Berita Terkini

KPU Karanganyar Siapkan Buku Pilkada Karanganyar Tahun 2024

KARANGANYAR – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar (KPU Karanganyar) menyiapkan pembuatan buku penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Penyusunan buku Pilkada telah memasuki tahapan pencermatan rancangan buku. Pencermatan rancangan buku Pilkada Karanganyar Tahun 2024 digelar pada Kamis - Jumat (27-28/02/2025). Penyusunan buku ini merupakan upaya KPU Karanganyar untuk memberikan gambaran penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Karanganyar. Demikian disampaikan Ketua KPU Karanganyar, Daryono dalam rapat pencermatan buku yang akan diberi judul Sabda Kawula : Risalah Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Karanganyar. “Seperti kata Pramoedya Ananta Toer, Menulis adalah bekerja untuk keabadian. Dengan adanya buku Pilkada Karanganyar merupakan catatan yang ingin diwariskan kepada pembaca yang tertarik pada demokrasi di Kabupaten Karanganyar,” Jelas Daryono. Buku Pilkada Karanganyar 2024 ini menyajikan hasil olahan data proses penyelenggaraan Pilkada dalam format narasi cerita, grafik dan infografis, serta kendala dan tantangan yang dihadapi selama tahapan Pilkada. Sehingga catatan penyelenggarakan Pilkada mudah untuk dipahami oleh berbagai kalangan. Dengan pendekatan tersebut, buku ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas informasi, memperkuat kepercayaan terhadap proses Pilkada, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam demokrasi. Rencana. Banyaknya data yang terdokumentasi, lanjut Daryono, dalam sistem informasi lintas tahapan Pilkada memerlukan analisa dan penyajian data dan informasi yang menarik untuk dibaca, mudah diakses dan memiliki nilai kemanfaatan tinggi. (AB)

KPU Karanganyar Ikuti Focus Group Discussion Penyusunan Laporan Evaluasi Pilkada Jawa Tengah

SEMARANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar mengikuti Focus Group Discussion (FGD) penyusunan laporan Evaluasi Pilkada Jawa Tengah Tahun 2024 di Hotel Gumaya Semarang, Senin s.d Rabu (24-26/02/2025). FGD yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah ini menghadirkan narasumber sebagai tindaklanjut atas Surat KPU RI Nomor 314/PL.01-SD/01/2025 tanggal 13 Februari 2025 perihal Focus Group Discussion Dalam Rangka Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024, Dimana penyelenggara Pemilihan disamping diamanatkan untuk melakukan evaluasi secara kuantitatif melalui kuesioner juga wajib melaksanakan evaluasi secara kualitatif melalui FGD. Handi Tri Ujiono, ketua KPU Provinsi Jawa Tengah dalam sambutannya menekankan pentingnya forum ini sebagai wadah diskusi konstruktif untuk merumuskan rekomendasi perbaikan pada pelaksanaan Pemilihan yang akan datang. “Kemarin 35 Kabupaten/Kota telah seluruhnya melaksanakan FGD, untuk itu akan kita pertajam bersama berbagai permasalahan yang dihadapi dalam penyelenggaraan Pemilihan kemarin, melalui berbagai perspektif dari masing-masing narasumber yang nantinya akan diperoleh langkah-langkah strategis dalam penyelenggaraan Pilkada periode mendatang”, ujar Handi. Hadir sebagai narasumber dalam FGD tersebut diantaranya Dr. Turtiantoro; Dr. Nur Hidayat Sardini, S.Sos. SH., M.Si; Dr. Mohamad Hakim Junaidi S.Ag, M.Ag; Dr. Waskito Widi Wardojo, S.S., M.A; dan Afrimadona Zainuzir, P.Hd. yang mengevaluasi dari berbagai dimensi yakni dimensi tahapan, non tahapan, kelembagaan, dan faktor eksternalitas. Selain perspektif dari beberapa Narasumber, hadir pula anggota KPU RI Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik, Yulianto Sudrajat yang menyampaikan bahwa evaluasi melalui FGD ini merupakan program serius dari KPU RI yang harus dituntaskan baik KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota. “Jangan dipandang sebelah mata tentang evaluasi ini, kita harus serius menyikapinya karena demi kepentingan masa depan (perbaikan-red)” pesan Yulianto. Selanjutnya peserta FGD terbagi dalam beberapa kelas untuk mengkaji berbagai dimensi tahapan sesuai dengan divisi masing-masing mulai dari tahapan perencanaan sampai dengan tahapan penetapan pasangan calon terpilih. Hasil diskusi kemudian dipresentasikan dan dibahas secara bersama-sama guna memperoleh kesimpulan yang dapat dijadikan rekomendasi bagi Pemilihan yang akan datang. (lul)

