Berita Terkini

TINGKATKAN PENGELOLAAN JDIH, KPU KARANGANYAR IKUTI COACHING CLINIC DESIGN GRAFIS

KARANGANYAR – Pengelolaan JDIH dan Kehumasan merupakan dua kegiatan yang saling “bertali-temali”, karena diantara keduanya terdapat unsur-unsur pelayanan informasi publik. Demikian disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat pada saat membuka Rapat Kerja (Raker) Pengelolaan Konten JDIH dan Kehumasan di Media Sosial, Kamis (29/7). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jateng secara daring melalui aplikasi zoom meeting diikuti oleh Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Hukum dan Staf Subbag Hukum, Kasubbag Teknis dan Staf Subbag Teknis dari 35 Kabupaten/Kota se Jawa Tengah, Dalam sambutan dan arahannya, Drajat menyampaikan bahwa KPU Provinsi Jawa Tengah akan terus menerus berupaya memberikan bimbingan preventif secara keseluruhan kepada 35 KPU Kabupaten/Kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya terkait dengan pengelolaan JDIH. “Sebagai bagian dari unsur pelayanan publik, JDIH merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat, maka kualitas pengelolaan JDIH dari waktu ke waktu agar terus ditingkatkan”, jelas Drajat. “KPU Jateng sudah beberapa kali menggelar rakor terkait pengelolaan JDIH, dan hari ini akan lebih dipertajam lagi dengan pelatihan pembuatan dan pengelolaan konten JDIH, dalam kaitannya dengan pemanfaatan media digital dan media sosial sebagai sarana penunjang pengelolaan JDIH”, tambahnya. Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha. Muslim berharap JDIH KPU Kabupaten/Kota se-Jateng saat ini sudah mengelola media sosial masing-masing. “Akses masyarakat terhadap informasi di media sosial cukup tinggi, sehingga media sosial perlu dimanfaatkan untuk menunjang pengelolaan JDIH melalui konten-konten terkait informasi hukum”, jelas muslim. “Kualitas desain konten JDIH perlu ditingkatkan agar lebih menarik. Melalui kegiatan coaching clinic design grafis ini diharapkan bisa menjawab kebutuhan peningkatan kapasitas SDM pengelola JDIH dalam membuat konten JDIH”, tambahnya. Selanjutnya pelatihan teknik-teknik pembuatan konten JDIH dipandu oleh Dafidh myharta Sanjana, selaku Tim Kreator KPU Jateng. Anggota KPU Karanganyar Divisi Hukum dan Pengawasan, Suharjanto mengatakan, dengan mengikuti kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan skill personil admin pengelola JDIH KPU Karanganyar. “Kedepan pengelolaan JDIH KPU Karanganyar akan lebih fokus dalam mengelola media sosial JDIH, sehingga dibutuhkan skill desain grafis untuk menghasilkan konten-konten JDIH yang menarik”, jelasnya. (NKAW)

