Berita Terkini

KPU Karanganyar Isi Temu Pikir Remaja Kesbangpol

AUDIO BERITA KARANGANYAR – KPU Karanganyar menghadiri kegiatan Temu Pikir Remaja (TPR) yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Karanganyar yang bertempat di SMK Muhammadiyah 3 Karanganyar, Selasa, (31/5/2022). KPU Karanganyar hadir sebagai pengisi materi pada acara yang melibatkan Siswa dan mahasiswa yang belajar di kampus wilayah Karanganyar. Muhammad Maksum, Anggota KPU Karanganyar Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu menyampaikan peranan kaum muda dalam setiap zamannya. Sejarah bangsa Indonesia sangat dipengaruhi pada pergerakan pemuda. "Adapun yang dapat dilakukan pemuda dalam Pemilu adalah menjadi relawan demokrasi, menjadi panitia pemilihan, menjadi pengawas pemilihan, melakukan sosialisasi hak pilih, memantau dan melaporkan pelanggaran pemilu dan menyampaikan informasi tentang peserta pemilu," terang Maksum. Kontribusi Pemuda dalam pemilu/pemilihan 2024 sangat diperlukan dalam menjalankan kepemimpinan di Indonesia. Kaum remaja sebagai pemilih pemula harus berpartisipasi aktif dalam Pemilu Serentak 2024. Dengan mengambil tema Peran Serta Remaja Dalam Mensukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024, TPR menghadirkan  Bupati Karanganyar, Juliyatmono. Bupati Karanganyar, Juliyatmono menyampaikan bahwa setiap 5 tahun ada Pemilu.  "Warga negara yang telah berusia 17 tahun untuk menyampaikan aspirasi dalam pemilu yang bertujuan menentukan masa depan Indonesia untuk melanjutkan kepemimpinan Indonesia. Siapa yang dipilih yang akan melanjutkan kepemimpinan Indonesia,” ujar Juliyatmono. Bupati berpesan kepada para pelajar sekolah agar terus belajar menjadi sukses karena bumi Karanganyar adalah berkah para warga di Karanganyar serta menjadi pemilih cerdas dalam Pemilu - Pemilihan,” lanjut Yuli, sapaan akrab Bupati Karanganyar. (TR)

Pemutakhiran DPB KPU Karanganyar Catat 185 Pemilih Memenuhi Syarat

AUDIO BERITA KARANGANYAR – Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Mei 2022, KPU Karanganyar mencatat ada 185 pemilih memenuhi syarat (MS). Hal tersebut disampaikan dalam rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Mei 2022, Jumat (27/05/2022), yang dipimpin oleh Ketua KPU Karanganyar Triastuti Suryandari. Rapat dilaksanakan secara daring dan luring di aula KPU Karanganyar tersebut dihadiri oleh komisioner, sekretaris dan seluruh kasubbag di lingkungan KPU Karanganyar. Triastuti menyampaikan data yang dimutakhirkan dalam DPB bulan Mei 2022 merupakan hasil koordinasi dengan berbagai dinas/instansi. Data tersebut antara lain data pemilih Memenuhi Syarat (MS) yaitu pemilih pemula (17 tahun), pindah masuk, pemilih yang belum berusia 17 tahun namun telah menikah, pemilih yang telah purna tugas sebagai anggota TNI/Polri, dan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yaitu meninggal dunia, alih status menjadi anggota TNI/Polri dan pindah keluar. Sementara itu, anggota KPU Karanganyar Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kustiyono menyampaikan hasil Pemutakhiran DPB bulan Mei 2022. "Bulan Mei ini ada sebanyak 185 pemilih MS dan sebanyak 39 pemilih TMS. Ada pula 1 pemilih yang ubah alamat asal dan 1 pemilih yang ubah alamat tujuan. Jadi untuk bulan ini kita tetapkan DPB Mei 2022 sebanyak 676.075 pemilih yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 333.687 dan pemilih perempuan sebanyak 342.388", terang Kustiyono. Lebih lanjut, Kustiyono juga terus mengajak seluruh jajaran KPU Karanganyar untuk terus mensosialisasikan gerakan mendownload aplikasi Lindungi Hakmu via Play Store lalu mengecek data pemilih apakah sudah terdaftar atau belum. "Tahapan Pemilu 2024 akan segera dimulai bulan Juni 2022, sehingga sangat penting untuk menyebarluaskan informasi terkait aplikasi Lindungi Hakmu", pungkasnya. (HF)

