Berita Terkini

KPU Karanganyar Sampaikan SK Penetapan Pasangan Calon terpilih Kepada DPRD Karanganyar

Karanganyar- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar menyampaikan Keputusan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Terpilih pada Pamilihan Tahun 2024 kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganyar, Jum'at 10 Januari 2025, di kantor DPRD Karanganyar. Penyampaikan keputusan penetapan pasangan calon terpilih dari KPU kepada DPRD sebagai tindaklanjut atas penetapan paslon yang dilakukan KPU Karanganyar sebelumnya. Ketua KPU Karanganyar, Daryono menyampaikan bahwa penyampaikan kuputusan penetapan merupakan tahapan untuk pengusulan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.  " tujuan kedatangan kami (KPU-red) selain untuk bersilaturahmi juga dalam rangka menyampaikan SK penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati hasil pemilihan serentak tahun 2024. Ini merupakan tahapan akhir dari tahapan Pemilihan kepala daerah tahun 2024, selanjutnya menjadi ranah pemerintah daerah dalam pengusulan pengesahan kepala daerah terpilih, " ujar Daryono. Diketahui sebelumnya bahwa KPU menetapkan H. Rober Christanto, S.E., M.M dan H. Adhe Eliana, S.E sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada kamis, 9 Januari 2025 di Mabes Convention Center (MCC) Karanganyar. Dalam kesempatan tersebut Daryono juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD Karanganyar yang telah bersinergi dan memberikan dukungan pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 sehingga seluruh rangkaian dapat berjalan dengan aman dan tertib. Sementara itu Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPU Karanganyar selaku penyelanggara Pilkada yang telah telah melaksanakan seluruh rangkaian Pemilihan Serentak Tahun 2024. “Alhamdulillah Pilkada Serentak Tahun 2024 berjalan dengan aman dan lancar. Dalam kesempatan ini saya juga meminta kepada Komisioner dan staf KPUD Karanganyar agar dapat melaksanakan tugas dengan profesional dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, ”ungkapnya. (AB)

KPU Karanganyar Tetapkan Rober-Adhe Sebagai Paslon Terpilih

KARANGANYAR – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar menetapkan Pasangan H. Rober Christanto, S.E., M.M dan H. Adhe Eliana, S.E sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2024. Demikian disampaikan Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Daryono dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih yang digelar Kamis, 9 Januari 2025 di Mabes Convention Center.  “Berdasarkan hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten Karanganyar Pemilihan Tahun 2024 sebagaimana tercantum pada formulir MODEL D.HASIL KABKO-KWK-BUPATI/WALIKOTA, maka dengan ini menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Karanganyar dalam Pemilihan Tahun 2024 adalah Pasangan Calon Nomor Urut 2 atas nama H. Rober Christanto, S.E., M.M. dan H. Adhe Eliana, S.E. dengan perolehan suara sebanyak 336.222 suara sah atau 59,91%  dari total suara sah, “ ujar Daryono. Rapat Pleno Terbuka Tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, lanjut Daryono, didasarkan pada ketentuan Pasal 55 dan Pasal 57 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar, pasca surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi Nomor 98/AP.00.05/01/2025 tanggal 6 Januari 2025 perihal Keterangan Perkara PHPU Kada Tahun 2024 Yang Diregistrasi Mahkamah Konstitusi yang menerangkan bahwa tidak adanya permohonan perselisihan pemilihan, dan berdasarkan Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tanggal 6 Januari 2025 perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024. “Berdasarkan penelusuran di website Mahkamah Konstitusi bahwa di Kabupaten Karanganyar tidak ada perselisihan hasil pemilihan. Sehingga KPU Kabupaten Karanganyar melaksanakan pleno penetapan pasangan calon terpilih 3 hari setelah mendapatkan surat dari KPU, “ jelas Daryono. Kegiatan rapat pleno penetapan pasangan calon disaksikan oleh tim pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu tingkat Kabupaten Karanganyar,  dan diikuti oleh Bawaslu Kabupaten Karanganyar serta Forkopimda Kabupaten Karanganyar dan juga panitia pemilihan kecamatan se Kabupaten Karanganyar. (red)

