Perkuat Sinergitas Lembaga, KPU Karanganyar Gelar Audiensi dengan Kajari Karanganyar
KARANGANYAR - Dalam rangka memperkuat sinergitas antar lembaga, KPU Karanganyar menggelar audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar, Selasa (03/03/2026). Rombongan KPU Karanganyar terdiri dari Ketua beserta Anggota, Sekretaris dan Kasubbag Sekretariat KPU Karanganyar.
Kehadiran KPU Karanganyar diterima secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar, Era Indah Soraya, SH., MH., didampingi Kepala Seksi Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Karanganyar, Bonard David Yuniarto, SH. MH.
Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Karanganyar, Daryono menyampaikan tujuan kedatangannya beserta rombongan KPU untuk silaturahmi.
"Tujuan kami ke sini yang pertama adalah silaturahmi dan yang kedua tentunya kami berterimakasih atas kerjasama yang terjalin. Pada tahun 2026, KPU Karanganyar walau tidak ada tahapan Pemilu namun tetap melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, serta pemetaan daerah pemilihan," ungkapnya.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar, Era Indah Soraya menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan silaturahim KPU Karanganyar. Disampaikan bahwa sinergi antar lembaga menjadi kunci dalam menciptakan sistem yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik.
“Kami menyambut baik audiensi ini sebagai langkah positif untuk memperkuat koordinasi. Kerjasama antar lembaga diperlukan sebagai kolaborasi dari berbagai pihak agar penegakan hukum dapat berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, audiensi ini juga menjadi forum untuk bertukar pandangan terkait tantangan yang dihadapi di lapangan, termasuk perlunya penguatan pemahaman regulasi, peningkatan koordinasi lintas sektor, serta upaya bersama dalam menjaga integritas dan profesionalisme.
Kejaksaan Negeri Karanganyar menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang komunikasi dan konsultasi bagi instansi maupun lembaga yang membutuhkan pendampingan atau koordinasi hukum. Pendekatan kolaboratif dinilai sebagai strategi efektif dalam mencegah terjadinya potensi pelanggaran serta memperkuat tata kelola yang baik.
Selanjutnya, audiensi membahas sejumlah agenda strategis KPU Karanganyar pada tahun 2026. Fokus audiensi ini diarahkan pada program dan kegiatan KPU Karanganyar menuju tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, seperti sosialisasi pendidikan pemilih, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta penguatan kelembagaan.
Pertemuan ditutup dengan harapan agar audiensi ini tidak berhenti pada tataran diskusi semata, melainkan dapat ditindaklanjuti melalui langkah konkret dan program kerja bersama yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Karanganyar.
Dengan terlaksananya audiensi ini, diharapkan hubungan antar lembaga semakin solid, profesional, dan responsif dalam menghadapi berbagai dinamika serta tantangan ke depan. (TRY).