Berita Terkini

KPU Karanganyar Gelar Jumpa Pers Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Karanganyar Pemilu 2024

KPU Karanganyar Gelar Jumpa Pers Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Karanganyar Pemilu 2024, Senin (15/5/2023). Tahapan pengajuan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Karanganyar untuk Pemilu 2024 yang digelar KPU Karanganyar sejak tanggal 1 hingga 14 Mei 2023, telah terlaksana. Setelah tahapan tersebut, KPU Karanganyar melakukan rekapitulasi pengajuan bacaleg. Hasil keseluruhan, ada sebanyak 570 bacaleg dari 18 partai politik (parpol). Jumlah tersebut terdiri dari 342 bacaleg laki-laki dan 228 bacaleg perempuan. Muhammad Maksum memperinci 18 nama parpol peserta pemilu 2024  sekaligus jumlah bacaleg di 5 Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Karanganyar. "Dimulai sesuai nomor urut, PKB mengajukan 45 bacaleg.  Gerindra 45 bacaleg, PDI Perjuangan 45 bacaleg, Golkar 45 bacaleg, Nasdem 45 bacaleg, Partai Buruh 22 bacaleg, Partai Gelora 17 bacaleg, PKS 45 bacaleg. Bacaleg tersebut seluruhnya tersebar di lima Dapil. Kemudian PKN mengajukan 4 bacaleg tersebar di Dapil II dan Dapil V. Hanura mengajukan 3 bacaleg di Dapil II saja," paparnya kepada wartawan.  Selanjutnya, Partai Garuda mengajukan 10 bacaleg, PAN 45 bacaleg, PBB 43 bacaleg, Demokrat 45 bacaleg, PSI 19 bacaleg, Perindo 45 bacaleg, PPP 31 bacaleg, dan terakhir Partai Ummat mengajukan 16 bacaleg. Bacaleg tersebut seluruhnya tersebar di lima Dapil. "Berdasarkan jumlah bacaleg yang tersebar di lima Dapil, untuk Dapil I ada 122 bacaleg, Dapil II sejumlah 130 bacaleg, Dapil III 100 bacaleg, Dapil IV 93 bacaleg, dan Dapil V ada 125 bacaleg. Kesimpulannya, bahwa jumlah bacaleg terbanyak ada di Dapil II, sedangkan paling sedikit di Dapil IV," tandas Maksum. Dia menambahkan, sesuai hasil rapat pleno, KPU Karanganyar menetapkan bahwa mulai tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023 mendatang, akan dilakukan tahapan verifikasi administrasi persyaratan bacaleg.  Dari verifikasi tersebut nantinya akan dituangkan hasil mengenai bacaleg yang sudah memenuhi persyaratan maupun yang belum. Dan sesuai Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023, bahwa bagi bacaleg yang belum memenuhi persyaratan, maka partai pengusung bacaleg yang bersangkutan akan diberi kesempatan untuk mengajukan perbaikan, yakni mulai tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023. (AB)  

Hari ke-9 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Naik Delapan Delman dan Menjadi Pendaftar Pertama Bacaleg di KPU Kabupaten Karanganyar

DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Karanganyar menorehkan sejarah dalam  tahapan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dengan mendaftar Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang pertama kali di kantor KPUD setempat, Selasa (9/5/2023). Bahkan sebagai sensasi, rombongan pendaftar dari PKS menggunakan sebanyak delapan delman yang  secara filosofi artinya demokrasi aman. Rombongan dari DPD PKS Karanganyar diterima Ketua KPUD Karanganyar Triastuti Suryandari berserta komisioner lainnya. Kali ini DPD PKS Karanganyar mendaftarkan Bacaleg sebanyak 45 orang. Dalam Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Karanganyar Pemilu 2024, rombongan para bacaleg serta seluruh jajaran pengurus DPD PKS, diterima Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari. Ketua DPD PKS Karanganyar Anwar Susilo menyampaikan, Bacaleg asal PKSD ini, sebagian besar merupakan pendatang baru, kader senior dan incumben.  

