Berita Terkini

KPU Karanganyar Terima Kunjungan Kerja Badan Kesbangpol dan KPU Kota Magelang

AUDIO BERITA KARANGANYAR- KPU Kabupaten Karanganyar menerima kunjungan kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan KPU Kota Magelang dalam rangka koordinasi penguatan layanan informasi publik persiapan Pemilu Serentak Tahun 2024 (Jum’at,10/03/2022). KPU Kota Magelang terdiri atas Anggota KPU, Purwanti Juli dan Srie Nugraheni, Sekretaris Ira Wahyu Catur K beserta kasubbag dan staf. Badan Kesbangpol Kota Magelang diwakili oleh Kepala Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri, Susilo, beserta jajarannya. Disampaikan Purwanti, bahwa maksud tujuan kunjungan kerja ke KPU Karanganyar untuk belajar dan berbagi pengalaman dalam pelayanan informasi publik. “Maksud dan tujuan kami kesini tidak lain dan tidak bukan didasari oleh keinginan untuk ngangsu kawruh (belajar-red) dan berbagi infomasi mengenai pelayanan publik di KPU Kabupaten Karanganyar yang telah meraih penghargaan selama tahun 2020 dan 2021, maka dari itu paling tidak kita dapat mengejar prestasi yang dicapai oleh KPU Karanganyar” Kata Purwanti. Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, bersama anggota dan jajaran sekretariat menyambut baik kunjungan kerja Badan Kesbangpol dan KPU Kota Magelang tersebut.  “Terima kasih telah berkenan datang di KPU Kabupaten Karanganyar. Kunjungan kerja ini sebagai bentuk saling dukung dan support menyongsong Pemilu 2024 terutama dalam pengelolaan layanan publik,” kata Triastuti.  Pada kesempatan tersebut, Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Karanganyar, Eko Handoko memaparkan sekilas tentang Pengelolaan PPID di KPU Kabupaten Karanganyar. "Program penguatan kelembagaan PPID KPU Karanganyar dilaksanakan sejak awal Tahun 2020 dengan melakukan aksi yaitu revitalisasi SDM PPID, peningkatan performa layanan informasi, optimalisasi pengelolaan media informasi dan inovasi pendukung," kata Eko Handoko.  Sedangkan untuk optimalisasi media informasi PPID di KPU Karanganyar dengan pengelolaan website KPU Karanganyar, website E-PPID, website JDIH dan media sosial KPU Karanganyar. Purwanti melontarkan beberapa pertanyaan diantaranya tentang revitalisasi SDM dalam pengelolaan PPID yang pengelolaannya dilaksanakan oleh sub bagian Hukum, apa saja SOP dalam pelayanan informasi publik serta SIDATAN.  Menjawab pertanyaan tersebut Triastuti menegaskan bahwa revitalisasi SDM dengan membentuk 2 Tim yang saling bersinergi yaitu Tim pengelolaan PPID yang dilaksanakan oleh sub bagian Hukum dan Tim pengelola media informasi yang mendukung pelayanan informasi publik. Sedangkan SOP pelayanan informasi publik telah disusun sebagai pedoman dalam  pelaksanaan pelayanan di Lingkungan KPU Karanganyar, meliputi : SOP pengelolaan PPID, pengelolaan media informasi (banner, video dan penulisan berita) dan penanganan hoax dan DUMAS (Aduan Masyarakat). Sedangkan pertanyaan selanjutnya tentang SIDATAN, Sistem Informasi Data Pemilih Berkelanjutan yang diluncurkan oleh KPU Karanganyar. Fungsinya untuk memfasilitasi pemilih di Karanganyar, selain itu dapat pula digunakan oleh pemilih untuk meng-Update data pemilih. Dalam pengelolaan SIDATAN ini bekerja sama dengan stakeholder terkait. Di akhir sesi, KPU Kabupaten Karanganyar, Badan Kesbangpol Kota Magelang dan KPU Kota Magelang foto bersama sebagai tanda silaturahmi tetap berlanjut serta tukar informasi dapat dilakukan kapanpun melalui media apapun. (TR)

