KPU Karanganyar Sampaikan Laporan PPID 2023 ke Komisi Informasi Jawa Tengah
SEMARANG - KPU Kabupaten Karanganyar sampaikan laporan layanan informasi publik tahun 2023 ke Kantor Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, (1 April 2023). Penyampaian laporan ini adalah sebagai bentuk pelaksanaan layanan keterbukaan informasi publik selama tahun 2023 di lingkungan KPU Kabupaten Karanganyar.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Kabupaten Karanganyar, Smaragung Wibowo langsung menyerahkan laporan dan telah diterima oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Berikut bukti tanda terima laporan layanan informasi publik tahun 2023.

Screenshoot pengiriman laporan via gmail

Bagikan:
Telah dilihat 73 kali