Berita Terkini

KPU Sambang Desa, Petakan Probematika Pemilih di Gerdu – Karangpandan

AUDIO BERITA KARANGANYAR - Rabu (23/03/2022) kemarin KPU Karanganyar melakukan sambang di Desa Gerdu Kecamatan Karangpandan. Sambang KPU Karanganyar merupakan tindaklanjut kegiatan peningkatan indeks demokrasi masyarakat tahun 2021. Kegiatan ini untuk memetakan problematik dalam persiapan Pemilu 2024  Tim KPU Karanganyar digawangi oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kustiyono beserta sekretariat. Kehadiran Tim KPU diterima oleh perangkat desa dan Kepala Desa Gerdu, Veri Kurniawan. “Mohon ijin pak Veri, kami kembali ke Gerdu untuk melanjutkan kegiatan tahun lalu. Kali ini KPU Karanganyar ingin melakukan sinkronisasi data pemilih,” jelas Kustiyono. Lanjut Kustiyono, KPU Karanganyar membawa data pemilih pemula dan mutase pindah masuk ke Desa Gerdu. Data tersebut perlu kami sinkronisasikan dengan data penduduk melalui aplikasi Simades. Veri Kurniawan, Kepala Desa Gerdu, menerima dengan baik kedatangan Tim KPU Karanganyar. “Kami siap membantu dan berkolaborasi untuk peningkatan penyelenggaraan Pemilu di Desa Gerdu. Orang desa itu masuk TPS niku binggung, kebanyakan gitu. Jadi nyoblos nya pas atau tidak (sah atau tidak-red),” kata Veri. Berdasarkan data KPU Karanganyar, tingkat surat suara tidak sah di Desa Gerdu mencapai lebih dari 10 persen. Lanjut Veri, Pemerintah desa akan terus melakukan sosialisasi kepada warga agar hal tersebut bisa diatasi. “Kendala utama untuk (pemilih) usia tua. Kendala lain karena surat suara yang banyak (5 surat suara-red),” ujar Veri. Desa Gerdu, jelas Veri, terdiri dari 4 dusun yaitu Dusun Popongan, Dusun Kalongan, Dusun Jurangjero dan Dusun Ngledok. Jumlah hal pilih di Gerdu sekitar 3.500 orang, sebagian besar merupakan manula. Disampaikan Veri, untuk kroscek data penduduk Gerdu bisa dilakukan dengan kepala seksi (Kasi) Pemerintah. Kasi Pemerintahan Desa Gerdu, Sri Mulyaningsih, telah melakukan pengecekan data dari KPU dengan Aplikasi Simades. Selanjutnya data penduduk desa yang telah berusia 17 tahun dan penduduk yang pindah masuk diserahkan kepada KPU. Kustiyono mengatakan bahwa data tersebut akan digunakan untuk memutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan. Tim KPU juga Memberikan sosialisasi tentang aplikasi Lindungi Hakmu dan menyampaikan poster untuk pasang di kantor desa sebagai publikasi kepada warga. (TNT)

