Berita Terkini

KPU Karanganyar Sampaikan SK Penetapan Calon Terpilih Ke KPU RI

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar menyampaikan salinan Keputusan penetapan pasangan calon bupatii dan wakil bupati terpilih kepada KPU, Rabu (12/02/2025) kemarin. Ketua KPU Karanganyar, Daryono besama Divisi Teknis KPU Karanganyar, Santosa menyampaikan langsung ke Kantor KPU yang beralamat di Jalan Imam Bonjol Nomor 29 Jakarta. Daryono menjelaskan bahwa penyampaian Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangannyar Nomor 23 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Karanganyar Dalam Pemilihan Tahun 2024 merupakan tindaklanjut dari Surat Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor 186/PL.02.7-SD/33/2025 tanggal 7 Februari 2025 perihal Penyampaian Keputusan Penetapan Pasangan Calon Terpilih.  “Dalam surat tersebut KPU Jateng meminta kepada KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah untuk segera menyampaikan Salinan keputusan penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilihan 2024 yang telah ditetapkan kepada KPU Republik Indonesia. Penyampaian SK dilaksanakan secara serentak bersama dengan KPU Provinsi Jateng pada tanggal 12 Februari 2025,” terang Daryono. Salinan Keputusan Penetapan Pasangan Calon Terpilih diterima oleh Kepala Subbagian Teknis Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Aditya Caesarini, SE., MM. Setelah penyampaikan Keputusan penetapan calon terpilih seluruh KPU Kabupaten/Kota se Jateng selesai dilaksanakan, kemudian dilanjutkan dengan foto bersama dengan Anggota KPU RI, DR. H. Idham Holik. (EH)

Tingkatkan Pemahaman Mengenai Medsos, KPU Karanganyar Ikuti Bimtek Pengelolaan Media Sosial Pilkada Serentak 2024

SURAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Media Sosial Pilkada Serentak Tahun 2024. Acara yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah tersebut dilaksanakan di Kantor KPU Kota Surakarta, Rabu (12/02/2025). Bimtek kali ini diikuti oleh Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Kasubbag Parmas, dan Operator Media Sosial dari 11 Satker KPU Kabupaten/Kota terundang antara lain, Jepara, Wonogiri, Karanganyar, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Surakarta, Magelang, Purworejo, Temanggung, dan Magelang. Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Karanganyar Andis Yuli Pamungkas turut hadir dalam acara tersebut.  Acara ini dihadiri langsung oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Kadiv Hukum dan Pengawasan Muslim Aisha, serta Kadiv Sosdiklih dan Parmas Akmaliyah, dengan didampingi oleh jajaran sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah.  Muslim, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini meskipun diadakan pasca pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, namun inilah tantangan KPU yang sebenarnya. Bagaimana agar eksistensi KPU utamanya di dunia maya tetap ada meskipun tanpa adanya tahapan.  "KPU Ketika tidak ada tahapan, mungkin postingan di media sosial tidak seintensif ketika ada tahapan. Tapi kita tetap dituntut untuk menjaga aktivitas utamanya agar media sosial KPU selalu update. Kan pasti ada pertanyaan, setelah pilkada selesai, KPU Ngapain saja? Nah kita bisa jawab dengan postingan di media sosial," tutur Muslim. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Swita Amallia Hapsari yang merupakan Dosen Ilmu Komunikasi, Universitas Dian Nuswantoro, Semarang. Swita menyampaikan bahwa perlu untuk mengenali platform digital untuk melakukan branding. "Media sosial seperti Instagram dan facebook memiliki algoritma atau SEO (Search Engine Optimization) sendiri. Tentu saja tidak dapat disamakan dengan algoritma TikTok. Demikian pula algorima pencarian pada Youtube juga memiliki ciri khas tersendiri", terang Swita.  Swita juga memaparkan tren media sosial yang sedang populer di masyarakat. Platform yang paling banyak penggunanya adalah WhatsApp. Lalu ada instragram di urutan setelahnya, kemudian TikTok. Padahal di tahun 2020, TikTok masih ada di kisaran urutan 9, per Januari 2024 langsung naik di posisi ketiga. Tentu saja ini merupakan tren yang dapat dimanfaatkan. Dosen yang juga merupakan Redaktur Pelaksana Mediaini.com ini juga menyampaikan agar semua operator media sosial KPU untuk melakukan riset dan membuat strategi konten. Antara lain merumuskan konten internal dan eksternal, mapping konten untuk edukasi publik dan membuat rencana konten. Melakukan riset tagar sangat penting, lalu membaca tren audio yang sedang viral juga tidak kalah penting. Ini semua agar postingan KPU dapat menjangkau lebih luas kalangan warganet, utamanya generasi z dan millenial. Pemateri kedua yaitu Jafar Sodiq yang merupakan Manajer Multimedia Solopos. Jafar menyampaikan materi yaitu Basic Fotografi. Jafar menjelaskan bahwa foto yang baik merupakan foto dengan intensitas cahaya seimbang. Selain itu, foto yang bagus adalah fokusnya jelas antara batas objek yang diambil dengan suasana di sekitarnya. "Ada beberapa tips agar mendapatkan foto yang bagus dan menarik. Antara lain perhatikan arah cahaya. Hindari pengambilan gambar yang menantang cahaya. Pegang kamera anda dengan stabil. Lebih baik menggunakan bantuan tripod. Manfaatkan fitur autofokus untuk menghindari foto blur Ketika pemotretan", jelas Jafar. (HF)