JDIH KPU KARANGANYAR “NGAJI” TATA NASKAH DINAS

KARANGANYAR – JDIH NGAJI “Ngobrol dan Kajian Regulasi”, edisi bulan Juli 2021 kembali dilaksanakan KPU Karanganyar, Selasa (27/07/2021), melalui Rakor pengelolaan JDIH yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting, diikuti oleh Tim JDIH (Tim Pembina dan Tim Teknis JDIH) serta melibatkan para Kepala Sub Bagian Sekretariat KPU Karanganyar. Kegiatan “Ngaji” kali ini mendiskusikan pendalaman Regulasi Tata Naskah Dinas yang baru saja dirilis yaitu Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari dalam sambutannya menyampaikan bahwa di bulan Juli, ada 4 (empat) regulasi terbaru yang diterbitkan oleh KPU RI. “Dibulan ini, JDIH KPU RI telah merilis 4 (empat) Peraturan KPU Tahun 2021, salah satunya adalah Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2021. Regulasi mengenai Tata Naskah Dinas didahulukan untuk dikaji karena berkaitan dengan ketentuan administrasi layanan perkantoran yaitu pengaturan tentang jenis, susunan dan bentuk, pembuatan, pengamanan, pejabat penandatanganan, dan pengendalian yang digunakan dalam komunikasi kedinasan, “ujar Trias. Divisi Hukum KPU Karanganyar Suharjanto mengatakan, “NGAJI” sudah menjadi kegiatan rutin bulanan Tim JDIH. “Bedah dan kajian regulasi sudah kita dilaksanakan secara rutin setiap bulan. Kedepannya “NGAJI” ini agar bisa diagendakan menjadi 2 kali dalam sebulan, mengingat beberapa regulasi baru sudah dirilis oleh KPU RI, sekaligus sebagai pemanasan menyonsong tahapan Pemilu 2024″, jelas Harjanto. Sekretaris KPU Karanganyar Masykur mengatakan bahwa Peraturan KPU tentang Tata Naskah Dinas ini sangat penting untuk segera dipahami bersama sebagai pedoman dalam tata kelola administrasi perkantoran sehari-hari. “Hasil dari bedah regulasi ini, agar dibuatkan semacam ringkasan catatan mengenai pokok-pokok materi Tata Naskah Dinas sebagai acuan atau pedoman bagi kita semua khususnya Sekretariat dalam rangka fasilitasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi KPU Karanganyar, “ujarnya. Agenda “NGAJI” bulan Agustus akan dilaksanakan 2 kali membahas Keputusan KPU RI Nomor 357/PR.01.3-Kpt/01/KPU/VI/2021 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Strategis Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Tahun 2020-2024, dan Keputusan KPU RI Nomor 290/PP.06-Kpt/06/IV/2021 tentang Juknis Pelaksanaan Program Desa Peduli Pemilu & Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur, Bupati & Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. (NKAW)

KPU Karanganyar Ikuti Doa Bersama Untuk Keselamatan Bangsa

KARANGANYAR – KPU Karanganyar mengikuti Doa dan Dzikir Bersama Untuk Keselamatan Bangsa yang dilaksanakan KPU Provinsi Jawa Tengah secara virtual melalu daring zoom meeting, Jum’at (16/07/2021). Acara Doa dan Dzikir Bersama diisi Doa yang dipandu secara bergantian oleh Ketua MUI Provinsi Jawa Tengah, Dr. KH. Ahmad Darodji, M.Si dan Vikjend Keuskupan Agung Semarang, Romo Edy Purwanto, pr. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat menyampaikan kegiatan doa dan dzikir merupakan inisiasi KPU Jawa Tengah untuk keselamatan bangsa. Yulianto Sudrajat mengajak seluruh KPU Kabupaten/Kota Se Provinsi Jawa Tengah untuk berdoa Bersama demi keselamatan bangsa. Saat ini seluruh dunia sedang bergelut dengan wabah pandemi Covid-19 yang tidak tahu kapan akan berakhirnya. Namun demikian, kita harus selalu optimisa dan sabar. “Mari Kita semua bermunajat kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa untuk menyampaikan apa yang kita rasakan. Semoga Wabah ini segera berakhir,” ujar Drajat. Ketua MUI Jawa Tengah, KH Ahmad Darodji dalam Tausiahnya mengajak semua elemen masyarakat menengadah dan berdoa kepada Allah untuk keselamatan bangsa. Sebagai umat beragama, kita wajib bermunajad kepada Tuhan, bahwa selalu ada jalan di setiap kesulitan yang dihadapi. “Semoga Allah SWT segera mengambil kembali virus Covid dari muka bumi,” tuturnya. Ketua MUI Jawa Tengah Juga mengapresiasi inisiasi KPU Jawa Tengah dalam menyelenggarakan Doa dan Dzikir Bersama Untuk keselamatan Bangsa. (*1)  

