Berita Terkini

KPU Karanganyar Sampaikan Laporan PPID 2023 ke Komisi Informasi Jawa Tengah

SEMARANG - KPU Kabupaten Karanganyar sampaikan laporan layanan informasi publik tahun 2023 ke Kantor Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, (1 April 2023). Penyampaian laporan ini adalah sebagai bentuk pelaksanaan layanan keterbukaan informasi publik selama tahun 2023 di lingkungan KPU Kabupaten Karanganyar. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Kabupaten Karanganyar, Smaragung Wibowo langsung menyerahkan laporan dan telah diterima oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Berikut bukti tanda terima laporan layanan informasi publik tahun 2023. DOWNLOAD TANDA TERIMA LAPORAN Screenshoot pengiriman laporan via gmail

TENAGA PENDUKUNG SEKRETARIAT PPK SE- KARANGANYAR IKUTI TES WAWANCARA

KARANGANYAR - KPU Karanganyar mengadakan tes wawancara dalam rangka seleksi tenaga pendukung sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024, Senin (27/03/2023). Tenaga pendukung nantinya akan ditempatkan pada sekretariat PPK di seluruh kecamatan,  tes Wawancara dilaksanakan dalam 2 sesi, yang terdiri dari praktek komputer dan interview. Sekretaris KPU Karanganyar, Masykur mengayakan bahwa tes wawancara dilakukan kepada peserta yang  dinyatakan memenuhi syarat dan lulus tahap seleksi administrasi.  “Tes dilakukan dalam 2 (dua) waktu, yakni pagi dan siang. Untuk Shift pertama diikuti peserta dari Kecamatan Colomadu, Gondangrejo, Jenawi, Ngargoyoso, Jatiyoso, Tawangmangu, Kerjo, Jatipuro, dan Jumapolo. Sedangkan Shift kedua diikuti peserta dari Kecamatan Mojogedang, Tasikmadu, Karangpandan, Kebakkramat, Karanganyar, Matesih, Jaten, serta Jumantono,” ujarnya. Tes hari ini, lanjut Masykur, bertempat di Aula KPU Karanganyar, Jalan Tentara Pelajar Tegalasri Bejen Karanganyar, diikuti peserta yang berasal dari 17 Kecamatan sebanyak 38 orang. Tes Wawancara terdiri dari praktek soal kemampuan keahlian komputer dasar seperti membuat format ketikan surat, format data tabel Excel, dan membuat slide presentasi Powerpoint. Setelah melaksanakan praktek dilanjutkan dengan interview di ruang khusus yang telah disediakan.  Interview dilaksanakan oleh Tim Seleksi KPU Kabupaten Karanganyar dalam 5 ruangan. Tes wawancara meliputi motivasi, integritas, loyalitas, dan pengetahuan kepemiluan. Hasil seleksi Tes Wawancara Calon Tenaga Pendukung Sekretariat PPK akan diumumkan pada laman resmi website KPU Karanganyar. (AB)

