Berita Terkini

Pemutakhiran DPB Triwulan III 2022 Meningkat 17.875 Pemilih

KARANGANYAR - KPU Karanganyar mencatat peningkatan jumlah pemilih dalam Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk Triwulan III Tahun 2022. Pada periode kali ini untuk bulan Juli, Agustus, dan September 2022, Rakor  mencatat peningkatan yang signifikan yaitu bertambahnya pemilih sebanyak 17.875. Dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 339.792 dan pemilih perempuan sebanyak 349.720 serta dengan total sebanyak 689.512 pemilih. Sama halnya dengan Rakor PDPB Triwulanan sebelumnya, Rakor PDPB Triwulan III Tahun 2022 ini juga turut mengundang dinas/instansi terkait, antara lain Disdukcapil Kabupaten Karanganyar, Kepolisian Resort Karanganyar, Kodim 0727 Karanganyar, Pengadilan Negeri Karanganyar, Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Pangkalan Lanud Adi Soemarmo Karanganyar, Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar, Bawaslu Kabupaten Karanganyar, serta ada sedikit yang baru yaitu di Rakor kali ini mengundang Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Karanganyar. Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai jadwal dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 yaitu tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Daftar Pemilih akan dimulai pada tanggal 14 Oktober 2022.  "KPU Karanganyar telah melaksanakan PDPB sejak April 2020 hingga hari ini. Banyak sekali dinamisasi kependudukan yang terjadi di Karanganyar. Mulai dari pindah masuk, pindah keluar, penduduk yang telah berusia 17 tahun, demikian pula yang belum 17 tahun namun sudah menikah, penduduk menjadi TNI/Polri atau purna tugas, ubah data, meninggal dunia, data ganda, tidak padan, padan sama wilayah, serta padan beda wilayah. Dengan banyaknya ketegori ini, KPU Karanganyar akhirnya berhasil menuntaskannya dengan baik", terang Trias. Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Karanganyar, Kustiyono menyampaikan materi terkait perjalanan DPB sejak awal hingga September 2022. "Bahwasanya selain dasar hukum yang telah menjadi dasar dalam setiap agenda PDPB, di Triwulan III 2022 ini KPU Karanganyar juga melaksanakan perintah SE 17 Tahun 2022 tentang Tindak Lanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2022, SE 613 Tahun 2022 tentang DPB Semester II untuk Sinkronisasi Data, dan Surat Ketua KPU No.2331/PL.01-SD/14/2022 tanggal 20 September 2022 perihal Tindak Lanjut Hasil Pemadanan dan Persiapan Penyusunan Data Pemilih Pemilu 2024. Ini dilakukan demi kualitas DPB di Karanganyar lebih baik serta mutakhir", jelas Kustiyono. Sementara itu, Disdukcapil Kabupaten Karanganyar, yang diwakili oleh Kasie Pengelolaan dan Penyajian Data Kependudukan, Yuli Nurwanti menyampaikan bahwa pihaknya terus giat dengan menyisir ke SMA sederajat di Karanganyar agar pada saat tahun 2023 hingga 14 Februari 2024 nanti, penduduk yang telah berusia 17 tahun sudah bisa melakukan perekaman KTP Elektronik dan dapat segera kita cetakkan KTPnya. Selanjutnya, tambah Yuli, terkait dengan penduduk yang tidak memiliki NIK, pihaknya akan memfasilitasinya. "Kita sudah melakukan perekaman, jemput bola kepada saudara-saudara kita yang belum memiliki NIK berdasarkan laporan dari desa/kelurahan. Jadi diharapkan di Karanganyar tidak ada penduduk yang tidak memiliki NIK", terangnya. (HF)