KPU KARANGANYAR SOSIALISASIKAN LINDUNGI HAKMU KE DESA-DESA

AUDIO BERITA KARANGANYAR –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar melakukan sosialisasi aplikasi lindungihakmu ke desa-desa di wilayah Kabupaten Karanganyar.  Ada 10 (sepuluh) desa yang disasar KPU untuk mengenalkan aplikasi tersebut. Sepuluh desa tersebut yaitu Desa Papahan Kecamatan Tasikmadu, Desa Sedayu Kecamatan Jumantono, Desa Seloromo Kecamatan Jenawi, Desa     Sewurejo Kecamatan Mojogedang, Desa Gerdu Kecamatan Karangpandan, Desa Gedongan Kecamatan Colomadu, Desa Ploso Kecamatan Jumapolo, Desa Jatimulyo Kecamatan Jatipuro, Desa Dukuh Kecamatan Ngargoyoso dan Desa Gondosuli Kecamatan Tawangmangu. Desa Sewurejo Kecamatan Mojogedang dilakukan sosialisasi oleh Anggota KPU Karanganyar Divisi Sosdiklih parmas, dan SDM, Devid Wahyuningtyas beserta sekretariat. Sosialisasi Lingdungi hakmu dilakukan kepada pemerintah desa dan dengan menempelkan poster. "Ini merupakan intruksi KPU RI untuk melakukan sosialisasi aplikasi lindungi hakmu. KPU Karanganyar memilih 10 desa dengan tingkat surat suara tidak sah yang cukup tinggi pada Pemilu 2019. hal ini sebagai langkah perbaikan data pemilih menuju Pemilu Serentak, 14 Februari 2024," jelas Devid. Pihak Desa Sewurejo menyambut baik sosialisasi yang dilaksanakan KPU Karanganyar. Agus Wibowo selaku kepala desa menyampaikan kesiapan untuk meneruskan sosialisasi aplikasi lindungi hakmu kepada masyarakat Desa Sewurejo. "Alhamdulillah ada aplikasi lindungi hakmu, jadi masyarakat bisa memeriksa dirinya sudah terdaftar untuk memilih pada pemilu dengan praktis lewat hp." Selain aplikasi mobile Lindungi Hakmu berbasis android, masyarakat juga bisa mengakses pada portal pemutakhiran melalui situs www.lindungihakmu.kpu.go.id, sebagai penutup Sosialisasi dilakukan penempelan poster Lindungi Hakmu di papan pengumuman desa. (HRN) Sosialisasi Aplikasi Lindungihakmu di Ploso, Jumapolo  Sosialisasi Aplikasi Lindungihakmu di Seloromo, Jenawi

KPU Sambang Desa, Olah Data Pemilih di Dukuh Ngargoyoso

AUDIO BERITA KARANGANYAR –Rabu (23/03/2022) KPU Karanganyar menyambangi Desa Dukuh Kecamatan Ngargoyoso untuk melakukan olah data pemilih. Hal ini dilakukan KPU Karanganyar sebagai tindak lanjut pelaksanaan pendidikan politik dalam peningkatan indeks demokrasi masyarakat yang dilakukan tahun 2021 kemarin.  Tim KPU Karanganyar dipimpin langsung oleh Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, bersama Kepala Subbagian Hukum dan SDM beserta staf. Kedatangan KPU Karanganyar disambut baik oleh Kepala Desa Dukuh, Tukiman S.Pd beserta Sekretaris Desa dan jajaran pemerintah desa. “Maksud dan tujuan kunjungan KPU Karanganyar ke desa Dukuh untuk berkoordinasi terkait kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Data yang kami miliki perlu kroscek dengan data kependudukan di Desa. Adapun data sejumlah 31 (tiga puluh satu) orang,” terang Trias. Pemerintah Desa Dukuh menyambut dengan baik, memeriksa kesesuaian data yang dimiliki KPU. “Akan kami cek dulu. Kami akan menyiapkan terlebih dahulu data sebelum diserahkan ke KPU Karanganyar,” kata Tukiman. Selain itu, KPU Karanganyar juga menyampaikan poster sosialisasi Aplikasi Lindungi hakmu kepada Pemerintah Desa Dukuh, serta membimbing untuk pengoperasian Aplikasi tersebut. KPU berharap agar Pemerintah Desa Dukuh dapat menyebarkan  ke masyarakat. (IBN)

