Berita Terkini

Studi Banding Pelaksanaan SPIP dan Pengelolaan JDIH, KPU Karanganyar Terima Kunjungan Kerja KPU Kabupaten Magelang 

KARANGANYAR- KPU Kabupaten Karanganyar menerima kunjungan kerja KPU Kabupaten Magelang dalam rangka studi banding pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan pengelolaan JDIH (Senin,13/12/2021). Kunjungan dipimpin langsung oleh Affifudin, Ketua KPU Kabupaten Magelang. “Maksud dan tujuan kami kesini tidak lain dan tidak bukan didasari oleh keinginan untuk belajar dan berbagi infomasi mengenai pelaksanaan SPIP dan JDIH di KPU Kabupaten Karanganyar yang telah sukses meraih 2 (dua) penghargaan sekaligus, maka dari itu paling tidak kita dapat mengejar prestasi yang dicapai oleh KPU Karanganyar” Kata Affifudin. Ketua KPU Karanganyar bersama anggota dan jajaran sekretariat menyambut baik kunjungan kerja  KPU Kabupaten Magelang tersebut dengan menyampaikan terima kasih dan apresiasinya sehingga berkenan untuk berkunjung di KPU Kabupaten Karanganyar. “Semoga kunjungan kerja ini menjadikan kinerja bagian hukum utamanya pada pelaksanaan SPIP dan pengelolaan JDIH dapat sama-sama berjalan dengan baik”, kata Triastuti.  Dalam kesempatan tersebut, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Karanganyar, Suharjanto memaparkan strategi pelaksanaan SPIP dan pengelolaan JDIH secara rinci termasuk bagaimana kinerja satgas SPIP maupun tim pengelola JDIH dalam mengkoordinasikan materi kartu kendali dan dokumen dalam pengelolaan JDIH. Dalam kesempatan pertama, Suharjanto memaparkan materi tentang pelaksanaan SPIP di lingkungan kantor KPU Kabupaten Karanganyar. Dalam paparannya, Suharjanto menekankan bahwa pelaksanaan SPIP mengedepankan kesolid-an satgas dan intensnya koordinasi. “Kita selalu melakukan rapat koordinasi tiap bulan guna membahas keperluan penyusunan kartu kendali, semua satgas kita libatkan sehingga SPIP dapat terkoordinir dan selesai tepat waktu”. Papar Suharjanto. Lebih lanjut Suharjanto menyebut bahwa KPU Karanganyar selalu punya matriks kerja sehingga rencana kerja dan pelaksanaannya dapat terarah dan terkoordinir sesuai leading sectornya masing-masing. Sementara dalam kesempatan kedua, Suharjanto menyampaikan pengelolaan JDIH di KPU Kabupaten Karanganyar dilakukan oleh Tim Pembina dan Tim Teknis dengan pembagian tugas yang jelas dan pemetaan personil yang seimbang. “Hampir semua produk hukum terdokumentasi dengan baik, sehingga untuk keperluan unggah dokumen di laman JDIH kita dapat maksimalkan. Namun begitu dalam pengelolaan JDIH, kami bukan hanya berfokus pada pengelolaan website namun juga kami telah kembangkan ruang khusus JDIH dan rubrikasi konten di media social,” ujarnya. Setelah mendengarkan paparan dari Divisi Hukum, KPU Kabupaten Magelang mengapresiasi yang luar biasa kepada satgas SPIP maupun Tim Pengelola JDIH di KPU Kabupaten Karanganyar terutama terkait ruangan khusus JDIH dan Tim Teknis JDIH yang telah difungsikan dengan komposisinya masing-masing. Hal itu disampaikan oleh Divisi Hukum KPU Magelang Siti Nurhayati pada sesi diskusi. Siti Nurhayati melontarkan beberapa pertanyaan diantaranya tentang bagaimana rahasia KPU Kabupaten Karanganyar dalam penyusunan laporan akhir tahun dan apakah KPU Karanganyar menjalin kerjasama dengan pihak atau instansi lain dalam pelaksanaan SPIP.  Menjawab pernyataan tersebut Suharjanto menegaskan kembali bahwa setiap hal yang berkaitan dengan penyusunan laporan, KPU Kabupaten Karanganyar selalu melakukan rapat koordinasi termasuk dalam penyusunan naskah, editing penulisan sampai dengan substansinya. Sementara Masykur, Sekretaris KPU Kabupaten Karanganyar menjawab pertanyaan perihal kerjasama yang dilakukan oleh KPU Karanganyar dalam penyusunan SPIP. “Jujur kita tidak bekerjasama dengan instansi manapun dalam pelaksanaan SPIP, namun kami selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Inspektorat KPU RI selaku Pengawas SPIP jikalau ada hal-hal yang perlu penjelasan lebih lanjut”. Kata Masykur. Di akhir sesi, KPU Kabupaten Karanganyar dan KPU Kabupaten Magelang bertukar cideramata sebagai tanda terimakasih dengan harapan silaturahmi tetap berlanjut serta tukar informasi dapat dilakukan kapanpun melalui media apapun. (lul).

