Berita Terkini

Takmir Mushola KPU Susun Kegiatan Ramadhan

AUDIO BERITA KARANGANYAR – Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1443 H, pengurus Musholla KPU Karanganyar menyusun kegiatan Ramadhan untuk meningkatkan spiritualitas pegawai di lingkungan KPU Karanganyar. Jum’at (01/04/2022), Ketua Takmir Mushola KPU Karanganyar, H. Sumardi, SE., mengatakan bahwa di bulan Ramadhan besok akan diisi dengan kegiatan yang dapat meningkatkan spiritualitas pegawai. “Ramadhan merupakan momentum untuk mendekatkan diri kepada Alloh. Kegiatan yang disiapkan berupa Tadarus Al Qur’an, Kultum dan Tausiah, Nuzulul Qur’an dan Khotmil Qur’an serta Bakti Sosial,” ucap Sumardi yang juga menjabat sebagai Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Karanganyar.  Tadarus Al Qur’an, Lanjutnya, rencana akan dilaksanakan setiap pagi mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 09.00. Dikatakan Sumardi, kuliah tujuh menit (Kultum-red) akan disampaikan oleh Komisioner dan pegawai KPU secara bergantian. “Kami sudah membuat jadwal tausiah selama ramadhan. Semoga bisa dilaksanakan serta tidak mengganggu proses pelayanan dan perkantoran,” ujarnya. Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari menanggapi dengan baik rencana Takmir Mushola KPU Karanganyar dalam mengisi Ramadhan.  “Ini adalah kegiatan yang bagus. Kemarin, KPU Karanganyar ditunjuk sebagai pilot project Zona Integritas, semoga semangat religiusitas menjadi pedoman dalam pelaksanaan Zona Integritas di lingkungan KPU Karanganyar,” jelas Triastuti. Diberitakan sebelumnya (22/03/2022), KPU Kabupaten Karanganyar terpilih sebagai Pilot Project dalam Implementasi Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah. Hal ini tersurat dalam Surat Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor 120/PW.01/33/2022 tanggal 1 Maret 2022 tentang Penunjukan Satuan Kerja Pilot Project Implementasi Pembangunan Zona Integritas. (red)

Maret 2022, Jumlah PDPB Karanganyar Bertambah 142 orang

AUDIO BERITA KARANGANYAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2022, Kamis (31/3/2022). Jumlah pemilih untuk Bulan Maret 2022 sebanyak 675.802 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 333.572 dan pemilih perempuan sebanyak 342.230. Jumlah ini meningkat sebanyak 142 pemilih dibandingkan bulan lalu,  sebanyak 675.660 pemilih. Rakor Pemutakhiran DPB kali ini, KPU Karanganyar mengundang berbagai pihak terkait antara lain Disdukcapil Kabupaten Karanganyar, Kepolisian Resort Karanganyar, Kodim 0727 Karanganyar, Pengadilan Negeri Karanganyar, Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Pangkalan Lanud Adi Soemarmo Karanganyar,  Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar, dan Partai Politik tingkat Kabupaten Karanganyar, serta Bawaslu Kabupaten Karanganyar. Rakor PDPB Triwulan I Tahun 2022 digelar secara luring di kantor KPU Karanganyar, Jalan Tentara Pelajar Tegalasri Bejen Karanganyar, dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, dalam sambutannya mengatakan bahwa Rakor ini sebagai ikhtiar KPU dalam melaksanakan PDPB. "Kami terus berkoordinasi dengan berbagai dinas dan instansi di Kabupaten Karanganyar. Untuk bahan olah data DPB bulan ini, kami juga berkoordinasi dengan pemerintah desa sebagai tindaklanjut dari kegiatan Peningkatan Indeks Demokrasi Masyarakat yang diadakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Karanganyar bersama dengan KPU Karanganyar November 2021 kemarin," terang Trias. Selain itu, lanjut Trias, KPU Karanganyar juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar sebagai upaya kami untuk mendapatkan data penduduk berKTP Karanganyar penyandang disabilitas yang berusia mulai dari 17 tahun. "Harapannya, KPU Karanganyar dapat meningkatkan kualitas data PDPB khususnya disabilitas yang selama ini jarang diperhatikan ketika mengolah data," tambah Trias. Anggota KPU Karanganyar Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kustiyono mengatakan bahwa KPU Karanganyar akan terus berkoordinasi terkait DPB dan mensosialisasikan aplikasi KPU RI yaitu Lindungihakmu. "Aplikasi Lingdungihakmu dapat diunduh via Play Store di ponsel android. Aplikasi ini dapat digunakan untuk mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Apabila belum, masyarakat dapat mengikuti petunjuk cara mendaftar sebagai pemilih di aplikasi tersebut. Selain itu, masyarakat juga dapat mengecek Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS)," ujar Kustiyono.  Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Karanganyar, Gunawan, menyampaikan informasi bahwa sudah ada Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar dengan Disdukcapil Kabupaten Karanganyar. "Ketika Kantor Urusan Agama (KUA) melaporkan daftar penduduk yang berusia di bawah 17 tahun yang sudah menikah ke Disdukcapil, pihak Disdukcapil akan segera membuatkan KTP yang bersangkutan. Kita bertekad untuk melayani data kependudukan semaksimal mungkin begitu ada laporan masuk dari KUA terkait penduduk di bawah 17 tahun yang telah menikah," jelas Gunawan. (HF)