Jumlah Pemilih Karanganyar Agustus 2022 Capai 671.637 Pemilih

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) terus dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar. Sampai dengan akhir Agustus 2022, terungkap jumlah pemilih Memenuhi Syarat (MS) mencapai 682 orang dan total pemilih yang ditetapkan sebanyak 671.637 orang. Informasi ini disampaikan oleh Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari saat memimpin Rapat Pleno Rekapitulasi DPB Bulan Agustus 2022 yang diselenggarakan secara luring di kantor KPU Karanganyar, Selasa (30/08/2022). Dalam pleno tersebut, turut dihadiri juga oleh komisioner, Sekretaris, dan seluruh kasubbag di lingkungan KPU Karanganyar. Triastuti Suryandari mengungkapkan bahwa KPU Karanganyar terus berkoordinasi dengan dinas/instansi terkait antara lain Polres Karanganyar, Kodim 0727 Karanganyar, TNI AU Adi Soemarmo, Kemenag Karanganyar, Pengadilan Negeri Karanganyar dan sejumlah desa/kelurahan. Trias juga menyampaikan KPU Karanganyar sedang melaksanakan tahapan verifikasi administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024. "Data yang kami olah di bulan Agustus ini antara lain Memenuhi Syarat (MS) yaitu pemilih pemula (17 tahun), pindah masuk, pemilih yang belum berusia 17 tahun namun telah menikah, pemilih yang telah purna tugas sebagai anggota TNI/Polri, dan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yaitu meninggal dunia, alih status menjadi anggota TNI/Polri dan pindah keluar. Ada pula data hasil pemadanan DPB Semester II Tahun 2021 dengan data Kementerian Dalam Negeri", jelas Trias. Sementara itu, anggota KPU Karanganyar Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kustiyono menyampaikan jumlah pemilih di Karanganyar periode Agustus 2022 yaitu 671.637 pemilih dengan rincian laki-laki sejumlah 331.276 pemilih dan perempuan sejumlah 340.361, yang tersebar di 17 kecamatan serta 177 desa/kelurahan. Di sela-sela rapat, Kustiyono juga menyampaikan KPU Karanganyar juga terus berupaya mensosialisasikan penggunaan aplikasi Lindungi hakmu kepada masyarakat untuk menumbuhkan jiwa partisipasi utamanya dalam pengecekan hak pilih. "Apakah sudah terdaftar atau belum? Jika belum, bisa langsung melaporkan via aplikasi tersebut di manapun dan kapanpun," pungkasnya. (HF)

KPU Karanganyar Gelar Rakor Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Pemilu 2024

KARANGANYAR - Jelang pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 1 sampai 14 Agustus 2022, KPU Karanganyar menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 pada Kamis (28/7)/2022 bertempat di Ruang Podang I  Setda Karanganyar. KPU Karanganyar mengundang Parpol serta media massa yang ada di Karanganyar. kegiatan ini juga mengundang stakeholder terkait, yaitu Bawaslu, Polres Karanganyar, Kodim 0727, Dispermades, Kesbangpol, DisKominfo Kabupaten Karanganyar.  Turut hadir pula dari komisioner KPU Karanganyar yakni Ketua, Triastuti Suryandari, Anggota, Muhammad Maksum, Devid Wahyuningtyas, Kustiyono serta jajaran kesekretariatan. Kegiatan ini merupakan langkah KPU Karanganyar untuk berkoordinasi sekaligus mensosialisasikan PKPU no 4 tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu anggota DPR dan DPRD kepada Parpol,media massa dan stakeholder.    Kegiatan dibuka dengan sambutan dan arahan dari Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari. Triastuti menyampaikan bahwa Pendaftaran partai politik akan dimulai pada tanggal 1 sampai dengan 14 Agustus 2022 dimana pada Pemilu kali ini pendaftaran partai terpusat dilakukan oleh DPP Partai Politik ke KPU RI. Triastuti juga berharap terjalinnya koordinasi yang baik antara KPU, stakeholder, dan Partai Politik di kabupaten karanganyar ini kedepan mampu mewujudkan kesusksesan dalam Pemilu 2024. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Muhammad Maksum. pada kesempatan ini Maksum menyampaikan materi terkait pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD berdasarkan PKPU No 4 tahun 2022. Pengumuman pendaftaran parpol calon peserta pemilu 2024 dilakukan KPU RI pada tanggal 29-31 Juli 2022. Sementara pendaftaran dan penyampaian dokumen pendaftaran oleh Parpol tanggal 1-14 Agustus mendatang. “Berbeda dengan proses pendaftaran parpol calon peserta pemilu pada Pemilu Tahun 2019, lokus pendaftaran Pemilu Tahun 2024 ada di tingkat pusat oleh parpol tingkat pusat serta sebelumnya melakukan pengisian data dan pengunggahan dokumen persyaratan pendaftaran parpol melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Sehingga rekan-rekan parpol tingkat kabupaten tidak perlu kerepotan membawa berkas-berkas ke KPU Karanganyar, proses pendaftaran lebih efektif.” terang Maksum.  Pada tahap Verifikasi, dijadwalkan untuk verifikasi administrasi parpol dilaksanaan pada 2 Agustus sampai 11 September 2022. Masa perbaikan dokumen persyaratan dan penyampaian dokumen persyaratan perbaikan oleh parpol 15-28 September 2022, verifikasi administrasi perbaikan 29 September-12 Oktober 2022, penyampaian dan pengumuman rekapitulasi hasil verifikasi administrasi 14 Oktober 2022. Sedangkan untuk verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol dilaksanakan pada 15 Oktober sampai 4 November 2022. “Berikutnya untuk penetapan parpol; penetapan hasil pengundian nomor urut parpol serta pengumuman parpol peserta pemilu dilaksanakan pada tanggal 14 Desember 2022,” Jelas Maksum, lebih lanjut. Peserta rapat mengikuti kegiatan dengan antusias tinggi serta mengajukan berbagai pertanyaan terkait proses dan alur verifikasi. Terutama parpol mengingat pendaftaran dan verifikasi ini sangat strategis untuk dilaksanakan karena proses pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol peserta pemilu menjadi penentu keikutsertaan sebagai peserta Pemilu 2024. (TA)

