Berita Terkini

KPU Karanganyar Selenggarakan Rapat Evaluasi Tahapan Pilkada Karanganyar 2024 Bersama Stakeholders

KARANGANYAR, 12 Februari 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar menggelar rapat evaluasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar tahun 2024. Acara ini berlangsung di Anaya Azana Boutique Hotel Tawangmangu pada Rabu, 12 Februari 2025, dengan menghadirkan Stakeholders terkait di Kabupaten Karanganyar. Peserta dalam rapat evaluasi ini adalah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), Bawaslu Karanganyar, Dinas Instansi terkait, Pimpinan Partai Politik dan Tim Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2024. Narasumber dalam rapat evaluasi ini adalah PJ Bupati Karanganyar, KPU Provinsi Jawa Tengah, Polres Karanganyar, Bawaslu Karanganyar serta Kejaksaan Negeri Karanganyar. Mewakili Ketua KPU Karanganyar, Anggota KPU Karanganyar, Siti Halimatus Sa'diyah A.Md, dalam sambutannya menyampaikan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk meninjau kembali pelaksanaan tahapan Pilkada yang telah berjalan, mengidentifikasi kendala yang telah dihadapi serta mengapresiasi usaha yang telah dilakukan oleh pihak-pihak yang telah berpartisipasi. Rapat evaluasi ini dipandu oleh Devid Wahyuningtyas selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Karanganyar. Narasumber pertama, Kurniadi Maulato, S.Sos, M.Si mewakili Pj Bupati Karanganyar menyampaikan apresiasi kepada KPU Karanganyar yang telah menyelenggarakan Pilkada tahun 2024 dengan aman dan sukses. Meskipun demikian tidak boleh berpuas diri sehingga tetap harus melakukan evaluasi untuk pengembangan organisasi dan merumuskan strategi untuk peningkatan kinerja.  Narasumber kedua dari KPU Provinsi Jawa Tengah Mey Nurlela, S.S, M.Si menyampaikan indikator keberhasilan penyelenggaraan pemilu bisa dilihat dari berbagai hal, diantaranya adalah keberhasilan dalam pengelolaan anggaran, partisipasi pemilih, tidak adanya sengketa hasil, serta penyelenggara yang berintegritas. Berdasarkan indikator tersebut KPU Provinsi Jawa Tengah menilai bahwa KPU Karanganyar telah menyelenggarakan semua tahapan dengan baik. Terbukti dengan partisipasi pemilih mencapai 82% lebih terbanyak ke-5 se Jawa Tengah. Selanjutnya dari Kejaksaan Negeri Karanganyar yang diwakili oleh Sulistyo Utomo, S.H, M.H  juga memberikan pandangan terkait  Tahapan Pemilihan Gubernur dan Bupati Karanganyar 2024 "Dengan adanya evaluasi ini, bisa jadi rekondisi setelah Pemilu & Pilkada, karena banyak pihak yang terpecah belah karena adanya Pemilu dan Pilkada 2024" Sementara itu Kompol Dudi Pramudia, S.H, M.H Kabagops Polres Karanganyar mengapresiasi KPU atas kerjasama sehingga Pilkada berjalan denga aman dan kondusif. Narasumber terakhir, anggota Bawaslu Karanganyar Ikhsan Nur Isfiyanto juga menyampaikan mengenai refleksi evaluasi Pilkada 2024 yang berjalan dengan baik, namun dengan berbagai catatan yang harus diperbaiki di Pemilihan selanjutnya. Diskusi dalam rapat ini berlangsung dinamis, dengan berbagai masukan dari peserta rapat mengenai tantangan yang dihadapi di lapangan. Seperti yang disampaikan oleh Bambang Pri dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mengutarakan bahwa masih banyak hal yang harus diperbaiki, dengan adanya evaluasi ini, lanjut Bambang Pri diharapkan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Bupati Karanganyar 2024 dapat menjadi landasan bagi peningkatan kualitas demokrasi, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu yang transparan dan akuntabel. (*)

Karanganyar Jadi Lokasi Raker Evaluasi Kampanye Dan Dakam Pilkada 2024

KARANGANYAR – Kabupaten Karanganyar menjadi lokasi Evaluasi Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pemilihan Serentak 2024 di Jawa Tengah. Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, dalam surat undangannya. Bertempat di Anaya Azana Butique Hotel Tawangmangu Kabupaten Karanganyar, Rapat Kerja (Raker) Evaluasi Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di Jawa Tengah Tahun 2024 diikuti oleh KPU Provinsi Jateng dan 35 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Kegiatan Raker di ikuti oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kadiv Sosdiklihparmas, Kasubbag TPPH, serta Operator Sikadeka berlangsung pada sabtu-senin (8 – 10/02/2025). Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono menyampaikan apresiasi kepada KPU Kabupaten/Kota beserta jajarannya yang telah berperan dalam mendukung pelaksanaan tahapan kampanye dan dana kampanye pada Pemilihan 2024.  “Kami juga mengucapkan terimakasih kepada stakeholder terkait yang turut membantu kelancaran proses kampanye baik dari Bawaslu dan Kepolisian,’ Ujar Handi. Rapat Kerja ini bertujuan untuk melakukan evaluasi sebagai masukan dan saran untuk perbaikan pelaksanaan tahapan kampanye serta pelaporan dana kampanye berikutnya. Turut hadir dalam Raker tersebut diantara akademisi, Prof. Triyanto dari Unversitas Sebelas Maret (UNS), Agus Puryadi dari Polda Jateng sebagai Narasumber. Peserta dari KPU Karanganyar diwakili oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Santosa, Divisi SDM dan Sosdiklih, Andis Yuli Pamungkas, serta Sekretariat KPU kabupaten Karanganyar. (HR)  