Identifikasi Pemetaan Resiko, KPU Karanganyar Ikuti Bimtek Penilaian dan Pengendalian SPIP

KARANGANYAR – Pelaksanaan SPIP di lingkungan KPU dalam kurun waktu dua tahun terakhir ini terus ditingkatkan, sehingga diperlukan pemahaman pada pengendalian SPIP melalui penilaian resiko sebagai bagian dari pelaksanaan SPIP seperti yang disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha.  “Ada beberapa unsur yang terdapat dalam SPIP yaitu pengendalian dan pelaporan kartu kendali. Untuk memetakan resiko, mengurangi atau menghindari resiko, diperlukan target sehingga mampu mengidentifikasi, menentukan, menetapkan serta mengambil langkah-langkah dalam meminimalkan resiko, “ ujar Muslim sebagai pemantik diskusi kegiatan Webinar Bimbingan Teknis Penilaian dan Pengendalian Risiko Sistem Pelaporan Intern Pemerintah (SPIP) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui zoom meeting, Senin (6/12/2021).  Acara tersebut melibatkan Tim Satgas SPIP KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah yang dimoderatori oleh Kabag Hukum Teknis dan Hupmas KPU Provinsi Jateng, Dewantoputra Adhi Permana.  Sekretaris KPU Provinsi Jateng, Sri Lestariningsih menyampaikan KPU perlu memperhatikan peraturan Perundang-undangan/Peraturan Menteri Keuangan dalam pertanggungjawaban pengelolaan anggaran. Input maupun output setiap kegiatan yang dilaksanakan harus sesuai dengan pengendalian kinerja dan data dukung yang akurat.  Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Koordinator Pengawasan IPP 2 BPKP Provinsi Jateng, Kapsari, AK., MA., yang memaparkan materi "Lebih Dekat Dengan Manajemen Risiko di KPU Provinsi Jawa Tengah".  Menurut Kapsari, SPIP  terdiri dari Penyelenggaraan dan Penilaian Maturitas. Kegiatannya terdiri dari Lingkungan pengendalian, Penilaian resiko, Aktivitas pengendalian, Informasi komunikasi dan Monitoring. “SPIP lahir dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Problema SPIP merupakan turunan Undang-Undang yang implementasi pelaksanaannya terdapat perbedaan maturitas pada laporan SPIP,” ujar Kapsari. Yang membedakan pelaporan tiap satker terletak pada lingkungan pengendaliannya, perbedaan karakteristik organisasi dan Pimpinan dimana terjadi interaksi antara komisioner dengan sekretariat. Untuk itu diperlukan strategi agar sejalan dengan tujuan dari organisasi,” tambah Kapsari.  Manajemen Resiko (MR) dalam pelaporan SPIP berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 hanya berpengaruh parsial pada masing-masing organisasi. Ada beberapa pengaruh resiko pada organisasi yaitu arti pentingnya MR, dampak resiko, keterkaitan resiko, resiko dan reward, resiko dan ketidakpastian serta perilaku menghadapi resiko. Sedangkan Inti dalam pembahasan resiko yaitu Peristiwa, Probabilitas dan Dampak. Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Karanganyar, Suharjanto menambahkan penyelenggaraan SPIP dan pelaporan kartu kendali di Satker KPU Karanganyar sudah sesuai dengan Keputusan KPU nomor 443 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan SPIP di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Dengan adanya bimtek penilaian dan pengendalian resiko ini harapannya dapat memberikan kontribusi peningkatan pada pengawasan dan pengendalian internal di Lingkungan KPU Karanganyar. (NKA)   