DPB Juli 2022, KPU Karanganyar Tetapkan Sejumlah 673.851 Pemilih

Hingga akhir Juli 2022, jumlah pemilih di Kabupaten Karanganyar mencapai 673.851 orang dengan serta mencatat sebanyak 818 pemilih memenuhi syarat (MS).  Demikian hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dibacakan dalam acara Rapat Pleno Pemutakhiran DPB Bulan Juli 2022 yang diselenggarakan di kantor KPU Karanganyar, Jumat (29/07/2022). Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari tersebut turut dihadiri oleh komisioner, Plh sekretaris, dan seluruh kasubbag di lingkungan KPU Karanganyar. Triastuti Suryandari menjelaskan bahwa rekapitulasi tersebut merupakan hasil koordinasi dengan dinas/instansi antara lain Polres Karanganyar, Kodim 0727 Karanganyar, TNI AU Adi Soemarmo, Kemenag Karanganyar, Pengadilan Negeri Karanganyar dan sejumlah desa/kelurahan. "Data pemilih yang kami olah antara lain data pemilih Memenuhi Syarat (MS) yaitu pemilih pemula (17 tahun), pindah masuk, pemilih yang belum berusia 17 tahun namun telah menikah, pemilih yang telah purna tugas sebagai anggota TNI/Polri, dan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yaitu meninggal dunia, alih status menjadi anggota TNI/Polri dan pindah keluar. Ada pula data hasil pemadanan DPB Semester II Tahun 2021 dengan data Kementerian Dalam Negeri", terang Trias. Selanjutnya, anggota KPU Karanganyar Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kustiyono menyampaikan hasil Pemutakhiran DPB Bulan Juli 2022. "Juli 2022 ini ada sebanyak 818 pemilih MS dan sebanyak 2.086 pemilih TMS. Jadi untuk bulan Juli ini kita tetapkan DPB di Karanganyar sebanyak 673.851 pemilih yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 332.514 dan pemilih perempuan sebanyak 341.337", tutur Kustiyono. Sebagai informasi, KPU Karanganyar mengajak seluruh warga khususnya warga Karanganyar untuk mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. "Jika belum terdaftar, dapat mengunduh aplikasi Lindungi Hakmu via Play Store lalu ikuti petunjuk yang tersedia. Mari kita sukseskan Pemilu Serentak 2024 dengan mencatatkan diri sebagai pemilih", pungkasnya.