KPU Karanganyar Selenggarakan Rapat Evaluasi Tahapan Pilkada Karanganyar 2024 Bersama Stakeholders

KARANGANYAR, 12 Februari 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar menggelar rapat evaluasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar tahun 2024. Acara ini berlangsung di Anaya Azana Boutique Hotel Tawangmangu pada Rabu, 12 Februari 2025, dengan menghadirkan Stakeholders terkait di Kabupaten Karanganyar. Peserta dalam rapat evaluasi ini adalah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), Bawaslu Karanganyar, Dinas Instansi terkait, Pimpinan Partai Politik dan Tim Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2024. Narasumber dalam rapat evaluasi ini adalah PJ Bupati Karanganyar, KPU Provinsi Jawa Tengah, Polres Karanganyar, Bawaslu Karanganyar serta Kejaksaan Negeri Karanganyar. Mewakili Ketua KPU Karanganyar, Anggota KPU Karanganyar, Siti Halimatus Sa'diyah A.Md, dalam sambutannya menyampaikan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk meninjau kembali pelaksanaan tahapan Pilkada yang telah berjalan, mengidentifikasi kendala yang telah dihadapi serta mengapresiasi usaha yang telah dilakukan oleh pihak-pihak yang telah berpartisipasi. Rapat evaluasi ini dipandu oleh Devid Wahyuningtyas selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Karanganyar. Narasumber pertama, Kurniadi Maulato, S.Sos, M.Si mewakili Pj Bupati Karanganyar menyampaikan apresiasi kepada KPU Karanganyar yang telah menyelenggarakan Pilkada tahun 2024 dengan aman dan sukses. Meskipun demikian tidak boleh berpuas diri sehingga tetap harus melakukan evaluasi untuk pengembangan organisasi dan merumuskan strategi untuk peningkatan kinerja.  Narasumber kedua dari KPU Provinsi Jawa Tengah Mey Nurlela, S.S, M.Si menyampaikan indikator keberhasilan penyelenggaraan pemilu bisa dilihat dari berbagai hal, diantaranya adalah keberhasilan dalam pengelolaan anggaran, partisipasi pemilih, tidak adanya sengketa hasil, serta penyelenggara yang berintegritas. Berdasarkan indikator tersebut KPU Provinsi Jawa Tengah menilai bahwa KPU Karanganyar telah menyelenggarakan semua tahapan dengan baik. Terbukti dengan partisipasi pemilih mencapai 82% lebih terbanyak ke-5 se Jawa Tengah. Selanjutnya dari Kejaksaan Negeri Karanganyar yang diwakili oleh Sulistyo Utomo, S.H, M.H  juga memberikan pandangan terkait  Tahapan Pemilihan Gubernur dan Bupati Karanganyar 2024 "Dengan adanya evaluasi ini, bisa jadi rekondisi setelah Pemilu & Pilkada, karena banyak pihak yang terpecah belah karena adanya Pemilu dan Pilkada 2024" Sementara itu Kompol Dudi Pramudia, S.H, M.H Kabagops Polres Karanganyar mengapresiasi KPU atas kerjasama sehingga Pilkada berjalan denga aman dan kondusif. Narasumber terakhir, anggota Bawaslu Karanganyar Ikhsan Nur Isfiyanto juga menyampaikan mengenai refleksi evaluasi Pilkada 2024 yang berjalan dengan baik, namun dengan berbagai catatan yang harus diperbaiki di Pemilihan selanjutnya. Diskusi dalam rapat ini berlangsung dinamis, dengan berbagai masukan dari peserta rapat mengenai tantangan yang dihadapi di lapangan. Seperti yang disampaikan oleh Bambang Pri dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mengutarakan bahwa masih banyak hal yang harus diperbaiki, dengan adanya evaluasi ini, lanjut Bambang Pri diharapkan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Bupati Karanganyar 2024 dapat menjadi landasan bagi peningkatan kualitas demokrasi, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu yang transparan dan akuntabel. (*)