IKPA KPU Karanganyar Terbaik di Jawa Tengah

SEMARANG - Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) KPU Karanganyar dinilai terbaik se KPU Provinsi Jawa Tengah. Demikian disampaikan Sekretaris KPU Jateng, Sri Lestariningsih, dalam Rapat Evaluasi Kinerja Tahun 2021 dan Rapat Penyusunan Anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang digelar di Aula KPU Jateng diikuti oleh Ketua, Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi serta  Sekretaris dari 35 KPU Kabupaten/Kota di Jateng, Rabu (01/12/2021).  Disampaikan oleh Tari, panggilan akrab Sekretaris KPU Jateng, bahwa kegiatan sebagai realisasi dari pelaksanaan kinerja perlu dilakukan perencanaan melalui rencana aksi, kemudian  pelaksanaan kegiatan dengan mengacu pada perencanaan selanjutnya dilakukan evaluasi melalui pengukuran, penilaian dan analisis kinerja tahun berjalan. "Evaluasi dimaksudkan untuk mengukur kinerja yang bertujuan untuk memperbaiki atau meningkatkan kinerja  di tahun selanjutnya melalui saran dan rekomendasi hasil evaluasi. Hasil evaluasi kemudian dijadikan acuan rencana tindak lanjut di tahun yang akan datang," ungkap Tari. Ketua KPU Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya mempersiapkan perencanaan yang matang, agar nantinya segala masalah yang timbul di dalam tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024 dapat diantisipasi. “Kegiatan ini sangat penting sebagai upaya KPU Provinsi Jawa Tengah untuk  persiapan penyelenggaraan Pemilu dan  Pemilihan di tahun 2024 dalam rentang kendali dan hirarkis yang jelas,” sebutnya. Sementara itu, Anggota KPU Jateng Divisi Perencanaan, Ikhwanuddin, menjelaskan hal-hal yang harus dipersiapkan oleh KPU Kabupaten/Kota sebagai persiapan menyongsong Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dengan menyusun anggaran kebutuhan. Ikhwanuddin berharap kepada KPU Kabupaten/Kota untuk memfixkan kebutuhan anggaran agar tidak ada yang terlewat serta intensifkan komunikasi dengan Pemerintah Daerah setempat sehingga ada waktu yang cukup untuk dapat memfasilitasi pelaksanaan pesta demokrasi mendatang. Triastuti Suryandari, Ketua KPU Karanganyar, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap prestasi kinerja yang diraih. "Perencanaan kegiatan yang sudah secara rutin dilaksanakan perlu untuk dipertahankan sebagai acuan dalam melakukan realisasi kegiatan terutama yang berimplikasi terhadap anggaran. Dan evaluasi menjadi penting untuk dilakukan pula sebagai acuan rencana tindak lanjut di tahun yang akan datang," kata Trias. Dan sebagai bentuk persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, hal yang perlu dipersiapkan yaitu Sumber Daya Manusia yang mempunyai kemampuan dan kemauan kerja untuk bisa unjuk kerja. Tak lupa team building yaitu membangun tim yang solid untuk mewujudkan outcome yang baik. (KUS)

Peringati 50 Tahun Korpri KPU Karanganyar Gelar Apel dan Penganugrahan Satyalancana Karya Satya