Pendidikan Pemilih, KPU Karanganyar Sasar Kaum Muda NU

AUDIO BERITA KARANGANYAR – KPU Karanganyar memberikan pendidikan pemilih kepada Kaum Muda Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Karanganyar, Minggu (17/07/2022). Pendidikan pemilih disampaikan pada acara Sekolah Pemilu yang diselenggarakan Pengurus Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Karanganyar. Anggota KPU Karanganyar, Muhammad Maksum, menyampaikan bahwa perhelatan demokrasi Pemilu Serentak sudah dimulai. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, Pemungutan dan Penghitungan Suara dilakukan pada 14 Februari 2024. “Tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai 20 bulan sebelum pemungutan dan penghitungan suara. Artinya sejak 14 Juni 2022 Tahapan Pemilu sudah berjalan,” kata Maksum. Sistem demokrasi yang digunakan di Indonesia menjadikan Pemilu sebagai sarana sah dalam estafet kepemimpinan. Dalam Pemilu Serentak 2024 nanti akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dan juga Calon Anggota DPRD baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Sebagai kaum muda NU, lanjut Maksum, perlu aktualisasi diri kader dalam hajatan besar demokrasi. Dalam Pemilu nanti, perlu peran serta dari GP Ansor dan kaum muda NU. “Warga negara yang baik adalah warga negara yang aktif. Maka peran serta aktif GP Ansor penting,” ujarnya. Ketua PC GP Ansor Karanganyar, Rosidi, mengatakan bahwa ini merupakan  Sekolah Pemilu sesi kedua yang diselenggarakannya GP Ansor. Sebelumnya, telah dilaksanakan sekolah pemilu yang pertama pada bulan Juni 2022. “Ini merupakan tindaklanjut Kerjasama yang dilakukan GP Ansor dengan penyelenggara Pemilu di Karanganyar. sahabat-sahabat Ansor dan generasi muda NU Karanganyar perlu turut andil dalam pelaksanaan Pemilu,” papar Rosidi.  (red)

KPU Karanganyar Terima Audiensi IMM Karanganyar 

AUDIO BERITA KARANGANYAR - KPU Karanganyar menerima audiensi Pengurus Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Karanganyar di Kantor KPU, Jalan Tentara Pelajar, Tegalasri, Bejen, Karanganyar, Selasa (12/07/2022). Kedatangan di KPU Karanganyar dipimpin Ketua PC IMM Karanganyar, Rahmad Agung Santoso beserta pengurus cabang dan komisariat. Kehadiran IMM Karanganyar diterima langsung oleh Ketua  KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari bersama komisioner dan sekretariat. "Terimakasih atas kehadirannya di Kantor KPU Karanganyar, kami membuka diri untuk audiensi, silaturahmi dari Immawan dan Immawati. Peran serta organisasi dan kelompok masyarakat, khususnya kepemudaan sangat dibutuhkan dalam membantu KPU melalui sosialisasi dan pendidikan mengenai Pemilu," ujar Triastuti Suryandari. Ketua PC IMM Karanganyar, Rahmad Agung Santoso, mengatakan bahwa kehadiran rombongannya ke KPU adalah untuk audiensi dan menimba ilmu terkait pelaksanaan Pemilu serentak 2024.  “Kami ingin Pemilu 2024 ini bukan hanya melahirkan regenerasi pemimpin tetapi bagaimana bisa kawula muda mampu berperan aktif. Maka kami berkunjung kesini ingin belajar lebih tentang demokrasi dan berperan aktif dalam Pemilu nanti. Harapan kedepan kami mampu melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentunya kepada kaum muda untuk ikut andil mensukseskan pesta demokrasi Pemilu Serenak Tahun 2024," katanya Muhammad Maksum, Anggota KPU Karanganyar Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu berharap IMM Karanganyar bisa membuat agenda bersama dalam pendidikan demokrasi guna peningkatan partisipasi masyarakat pada agenda-agenda kepemiluan dan berkomitmen mewujudkan pemilih cerdas. Penyelenggara Pemilu bakal membutuhkan sokongan ide dan gagasan dari berbagai pihak. “Seperti yang kita tahu bahwa KPU RI telah menetapkan tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari pemungutan suara. Banyak tahapan dan program yang ada di Pemilu, mulai dari pendaftaran Parpol, Verifikasi Peserta Pemilu, Pemutakhiran data pemilih hingga pemungutan dan penghitungan suara. Ada beberapa peran yang dapat diambil dalam berkontribusi dalam Pemilu. Seperti menjadi Pemilih, Peserta dan Penyelenggara Pemilu,” jelas Maksum. Maksum menegaskan bahwa tidak cukup menjadi pemuda dan warga negara yang baik, namun juga dibutuhkan peran serta aktif pemuda sebagai warga negara yang aktif dalam proses demokrasi dan Pemilu Serentak 2024 mendatang. (TA)