KPU Karanganyar Gelar Penyuluhan Penanganan Benturan Kepentingan

AUDIO BERITA KARANGANYAR – KPU Karanganyar menggelar penyuluhan penanganan benturan kepentingan di lingkungan KPU Karanganyar, Selasa (24/05/2022). Penyuluhan diikuti oleh Komisioner dan Sekretariat KPU Karanganyar baik ASN maupun PPNPN secara hybrid (daring dan luring).  Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, mengingat lembaga KPU merupakan salah satu lembaga pelayanan publik. Demikian dikatakan Triastuti Suryandari, ketua KPU Karanganyar saat memberikan arahan di ruang Aula KPU, Jalan Tentara Pelajar Tegal Asri Bejen Karanganyar. “Sebagai lembaga yang melakukan pelayanan, KPU harus memperhatikan dengan baik dan cermat terutama yang berkaitan dengan regulasi dan pedoman yang harus kita taati dalam memberikan pelayanan. Penyelenggara pemilu khususnya KPU, berkewajiban menjaga integritas, profesionalisme dengan menerapkan kebijakan penanganan benturan kepentingan yang efektif. Harapannya melalui penyuluhan kali ini, kedepan bisa bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dibenarkan baik dalam melaksanakan tugas kepemiluan maupun dalam kegiatan pelayanan publik lainnya,” tambah Triastuti. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Karanganyar, Suharjanto, menekankan pentingnya penanganan benturan kepentingan. “Ada bermacam bentuk dan jenis benturan kepentingan, penyebab benturan kepentingan, dan pencegahan benturan kepentingan,” kata Suharjanto. “Pada prinsipnya, KPU sebagai penyelenggara pemilu sekaligus sebagai lembaga pelayanan publik dalam menjalankan tugasnya harus berpedoman pada regulasi yang ada serta mengutamakan budaya organisasi yang tidak toleran terhadap benturan kepentingan,” paparnya. Untuk itu lanjut Suharjanto, tindakan penanganan oleh pimpinan unit kerja utamanya pada lembaga KPU harus memperhatikan aspek-aspek yang dibenarkan peraturan serta menghindari kegiatan yang memunculkan unsur potensi atau benturan kepentingan. Di akhir acara penyuluhan dilakukan penandatanganan Surat Penyataan Bebas Benturan Kepentingan oleh seluruh personil KPU Karanganyar. (lul)