Audiensi KPU - Pemkab Karanganyar Siapkan Pemilihan Serentak 2024

AUDIO BERITA Menjelang Pemilihan Serentak 2024, KPU Karanganyar melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Karanganyar di Ruang Garuda, Sekretariat Daerah Kabupaten Karanganyar, Selasa (08-03-2022). Dalam acara tersebut KPU Karanganyar bertemu dengan Bupati Karanganyar beserta organisasi pemerintah daerah (OPD) terkait, membahas kebutuhan anggaran Pemilihan Serentak tahun 2024. Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, mengatakan bahwa tanggal Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2024 telah ditetapkan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPR, Pemerintah, KPU, Bawaslu, dan DKPP yaitu Rabu, 14 Februari 2024. Sementara itu, lanjut Trias, untuk Pemilihan Serentak tahun 2024 ditetapkan pada hari Rabu, 27 November 2024. Berbagai persiapan dilakukan oleh KPU Karanganyar. Diantaranya adalah menyusun kebutuhan anggaran Pemilihan Serentak tahun 2024. "Berdasarkan Rapat Koordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Tengah bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, jumlah anggaran yang akan diajukan oleh KPU Karanganyar sudah disesuaikan dari awalnya Rp. 73.248.277.203,- menjadi Rp. 80.949.232.786,-. Perubahan tersebut dikarenakan ada perubahan regulasi, lalu ada penambahan kegiatan dan perubahan harga satuan yang berimplikasi pada perubahan anggaran," ungkap Trias. Trias juga menyampaikan asumsi dasar pengajuan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pemilihan Serentak tahun 2024 antara lain estimasi jumlah penduduk, jumlah potensial pemilih, jumlah estimasi TPS, RT/RW, KK, dan pasangan calon. Asumsi dasar tersebut berdasarkan Surat Disdukcapil Kabupaten Karanganyar sebagai acuan dalam menyusun kebutuhan anggaran Pemilihan Serentak tahun 2024. Anggota KPU Karanganyar, Muhammad Maksum turut menyampaikan dalam proses penyelenggaraan Pemilihan Serentak tahun 2024 mendatang, KPU akan menggunakan teknologi informasi berupa alat bantu penghitungan suara yaitu Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi Suara). "Setelah KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) selesai menghitung jumlah perolehan suara, dengan memanfaatkan aplikasi Sirekap, nantinya baik peserta, saksi, pengawas, dan masyarakat dapat langsung memantau perolehan suara secara real-time. Bisa dikatakan ini adalah real count versi KPU. Namun ini belum bisa digunakan sebagai penetapan rekapitulasi hasil resmi. Untuk rekapitulasi resmi tetap menggunakan mekanisme Rapat Pleno di tingkat kecamatan, kemudian tingkat kabupaten, terang Maksum. Sementara itu, Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengatakan pembahasan mengenai Pemilihan ini perlu didiskusikan sambil menunggu sistem pembiayaan kebutuhan anggaran. "Minimal dalam APBD tahun 2023 dan 2024 sudah muncul anggaran pembiayaan Pemilihan Serentak tahun 2024, khususnya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar tahun 2024," kata Juliyatmono. Juliyatmono juga berpesan kepada jajaran KPU Karanganyar untuk menyiapkan sambil berbenah agar DPT (Daftar Pemilih Tetap) semakin mutakhir, jangan sampai ada warga yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya. (HF)    

KPU Karanganyar Terima Audiensi DPC Partai Demokrat

AUDIO BERITA KPU Kabupaten Karanganyar menerima audiensi dan silaturahmi Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Karanganyar, di Kantor KPU, Jalan Tentara Pelajar, Tegalasri, Bejen, Karanganyar, Jum’at (4/3/2022). Kedatangan Pengurus DPC Partai Demokrat Karanganyar, dipimpin langsung oleh Ketua DPC PD, Tri Haryadi. Tri Haryadi mengatakan bahwa kehadiran rombongan pengurus DPC Partai Demokrat ke KPU Karanganyar adalah untuk audiensi dan silaturahmi serta menyampaikan SK Kepengurusan Partai Demokrat Kabupaten Karanganyar terbaru. "Ini Silaturahmi kami guna menyampaikan SK terbaru sebagai bahan persiapan untuk Pemilu 2024. Sekaligus untuk menanyakan hal-hal yang berhubungan dengan tahapan Pemilu 2024 dalam hal pendaftaran  partai politik peserta Pemilu nanti. Agar kami bisa menyiapakan segala sesuatu lebih awal untuk mengikuti Pemilu tahun 2024 mendatang," kata Tri Haryadi. Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Triastuti Suryandari, menerima kehadiran Pengurus DPC Partai Demokrat Karanganyar bersama Anggota KPU Karanganyar. "Terimakasih atas kehadiranya di Kantor KPU Kabupaten Karanganyar, dengan adanya silaturahmi ini dapat terjalin hubungan yang baik dan dapat memberikan kemudahan dalam melakukan koordinasi terkait dengan Pemilu 2024," Ujar Trias. Muhamad Maksum, Anggota KPU Karanganyar Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu menjelaskan terkait dengan Pemilu 2024. "Ada berapa tahapan yang akan dilakukan oleh badan penyelenggara Pemilu terutama oleh KPU, seperti yang kita tahu bahwa KPU RI telah menetapkan tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari pemungutan suara.  Pendaftaran partai politik akan dilaksanakan sekitar bulan Agustus 2022, untuk syarat pendaftaran parpol, sebelumnya dokumen partai politik nanti diupload/unggah di aplikasi sistem informasi partai politik (sipol) oleh partai politik hal ini untuk memberikan kemudahan bagi partai politik peserta Pemilu tahun 2024. Dalam pertemuan tersebut DPC Partai Demokrat Karangnayar menyerahkan salinan SK DPC Partai Demokrat tentang struktur kepengurusan DPC Partai Demokrat Kabupaten Karanganyar masa jabatan 2021-2026 yang masih berlaku.(HRN)  