KPU Sambang Desa, Jalin Silaturahim menuju Pemilu 2024

AUDIO BERITA KARANGANYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar menyambangi beberapa desa di wilayah Kabupaten Karanganyar, Selasa (22/03/2022). Hal ini dilakukan sebagai tindaklanjut pendidikan politik dalam peningkatan indeks demokrasi masyarakat yang dilakukan bersama Badan Kesbangpol Kabupaten Karanganyar tahun 2021 lalu. Anggota KPU Karanganyar Divisi Hukum dan Pengawasan, Suharjanto, mengatakan bahwa kegiatan ini semata-mata untuk menjalin silaturahim pasca kegiatan Peningkatan Indeks Demokrasi Masyarakat. Dengan terjalinnya silaturahim menjadi modal sosial yang baik menuju pesta demokrasi Pemilu 2024. Suharjanto bersama sekretariat KPU Karanganya berkesempatan hadir di Desa Sedayu Kecamatan Jumantono. Kehadiran tim KPU dikantor Desa Sedayu ditemui oleh Kepala Desa, Sunarno, beserta perangkatnya.  "Kedatangan KPU untuk mendekatkan dengan masyarakat di Desa Sedayu. Harapannya KPU Karanganyar dapat memantau perkembangan atau dinamika kependudukan yang ada. Ini merupakan ikhtiar dalam memutakhirkan data pemilih," ujar Harjanto. Kegiatan ini, lanjut Harjanto, guna memutakhirkan data pemilih sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).  “Pasal 7 ayat (1) poin c Peraturan KPU 6 tahun 2021 menyebutkan bahwa dalam penyelenggaraan PDPB, KPU Kabupaten/Kota melakukan koordinasi dengan instansi lain di wilayah kabupaten/kota. Untuk itu kami berkoordinasi dengan pemerintah dalam hal ini pemerintah desa,” katanya. Dalam kegiatan ini, juga turut disosialisasikan aplikasi Lindungi Hakmu yang dapat diunduh via Play Store bagi pengguna Smartphone Android. "Setelah menginstal aplikasi ini, warga dapat mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Jika belum, dapat mengisi formulir yang diisi berdasarkan data diri guna mendaftar sebagai pemilih. Warga juga dapat melihat rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga tingkat TPS," terang Harjanto. (HF)

KPU Siap Laksanakan Pemilu Dan Pilkada 2024

AUDIO BERITA SALATIGA – Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 diselenggarakan pada 14 Februari dan Pemilihan Serentak di tanggal 27 November 2024 mendatang. Namun sesungguhnya tahapan Pemilu akan dimulai tahun 2022 ini. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan berbagai persiapan dalam penyelenggaraan Pemilu mendatang. Demikian dikatakan Ketua KPU Provinsi Jateng, Yulianto Sudrajat, dalam acara penguatan sistem implementasi Pemilu dan Pilkada yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Tengah, Selasa (22/03/2022). “KPU sedang mematangkan regulasi teknis Pemilu. Ada 8 draft PKPU yang telah disiapkan yaitu PKPU Tahapan, Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu, Pembentukan Daerah Pemilihan (Dapil), Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih, Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu, PKPU Norma Standar Pengadaan Logistik Perlengkapan Pemungutan Suara, Pedoman Pengelolaan Keuangan, dan PKPU Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih,” kata Yulianto yang merupakan KPU RI terpilih periode 2022-2027. Selain itu, lanjut Yulianto, untuk meminimalisir suara tidak sah yang masih cukup tinggi perlu adanya penyesuaian desain surat suara melalui penyederhanaan serta melakukan pemetaan terhadap hambatan/kendala seperti cuaca dan kondisi demografi agar pengadaan dan distribusi logistik tepat waktu. Yulianto menambahkan, KPU juga melakukan penyiapan teknologi informasi melalui kerjasama dengan Diskominfo dan lembaga/instansi terkait. Hal tersebut untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu, salah satunya dengan penggunaan Sirekap dalam penghitungan suara di TPS sebagai bentuk penyederhanaan kerja Badan Adhoc. Kepala Bakesbangpol Provinsi Jawa Tengah, Haerudin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk mewujudkan Pemilu dan Pilkada yang berintegritas terdapat 3 (tiga) unsur yang memiliki peran penting yaitu Penyelenggara, Peserta dan Publik atau masyarakat . Dikatakan pula bahwa ada 5 (lima) syarat agar Pemilu 2024 berintegritas. “Pertama, regulasi yang jelas, kedua, peserta pemilu yang kompeten, ketiga, Pemilih yang cerdas, keempat, Birokrasi yang tertib dan kelima Penyelenggara Pemilu yang professional,” tegas Haerudin. Akademisi dari UNDIP Semarang, Dr. Fitriyah MA, menyebut adanya kompleksitas Pemilu dan Pilkada. Kompleksitas tersebut berupa pelaksanaan yang bersamaan dalam 1 (satu) tahun, dengan rentang waktu pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 280 hari. “Adanya irisan tahapan Pemilu dan Pilkada, rekruitmen penyelenggara yang dibatasi periode jabatan sehingga muncul personel baru yang belum berpengalaman sebagai penyelenggara serta Anggaran/biaya penyelenggaraan,” ucap Fitriyah. Namun hal-hal tadi harus ditanggapi positif oleh penyelenggara Pemilu. Keunggulan di Jawa Tengah, Lanjut Fitriyah, adanya kerjasama antar lembaga dalam mengatasi permasalahan-permasalahan di penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada sehingga terwujud kondusifitas. Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Fajar Subkhi, memaknai Pemilu bukan saja soal teknis penyelenggaraan saja, tetapi secara substansi adalah memastikan masyarakat tersalurkan hak konstitusinya.  Hal senada disampaikan oleh Asisten 1 Pemprov Jawa Tengah, Yulianto Prabowo. “Pemilu merupakan bentuk implementasi dari penerapan sila ke-4 Pancasila. Salah satu ukuran Pemilu dan Pilkada dinilai sukses adalah terfasilitasinya partisipasi politik. Negara memiliki keinginan yang kuat untuk memfasilitasi rakyat sebagai pemegang kedaulatan yang tertinggi,” tandas Yulianto Prabowo. (TS)