Karanganyar Jadi Lokasi Raker Evaluasi Kampanye Dan Dakam Pilkada 2024

KARANGANYAR – Kabupaten Karanganyar menjadi lokasi Evaluasi Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pemilihan Serentak 2024 di Jawa Tengah. Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, dalam surat undangannya. Bertempat di Anaya Azana Butique Hotel Tawangmangu Kabupaten Karanganyar, Rapat Kerja (Raker) Evaluasi Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di Jawa Tengah Tahun 2024 diikuti oleh KPU Provinsi Jateng dan 35 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Kegiatan Raker di ikuti oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kadiv Sosdiklihparmas, Kasubbag TPPH, serta Operator Sikadeka berlangsung pada sabtu-senin (8 – 10/02/2025). Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono menyampaikan apresiasi kepada KPU Kabupaten/Kota beserta jajarannya yang telah berperan dalam mendukung pelaksanaan tahapan kampanye dan dana kampanye pada Pemilihan 2024.  “Kami juga mengucapkan terimakasih kepada stakeholder terkait yang turut membantu kelancaran proses kampanye baik dari Bawaslu dan Kepolisian,’ Ujar Handi. Rapat Kerja ini bertujuan untuk melakukan evaluasi sebagai masukan dan saran untuk perbaikan pelaksanaan tahapan kampanye serta pelaporan dana kampanye berikutnya. Turut hadir dalam Raker tersebut diantara akademisi, Prof. Triyanto dari Unversitas Sebelas Maret (UNS), Agus Puryadi dari Polda Jateng sebagai Narasumber. Peserta dari KPU Karanganyar diwakili oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Santosa, Divisi SDM dan Sosdiklih, Andis Yuli Pamungkas, serta Sekretariat KPU kabupaten Karanganyar. (HR)  

KPU Karanganyar Ikuti Rakor Penatausahaan Logistik Pasca Pemilihan Serentak 2024

SEMARANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar, ikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penatausahaan Logistik Pasca Pemilihan Umum Tahun 2024. Acara yang digelar di Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah tersebut diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten / Kota se-Jawa Tengah, Jumat – Sabtu (7-8 Februari 2025). Kasubbag Barang Milik Negara Wilayah I KPU RI, M. Rizky Suryaputra, dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam pemilihan ini ada kegiatan lagi yang harus diselesaikan. Yaitu penghapusan BMN Eks Pemilihan Serentak Tahun 2024. “Untuk proses penghapusannya bapak ibu bisa segera melakukan penimbangan, pemilahan, kemudian melakukan scanning terhadap dokumen-dokumen yang sifatnya berupa arsip. Kemudian setelah dipilah, bapak ibu harus segera menyampaikan maupun menyimpan dokumen tersebut di kantor arsip daerah. Untuk yang Pilgub dapat disampaikan ke Provinsi”, terang Rizky. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara II DJKN Jawa Tengah dan DIY, Masdjaya. Beliau menyampaikan materi berjudul Pemusnahan dan Penghapusan BMN.  Masdjaya Menjelaskan bahwa BMN diperoleh dari APBN berupa belanja barang, belanja modal maupun bantuan sosial. Adapun perolehan lain yang sah antara lain, hibah/sumbangan, perjanjian/kontrak, peraturan perundang-undangan maupun dari putusan pengadilan.   Kemudian BMN yang tidak dapat digunakan, dimanfaatkan ataupun dipindahtangankan harus dilakukan mekanisme pemusnahan. Pemusnahan tersebut dapat dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan, ditimbun, dirobohkan maupun ditenggelamkan. Pelaksanaan pemusnahan BMN pada pengguna barang, lanjut Masdjaya yaitu melalui tahap antara lain persiapan. Tahap ini dilakukan dengan melakukan penelitian administrasi dan fisik oleh pengguna barang. Selanjutnya tahap permohonan dengan mengajukan permohona  pemusnahan BMN  kepada pengelola barang. Kemudian tahap persetujuan. Setelah dilakukan penelitian kelayakan pertimbangan dan dokumen pendukung telat sesuai, dapat dilanjutkan ke tahap pelaksanaan. Tahap terakhir ini dilakukan dengan pemusnahan BMN. “Pemusnahan dilaksanakan paling lama satu bulan sejak tanggal surat persetujuan pemusnahan BMN”, terangnya.

KPU Karanganyar Gelar Rakor dan Pleno Kartu Kendali SPIP Januari 2025

Karanganyar – Kamis, (06/02/2025), KPU Kabupaten Karanganyar menggelar rapat koordinasi dan Pleno Pengisian Kartu Kendali SPIP untuk periode Januari 2025. Bertempat di Aula kantor KPU Karanganyar, rapat dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Daryono. Rapat ini dihadiri lengkap Komisioner, Sekretaris, dan Satgas SPIP KPU Karanganyar. Siti Halimatus Sa'diyah, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Karanganyar menyampaikan dokumen dalam pengisian data pendukung SPIP. Agenda kali ini, lanjut Amah, panggilan akrab Siti Halimatus Sa'diyah, terkait pemeriksaan kesiapan dokumen pendukung. Dokumen pendukung meliputi lampiran kepegawaian, keuangan negara, hibah, pengadaan, persedian dan asset BMN, SAKIP, rekap perjalanan dinas, dan kelengkapan administrasi pengelolaan dana hibah. "Untuk dokumen yang dibutuhkan dalam pengisian SPIP diharapkan bisa segera selesai. Semoga tanggal 10 bisa diunggah di aplikasi SPIP," jelas Amah. (AB)