Jelang Penyusunan Laporan Evaluasi, KPU Karanganyar Hadiri Rapat Persiapan Tindaklanjut Penyusunan Instrumen Evaluasi Tahapan Pemilihan

SEMARANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar menghadiri kegiatan Rapat Persiapan Tindaklanjut Penyusunan Instrumen Evaluasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Kamis-Jumat (13-14/02/2025) di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua, Anggota Divisi Rendatin, dan Kasubbag Rendatin pada 35 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyiapkan instrumen bagi KPU Kabupaten/Kota dalam penyusunan laporan evaluasi Pilkada Serentak serta sebagai acuan dalam melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati / Walikota dan Wakil Walikota. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono dalam sambutannya menekankan bahwa laporan evaluasi merupakan bagian yang penting agar dapat diukur sejauhmana aspek-aspek pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 dapat berjalan sesuai ketentuan. Selain itu, KPU dapat mempertanggungjawabkan kondisi dan situasi yang dihadapi pada masa penyelenggaraan tahapan. “hal-hal yang terjadi pada proses penyelenggaraan Pilkada Serentak menjadi catatan bagi kita untuk dapat dituangkan dalam laporan evaluasi, melalui indikator yang jelas maka kita mampu melihat apakah Pilkada dapat berjalan sesuai ketentuan-ketentuan yang ada” jelas Handi. Dalam kesempatan itu, anggota KPU Provinsi Jawa Tengah yang lain juga memberikan arahan terkait penyusunan laporan evaluasi yang harus diselesaikan dalam waktu dekat, serta pengemasan model FGD yang menarik agar mampu menyerap banyak informasi dan rekomendasi atas pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. Rapat dilanjutkan dengan pembahasan instrumen laporan evaluasi yang dipandu oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Perencanaan, Basmar Perianto Amron. Instrumen laporan evaluasi tersebut meliputi aspek Tahapan Pemilihan, Non Tahapan Pemilihan, Kelembagaan (Supporting System), dan Faktor Eksternalitas. “Pada saat penulisan laporan nanti, diharapkan KPU Kabupaten/Kota menjawab kuesioner sesuai kondisi apa adanya, riil sesuai apa yang dialami agar dapat menjadi bahan evaluasi untuk pelaksanaan Pilkada di masa yang akan datang” ujar Basmar. Selain itu lanjut Basmar, pelaksanaan FGD menjadi sangat penting sebagai penajaman kuesioner yang telah ditentukan yang kemudian dapat dituangkan dalam laporan evaluasi yang mampu dipertanggungjawabkan .  Daryono, Ketua KPU Kabupaten Karanganyar yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa intrumen-instrumen yang telah diturunkan akan segera ditindaklanjuti oleh KPU Karanganyar untuk selanjutnya disusun dalam laporan evaluasi untuk disampaikan kepada KPU RI. “Kami akan pedomani instrumen-instrumen tersebut untuk dituangkan dalam quesioner yang ada sehingga laporan dapat tersampaikan tepat waktu” tandasnya. (lul)