KPU Karanganyar Gelar Koordinasi Pencalonan Anggota DPRD

KPU Kabupaten Karanganyar menggelar rapat koordinasi persiapan pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar pada Selasa (18/04/2023). Rakor bertempat di Kantor KPU Karanganyar, Jalan Tentara Pelajar, Tegalasri Bejen Karanganyar. Disampaikan Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari bahwa Kebutuhan informasi terkait pencalonan, khususnya dari pihak partai politik maupun bakal calon anggota legislatif perlu difasilitasi, mengingat masa tahapan pencalonan kian dekat. Rakor dihadiri bawaslu dan partai politik peserta Pemilu 2024, serta stakeholder dan pihak terkait. "Pihak terkait yang diundang diantara Polres, Kodim, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kemenag, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah Wilayah 6, RSUD Karanganyar, Dinkes, Disdukcapil, Dispermasdes, PWI, Peradi. Stakeholder tersebut diharapkan bisa langsung mengetahui pelayanan administrasi yang dibutuhkan para bakal calon," jelas Triastuti. Muhammad Maksum, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, mengatakan bahwa pengumuman pengajuan bakal calon anggota DPRD akan disampaikan mulai tanggal 24 April 2023 melalui website dan media sosial KPU Karanganyar.  "Pengajuan bakal calon anggota DPRD dilaksanakan pada tanggal 1 - 14 Mei 2023. Untuk melayani kebutuhan peserta pemilu terkait pencalonan ini, KPU membuka layanan melalui Helpdesk pencalonan,” kata Maksum. Hal tersebut, lanjut Maksum untuk sarana konsultasi bagi Parpol dalam proses tahapan pencalonan. Selain itu juga disampaikan,  materi tentang tahapan dan jadwal pencalonan, isu strategis, dokumen persyaratan yang harus dipenuhi serta penetapan Daftar calon Tetap (DCT). (AB)

KPU KARANGANYAR LANTIK 3 PAW PPS

KARANGANYAR - KPU Karanganyar Melantik 3 orang pengganti antarwaktu (PAW) Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu tahun 2024, Sabtu, 08 April 2023. Bertempat di Aula KPU Kabupaten Karanganyar, Jalan Tentara Pelajar Tegalasri Bejen Karanganyar, pelantikan dilaksanakan pukul 10.00 WIB. Pelantikan PAW PPS tersebut meliputi 3 Desa di 3 Kecamatan, yaitu Desa Bolong Kecamatan Karanganyar, Desa Jatisuko Kecamatan Jatipuro, dan Desa Kedungjeruk Kecamatan Mojogedang. Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari melantik dan mengambil sumpah janji dari calon pengganti PPS dari 3 Kecamatan tersebut. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji disaksikan oleh Kasubbag TPPPHM, Eko Handoko dan Kasubbag Hukum dan SDM, Smaragung Wibowo. Selain itu, turut hadir Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karanganyar, PPK Mojogedang dan PPK Jatipuro serta Bawaslu Kabupaten Karanganyar. (AB)

KPU Karanganyar Sampaikan Laporan PPID 2023 ke Komisi Informasi Jawa Tengah

SEMARANG - KPU Kabupaten Karanganyar sampaikan laporan layanan informasi publik tahun 2023 ke Kantor Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, (1 April 2023). Penyampaian laporan ini adalah sebagai bentuk pelaksanaan layanan keterbukaan informasi publik selama tahun 2023 di lingkungan KPU Kabupaten Karanganyar. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Kabupaten Karanganyar, Smaragung Wibowo langsung menyerahkan laporan dan telah diterima oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Berikut bukti tanda terima laporan layanan informasi publik tahun 2023. DOWNLOAD TANDA TERIMA LAPORAN Screenshoot pengiriman laporan via gmail

TENAGA PENDUKUNG SEKRETARIAT PPK SE- KARANGANYAR IKUTI TES WAWANCARA

KARANGANYAR - KPU Karanganyar mengadakan tes wawancara dalam rangka seleksi tenaga pendukung sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024, Senin (27/03/2023). Tenaga pendukung nantinya akan ditempatkan pada sekretariat PPK di seluruh kecamatan,  tes Wawancara dilaksanakan dalam 2 sesi, yang terdiri dari praktek komputer dan interview. Sekretaris KPU Karanganyar, Masykur mengayakan bahwa tes wawancara dilakukan kepada peserta yang  dinyatakan memenuhi syarat dan lulus tahap seleksi administrasi.  “Tes dilakukan dalam 2 (dua) waktu, yakni pagi dan siang. Untuk Shift pertama diikuti peserta dari Kecamatan Colomadu, Gondangrejo, Jenawi, Ngargoyoso, Jatiyoso, Tawangmangu, Kerjo, Jatipuro, dan Jumapolo. Sedangkan Shift kedua diikuti peserta dari Kecamatan Mojogedang, Tasikmadu, Karangpandan, Kebakkramat, Karanganyar, Matesih, Jaten, serta Jumantono,” ujarnya. Tes hari ini, lanjut Masykur, bertempat di Aula KPU Karanganyar, Jalan Tentara Pelajar Tegalasri Bejen Karanganyar, diikuti peserta yang berasal dari 17 Kecamatan sebanyak 38 orang. Tes Wawancara terdiri dari praktek soal kemampuan keahlian komputer dasar seperti membuat format ketikan surat, format data tabel Excel, dan membuat slide presentasi Powerpoint. Setelah melaksanakan praktek dilanjutkan dengan interview di ruang khusus yang telah disediakan.  Interview dilaksanakan oleh Tim Seleksi KPU Kabupaten Karanganyar dalam 5 ruangan. Tes wawancara meliputi motivasi, integritas, loyalitas, dan pengetahuan kepemiluan. Hasil seleksi Tes Wawancara Calon Tenaga Pendukung Sekretariat PPK akan diumumkan pada laman resmi website KPU Karanganyar. (AB)