KPU KARANGANYAR SOSIALISASIKAN DAPIL PEMILU 2024

KARANGANYAR - KPU Karanganyar melakukan sosialisasi daerah pemilihan (Dapil) pemilihan umum (Pemilu) Tahun 2024 kepada masyarakat. Hal itu terlihat saat acara Sosialisasi Tahapan, Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu 2024 di Hotel Jawa Dwipa Karanganyar, Sabtu (18/03/2023). Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari menjelaskan bahwa KPU RI berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 telah menetapkan Daerah Pemilihan untuk Pemilu 2024. “Dalam Peraturan tersebut terdapat tiga lampiran. Lampiran I memuat Dapil dan jumlah kursi setiap daerah pemilihan anggota DPR RI, lampiran II memuat Dapil dan jumlah kursi setiap daerah pemilihan anggota DPRD Provinsi. Sedangkan lampiran III memuat Dapil dan jumlah kursi setiap daerah pemilihan anggota DPRD Kabupaten/Kota se Indonesia,” jelasnya. Anggota KPU Karanganyar Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Muhammad Maksum menyampaikan bahwa Dapil untuk Pemilu 2024 merupakan usulan dari masing-masing kabupaten/kota berdasarkan data kependudukan. KPU Karanganyar telah menyusun usulan Dapil yang sudah diakomodir dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilu Tahun 2024. “KPU Karanganyar mengusulkan Dapil berdasarkan Uji Publik Dapil bersama perwakilan Partai Politik dan tokoh masyarakat Karanganyar pada akhir tahun 2022 kemarin. Sebelumnya, KPU Karanganyar Menyusun rancangan Dapil berdasarkan 7 (tujuh) prinsip penaataan daerah pemilihan yang berlaku,” ungkap Maksum. Kabupaten Karanganyar, dalam Pemilu Anggota DPR RI masuk dalam Dapil Jateng IV bersama Sragen dan Wonogiri dengan alokasi 7 kursi. Sedangkan untuk Pemilu Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Karanganyar dan Sragen serta Wonogiri tergabung dalam Dapil Jateng 6. “Untuk Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Karanganyar terbagi dalam 5 (lima) Dapil yang merupakan gabungan dari beberapa kecamatan. Dapil Karanganyar 1 terdiri dari kecamatan Mojogedang, Karanganyar, Matesih, dengan alokasi 10 kursi, Dapil Karanganyar 2 gabungan kecamatan Kerjo, Ngargoyoso, Jenawi, Karangpandan, Tawangmangu, dengan alokasi 10 kursi, Dapil Karanganyar 3 gabungan kecamatan Jatiyoso, Jatipuro, Jumapolo, Jumantono, dengan alokasi 8 kursi dan Dapil Karanganyar 4 gabungan kecamatan Colomadu dan Gondangrejo, dengan alokasi 7 kursi. Sedangkan kecamatan Jaten, Kebakkramat dan Tasikmadu berada pada Dapil Karanganyar 5 dengan alokasi 10 kursi,” terang Maksum.  Dalam kegiatan tersebut, Devid Wahyuningtyas, Anggota KPU Karanganyar Divisi Partisipasi masyarakat dan SDM memaparkan tahapan-tahapan pada Pemilu 2024. “KPU Karanganyar telah membentuk badan adhoc panitia pemilihan kecamatan (PPK) tingkat kecamatan, panitia pemungutan suara (PPS) tingkat desa/kelurahan dan petugas pemutakhiran data pemilih di masing-masing TPS. Sebelumnya KPU sudah menerima pendaftaran parpol dan saat ini sedang melakukan verifikasi bakal calon anggota DPD,” katanya. Selain itu, lanjut Devid, KPU sedang menyusun daftar pemilih dan sebentar lagi pencalonan anggota DPRD Kabupaten Karanganyar. “Dengan masih banyaknya kegiatan tahapan Pemilu, Kami berharap sinergi dari semua tokoh dan elemen masyarakat di Karanganyar untuk sukseskan Pemilu 2024. Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh pemangku wilayah,  Partai Politik, Tokoh masyarakat, dinas instansi terkait dan wartawan di Bumi Intanpari Karanganyar. (TR)  

KPU Karanganyar Lantik PPK untuk Pemilu 2024

KARANGANYAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar menggelar Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Rabu (4/1/2023). bertempat di Gedung GRHA PGRI Kabupaten Karanganyar, kegiatan pelantikan dilanjutkan bimbingan teknis bagi PPK se-Kabupaten Karanganyar. Dalam pelantikan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkompinda) Karanganyar, dinas/instansi dan Camat se-Kabupaten Karanganyar. Pada kesempatan itu, ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Triastuti Suryandari memberikan sambutan sekaligus arahan kepada seluruh PPK yang baru saja dilantik, untuk siap melaksanakan tugas sesuai sumpah yang telah diucapkan dengan penuh integritas. Sementara itu, Bupati Karanganyar yang diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karanganyar, Bambang Sutarmanto, menyampaikan selamat kepada PPK yang dilantik. "Kami berpesan agar PPK mampu menjaga integritas, dan terlepas dari segala bentuk intervensi, intimidasi, dan siap mengemban tugas sesuai amanah yang telah diberikan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Bambang. Kegiatan pelantikan diawali dengan pembacaan sumpah janji dan penandatanganan Pakta Integritas oleh Anggota PPK, serta pemberian ucapan selamat dari para tamu undangan. Dalam Bimbingan Teknis yang dipandu Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Suharjanto, menghadirkan akademisi dari Fakultas FISIP UNS, Akhmad Ramdhon dan Anggota KPU Kabupaten Karanganyar, Devid Wahyuningtyas, Muhammad Maksum dan Kustiyono. (HF)

