Berita Terkini

KPU Karanganyar Ikuti Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024

MAGELANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar mengikuti kegiatan Rapat Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Pada Pilkada Tahun 2024 di Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Selasa - Kamis (8-10/4/2025).

Acara yang terselenggara di Hotel Atria, Kota Magelang ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Daryono dan Kadiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Karanganyar, Devid Wahyuningtyas, beserta admin dan operator Sidalih, Fika Rahmawaty dan Sigit Darmawan. Kegiatan ini digelar dalam rangka evaluasi tahapan pemutakhiran data pemilih pada Pilkada tahun 2024, juga sebagai persiapan bagi KPU untuk melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Hadir pula dalam kegiatan ini Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Akademisi UGM.

Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono dalam sambutannya menyampaikan bahwa data pemilih mempunyai peranan vital dalam tahapan pemilihan. “Data pemilih memegang peranan vital dalam proses pemilihan karena saat terjadi sengketa pemilihan yang ada di Mahkamah Konstitusi (MK), maka daftar pemilih selalu menjadi bagian yang dipersoalkan”, terang Handi.

Beliau juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kekompakan, ketelitian dan kesuksesan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) yang telah dimutakhirkan oleh 35 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah selama tahapan Pilkada 2024. Kesuksesan penyusunan daftar pemilih pada Pilkada 2024 ditandai dengan tidak adanya sengketa yang menyoal data pemilih di Jawa Tengah.

Hadir pula Anggota Bawaslu Jawa Tengah, Nur Kholiq yang menyampaikan soal pemutakhiran data yang berulang pada Pilkada 2024. “Adanya data yang telah dibersihkan pada Pilkada sebelumnya (2019) namun kembali muncul pada Pilkada kali ini, hal ini terjadi  karena tidak adanya sinkron antara data kependudukan dengan sistem pemutakhiran data pemilih”, imbuh Nur Kholiq.

Sementara itu Akademisi UGM, Mada Sukmajati menyampaikan soal dokumentasi kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahapan Pilkada. Menurutnya dokumentasi ini penting karena menjadi saksi sejarah juga sebagai sumber informasi untuk generasi selanjutnya dalam melaksanakan tahapan. Dokumentasi ini baiknya dibuat dalam laporan evaluasi, yang isinya merekam semua dinamika dan kreativitas yang telah dilakukan dalam upaya menyukseskan pemilihan saat itu. Laporan evaluasi ini juga penting bagi masyarakat karena menjadi bagian dari akuntabilitas KPU sebagai lembaga negara, juga bisa menjadi referensi untuk proses penelitian bagi perguruan tinggi. (s)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 59 kali