KARANGANYAR - Peringati Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke 50 Tahun 2021 dengan Tema ASN Bersatu Korpri Tangguh Indonesia Tumbuh, KPU Karanganyar mengadakan apel pagi yang diikuti oleh semua pejabat dan karyawan dilingkungan KPU Karanganyar Senin, 29 November 2021.   Dalam Kesempatan tersebut Sekretaris KPU Karanganyar, Masykur selaku pembina apel, mengajak seluruh ASN untuk selalu bersyukur atas apa yang diamanahkan selaku ASN yang sudah menjadi bagian dari Korpri mulai dari hal sangat  sederhana yaitu "Mengenakan seragam Korpri sesuai dengan ketentuan." Di era sekarang, lanjutnya, ASN dituntut memiliki kompetensi di segala bidang untuk menunjang kinerja. ASN juga harus memiliki semangat, disiplin yang tinggi, etos kerja profesionalitas serta kreatifitas dalam berinovasi yang berpedoman Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.  Lebih lanjut Masykur menyampaikan bahwa sebagai pelayan masyarakat, seorang ASN harus profesional dalam bekerja. Kinerja ASN tidak hanya dinilai  oleh pemerintah saja tetapi juga oleh masyarakat. Oleh karena itu penting sekali upaya untuk meraih kepercayaan masyarakat.  Dalam apel tersebut, juga dilakukan penganugerahan Satyalancana Karya Satya berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor :56/TK/ Tahun 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil sebagai penghargaan yang telah bekerja dengan penuh  kesetian kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara dan pemerintah selama 10 tahun, 20 tahun, atau 30 tahun secara terus menerus dengan menunjukkan  kecakapan, kedisiplinan dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi pegawai lainnya. Ada 3 pegawai KPU Karanganyar yang mendapatkan Penganugrahan Satyalancana Karya Satya tahun 2021. Satyalancana Karya Satya 10 Tahun diberikan kepada Siti Fadhilah, SH (staf subbagian hukum), serta Satyalancana Karya Satya 30 Tahun diberikan kepada Masykur, S.Sos, MM (Sekretaris KPU Karanganyar) dan  Sumardi,SE,(Kepala Subbagian Program dan Data). (Tri).  

Masyarakat Perlu Tahu Pemutakhiran DPB

KARANGANYAR – Terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) merupakan wujud keseriusan KPU untuk melayani hak pemilih dalam Pemilu dan Pemilihan. Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, mengungkapkan perlu sosialisasi kepada masyarakat agar peduli dan memahami hak pilihnya.  Triastuti menyebutkan bahwa KPU Karanganyar telah membuat aplikasi Sidatan untuk mendukung pemutakhiran DPB. Aplikasi Sidatan KPU Karanganyar dapat diakses melalui bit.ly/sidatan dengan mengetik NIK pada kolom pencarian. "Masyarakat bisa mengecek apakah sudah terdaftar atau belum sebagai Pemilih di Sidatan KPU Karanganyar. Jika belum terdaftar, masyarakat bisa mengisi formulir tanggapan masyarakat pada aplikasi tersebut," jelas Trias.  Proses Pemutakhiran DPB KPU Karanganyar dimulai sejak tahun 2020. Disampaikan Kustiyono, Anggota KPU Karanganyar Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, sampai akhir November 2021, jumlah pemilih di Karanganyar sebanyak 678.334 Pemilih. “Terdiri dari laki-laki sebanyak 334.912 Pemilih dan perempuan sebanyak 343.422 Pemilih,” kata Kustiyono dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), Selasa, (30/11/2021) di Kantor KPU Karanganyar. DPB yang ditetapkan, papar Kustiyono, selanjutnya akan dipublikasikan melalui papan pengumuman, laman resmi (website) dan sosial media KPU Karanganyar serta diberikan kepada Partai Politik, Bawaslu, Disdukcapil, dan KPU Provinsi Jawa Tengah sebagai laporan. (HF)