KPU Karanganyar Raih 6 Penghargaan Karya Adinata

Semarang - Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Karanganyar meraih 6 penghargaan Karya Adinata yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Rabu, 28/12/2022. Bertempat di Hotel Patra Jasa Semarang, penganugerahan karya adinata diberikan oleh Pimpinan KPU Provinsi Jawa Tengah. KPU Kabupaten Karanganyar meraih penghargaan antara lain: 1. Terbaik pertama kategori kepatuhan pelaporan kepegawaian 2. Terbaik kedua kategori manajemen verifikasi partai politik 3. Terbaik kedua kategori Advokasi 4. Terbaik kedua kategori pengelolaan keuangan 5. Terbaik kedua kategori pengelolaan Sistem informasi rencana umum pengadaan 6. Terbaik ketiga kategori perencanaan program dan kegiatan Ketua KPU Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro menyampaikan bahwa ini merupakan apresiasi KPU Provinsi Jawa Tengah terhadap kinerja KPU Kabupaten/Kota Se Provinsi Jawa Tengah. Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Triastuti Suryandari, menyatakan bahwa penghargaan ini adalah buah dari kerja keras seluruh elemen di tahun 2022. "Kami bangga atas apresiasi dari KPU Provinsi. Semoga dengan raihan ini semakin menambah semangat jajaran KPU Karanganyar dalam penyelenggaraan Pemilu 2024", ujarnya. Dalam acara penganugerahan tersebut juga menghadirkan ketua dan anggota serta Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah dari tahun 2008 sampai dengan 2022. (red)

Siapkan Badan Adhoc, KPU Sosialisasi kepada Camat, dan Kades se-Karanganyar

KARANGANYAR - Pemilu 2024 memasuki tahapan pembentukan Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Pengumuman pembentukan PPK dimulai pada 20 November 2022.  KPU Karanganyar menggelar Sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu 2024 Kabupaten Karanganyar, Senin (21/11/2022). Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Tamansari, Karanganyar tersebut melibatkan Bupati Karanganyar, Juliyatmono beserta Forkompimda, Dinas/instansi terkait, Camat se-Karanganyar, Kepala Desa se-Karanganyar, dan Wartawan. Turut hadir pula jajaran Komisioner KPU Karanganyar yaitu ketua, Triastuti Suryandari, anggota, Devid Wahyuningtyas, Suharjanto, dan Kustiyono beserta jajaran sekretariat. Kegiatan ini merupakan agenda KPU Karanganyar dalam rangka mensosialisasikan Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu 2024 kepada stakeholder, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan media massa. Acara dimulai dengan laporan penyelenggaraan kegiatan oleh sekretaris KPU Karanganyar, Masykur. Dilanjutkan dengan pidato sambutan Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari. Dalam sambutannya beliau menegaskan bahwa untuk mewujudkan penyelenggara Pemilu yang mempunyai integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas, maka perlu dilaksanakan pembentukan Badan Adhoc secara transparan, objektif, dan akuntabel. "Pada Pemilu kali ini, proses pendaftaran Badan Adhoc dilakukan secara online. Dalam rangka mendukung kelancaran rekruitmen dan seleksi Badan Adhoc, KPU RI meluncurkan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) yaitu sebuah aplikasi berbasis website yang membantu proses dalam administrasi pembentukan Anggota KPU dan Badan Adhoc. Pendaftaran PPK telah dimulai pada tanggal 20 sd 29 November 2022, maka dari itu, KPU Karanganyar mensosialisasikan Pembentukan Badan Adhoc bersama para Pemangku Kepentingan di Kabupaten Karanganyar", tutur Trias. Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menyebutkan bahwa pemerintah kabupaten siap memfasilitasi kebutuhan terkait Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc. Bupati menghimbau kepada jajaran camat dan kepala desa se-Karanganyar untuk mensosialisasikan Pembentukan Badan Adhoc kepada masyarakat. "Untuk para camat dan kepala desa, monggo bersama menyukseskan Pemilu 2024. Kami juga menghimbau kepada para camat untuk rekruitmen sekretariat PPK agar dicarikan PNS yang kompeten dan dapat bertanggung jawab terkait pengelolaan keuangan, agar gelaran Pemilu 2024 berjalan dengan baik. Semoga lancar, tidak ada masalah suatu apapun. Mudah-mudahan Karanganyar baik dan berkah", terangnya. Devid Wahyuningtyas, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, kemudian menyampaikan materi terkait Kebijakan Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu 2024 yang terdiri dari persyaratan, jadwal pembentukan, serta penggunaan Aplikasi SIAKBA. Wanita yang kerap disapa Devid ini menyampaikan bahwa Badan Adhoc terdiri dari PPK, PPS, Pantarlih (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih), KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), Sekretariat PPK, Sekretariat PPS, dan Petugas Ketertiban TPS. Lebih lanjut, Devid menyampaikan kepada peserta yang hadir untuk bersama mensosialisasikan pembentukan Badan Adhoc Pemilu 2024. "Pastikan terdaftar sebagai pemilih dengan mengeklik laman www.cekdptonline.kpu.go.id. Lalu pastikan juga tidak terdaftar sebagai anggota partai politik dengan mengeklik laman www.infopemilu.kpu.go.id", jelasnya. (HF)