KPU Sambang Desa, Koordinasikan Data Pemilih Berkelanjutan

AUDIO BERITA KARANGANYAR – Salah satu upaya KPU untuk menjamin hak pilih setiap warga negara dengan mendata pemilih secara berkelanjutan. KPU Karanganyar menyambangi beberapa desa di wilayah Kabupaten Karanganyar. Selasa, (22/03/2022) Tim KPU  Karanganyar berkesempatan sambang di Desa Sewurejo Kecamatan Mojogedang. Anggota KPU Karanganyar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat serta Sumber Daya Manusia, Devid Wahyuningtyas beserta sekretariat bertemu dengan Kepala Desa Sewurejo, Agus Wibowo. Devid Wahyuningtyas menyampaikan maksud dan tujuan tim KPU melakukan pendampingan dan monitoring. “Jadi kedatangan kami merupakan tindaklanjut dari kegiatan sebelumnya bersama Bakesbapol dan Bawaslu untuk meningkatkan indeks. Sekaligus memutakhirkan data Pemilu di Desa Sewurejo berdasarkan data dari Disdukcapil Kabupaten Karanganyar,” Ujar Devid. Agus Wibowo menyambut baik kedatangan tim dari KPU Karanganyar sekaligus menyampaikan terimakasih atas perhatiannya kepada Desa Sewurejo. Pihaknya menyampaikan bahwa kebetulan Desa Sewurejo mendapatkan data pindah keluar dan masuk dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karanganyar, oleh karena itu data tersebut kemudian akan dikoordinasikan kepada KPU. “Data dari Disdukcapil saya baca banyak yang pindah diantaranya ke Kabupaten Banyumas, Sukoharjo, dan lain-lain. Malah pas sekali dapat kita koordinasikan langsung kepada tim KPU yang datang kesini. Selain itu, banyak warga yang telah meninggal dunia namun belum melaporkan ke pihak desa sehingga perlu dimutakhirkan lagi.” Ujar Agus Wibowo. Dalam kesempatan tersebut, Kasubbag Hukum dan SDM Smaragung Wibowo turut menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan diantaranya bertujuan untuk persiapan Pemilu Serentak Tahun 2024. “Kegiatan ini dilakukan secara berkelanjutan, jadi nanti Pemilu Tahun 2024 untuk kepentingan Pemilu akan kami mutakhirkan lagi” Terangnya. Pada kegiatan tersebut,   KPU Karanganyar melakukan sosialisasi aplikasi Lindungi Hakmu pada pengguna Smartrphone android dengan menyerahkan poster yang berisi ajakan untuk pro aktif mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. (lul)