KPU Karanganyar Ikuti Rakor Kehumasan Pilkada Serentak 2024

SEMARANG -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar mengikuti Rapat Koordinasi Kehumasan Pilkada Serentak 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Jawa Tengah, Kamis - Jumat (13 - 14/2/2025) Acara yang digelar di Hotel Patra, Semarang ini diikuti oleh Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Karanganyar, Andis Yuli Pamungkas, beserta Kasubag Parmas dan SDM, Smaragung Wibowo, serta operator PPID, Henri Firmansah. Rakor digelar dalam rangka penataan standarisasi kehumasan Satuan Kerja (Satker) KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten / Kota.  Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, dalam sambutannya menyampaikan pesan dari Ketua KPU RI, bahwa ini terkait bagaimana kita berkomunikasi karena kehumasan intinya komunikasi dengan publik. "Lalu perlu diperhatikan, jangan sampai pasca pelaksanaan Pilkada serentak 2024, tetap ada jadwal bagaimana kita bertemu dengan cara apapun untuk membahas bagaimana langkah-langkah ke depan setelah pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak 2024", terang Handi. Selanjutnya materi oleh Kadiv Sosdiklih Parmas KPU Provinsi Jawa Tengah, Akmaliyah. Akmal menyampaikan bahwa latar belakang dibentuknya Bakohumas (Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat) adalah untuk menyebarluaskan atau diseminasi berkaitan dengan hasil atau informasi-informasi kepemiluan/pemilihan.  "Sebenarnya tidak hanya hasil ya, tapi semua yang berkaitan dengan kepemiluan, demokrasi dan sebagainya itu bisa disampaikan pada masyarakat. Kemudian untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya partisipasi pemilu/pemilihan, inilah latar belakangnya. Lalu untuk menjalin kemitraan, komunikasi yang harmonis dan kondusif dengan pemangku kepentingan terkait informasi kepemiluan", jelas Akmal. Di acara tersebut, turut hadir narasumber dari Kepala Seksi Opini Publik Diskominfo Jateng, Danang Tri Hermawan. Danang menyampaikan materi berjudul Pengembangan SDM Kehumasan. Disampaikan Danang bahwa pengembangan SDM kehumasan yang baik sangat penting untuk mendukung tugas dan tanggung jawab KPU. "Mengapa perlu peningkatan kapasitas Humas? Bahwa untuk menghadapi tantangan hoaks dan disinformasi terkait pemilu. Lalu membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu serta menjaga citra KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang kredibel", terangnya. Danang juga menjelaskan apa saja skill yang harus dimiliki oleh SDM Kehumasan. Antara lain monitoring dan analisis berita, penanganan krisis dan strategi komunikasi. Monitoring dapat dilakukan dengan melihat pemberitaan di media online, cetak, TV, dan medsos. Materi kedua disampaikan oleh Reni Rinjani yang merupakan Kabag Humas & Informasi Publik Setjen KPU RI. Reni menjelaskan mengenai Standar Output Kehumasan KPU. Bahwasanya Humas KPU melaksanakan Peliputan dan Dokumentasi Kehumasan berdasarkan SOP yang telah ditetapkan. "Pengelolaan bidang kehumasan KPU antara lain pengelolaan website, pelayanan informasi publik, pengelolaan media sosial, pengelolaan podcast, pengelolaan bakohumas, pengelolaan media center KPU, serta pengelolaan perpustakaan KPU", jelasnya. (HF)

KPU Karanganyar Sampaikan SK Penetapan Calon Terpilih Ke KPU RI

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar menyampaikan salinan Keputusan penetapan pasangan calon bupatii dan wakil bupati terpilih kepada KPU, Rabu (12/02/2025) kemarin. Ketua KPU Karanganyar, Daryono besama Divisi Teknis KPU Karanganyar, Santosa menyampaikan langsung ke Kantor KPU yang beralamat di Jalan Imam Bonjol Nomor 29 Jakarta. Daryono menjelaskan bahwa penyampaian Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangannyar Nomor 23 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Karanganyar Dalam Pemilihan Tahun 2024 merupakan tindaklanjut dari Surat Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor 186/PL.02.7-SD/33/2025 tanggal 7 Februari 2025 perihal Penyampaian Keputusan Penetapan Pasangan Calon Terpilih.  “Dalam surat tersebut KPU Jateng meminta kepada KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah untuk segera menyampaikan Salinan keputusan penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilihan 2024 yang telah ditetapkan kepada KPU Republik Indonesia. Penyampaian SK dilaksanakan secara serentak bersama dengan KPU Provinsi Jateng pada tanggal 12 Februari 2025,” terang Daryono. Salinan Keputusan Penetapan Pasangan Calon Terpilih diterima oleh Kepala Subbagian Teknis Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Aditya Caesarini, SE., MM. Setelah penyampaikan Keputusan penetapan calon terpilih seluruh KPU Kabupaten/Kota se Jateng selesai dilaksanakan, kemudian dilanjutkan dengan foto bersama dengan Anggota KPU RI, DR. H. Idham Holik. (EH)