JDIH KPU Karanganyar Mendapat Apresiasi

KARANGANYAR, jdih.kpu.go.id/jateng/karanganyar – Pengelolaan website JDIH KPU Karanganyar mendapatkan apresiasi dari KPU Jateng. Hal tersebut didasarkan pada hasil monitoring pengelolaan JDIH KPU Kabupaten/Kota yang hasilnya disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang diselenggarakan oleh KPU Jateng, Jumat (9/7). Kegiatan diselenggarakan melalui zoom meeting diikuti oleh Anggota KPU Divisi Hukum, Kasubbag Hukum dan Staf/Operator JDIH dari 35 Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Tengah. Ketua KPU Provinsi Jateng, Yulianto Sudrajat dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPU Provinsi terus memantau perkembangan pengelolaan JDIH KPU Kabupaten/Kota. “Pelaksanaan pengelolaan JDIH di KPU Kabupaten/Kota terus kami pantau dan kami monitoring, hasilnya nanti akan dipaparkan”, jelas Drajat. Terkait pengelolaan JDIH, struktur pengelola JDIH terdiri dari Tim Pembina dan Tim Teknis. Kedua tim tersebut harus bekerja secara bersama-sama dengan mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan JDIH, sehingga pengelolaan JDIH dapat dilaksanakan secara optimal. Lebih lanjut Drajat mengatakan bahwa pengelolaan JDIH oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada prinsipnya harus berkembang dan maju bersama-sama. “Dalam hal pengelolaan dan pendokumentasian produk hukum, JDIH KPU Provinsi harus menjadi contoh bagi JDIH KPU Kabupaten/Kota”, jelasnya. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU jateng, Muslim Aisha menyampaikan ada beberapa poin penting terkait hasil monitoring JDIH yang akan disampaikan pada rakor hari ini. “KPU Provinsi Jateng melakukan monitoring utamanya terkait jumlah unggahan dokumen produk hukum yang ada di website KPU Kabupaten/Kota. Kami juga akan memberikan kesempatan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi dan memberikan masukan/rekomendasi dalam rangka peningkatan pengelolaan JDIH khususnya website JDIH,” ujar Aisha. Hal senada juga disampaikan oleh Kabag HTH KPU Provinsi Jateng, Dewantoputra Adhi Permana, “Melalui rakor ini, diharapkan ada masukan-masukan yang konstruktif yang bisa kita lakukan bersama-sama untuk mengoptimalkan pengelolaan JDIH. Poin penting dalam pengelolaan JDIH yaitu bagaimana mendokumentasikan, menyelamatkan, mengelola dokumen produk hukum serta mempublikasikannya”, ujar Dewanto. Berdasarkan hasil monitoring KPU Jateng, website JDIH KPU Karanganyar menjadi yang teratas dalam hal jumlah publikasi dokumentasi produk hukum, disusul urutan kedua KPU Kabupaten Tegal. Selanjutnya KPU Jateng akan mengagendakan forum sharing knowledge tentang pengelolaan website JDIH, dimana KPU Karanganyar akan diberi kesempatan untuk mempresentasikan pengelolaan JDIH. Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Karanganyar, Suharjanto menyampaikan bahwa website JDIH KPU Karanganyar mendapatkan apresiasi dari KPU Jateng. “JDIH KPU Karanganyar saat ini lebih fokus dalam memaksimalkan pengelolaan website JDIH. Meskipun ada keterbatasan SDM dibidang hukum, tetapi tetap maksimal dalam mengelola dan mendokumentasikan produk-produk hukum. Kedepan pengelolaan JDIH akan terus ditingkatkan dengan mengembangkan pengelolaan media sosial dan ruang JDIH”, ujarnya. (NKAW).