BPIP - KPU KARANGANYAR, TANAMKAN DEMOKRASI PANCASILA KEPADA KALANGAN MILENIAL

AUDIO BERITA KARANGANYAR – Bertujuan menanamkan ideologi nilai-nilai Pancasila kepada kaum muda, KPU Karanganyar bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar Seminar Nasional Advokasi Pembinaan Ideologi Pancasila bertajuk “Penanaman Demokrasi Pancasila untuk Kalangan Milenial” Rabu (02/03/2022) di Hotel Taman Sari Karanganyar. Seminar yang diikuti oleh perwakilan siswa-siswi SMA/SMK/MA/sederajat serta guru pengampu Pendidikan Kewarganegaraan se-Kabupaten Karanganyar tersebut disambut baik oleh Bupati Karanganyar Juliyatmono. Dalam sambutannya, Juliyatmono mengapresiasi kegiatan yang menyasar kaum muda agar tetap berpedoman dan menghayati nilai-nilai yang terkandung dalam sila Pancasila. Juliyatmono berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan pencerahan kepada generasi milenial tentang apa yang harus  dilakukan untuk memperkokoh nilai-nilai kesatuan Pancasila. “Semoga kehadiran bapak-ibu semua memberikan semangat kepada seluruh warga Karanganyar bahwa dalam kehidupan selalu mengedepankan ideologi Pancasila” Ujarnya. Seminar yang dikemas menjadi 2 (dua) sesi tersebut diharapkan mampu membangkitkan kembali ideologi Pancasila yang perlahan mulai memudar di masyarakat. Hal itu yang melatarbelakangi pembentukan BPIP," kata Kemas Akhmad Tajuddin, Deputi Hukum, Advokasi, dan Pengawasan Regulasi BPIP dalam paparan sesi 1.   Dalam kehidupan berdemokrasi, kata Tajuddin, memerlukan pemilih-pemilih yang cerdas dan rasional. “oleh karena itu, pedoman Pancasila harus dipergunakan untuk memilih dalam Pemilu, dan mulai bulan Juli 2022 Mata Pelajaran Pancasila rencananya akan kembali masuk dalam kurikulum pendidikan di Indonesia. Harapannya nanti kaum muda mampu mempunyai pertimbangan yang rasional saat Pemilihan Umum sehingga pilihannya mampu mencerminkan nilai-nilai Pancasila dan jauh dari kata pragmatis” tambahnya. Hal senada disampaikan Dr. Lia Kian, Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP, yang menyampaikan bahwa Pancasila selain sebagai filsafat ilmu juga berperan sebagai pegangan dari semua ilmu.  “Bukan hanya dihafalkan namun juga sebagai rujukan untuk kehidupan berbangsa karena sila-sila dalam Pancasila saling berkorelasi dan bermanifestasi,” Katanya. Untuk itu, lanjut Lia Kian, sebagai pemilih pemula nantinya ada 4 (empat) point yang harus diingat yakni partisipasi aktif, hindari politik identitas, hindari politik primordial, dan hindari politik uang. Terakhir pada sesi 1, Anggota KPU Republik Indonesia, Hasyim Asy’ari, melakukan paparan interaktif dengan peserta seminar dengan melontarkan pertanyaan yang berkaitan dengan penerapan sila-sila Pancasila berdasarkan pengalaman pribadi masing-masing.  Hasyim Asy’ari, dalam penjelasannya menekankan bahwa meskipun dalam sila ke-4 Pancasila menyebut musyawarah untuk mufakat adalah nilai yang harus diterapkan dalam demokrasi, namun bukan berarti Pemilu bertentangan dengan sila ini. “Demokrasi di Indonesia tidak bisa dilakukan dengan bermusyawarah untuk mufakat karena jumlah pemilih di Indonesia lebih dari 190 juta sehingga sulit sekali mencapai mufakat, makanya demokrasi dikemas dalam bentuk pemungutan suara atau voting untuk memilih pemimpin," Terangnya. Kemudian pada sesi 2 Triastuti Suryandari, Ketua KPU Karanganyar memaparkan kunci sukses Pemilu Serentak Tahun 2024 yaitu dengan menanamkan nilai-nilai Pancasila untuk memilih wakil rakyat nantinya. "Tidak cukup untuk menjadi warga negara yang baik, namun jadilah warga negara yang aktif di Pemilu tahun 2024,” paparnya. Sementara Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karanganyar, Tyas Ngambar Widyowati, yang juga hadir sebagai narasumber menyampaikan bahwa ideologi Pancasila harus senantiasa menjadi pedoman dan pola pikir untuk mencapai cita-cita.   “Bagi adik-adik (Pelajar-red) yang datang disini, harapan saya pada Pemilu tahun 2024 mau terlibat dalam proses Pemilu, baik menjadi KPPS, Pengawas TPS, maupun kegiatan aktif lainnya”. Katanya. (lul)  