KPU Karanganyar Kukuhkan Komite Milkoi 2022

AUDIO BERITA KARANGANYAR – KPU Karanganyar mengukuhkan Komite Milkoi 2022, Rabu (18/05/2022). Bertempat di SMA Negeri Karangpandan, Triastuti Suryandari, Ketua KPU Karanganyar mengambil sumpah seluruh anggota Komite Milkoi. Milkoi adalah akronim dari Milih Ketua OSIS, yang merupakan kegiatan tahunan dalam rangka pemilihan ketua OSIS SMA/SMK/MA se-Karanganyar secara serentak. Kegiatan Milkoi telah dilakukan sejak tahun 2016 di Kabupaten Karanganyar. “Milkoi sebagai miniatur penyelenggaraan Pemilu di tingkat SMA sederajat. Komite Milkoi merupakan proses pendidikan pemilih kepada pelajar sebagai Pemilih Pemula,” ujarnya. Komite Milkoi adalah sekumpulan siswa perwakilan sekolah yang ditunjuk untuk melaksanakan dan mengkoordinasikan penyelenggaraan Pemilihan Ketua OSIS Serentak Tingkat SMA/SMK/MA Se Kabupaten Karanganyar. Tujuan pembentukan Komite Milkoi guna memberikan pengetahuan, pengalaman dan pemberdayaan siswa dalam Manajerial pengelolaan penyelenggaraan pemilihan ketua OSIS. Tugas utama dari Komite Milkoi adalah menyelenggarakan pemilihan OSIS serentak tingkat SMA/SMK/MA se Kabupaten Karanganyar pada tahun 2022. Dengan demikian, lanjut Triastuti, siswa melalui Komite Milkoi dapat berperan sebagai penyelenggara pemilihan OSIS serentak sepertihalnya KPU. Pembentukan Komite Milkoi merupakan tindaklanjut dari kegiatan Penanaman Demokrasi Pancasila Untuk Kalangan Milenial, Maret 2022 lalu yang diselenggarakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). KPU Karanganyar Bersama lembaga terkait, yakni Kesbangpol Kabupaten Karanganyar berkomitmen untuk terus melakukan penanaman ideologi Pancasila melalui sosialisasi dan pendidikan politik politik kepada Siswa Pelajar SMA/SMK/MA di Kabupaten Karanganyar sebagai kaum milenial pemilih pemula kader Pancasila. Pelaksanaan pengukuhan Komite Milkoi 2022 dilaksanakan dalam ajang pendidikan politik bagi pemilih pemula. Turut hadir dalam acara tersebut antara lain perwakilan dari BPIP, KPU Provinsi Jawa Tengah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Karanganyar, dan Bawaslu Karanganyar serta Kepala SMA Negeri Karangpandan bersama jajarannya. Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Ikhwanuddin, menyampaikan pentingnya untuk memahami perihal dunia politik. Bahwa ada hal-hal yang tidak baik dilakukan dalam Pemilu seperti tindakan money politic. Dampak dari money politic adalah memunculkan orang-orang yang mudah dipengaruhi dengan bermodalkan uang. Adanya Money politic pasti berpengaruh juga pada pilihan orang tersebut ketika masuk ke TPS. "Hak pilih merupakan hak konstitusi rakyat yang sangat menentukan pemimpin yang akan terpilih nanti. Bagaimana akan mencetak pemimpin yang baik jika mudah dipengaruhi hanya dengan uang? Sebaiknya gunakan hak pilih sesuai hati nurani tanpa terpengaruh oleh money politic", terang Ikhwan. Ikhwan juga kembali mensosialisasikan kepada peserta acara yang merupakan perwakilan dari sekolah yang tergabung dalam Komite Milkoi 2022 bahwa di tahun 2024 akan ada dua agenda demokrasi. Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Legislatif (DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD) yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024. Selanjutnya pada tanggal 27 November 2024 digelar Pemilihan Kepala Daerah yaitu Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, serta Gubernur dan Wakil Gubernur. Di akhir sambutannya, Ikhwan mengucapkan selamat atas pengukuhan Komite Milkoi 2022. "Ini merupakan bagian dari pembelajaran dalam berdemokrasi khususnya bagi pemilih pemula. Dan harapannya kegiatan ini dapat dilakukan berkelanjutan untuk membentuk kader-kader demokrasi yang akan berguna bagi masyarakat, bangsa, dan negara," pungkasnya. (HF)