Tingkatkan Pemahaman Mengenai Medsos, KPU Karanganyar Ikuti Bimtek Pengelolaan Media Sosial Pilkada Serentak 2024

SURAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Media Sosial Pilkada Serentak Tahun 2024. Acara yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah tersebut dilaksanakan di Kantor KPU Kota Surakarta, Rabu (12/02/2025). Bimtek kali ini diikuti oleh Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Kasubbag Parmas, dan Operator Media Sosial dari 11 Satker KPU Kabupaten/Kota terundang antara lain, Jepara, Wonogiri, Karanganyar, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Surakarta, Magelang, Purworejo, Temanggung, dan Magelang. Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Karanganyar Andis Yuli Pamungkas turut hadir dalam acara tersebut.  Acara ini dihadiri langsung oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Kadiv Hukum dan Pengawasan Muslim Aisha, serta Kadiv Sosdiklih dan Parmas Akmaliyah, dengan didampingi oleh jajaran sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah.  Muslim, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini meskipun diadakan pasca pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, namun inilah tantangan KPU yang sebenarnya. Bagaimana agar eksistensi KPU utamanya di dunia maya tetap ada meskipun tanpa adanya tahapan.  "KPU Ketika tidak ada tahapan, mungkin postingan di media sosial tidak seintensif ketika ada tahapan. Tapi kita tetap dituntut untuk menjaga aktivitas utamanya agar media sosial KPU selalu update. Kan pasti ada pertanyaan, setelah pilkada selesai, KPU Ngapain saja? Nah kita bisa jawab dengan postingan di media sosial," tutur Muslim. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Swita Amallia Hapsari yang merupakan Dosen Ilmu Komunikasi, Universitas Dian Nuswantoro, Semarang. Swita menyampaikan bahwa perlu untuk mengenali platform digital untuk melakukan branding. "Media sosial seperti Instagram dan facebook memiliki algoritma atau SEO (Search Engine Optimization) sendiri. Tentu saja tidak dapat disamakan dengan algoritma TikTok. Demikian pula algorima pencarian pada Youtube juga memiliki ciri khas tersendiri", terang Swita.  Swita juga memaparkan tren media sosial yang sedang populer di masyarakat. Platform yang paling banyak penggunanya adalah WhatsApp. Lalu ada instragram di urutan setelahnya, kemudian TikTok. Padahal di tahun 2020, TikTok masih ada di kisaran urutan 9, per Januari 2024 langsung naik di posisi ketiga. Tentu saja ini merupakan tren yang dapat dimanfaatkan. Dosen yang juga merupakan Redaktur Pelaksana Mediaini.com ini juga menyampaikan agar semua operator media sosial KPU untuk melakukan riset dan membuat strategi konten. Antara lain merumuskan konten internal dan eksternal, mapping konten untuk edukasi publik dan membuat rencana konten. Melakukan riset tagar sangat penting, lalu membaca tren audio yang sedang viral juga tidak kalah penting. Ini semua agar postingan KPU dapat menjangkau lebih luas kalangan warganet, utamanya generasi z dan millenial. Pemateri kedua yaitu Jafar Sodiq yang merupakan Manajer Multimedia Solopos. Jafar menyampaikan materi yaitu Basic Fotografi. Jafar menjelaskan bahwa foto yang baik merupakan foto dengan intensitas cahaya seimbang. Selain itu, foto yang bagus adalah fokusnya jelas antara batas objek yang diambil dengan suasana di sekitarnya. "Ada beberapa tips agar mendapatkan foto yang bagus dan menarik. Antara lain perhatikan arah cahaya. Hindari pengambilan gambar yang menantang cahaya. Pegang kamera anda dengan stabil. Lebih baik menggunakan bantuan tripod. Manfaatkan fitur autofokus untuk menghindari foto blur Ketika pemotretan", jelas Jafar. (HF)