KPU Karanganyar Ikuti Rakor Penatausahaan Logistik Pasca Pemilihan Serentak 2024

SEMARANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar, ikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penatausahaan Logistik Pasca Pemilihan Umum Tahun 2024. Acara yang digelar di Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah tersebut diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten / Kota se-Jawa Tengah, Jumat – Sabtu (7-8 Februari 2025). Kasubbag Barang Milik Negara Wilayah I KPU RI, M. Rizky Suryaputra, dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam pemilihan ini ada kegiatan lagi yang harus diselesaikan. Yaitu penghapusan BMN Eks Pemilihan Serentak Tahun 2024. “Untuk proses penghapusannya bapak ibu bisa segera melakukan penimbangan, pemilahan, kemudian melakukan scanning terhadap dokumen-dokumen yang sifatnya berupa arsip. Kemudian setelah dipilah, bapak ibu harus segera menyampaikan maupun menyimpan dokumen tersebut di kantor arsip daerah. Untuk yang Pilgub dapat disampaikan ke Provinsi”, terang Rizky. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara II DJKN Jawa Tengah dan DIY, Masdjaya. Beliau menyampaikan materi berjudul Pemusnahan dan Penghapusan BMN.  Masdjaya Menjelaskan bahwa BMN diperoleh dari APBN berupa belanja barang, belanja modal maupun bantuan sosial. Adapun perolehan lain yang sah antara lain, hibah/sumbangan, perjanjian/kontrak, peraturan perundang-undangan maupun dari putusan pengadilan.   Kemudian BMN yang tidak dapat digunakan, dimanfaatkan ataupun dipindahtangankan harus dilakukan mekanisme pemusnahan. Pemusnahan tersebut dapat dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan, ditimbun, dirobohkan maupun ditenggelamkan. Pelaksanaan pemusnahan BMN pada pengguna barang, lanjut Masdjaya yaitu melalui tahap antara lain persiapan. Tahap ini dilakukan dengan melakukan penelitian administrasi dan fisik oleh pengguna barang. Selanjutnya tahap permohonan dengan mengajukan permohona  pemusnahan BMN  kepada pengelola barang. Kemudian tahap persetujuan. Setelah dilakukan penelitian kelayakan pertimbangan dan dokumen pendukung telat sesuai, dapat dilanjutkan ke tahap pelaksanaan. Tahap terakhir ini dilakukan dengan pemusnahan BMN. “Pemusnahan dilaksanakan paling lama satu bulan sejak tanggal surat persetujuan pemusnahan BMN”, terangnya.

KPU Karanganyar Gelar Rakor dan Pleno Kartu Kendali SPIP Januari 2025

Karanganyar – Kamis, (06/02/2025), KPU Kabupaten Karanganyar menggelar rapat koordinasi dan Pleno Pengisian Kartu Kendali SPIP untuk periode Januari 2025. Bertempat di Aula kantor KPU Karanganyar, rapat dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Daryono. Rapat ini dihadiri lengkap Komisioner, Sekretaris, dan Satgas SPIP KPU Karanganyar. Siti Halimatus Sa'diyah, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Karanganyar menyampaikan dokumen dalam pengisian data pendukung SPIP. Agenda kali ini, lanjut Amah, panggilan akrab Siti Halimatus Sa'diyah, terkait pemeriksaan kesiapan dokumen pendukung. Dokumen pendukung meliputi lampiran kepegawaian, keuangan negara, hibah, pengadaan, persedian dan asset BMN, SAKIP, rekap perjalanan dinas, dan kelengkapan administrasi pengelolaan dana hibah. "Untuk dokumen yang dibutuhkan dalam pengisian SPIP diharapkan bisa segera selesai. Semoga tanggal 10 bisa diunggah di aplikasi SPIP," jelas Amah. (AB)