KPU Terima Kunjungan PAN Karanganyar

KARANGANYAR – KPU Karanganyar menerima kunjungan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Karanganyar, Kamis (01/07/2021). Kunjungan dipimpin langsung oleh Ketua DPD PAN, Dr. Sutoyo, M.Pd. Sutoyo mengatakan bahwa kedatangannya untuk menyampaikan pergantian pengurus DPD sesuai dengan SK Dewan Pimpinan Pusat PAN yang baru. “Kesempatan kali ini kami, DPD PAN Karanganyar ber ta’aruf dengan KPU. Sekaligus menyampaikan Salinan Surat Keputusan (SK) DPD Partai Amanat Nasional tentang Pengesahan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah PAN Kabupaten Karanganyar periode 2020 – 2025,” kata Sutoyo. Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, didampingi anggota, menerima kehadiran pengurus DPD PAN Karanganyar, dikantor KPU Karanganyar jalan Tentara Pelajar Tegalasri Bejen Karanganyar. Dikatakan Triastuti bahwa KPU sebagai penyelenggara Pemilu berkewajiban melayani Peserta Pemilu. “Dengan adanya silaturahmi ini bisa terjalin hubungan yang baik agar dapat memberikan kemudahan dalam melakukan koordinasi terkait persiapan Pemilu yang akan datang,” ujar Triastuti. Diakhir pertemuan tersebut, KPU dan Pengurus DPD PAN Karanganyar berfoto Bersama di Media Center KPU Karanganyar. (TR)

Pemilu 2024, Pemantapan Konsolidasi Demokrasi di Indonesia

KARANGANYAR – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Indonesia tahun 2020-2024 dalam bidang pembangunan politik, hukum, pertahanan dan keamanan diarahkan menuju terwujudkan konsolidasi demokrasi. Demikian Dikatakan Saan Mustopa, Wakil Ketua Komisi II DPR RI dalam kegiatan Rabu Ingin Tahu (RIT) yang digelar KPU Provinsi Jawa Tengah, Rabu (30/06/2021). RIT yang mengambil tema Pemilu Serentak Tahun 2024 dan Masa Depan Konsolidasi Demokrasi di Indonesia, diikuti juga oleh KPU Kabupaten Karanganyar melalui zoom meeting bersama 34 KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah dan peserta lainnya. Acara RIT menghadirkan pembicara Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa serta dipandu moderator Diana Ariyanti anggota KPU Provinsi Jawa Tengah divisi Sosdiklih dan Parmas. Dalam sambutan acara, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat mengatakan bahwa tahun 2024 terdapat dua agenda besar yaitu Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Legislatif dan juga Pemilihan Kepala Daerah Serentak. Segala sesuatunya perlu dipersiapkan dengan baik agar semua kegiatan pemilu dan pemilihan tahun 2024 dapat berjalan baik dan lancar, misalnya terkait regulasi harus jelas. “Dalam Pemilu tahun 2019 ada banyak catatan yang harus diperbaiki terutama dalam hal regulasi tahapan pemilu. Untuk itulah perlu peran DPR khususnya Komisi II dalam mengawal regulasi tersebut,” kata Drajat panggilan akrabnya. Saan Mustopa, Wakil Ketua II DPR RI, menyatakan bahwa Pemilu dan Pemilihan serentak 2024 merupakan pemantapan konsolidasi demokrasi di Indonesia. Terkait dengan undang-undang, lanjut Saan, tidak mengalami perubahan. “literasi regulasi pemilu jadi modal politik dalam mewujudkan pemantapan konsolidasi demokrasi. Indikator demokrasi terkonsolidasi dengan baik adalah terwujudnya sistem tata negara yang demokratis, adanya konsistensi penyelenggaraan Pemilu dengan baik, badan penyelengara Pemilu yang berintegritas dan tercapainya target-target partisipan pemilih,” jelas Saan. Menurut Saan, kunci keberhasilan konsolidasi demokrasi dalam Pemilu dan Pemilihan adalah memahami dan mengamalkan undang-undang dan Pancasila serta nilai nilai demokrasi dalam pemilihan serentak tahun 2024 dan komitmen semua pihak untuk menyukseskan Pemilu serentak tahun 2024. Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menyampaikan bahwa konsolidasi demokrasi di Indonesia dalam pengelolaan Pemilu perlu adanya pendekatan dalam membangun kepentingan publik. “Pemilu tahun 2024 akan menjadi peristiwa bersejarah bagi politik di Indonesia. Bukan hanya karena menjadi Pemilu dan pemilihan pertama yang diselenggarakan serentak, namun juga karena diadakan ditengah pandemi. Pemilu ditengah pandemi memerlukan kehati-hatian lebih dengan membatasi jumlah pemilih dalam setiap TPS,” ujar Riri panggilan akrabnya. (HRN)