Katijo Bertekad Bersama Wujudkan Pemilu 2024 Bermartabat 

KARANGANYAR – Katijo (38 tahun) seorang penyadang disabilitas warga Desa Ploso Kecamatan Jumapolo, sangat antusias menghadiri gelaran acara yang digawangi oleh Kesbangpol dengan menggandeng KPU dan Bawaslu sebagai Penyelenggara Pemilu, Selasa (30/11/2021).  Keterbatasan yang dimiliki Katijo tidak menghalangi dirinya untuk ikut berkontribusi mewujudkan Pemilu - Pemilihan 2024 yang lebih berkualitas dan bermartabat. Katijo menjadi paham setelah mendapatkan informasi terkait pendidikan pemilih yang disampaikan oleh Narasumber dari KPU. Disebutkan bahwa Desa Ploso menjadi salah satu desa dengan tingkat surat suara tidak sah (Pemilu Anggota DPR RI) cukup tinggi yakni 10,66 %. Hal ini mendorongnya semakin bersemangat untuk menyampaikan pengetahuan yang didapat hari ini kepada warga di dusun Mitir, Ploso, Jumapolo tempat tinggal Katijo. Warga lain yang tidak kalah antusiasnya adalah seorang Kakek Kelahiran Tahun 1944, Sukirman. Kakek yang tinggal di Ploso Wetan ini telah berpartisipasi menjadi penyelenggara Pemilu sejak tahun 1982, beliau bersemangat dan bertekad untuk mendorong generasi muda untuk dapat menjadi Penyelenggara Pemilu di Tahun 2024.  “Regenerasi sangatlah diperlukan, karena Pelaksanaan pemilihan mendatang pasti sudah menggunakan perangkat yang lebih canggih. Dan orang tua seperti saya pastilah sudah sangat kesulitan mengikuti perkembangan teknologi yang ada,” pungkasnya. Dalam kesempatan ini, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat Bakesbangpol Kabupaten Karanganyar, Eka Mardiyanta, menyampaikan bahwa Kegiatan Pendidikan Politik Peningkatan Indeks Demokrasi Masyarakat dengan tema “Pemilih Cerdas, Demokrasi Kuat “ terlaksana atas kerjasama antara Kesbangpol, KPU dan Bawaslu. Kegiatan hari ini, selasa (30/11/2021), merupakan putaran terakhir dan diharapkan dapat meningkatkan tingkat kehadiran masyarakat pada Pemilu 2024. “Dengan pemahaman yang lebih baik setelah kegiatan hari ini diharapkan warga desa Ploso dapat lebih sadar akan pentingnya keikutsertaan dalam Pemilihan, “pungkas Eka. Muhammad Maksum, Anggota KPU Kabupaten Karanganyar, Divisi teknis Penyelenggaraan, menyampaikan bahwa setelah sosialisasi ini diharapkan warga dapat mengambil peran dalam Penyelenggaraan Pemilu di tahun 2024, baik sebagai penyelenggara atapun pengawas.  “KPU mengharap setelah adanya sosialisasi hari ini, peserta bisa menyampaikan dan menyebarluaskan ilmu yang didapat di lingkungan tempat tinggal masing – masing, terutama mendorong generasi muda untuk mampu melanjutkan tongkat estafet sebagai penyelenggara pemilu ditingkat TPS,” ungkap Maksum. Tahun 2019, lanjut Maksum, banyak beredar berita Hoax, fitnah, hujatan maupun black campaign yang dapat menumbuhkan rasa apatis pada pemilih terutama pada pemilih pemula, KPU menyediakan wadah bagi masyarakat untuk dapat mencari informasi yang sebenarnya dan tidak mempercayai adanya berita hoax dengan mengunjungi laman resmi KPU di www.kpu.go.id maupun di laman kpu kabupaten karanganyar di www.kab-karanganyar.kpu.go.id.  Anggota Bawaslu, Ikhsan Nur Isfiyanto, menyampaikan materi dengan tajuk Peran Serta Masyarakat dalam Pengawasan Pelaksanaan Pemilu. Ikhsan menyampaikan bahwa saat ini bawaslu mengajak masyarakat untuk mewujudkan pengawasan partisipatif di lingkungan sekitar serta berani melaporkan jika ditengarai terjadi pelanggaran pemilu. “Masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi dalam pengawasan dengan melakukan laporan pelanggaran yang terjadi kepada pangawas/Bawaslu”, ujar Ikhsan. (WL)