KPU Karanganyar Hadiri Rakor Pengawasan PDPB di Bawaslu Karanganyar

AUDIO BERITA KARANGANYAR – Kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan KPU Karanganyar setiap bulannya tidak luput dari pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karanganyar. Ketua Bawaslu Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti, menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan pemutahiran data pemilih berkelanjutan tahun 2022 berdasarkan surat edaran Bawaslu nomor 13 tahun 2021 tentang pelaksanaan pengawasan daftar pemilih berkelanjutan.  Demikian disampaikan Nuning dalam kegiatan rapat kerja pengawasan pemutakhiran data pemilih tetap berkelanjutan tahun 2022, Rabu (30/03/2022) di kantor Bawaslu Karanganyar, jalan Kertapati nomor 1 Badranasri, Kelurahan Cangakan Karanganyar. Dalam Raker tersebut diikuti oleh pengurus Parpol Tingkat Kabupaten Karanganyar, dinas dan instansi terkait dan KPU Karanganyar. Anggota KPU Karanganyar divisi Perencanaan, data dan informasi, Kustiyono menghadiri kegiatan tersebut Bersama Suharjanto, Anggota KPU Karanganyar Divisi Hukum dan Pengawasan. Disampaikan Kustiyono, bahwa pelaksanaan pemutakhiran DPB yang dilakukan KPU Karanganyar selalu berkoordinasi dengan dinas dan instansi terkait. “Selama ini KPU Karanganyar berkoordinasi dengan Kodim 0727 Karanganyar, Polres Karanganyar, Pengadilan Negeri Karanganyar, Lanud Adisumarmo, Disdukcapil, Kementrian Agama dalam pelaksanaan pemutakhiran DPB. Dan juga setiap bulan hasil pemutakhiran DPB kami sampaikan kepada Parpol dan dinas/instansi serta Bawaslu Karanganyar,” kata Kustiyono. Pada kesempatan ini, Sri Handoko BN, Anggota Bawaslu Karanganyar Divisi Pengawasan, menyampaikan agar proses Pemilu mendatang lebih baik dan semakin bagus. “Yang menjadi fokus pembahasan raker adalah peraturan KPU RI nomor 6 tahun 2021 tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Sebagai pencegahan, daftar pemilih perlu perhatian khusus agar setiap pemilih terjamin hak nya,” katanya. Elemen data pemilih, lanjutnya, menjadi obyek pengawasan dalam penyusunan daftar pemilih. Selama ini KPU kabupaten Karanganyar selain menerima data pemilih juga memperhatikan perubahan status data pemilih. Bawaslu Karanganyar melakukan pengawasan terhadap proses pendataan pemilih sedari awal. Hal ini agar data yang hasilkan bisa valid dalam penyelenggaraan Pemilu mendatang. (WW)