KPU Karanganyar Bakal Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

KPU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar bakal menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Karanganyar terpilih dalam Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih yang akan digelar pada Kamis (9/1/2025) di Mabes Convention Center (MCC) Karanganyar.  Ketua KPU Karanganyar, Daryono mengatakan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dilakukan setelah KPU Karanganyar menerima surat dinas dari KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tanggal 6 Januari 2025. Dalam surat dinas tersebut, KPU provinsi/kab/kota yang di wilayahnya tidak ada perselisihan hasil pemilihan (PHP), diminta untuk melakukan penetapan calon terpilih dalam jangka waktu tiga hari setelah terbitnya surat dinas.  “Dari pengecekan di laman resmi Mahkamah Konstitusi dan lampiran surat Mahkamah Konstitusi ke KPU RI, dipastikan di Karanganyar tidak ada gugatan atau PHP sehingga kami akan melakukan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Karanganyar terpilih pada Kamis, 9 Januari 2025, “ katanya, Selasa (7/1/2025).  Daryono melanjutkan, KPU Karanganyar mengundang sejumlah pihak untuk hadir mulai dari pasangan calon, pimpinan partai politik, Forkopimda, Bawaslu hingga PPK. Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon itu juga akan disiarkan secara live streaming di Youtube KPU Karanganyar.  Dikatakan Daryono, penetapan pasangan calon terpilih merupakan tahapan lanjutan setelah KPU Karanganyar menetapkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar pada 4 Desember 2024 lalu.  Berdasarkan rekapitulasi, pasangan calon bupati nomor urut 1 Ilyas Akbar Almadani-Tri Haryadi mendapatkan 224.898 suara, sementara pasangan calon nomor urut 2 Rober Christanto-Adhe Eliana mendapatkan 336.222 suara. Hasil tersebut telah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU Karanganyar Nomor 1945 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2024.  “Setelah penetapan pasangan calon terpilih nanti, tahapan selanjutnya yakni pelantikan bupati dan wakil bupati Karanganyar yang itu menjadi kewenangan pemerintah,” ujarnya. (*)

KIP Awards 2024, KPU Karanganyar Kembali Raih Predikat Badan Publik Informatif

KPU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar kembali mendapatkan penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dalam Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024 (KIP Awards 2024) yang diadakan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). KPU Karanganyar berada di peringkat 6 dengan nilai 93,25 kategori badan publik vertikal kepemiluan yang diikuti 35 KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Predikat sebagai Badan Publik Informatif ini sudah diraih KPU Karanganyar selama tiga kali, setelah sebelumnya pada tahun 2020 dan 2023 mendapat predikat peringkat 1 Badan Publik Informatif.  Ketua KPU Karanganyar, Daryono menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Komisi Informasi Jawa Tengah. Predikat Badan Publik Informatif yang masih dipegang KPU Karanganyar ini merupakan bentuk kerja keras dan komitmen KPU Karanganyar dalam penyediaan informasi kepada publik sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor  14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.  "Meski berbarengan dengan agenda tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 yang sangat padat, KPU Karanganyar masih mendapat predikat Badan Publik Informatif sebagaimana diperoleh tahun lalu. Saya kira ini bentuk komitmen secara kelembagaan untuk terus menyediakan informasi pubik karena informasi memang merupakan hak masyarakat," ujarnya usai menerima penghargaan di Semarang.  Daryono melanjutkan, penghargaan sebagai Badan Publik Informatif Tahun 2024 ini tentu juga merupakan amanah bagi KPU Karanganyar agar terus berkomitmen dalam penyediaan informasi publik baik melalui layanan PPID maupun penyediaan informasi melalui saluran online.  "Penghargaan ini harus menjadi pemicu untuk memberikan layanan informasi publik kepada masyarakat dengan berbagai saluran yang ada" pungkasnya. (*)