KPU Karanganyar Ikuti Evaluasi Logistik Pemilihan 2024

WONOSOBO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar mengikuti rapat evaluasi pengelolaan logistik Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah di Hotel Horison Wonosobo, Senin-Rabu (3 – 5/02/2025). Rapat Evaluasi dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono didampingi Anggota KPU Jateng Divisi Logistik Bismar Perianto Amron, Sekretaris KPU Jateng Arif Suja’i, serta Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Jateng, Eko Supriyanto. Rakor ini juga menghadirkan sejumlah narasumber di antaranya Bawaslu Provinsi Jateng, Polda Jawa Tengah dan Kesbangpol Jawa Tengah. Di hari kedua, hadir anggota KPU  RI Yulianto Sudrajat dan Kepala Biro Pengadaan Barang/ Jasa dan BMN Nur Wakit Aliyusron Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono menyampaikan bahwa dalam pengelolaan logistik pada Pilkada serentak tahun 2024 ini, jauh lebih baik. Hal ini, lanjut Handi, dilihat dari segi jumlahnya logistik Pilkada tidak sebanyak pada Pemilu 2024. “Yang pasti kita belajar dari pengalaman pengelolaan logistik Pemilu 2024, dari perencanaan kebutuhan, proses pengadaan, pendistribusian pada Pemilihan serentak ini lebih efektif dan efisien,” ujar Handi. Handi menjelaskan penyaluran atau droping logistik telah tersampaikan ke semua di TPS di seluruh Jateng pada H – 1. Di hari H pemungutan suara, tidak ada laporan pemilih yang tak terlayani hak pilihnya. Logistik utama dan logistik pendukung semua terdistribusi sesuai jadwal. Proses penghitungan suara pun tidak mengalami kendala yang berarti. “Pilkada serentak tahun ini jadi yang terbaik yang pernah dilaksanakan sepanjang sejarah. Pengelolaan logistik di Provinsi dan Kabupaten/Kota, dengan kerja keras kita, Alhamdulillah Jawa Tengah mendapat terbaik pertama, itu menunjukkan soliditas kita dalam pengelolaan loggistik. kebersamaan kerja yang luar biasa membuahkan hasil. itu juga jadi beban untuk kita, utk mempertahankan yg telah kita raih bersama,” ujarnya. Anggota KPU Jateng, Basmar Perianto Amron menuturkan bahwa pada pengelolaan logistik kali ini sudah dalam ruang lingkup yang benar dan tepat, dengan kebijakan yang telah laksanakan atas petunjuk KPU RI, pengelolaan logistik di Kabupaten/ Kota mengikuti regulasi yang telah ditentukan.   Apresiasi pengelolaan logistik Pengelolaan logistik Pemilihan 2024 oleh KPU Jateng mendapat apresiasi dari Bawasalu Jateng. Ketua Bawaslu Jateng, Muhammad Amin memberikan apresiasi atas pengelolaan logistik di Jateng yang baik dan profesional. “Dalam Pengelolaan logistik Pilkada serentak 2024 memang beda, dari 35 Kabupaten/ Kota di seluruh Jateng ini, pengelolaannya begitu baik dan profesional. Saya tidak ngomong kosong, ini berdasarkan fakta dari laporan Bawaslu Kabupaten/ kota,” ujar Amin. (IBN)

KPU Karanganyar Ikuti Evaluasi Pencalonan Pemilihan Serentak 2024

CILACAP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar mengikuti evaluasi tahapan pencalonan pemilihan tahun 2024, rabu - jum'at (22-24/01/2025) kemarin. Acara evaluasi digelar KPU Provinsi Jawa Tengah di Cilacap bertajuk Rapat Kerja Evaluasi Tahapan Pencalonan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di Jawa Tengah Tahun 2024. Peserta dari KPU Karanganyar diwakili oleh Ketua, Anggota Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu dan Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu serta Operator Silonkada. Evaluasi pencalonan disampaikan oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah serta Akademisi. Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Jawa Tengah, Muhammad Mahruz, ST, mengatakan bahwa secara umum proses pencalonan di 35 Kabupaten/Kota berjalan  dengan aman dan lancar. "Meskipun demikian masih terdapat dinamika di lapangan. Salah satunya dampak Keputusan MK nomor 70 tentang syarat usia kepala daerah," papar Mahruz. Ketua KPU Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, mengapresiasi kinerja operator Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (Silonkada) dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh operator Silonkada dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Pengelolaan Silon yang baik membuat proses pencalonan Pemilihan Kepala Daerah menjadi lebih transparan,” kata Handi Tri Ujiono. Penggunaan Silonkada merupakan amanah yang tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024. Berdasarkan ketentuan Pasal 144 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 menyatakan bahwa Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu dan Pasangan Calon perseorangan menggunakan Silonkada dalam melakukan tahapan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Silon adalah sistem dan teknologi informasi yang digunakan dalam memfasilitasi pengelolaan administrasi pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR dan DPRD, anggota DPD, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di tingkat KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Sedangkan Silonkada dikhususkan dalam pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang dilaksanakan disetiap KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. “Dengan pengelolaan sistem teknologi informasi yang baik oleh para operator merupakan salah satu proses bentuk pelayanan e-government yang dilakukan oleh KPU. ujung tombak pelayanan  Silonkada adalah operator,” tegas Handi. (san/red)