Karanganyar Giatkan Pendidikan Politik Jelang Pemilu 2024

AUDIO BERITA KARANGANYAR – Pemilu serentak tahun 2024 sudah mulai terasa geliatnya di Kabupaten Karanganyar. Selasa (17/05/2022), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Karanganyar bersama Bawaslu dan KPU Karanganyar melaksanakan kegiatan pendidikan politik bagi tokoh masyarakat dan pemilih pemula menjelang Pemilu tahun 2024 di Kelurahan Delingan Kecamatan Karanganyar. Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen penyelenggara Pemilu dan Badan Kesbangpol Kabupaten Karanganyar untuk meningkatkan indeks demokrasi di Bumi Intanpari.  “Ini merupakan ajang menjalin silaturahim menuju agenda besar Pemilu 2024. Pendidikan politik sebagai pemanasan untuk menyongsong pesta demokrasi sehingga menjadi modal sosial yang baik,” kata Trias. Dalam paparan materi Kontribusi Masyarakat Mewujudkan Pemilu dan Pemilihan 2024 Bermartabat, Triastuti menyebutkan bahwa Kelurahan Delingan Kecamatan Karanganyar mempunyai catatan yang bagus dalam Pemilu sebelumnya terkait tingkat partisipasi. “Dengan DPT (Daftar Pemilih Tetap-red) sebanyak 3.883 pemilih, tingkat partisipasi di Delingan mencapai 90,27 persen. Namun ada catatan terkait tingkat suara tidak sah yang masih cukup tinggi di Kelurahan Delingan yaitu untuk DPD RI sejumlah 25,79%, DPR RI sebesar 11,41% sedangkan DPRD Provinsi 18,26%,” ujarnya. Menurut Triastuti, surat suara tidak sah dapat disebabkan karena beberapa hal yaitu ketidaktahuan Pemilih dalam menggunakan hak suaranya, adanya ekspresi politik Pemilih yang dikenal dengan protes voting, serta electoral malpractice yaitu perbedaan pandangan tentang aturan pemberian suara maupun kesalahan teknis di lapangan. “Agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan seperti itu, masyarakat perlu menjadi Pemilih yang cerdas dan aktif dalam mencari informasi tentang Kandidat calon pemimpin yang berkualitas. Warga masyarakat bisa cek hak pilihnya apakah sudah terdaftar di DPS dan DPT atau belum. Cek hak pilih bisa melalui aplikasi Lindungi Hakmu.  Mari jadi pemilih yang cerdas dan aktif, serta hindari berita hoaks," terang Trias. Meski Pemilu dan Pemilihan masih di tahun 2024, KPU Karanganyar terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk eksis dalam menyukseskan pesta demokrasi Pemilu Tahun 2024. Kegiatan pendidikan politik diikuti oleh Ketua BPD, Perangkat Desa, Ketua dan anggota PKK, Tokoh Agama, Karang Taruna, Kelompok Disabilitas, Kelompok Sektoral/Marjinal di Dusun Dukuh, Kelurahan Delingan, Karanganyar. (TRI)

April 2022, Pemilih Karanganyar Capai 675.929 Orang

AUDIO BERITA KARANGANYAR - Periode Bulan April 2022, Jumlah Pemilih di Kabupaten Karanganyar kembali mencatatkan progres kenaikan. Terbukti terdapat sebanyak 182 pemilih Memenuhi Syarat (MS) dan sebanyak 55 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Hal ini terlihat dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan April 2022 yang dilakukan KPU Karanganyar, Senin (25/04/2022). Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, terungkap bahwa jumlah pemilih di Karanganyar mencapai 675.929 pemilih. Rincian pemilih terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 333.628 dan pemilih perempuan sebanyak 342.301. Digelar secara daring via aplikasi zoom meeting dan luring di aula kantor KPU Karanganyar, pleno dihadiri oleh komisioner, sekretaris dan seluruh kasubbag di lingkungan KPU Karanganyar. Trias, panggilan akrab ketua KPU Karanganyar, menyampaikan bahwa meskipun bulan puasa, KPU Karanganyar terus intens dalam berkoordinasi dengan beberapa dinas/instansi terkait pemutakhiran DPB. Dinas terkait antara lain Kodim 0727 Karanganyar, Polres Karanganyar, Kementerian Agama Karanganyar, TNI AU Lanud Adi Soemarmo, Pengadilan Negeri Karanganyar, Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar, dan beberapa pemerintah desa di Karanganyar. Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kustiyono, mengatakan bahwa KPU Karanganyar juga terus berupaya mensosialisasikan penggunaan aplikasi Lindungi hakmu kepada masyarakat untuk menumbuhkan jiwa partisipasi utamanya dalam pengecekan hak pilih. "Apakah sudah terdaftar atau belum? Jika belum, bisa langsung melaporkan via aplikasi tersebut di manapun dan kapanpun," pungkasnya. (HF)