KPU Karanganyar Koordinasikan Data Disabilitas Ke Dinsos

AUDIO BERITA KARANGANYAR - KPU Karanganyar melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karanganyar untuk memperoleh data updating (pemutakhiran-red) penduduk penyandang disabilitas, Senin (28/03/2022). Hal tersebut dilaksanakan dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, menyampaikan bahwa kegiatan pemutakhiran data pemilih dilakukan terus menerus. “Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2021 tentang Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan  mengamanatkan bahwa dalam pelaksanaan tersebut, KPU melakukan koordinasi dengan instansi lain diwilayah sesuai tingkatannya,” kata Trias. Pada kesempatan ini, lanjut Trias, KPU ingin memohon data penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Karanganyar. Triastuti berkoordinasi ke Dinsos bersama Anggota KPU Karanganyar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakan dan SDM, Devid Wahyuningtyas dan Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Eko Handoko dan staf fungsional. Kepala bidang Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Dinsos Kabupaten Karanganyar, Sulistyowati, AKS., MM, menyambut baik kedatangan KPU Karanganyar. Disampaikan Sulis, sapaan akrabnya, bahwa penyandang disabilitas ada diseluruh kecamatan pada Kabupaten Karanganyar. “Penyandang disabilitas Karanganyar ada lima ribuan, sedangkan yang data-data pendukungnya  lengkap sekitar dua ribuan.  Sebarannya ada di 17 Kecamatan. Selain itu juga ada data tentang komunitas atau organisasi penyandang disabilitas di Karanganyar,” terang Sulis.  Devid mengatakan bahwa menuju Pemilu 2024, KPU Karanganyar juga ingin melakukan kerjasama untuk memberikan pemahaman tentang demokrasi kepada disabilitas. Koordinasi ini sebagai bentuk kehumasan dalam memberikan informasi kepada seluruh masyarakat. “Harapannya semua bisa mengikuti proses Pemilu. Untuk pendataan pemilih dilakukan dengan teliti, termasuk pada disabilitas. Agar nantinya aksesibititas pemilu lebih baik dan Pemilu inklusif bisa diwujudkan" ujar Devid.   Menanggapi hal tersebut, Sulistyowati menyatakan keinginan yang sama. “bahwa di Kami (Dinsos-red) memiliki Tim Advokasi Disabilitas. TAD tersebut terdiri dari berbagai pihak,” jelasnya. Nanti, lanjut Sulis, coba kami lihat SK TAD yang sudah ada. “Kalau memungkinan akan kami usulkan untuk menambahkan unsur dari KPU,” tuturnya. Dalam akhir koordinasi, KPU Karanganyar memperkenalkan aplikasi Lindungi Hakmu. Aplikasi tersebut bisa diunduh langsung melalui ponsel sehingga memudahkan masyarakat untuk mengetahui hak pilihnya sudah tercatat atau belum. Selanjutkan KPU Karanganyar menyerahkan poster Lindungi Hakmu untuk ditempel di papan pengumuman agar dapat diakses masyarakat. (HRN).

Lengkapi Informasi Data Pemilih, KPU Karanganyar Kunjungi Desa Gedongan, Colomadu

AUDIO BERITA KARANGANYAR –  Dalam rangka pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan untuk memastikan bahwa penduduk yang sudah memenuhi syarat menjadi pemilih sudah masuk dalam Daftar Pemilih dan  yang tidak memenuhi syarat lagi dapat terdata dengan baik, KPU Karanganyar melakukan monitoring ke beberapa Desa di Kabupaten Karanganyar. KPU Karanganyar turun langsung memantau Data Pemilih dengan menyandingkan data penduduk yang ada di Desa.  Kamis (24/03/2022) KPU Karanganyar mengunjungi Kantor Kepala Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu. Tim KPU yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Karanganyar Triastuti Suryandari, beserta jajaran sekretariat KPU Karanganyar diterima langsung oleh Kepala Desa Gedongan, Tri Wiyono, SH.  Ketua KPU Karanganyar menyampaikan maksud serta tujuan kunjungan yaitu koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan serta sosialisasi aplikasi Lindungi Hakmu. “Maksud kedatangan kami ke Desa Gedongan ini selain silaturahmi, sekaligus koordinasi perihal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan,” terang Triastuti.  Lebih lanjut Triastuti menyampaikan bahwa saat ini KPU Karanganyar memiliki data pemilih pemula dan data pemilih masuk Desa Gedongan yang bersumber dari Disdukcapil Karanganyar. “Informasi data pemilih dimaksud belum lengkap, untuk itu pada kesempatan ini kami memohon informasi dan bantuan dari Pihak Desa untuk kelengkapan informasi Data Pemilih tersebut," lanjut Triastuti. Tri Wiyono, SH. Selaku Kepala Desa menerima dengan baik maksud dari kedatangan KPU Karanganyar. “Kami ucapkan terima kasih atas kedatangan KPU ke Desa kami, pada inti nya kami siap membantu KPU untuk kelengkapan informasi Data Pemilih dalam rangka Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, silahkan sandingkan data KPU dengan data yang dimiliki Desa,” tutur Tri Wiyono. Pada kesempatan tersebut Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubmas Sekretariat KPU Karanganyar, Eko Handoko,  turut menyosialisasikan Aplikasi Lindungi Hakmu yang dapat diunduh melalui Playstore bagi pengguna Android.  “Pada aplikasi Lindungi Hakmu masyarakat dapat mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Jika ternyata belum terdaftar, bisa langsung mendaftar sebagai pemilih dengan mengisi formulir yang tersedia,” jelas Eko Handoko.  Pada akhir kunjungan, dilakukan serah terima poster Lindungi Hakmu dan sekaligus dilakukan pemasangan poster di papan pengumuman Kantor Desa Gedongan. (mik)