Partisipasi Pemilih Pilbup Karanganyar 2024 Capai 82,29 Persen

KARANGANYAR – Tingkat partisipasi pemilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2024 sebesar 82,29 persen.  Ketua KPU Karanganyar, Daryono mengatakan berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten yang digelar pada Rabu, 4 Desember 2024, jumlah pemilih yang datang ke TPS untuk menggunakan hak pilih sebanyak 586.101 pemilih, terdiri dari pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), pemilih pindahan dan pemilih tambahan.  “Total pemilih dalam DPT sebanyak 711.480. Dengan demikian, tingkat partisipasi pemilih untuk pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024 ini sebesar 82,29 persen,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/12/2024).  Sementara untuk tingkat partisipasi dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah di Kabupaten Karanganyar juga tidak jauh berbeda yakni sebesar 82,31 persen. Dimana jumlah pengguna hak pilih yang menggunakan hak pilih sebesar 586.231 pemilih.  Daryono mengatakan, dibandingkan dengan tingkat partisipasi dalam Pemilu 2024 lalu sebesar 88 persen, tingkat partisipasi dalam Pilkada 2024 memang mengalami sedikit penurunan. Namun demikian, apabila dibandingkan dengan tingkat partisipasi dalam Pilkada Karanganyar 2018, sedikit meningkat mengingat partisipasi dalam Pilkada 2018 Karanganyar sebesar 80,2 persen.  “Angka partisipasi sebesar 82,29 persen menurut kami cukup bagus. Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah datang ke TPS untuk menggunakan hak pilih,” ujarnya.  Tingkat partisipasi pemilih merupakan kerja seluruh pihak baik KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, elemen masyarakat dan peserta Pilkada.  Dalam Pilkada 2024, KPU Karanganyar melakukan berbagai cara dan metode untuk melakukan sosialisasi Pilkada 2024 mulai dari sosialisasi melalui media sosial, sosialisasi secara langsung dengan menggandeng berbagai pihak hingga membentuk Relawan Demokrasi.  “Kami cukup puas dengan angka partisipasi ini. Dan tentu saja ini kerja semua pihak,” katanya.  Adapun berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar nomor urut 1, Ilyas Akbar Almadani-Tri Haryadi mendapatkan 224.989 suara, dan pasangan calon nomor urut 2, Rober Christanto-Adhe Eliana mendapatkan 336.222 suara.  Sedangkan untuk rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah di Kabupaten Karanganyar, pasangan nomor urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi mendapatkan 257.504 suara dan pasangan nomor urut 2 Ahmad Luthfi-Taj Yasin mendapatkan 292.610 suara.(*)

KPU Karanganyar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pilkada Serentak 2024 Tingkat Kabupaten

KARANGANYAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2024, Rabu (4 Desember 2024). Rapat yang diadakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Karanganyar ini dihadiri oleh berbagai Forum Komunikasi Pemerintah Daerah, dinas / instansi terkait, saksi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, saksi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Daryono, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam suksesnya pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Karanganyar. "Yang pertama, tentu kami ingin menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak terkait atas kontribusi dan dedikasinya. Pelaksanaan pemungutan suara, perhitungan suara, dan rekapitulasi tingkat kecamatan semuanya berjalan dengan baik. Ini adalah hasil kerja keras dari banyak pihak, dan patut kita syukuri bersama," ujar Daryono. Daryono juga menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan hanya karena peran KPU, melainkan juga dukungan dari berbagai instansi, partai politik, serta masyarakat. "Kami menyadari bahwa keberhasilan ini bukan hanya karena KPU, tetapi juga atas dukungan dari seluruh pihak. Oleh karena itu, kami ingin mengucapkan terima kasih kepada semua yang telah bekerja keras sehingga pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Karanganyar dapat berjalan dengan lancar," tambahnya. Terkait agenda rapat pleno pada hari ini, Daryono menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Karanganyar akan melakukan rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar. "Hari ini, kami akan menetapkan hasil rekapitulasi suara dan menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar terpilih dalam Surat Keputusan (SK) Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2024," jelasnya. Daryono juga mengingatkan bahwa setelah proses rekapitulasi selesai, masih ada waktu bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang merasa tidak puas dengan hasil penghitungan untuk mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Setelah proses rekapitulasi ini, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati masih memiliki waktu tiga hari untuk mengajukan sengketa jika mereka berkeinginan melakukannya. Setelah masa pengajuan sengketa berakhir dan tidak ada sengketa yang diajukan, kami akan melanjutkan dengan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan proses pelantikan," ujar Daryono. Di akhir sambutannya, Daryono kembali mengucapkan terima kasih atas dukungan berbagai pihak, baik dalam hal anggaran, sumber daya manusia (SDM), maupun koordinasi yang sangat baik selama pelaksanaan Pilkada. "Terima kasih atas dukungan dari semua pihak. Dengan kerjasama yang solid, Pilkada 2024 di Kabupaten Karanganyar dapat berjalan dengan aman dan sukses, sesuai dengan tagline kita: Pilkada Aman dan Sukses," tutup Daryono. Rapat pleno ini berjalan lancar dan penuh dengan suasana khidmat, yang menunjukkan komitmen KPU Kabupaten Karanganyar dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang transparan, adil, dan sesuai dengan prinsip demokrasi. Setelah rekapitulasi selesai, KPU Kabupaten Karanganyar akan menunggu proses lanjutan terkait pengajuan sengketa hingga penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang akan dilanjutkan dengan pelantikan. (*_*)