipimpin langsung oleh Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, bersama Kepala Subbagian Hukum dan SDM beserta staf. Kedatangan KPU Karanganyar disambut baik oleh Kepala Desa Dukuh, Tukiman S.Pd beserta Sekretaris Desa dan jajaran pemerintah desa. “Maksud dan tujuan kunjungan KPU Karanganyar ke desa Dukuh untuk berkoordinasi terkait kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Data yang kami miliki perlu kroscek dengan data kependudukan di Desa. Adapun data sejumlah 31 (tiga puluh satu) orang,” terang Trias. Pemerintah Desa Dukuh menyambut dengan baik, memeriksa kesesuaian data yang dimiliki KPU. “Akan kami cek dulu. Kami akan menyiapkan terlebih dahulu data sebelum diserahkan ke KPU Karanganyar,” kata Tukiman. Selain itu, KPU Karanganyar juga menyampaikan poster sosialisasi Aplikasi Lindungi hakmu kepada Pemerintah Desa Dukuh, serta membimbing untuk pengoperasian Aplikasi tersebut. KPU berharap agar Pemerintah Desa Dukuh dapat menyebarkan  ke masyarakat. (IBN)

KPU Sambang Desa, Jalin Silaturahim menuju Pemilu 2024

AUDIO BERITA KARANGANYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar menyambangi beberapa desa di wilayah Kabupaten Karanganyar, Selasa (22/03/2022). Hal ini dilakukan sebagai tindaklanjut pendidikan politik dalam peningkatan indeks demokrasi masyarakat yang dilakukan bersama Badan Kesbangpol Kabupaten Karanganyar tahun 2021 lalu. Anggota KPU Karanganyar Divisi Hukum dan Pengawasan, Suharjanto, mengatakan bahwa kegiatan ini semata-mata untuk menjalin silaturahim pasca kegiatan Peningkatan Indeks Demokrasi Masyarakat. Dengan terjalinnya silaturahim menjadi modal sosial yang baik menuju pesta demokrasi Pemilu 2024. Suharjanto bersama sekretariat KPU Karanganya berkesempatan hadir di Desa Sedayu Kecamatan Jumantono. Kehadiran tim KPU dikantor Desa Sedayu ditemui oleh Kepala Desa, Sunarno, beserta perangkatnya.  "Kedatangan KPU untuk mendekatkan dengan masyarakat di Desa Sedayu. Harapannya KPU Karanganyar dapat memantau perkembangan atau dinamika kependudukan yang ada. Ini merupakan ikhtiar dalam memutakhirkan data pemilih," ujar Harjanto. Kegiatan ini, lanjut Harjanto, guna memutakhirkan data pemilih sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).  “Pasal 7 ayat (1) poin c Peraturan KPU 6 tahun 2021 menyebutkan bahwa dalam penyelenggaraan PDPB, KPU Kabupaten/Kota melakukan koordinasi dengan instansi lain di wilayah kabupaten/kota. Untuk itu kami berkoordinasi dengan pemerintah dalam hal ini pemerintah desa,” katanya. Dalam kegiatan ini, juga turut disosialisasikan aplikasi Lindungi Hakmu yang dapat diunduh via Play Store bagi pengguna Smartphone Android. "Setelah menginstal aplikasi ini, warga dapat mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Jika belum, dapat mengisi formulir yang diisi berdasarkan data diri guna mendaftar sebagai pemilih. Warga juga dapat melihat rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga tingkat TPS," terang Harjanto. (HF)