KPU Karanganyar Terima Audiensi GP Anshor Karanganyar

AUDIO BERITA KARANGANYAR - KPU menerima audiensi dan silaturahmi Pengurus Cabang GP Anshor Kabupaten Karanganyar di Kantor KPU, Jalan Tentara Pelajar, Tegalasri, Bejen, Karanganyar, Kamis (24/3/2022). Kedatangan Pengurus Cabang GP Anshor Karanganyar, dipimpin langsung oleh Ketua Pengurus Cabang, Rosidi. Rosidi mengatakan bahwa kehadiran rombongan Pengurus Cabang GP Anshor Karanganyar ke KPU Karanganyar adalah untuk audiensi dan silaturahmi. “Ke depan akan menyelenggarakan sekolah politik bagi warga Nahdliyin Karanganyar. Kemungkinan setelah hari raya Idul Fitri. Tujuannya mendongkrak partisipasi masyarakat. Anshor punya prinsip Alwathoniyah atau persaudaraan bangsa. Kita ingin memberi sumbangan pemikiran juga ke penyelenggara pemilu. Misalnya bagaimana menata agar tidak mengulang insiden 2019, dimana banyak penyelenggara pemilu meninggal dunia dan sakit karena kelelahan, kata Rosidi. Anggota KPU Kabupaten Karanganyar, Muhammad Maksum, menerima kehadiran Pengurus Cabang GP Anshor Karanganyar bersama Anggota, Sekretaris serta Kasubag KPU Karanganyar. "Terimakasih atas kehadirannya di Kantor KPU Kabupaten Karanganyar, kami membuka diri untuk audiensi, silaturahmi maupun apapun. Kehadiran masyarakat akan sangat membantu menyosialisasikan tahapan dan informasi penting lainnya tentang kepemiluan," Ujar Maksum. Muhammad Maksum, Anggota KPU Karanganyar Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu menjelaskan terkait dengan Pemilu 2024. Ada berapa tahapan, lanjut Maksum, akan dilakukan oleh badan penyelenggara Pemilu terutama oleh KPU, seperti yang kita tahu bahwa KPU RI telah menetapkan tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari pemungutan suara. Pendaftaran partai politik akan dilaksanakan sekitar bulan Agustus 2022, untuk syarat pendaftaran parpol, sebelumnya dokumen partai politik nanti diupload/unggah di aplikasi sistem informasi partai politik (sipol) oleh partai politik hal ini untuk memberikan kemudahan bagi partai politik peserta Pemilu tahun 2024. Kami berharap Ansor Karanganyar bisa membuat agenda Bersama dalam pendidikan demokrasi guna peningkatan partisipasi masyarakat pada agenda-agenda kepemiluan dan berkomitmen mewujudkan pemilih cerdas. Penyelenggara pemilu bakal membutuhkan sokongan ide dan gagasan dari berbagai pihak demi kelancaran pemilu. (Tr)