Berita Terkini

KPU Karanganyar serahkan Laporan PPID 2024 kepada KIP Jateng

SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar menyampaikan laporan layanan informasi publik tahun 2024 kepada Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Selasa, (18 Maret 2025). Penyampaian laporan ini sebagai bentuk komitmen KPU Kabupaten Karanganyar dalam pelaksanaan layanan keterbukaan informasi publik selama tahun 2024. Penyerahan laporan turut didampingi pula oleh Kasubbag Hukum dan SDM yang juga merupakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Kabupaten Karanganyar, Smaragung Wibowo. 

Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Karanganyar, Andis Yuli Pamungkas mengatakan bahwa laporan layanan informasi publik sebagai bentuk pemenuhan kewajiban lembaga publik sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan juga Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. "KPU Kabupaten/Kota harus menyusun dan menyediakan laporan layanan informasi publik paling lambat 3 bulan setelah tahun pelaksanaan anggaran berakkhir atau paling lambat setiap tanggal 31 Maret", jelasnya. 

Dokumen Laporan PPID diterima oleh asisten komisioner Komisi Informasi Jawa Tengah, M. Rifqi Bariq. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Karanganyar sekaligus mengkonfirmasi terkait pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025. Menurut keterangan Rifqi,  pihaknya belum dapat memberikan informasi soal kepastian diadakan atau tidaknya Monev 2025 tersebut. "Kami masih menunggu keputusan terkait pelaksanaan monev keterbukaan informasi publik tahun 2025. Kemungkinan 2025 tetap akan dilaksanakan", tuturnya.

Smaragung Wibowo menambahkan meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen untuk terus melakukan yang terbaik agar pelayanan informasi di lingkungan KPU Kabupaten Karanganyar semakin maksimal. "Pasca tahapan Pemilu dan Pilkada 2024, KPU Karanganyar akan fokus untuk peningkatan kualitas layanan informasi publik melalui inovasi program dan kegiatan parhumas, salah satunya dengan mengaktifkan kembali program poscast KPU Karanganyar", Jelasnya. (HF)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 406 kali