KPU Karanganyar Bentuk Komite Milkoi 

AUDIO BERITA KARANGANYAR – KPU Karanganyar fasilitasi pembentukan Komite Milkoi untuk pelajar SMA/SMK/MA/Sederajat di Kabupaten Karanganyar, Rabu (02/03/2022). Hal ini sebagai tindaklanjut kegiatan seminar nasional penanaman ideologi Pancasila yang digelar bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Pembentukan komite Milkoi dilakukan melalui rapat terbuka yang melibatkan perwakilan pelajar SMA, SMK dan MA se-Karanganyar. Sebelum rapat terbuka dilaksanakan, Anggota KPU Karanganyar Divisi Hukum dan Pengawasan, Suharjanto menjelaskan peran penyelenggara Pemilu dalam penerapan nilai-nilai Pancasila yang dilakukan oleh KPU, Bawaslu, dan DKPP. “Harapan kami, tidak hanya berhenti sampai disini saja. Dengan pembentukan Komite Milkoi nantinya mampu menumbuhkan minat kaum muda untuk menjadi bagian dari penyelenggara Pemilu di kemudian hari," kata Suharjanto. Karena pemilih pemula, lanjutnya, menjadi segmen yang strategis di Pemilu 2024 karena didominasi oleh pemilih muda. Angka prosentase pemilih muda diatas 20 persen dari penduduk Indonesia," tambahnya. Untuk itu, lanjut Suharjanto, tujuan pembentukan Komite Milkoi tahun 2022 adalah sebagai wadah untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini sekaligus untuk belajar berdemokrasi bagi pemilih pemula dalam Pemilihan Ketua OSIS.  Dalam acara pembentukan Komite Milkoi, dipandu oleh Kepala Sub Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia, Smaragung Wibowo. Rapat tersebut menghasilkan susunan Komite Milkoi Tahun 2022 yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Wakil Sekretaris didukung dengan 6 koordinator bidang (Korbid). Korbid terdiri atas Korbid Hukum, Korbid Pencalonan, Korbid Pemutakhiran Data Pemilih (Mutarlih), Korbid Sosialisasi dan Kampanye (Soskam), Korbid Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura), Korbid Logistik beserta anggota Korbid masing-masing. Susunan Komite Milkoi, Ketua berasal dari SMA Negeri Karangpandan, Wakil Ketua 1 dari SMA Negeri 1 Karanganyar, Wakil Ketua 2 dari SMK Negeri 1 Karanganyar, Wakil Ketua 3 MAN 1 Karanganyar. Sekretaris berasal dari SMK Negeri 1 Jatipuro, Wakil Sekretaris 1 SMA Negeri 2 Karanganyar, Wakil Sekretaris 2 dari SMK Muhammadiyah 2 Karanganyar, Wakil Sekretaris 3 dari MA Darul 'Amal Jatiyoso. Sedangkan Korbid Hukum dari SMK Al Huda karangpandan, Korbid Pencalonan dari SMK Negeri Kerjo, Korbid Mutarlih dari SMK Negeri Jenawi, Korbid Soskam dari SMK Muhammadiyah 3 Karanganyar, Korbid Tungsura dari SMA Negeri Mojogedang dan Korbid Logistik dari SMK Negeri 2 Karanganyar. Menariknya dalam acara tersebut, Sumarno, Guru mata palajaran Pendidikan Kewarganegaraan SMA Negeri 2 Karanganyar memberikan pesan menyentuh.  “Pendidikan generasi milenial seperti ini sangat penting, harapan saya tidak hanya sebatas kali ini saja, kita akan kawal terus anak-anak ini untuk belajar berdemokrasi karena nanti 20 sampai 30 tahun lagi anak-anak ini yang akan menggantikan posisi kita. Kami menaruh harapan besar ke mereka karena masa depan demokrasi kita berada di tangan mereka. (lul)