
AUDIO BERITA KARANGANYAR- KPU Kabupaten Karanganyar menerima kunjungan kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan KPU Kota Magelang dalam rangka koordinasi penguatan layanan informasi publik persiapan Pemilu Serentak Tahun 2024 (Jum’at,10/03/2022). KPU Kota Magelang terdiri atas Anggota KPU, Purwanti Juli dan Srie Nugraheni, Sekretaris Ira Wahyu Catur K beserta kasubbag dan staf. Badan Kesbangpol Kota Magelang diwakili oleh Kepala Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri, Susilo, beserta jajarannya. Disampaikan Purwanti, bahwa maksud tujuan kunjungan kerja ke KPU Karanganyar untuk belajar dan berbagi pengalaman dalam pelayanan informasi publik. “Maksud dan tujuan kami kesini tidak lain dan tidak bukan didasari oleh keinginan untuk ngangsu kawruh (belajar-red) dan berbagi infomasi mengenai pelayanan publik di KPU Kabupaten Karanganyar yang telah meraih penghargaan selama tahun 2020 dan 2021, maka dari itu paling tidak kita dapat mengejar prestasi yang dicapai oleh KPU Karanganyar” Kata Purwanti. Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, bersama anggota dan jajaran sekretariat menyambut baik kunjungan kerja Badan Kesbangpol dan KPU Kota Magelang tersebut. “Terima kasih telah berkenan datang di KPU Kabupaten Karanganyar. Kunjungan kerja ini sebagai bentuk saling dukung dan support menyongsong Pemilu 2024 terutama dalam pengelolaan layanan publik,” kata Triastuti. Pada kesempatan tersebut, Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Karanganyar, Eko Handoko memaparkan sekilas tentang Pengelolaan PPID di KPU Kabupaten Karanganyar. "Program penguatan kelembagaan PPID KPU Karanganyar dilaksanakan sejak awal Tahun 2020 dengan melakukan aksi yaitu revitalisasi SDM PPID, peningkatan performa layanan informasi, optimalisasi pengelolaan media informasi dan inovasi pendukung," kata Eko Handoko. Sedangkan untuk optimalisasi media informasi PPID di KPU Karanganyar dengan pengelolaan website KPU Karanganyar, website E-PPID, website JDIH dan media sosial KPU Karanganyar. Purwanti melontarkan beberapa pertanyaan diantaranya tentang revitalisasi SDM dalam pengelolaan PPID yang pengelolaannya dilaksanakan oleh sub bagian Hukum, apa saja SOP dalam pelayanan informasi publik serta SIDATAN. Menjawab pertanyaan tersebut Triastuti menegaskan bahwa revitalisasi SDM dengan membentuk 2 Tim yang saling bersinergi yaitu Tim pengelolaan PPID yang dilaksanakan oleh sub bagian Hukum dan Tim pengelola media informasi yang mendukung pelayanan informasi publik. Sedangkan SOP pelayanan informasi publik telah disusun sebagai pedoman dalam pelaksanaan pelayanan di Lingkungan KPU Karanganyar, meliputi : SOP pengelolaan PPID, pengelolaan media informasi (banner, video dan penulisan berita) dan penanganan hoax dan DUMAS (Aduan Masyarakat). Sedangkan pertanyaan selanjutnya tentang SIDATAN, Sistem Informasi Data Pemilih Berkelanjutan yang diluncurkan oleh KPU Karanganyar. Fungsinya untuk memfasilitasi pemilih di Karanganyar, selain itu dapat pula digunakan oleh pemilih untuk meng-Update data pemilih. Dalam pengelolaan SIDATAN ini bekerja sama dengan stakeholder terkait. Di akhir sesi, KPU Kabupaten Karanganyar, Badan Kesbangpol Kota Magelang dan KPU Kota Magelang foto bersama sebagai tanda silaturahmi tetap berlanjut serta tukar informasi dapat dilakukan kapanpun melalui media apapun. (TR)